PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN GURU

Nama : Kristin Wiranata
NIM : 1152020108
Kelas : PAI VC
Mata Kuliah : Pengembangan Kepribadian Guru
Dosen : Dr. Hj. Aan Hasanah, M.Ed
Heri Gunawan, S.Pd.I., M.Ag

Apa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian? Mengapa guru “wajib” memiliki kompetensi kepribadian & apa urgensinya menurut Anda? Jelaskan! (15)
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan beribawa serta menjadi teladan peserta didik. Kompetensi kepribadian sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang: Beriman dan bertakwa; Berakhlak mulia; Arif dan bijaksana; Demokratis; Mantap; Berwibawa; Stabil; Dewasa; Jujur; Sportif; Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; Secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri; dan Mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan. [Abdul Somad, Tentang Guru, (Bandung: Alqaprint Jatinangor, 2009), hlm: 10&44]
Guru wajib memiliki kompetensi kepribadian karena berbagai macam tingkah laku yang dzhahir berpangkal dari kepribadian. Jika kepribadiannya baik, maka perilakunya akan positif dan banyak menebar manfaat. Oleh karena itu kompetensi kepribadian wajiblah dimiliki guru, sebab guru merupakan sosok yang dianut oleh siswa dan masyarakat pada umumnya. Guru yang berkepribadian baik dapat amanah dalam mengemban tugasnya (kompetensi profesional), selalu mengasihi muridnya sebagaimana anaknya (kompetensi paedagogik), dan dapat menjalin hubungan interaksi yang baik (kompetensi sosial). Sebelum guru mengembangkan potensi peserta didik, maka hendaknya guru tersebut menjadi sosok yang “baik” terlebih dahulu, sehingga guru mampu menjadi inspirator bagi muridnya.
Apa yang Anda ketahui tentang Id, Ego dan Super Ego dalam teori kepribadian? Jelaskan! (10)
ID/Das Es (Aspek Biologis Kepribadian) atau ketidaksadaran. Id merupakan komponen kepribadian yang primitif, yakni tempat berpangkalnya berbagai dorongan-dorongan untuk memenuhi kepuasan instink. Dalam das es ini berkuasalah prinsip kesenangan atau Lustprinzip. Yakni semua dorongan mengarah pada pemuasan kesenangan. Contohnya: dorongan untuk makan saat lapar.
Ego/Das Ich, (Aspek Psikologis Kepribadian) atau memiliki unsur kesadaran, yang mampu menghayati secara batiniah maupun lahiriah. Das Ich menampilkan akal budi dan pikiran, selalu siap menyesuaikan diri, dan mampu mengendalikan dorongan-dorongan. Das Ich menampilkan prinsip realitas, yaitu menghambat dan mengendalikan prinsip kesenangan. Dalam kata lain kepribadian ini mampu membuat keputusan tentang instink-instink mana yang akan dipuaskan dan bagaimana caranya. Contohnya: Orang yang lapar merencanakan untuk mencari makanan.
Super Ego /Das Uber-ich/Ueber-ich, (Aspek Sosiologis Kepribadian) atau Aku-Ideal. Aku-Ideal merupakan komponen moral kepribadian yang memberikan garis-garis pengarahan etis dan norma-norma yang harus dianut. Salah satu fungsi terpenting dan Uber-Ich ialah: berfungsi sebagai hati nurani, yang mengontrol dan mengeritik perbuatan sendiri. [Kartini Kartono, Psikologi Umum, (Bandung: Mandar Maju, 1996), hlm: 128-129; & Uus Ruswandi dan Badrudin, Pengembangan Kepribadian Guru, (Bandung: CV Insan Mandiri), hlm: 58-61]

Para ahli telah menjelaskan tentang syarat, sifat dan etika profesi guru dengan sangat gamblang, Apa yang Anda ketahui tentang hal tersebut? Dan mengapa hal itu mesti dipenuhi oleh guru dalam menjalankan profesinya? (20)


Persyaratan Profesi Keguruan: Dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dinyatakan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik (ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki oleh guru atau dosen sesuai dengan jenis, jenjang dan satuan pendidikan formal di tempat penugasan), kompetensi (kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi sosial), sertifikat pendidik, sehat jasmani dan ruhani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan dasar dan menengah sekurang-kurangnya S 1/D IV. Sementara itu Ahmad Tafsir menjelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi guru adalah: a) Guru harus dewasa; b) Sehat jasmani dan rohani; c) Memiliki kemampuan atau keahlian dalam mengajar; d) Berkesusilaan dan berdedikasi tinggi. [Chaerul Rochman dan Heri Gunawan, Pengembangan Kompetensi Kepribadian Guru, Bandung: Nuansa Cendekia, 2012), hlm: 26&106-107]
Sifat Guru: Di dalam buku Pengembangan Kompetensi Kepribadian Guru yang ditulis oleh Chaerul Rochman dan Heri Gunawan, terdapat ragam sifat guru yang ideal, yakni: a) Pribadi yang disiplin; b) Pribadi yang jujur dan adil; c) Pribadi yang berakhlak mulia; d) Pribadi teladan; e) Pribadi yang MANTAP (mandiri, aktif, nggak suka maksiat, tenang, anggun,dan prima); f) Pribadi yang dewasa; g) Pribadi yang arif dan penyabar; h) Pribadi yang berwibawa; dan i) Pribadi yang memiliki rasa percaya diri.
Kode Etik Profesi Guru: Dalam pidato pembukaan Kongres PGRI XIII Tahun 1973, Basuni (Ketua Umum PGRI) menyatakan bahwa Kode Etik Guru Indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiannya bekerja sebagai guru. Pengertian tersebut menunjukkan unsur yang terkandaung dalam kode etik guru Indonesia, yaitu: a) sebagai landasan moral; b) sebagai pedoman tingkah laku. Soetjipto dan Raflis Kosasi menegaskan bahwa kode etik suatu profesi adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi di dalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidupnya di masyarakat. Norma-norma tersbeut berisi petunjuk-petunjuk bagi para anggota profesi tentang bagaimana mereka melaksanakan profesinya dan larangan-larangan, yaitu ketentuan-ketentuan tentang apa yang tidak boleh diperbuat atau dilaksanakan oleh mereka, tidak saja dalam menjalankan tugas profesi mereka, malainkan juga menyangkut tingkah laku anggota profesi pada umumnya dalam pergaulannya sehari-hari dalam masyarakat. Tujuan kode etik ialah untuk kepentingan anggota atau profesi itu sendiri. R. Hermawan S. menjelaskan tujuan mengadakan kode etik adalah: a) Untuk menjunjung tinggi martabat profesi; b) Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya; c) Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi; d) dan Untuk meningkatkan mutu profesi.
KODE ETIK GURU INDONESIA
Guru Indonesia menyadari, bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan negara, serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setia pada Undang-Undang Dasar 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Oleh sebab itu, guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sebagai berikut: a) Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila; b) Guru memiliki dan meaksanakan kejujuran profesional; c) Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan; d) Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar; e) Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan; f) Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya; g) Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial; h) Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian; i) Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. [Uus Ruswandi dan Badrudin, Pengembangan Kepribadian Guru, (Bandung: CV Insan Mandiri), hlm: 23-25]
Mengapa ketiga hal tersebut harus dipenuhi oleh guru? Sebab tugas menjadi seorang guru tidaklah mudah, yakni mengembangkan potensi manusia agar menjadi seorang hamba yang dekat dengan Allah (Abdullah) dan manusia yang dapat hidup mandiri sebagai khalifah di muka bumi (cerdas spiritual, cerdas akal dan cerdas emosional). Tentu profesi ini tidak boleh dipegang oleh sembarang orang, dan mestilah didalam profesi tersebut mencakup berbagai persyaratan, kode etik, dan ragam sifat yang idealnya melekat dalam sosok seorang guru. 

Sebagai guru yang profesional hendaknya disiplin, jujur, adil, berwibawa, berakhlak mulia, memiliki etos kerja dan rasa bangga menjadi guru. Mengapa semua hal tersebut penting dimiliki oleh guru? Jelaskan! (25)
Disiplin: Orang yang disiplin akan memperoleh hasil yang jauh lebih banyak di dalam hidupnya daripada orang yang tidak disiplin. Oleh karena itu seorang guru hendaknya memiliki sikap disiplin, sebab dalam menanamkan kedisiplinan terhadap siswa, guru bertanggung jawab dalam mengarahkan, berbuat baik dan menjadi contoh teladan dalam kedisiplinan. Profesi guru sangatlah memerlukan keuletan dan kedisiplinan yang tinggi sebagai wujud keprofesionalannya. Seperti disiplin masuk kelas, mengerjakan berbagai tugas secara tepat waktu, disiplin dalam mencontohkan kebaikan, dll. Guru pun harus mampu mamanage aktivitasnya dan melaksanakannya secara disiplin, sehingga ia dapat menebar kemanfaatan lebih banyak. Bukankah disiplin dalam kebaikan (istiqomah) merupakan perilaku yang dicintai Allah?
Jujur: Jujur ialah setia pada kebaikan. Dimanapun guru berada, ia harus senantiasa bertingkah laku jujur sesuai dengan ilmu yang dimilikinya. Guru hendaknya tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang negatif. Sikap jujur dapat dikatakan sebagai salah satu induk dari perilaku baik/akhlak baik. Guru yang senantiasa bersikap jujur tentu dapat amanah dalam mengemban tugasnya, dapat dicontoh perilakunya, dan dapat dipercayai ucapannya.
Adil: Adil ialah menempatkan sesuatu pada tempatnya secara benar. Dalam artian, ucapan dan perilaku guru haruslah sesuai dengan syariat dan norma yang berlaku. Guru haruslah berlaku adil dalam memperlakukan anak didiknya yang memiliki perbedaan karakteristik, dan dapat memberikan asupan ilmu sesuai dengan tingkat pemahaman murid, serta tidak berlaku sewenang-wenang atau otoriter kepada murid tanpa alasan yang benar.
Berwibawa: Berwibawa ialah adanya kesesuaian antara ucapan dengan perilaku. Setiap ilmu yang dimiliki oleh guru haruslah diamalkan dengan penuh keinsyafan dan kesungguhan. Guru hendaknya cerdas dalam merealesasikan ilmunya, dalam artian menjadi sosok yang cerdas spiritual, cerdas akalnya, dan cerdas pula emosionalnya. Sosok guru yang berwibawa senantiasa menjadi pionir dalam kebaikan. Dengan demikian, siswa akan menghormati sosok guru yang berwibawa, dan inilah sosok guru sejati! Bukankah menjadi perintis dalam kebaikan merupakan perilaku yang sangat terpuji?
Berakhlak mulia: Siswa lebih mengarahkan perhatiannya kepada sikap dan perilaku gurunya dibandingkan dengan untaian ilmu yang diucapkannya. Dalam kata lain, siswa lebih mudah meniru perilaku guru dibandingkan ucapannya. Akhlak mulia seorang guru merupakan alat yang sangat berpengaruh dalam membentuk karakter siswa. Dengan akhlak mulia, maka seorang guru dapat menyentuh ranah afektif siswa didalam pembelajaran, hal ini tentu lebih efektif dalam membentuk karakter siswa. Jika ranah afektif siswa sudah tersentuh, maka siswa akan lebih mudah dalam menyerap ilmu, dengan demikian tujuan pembelajaran pun akan mudah tercapai.
Memiliki etos kerja: Karakter guru yang memiliki etos kerja yang tinggi, akan memberikan dampak yang signifikan terhadap keprofesionalitasannya sebagai seorang guru. Ia mampu menyelesaikan tugasnya secara efektif dan efisien atau setidaknya ia memiliki kesungguhan dan antusias dalam menjalani tugasnya. Tentu ini merupakan salah satu modal menjadi guru yang profesional. Guru ini pun mampu menghidupkan kondisi dan lingkungan belajar yang menyenangkan dan kondusif.
Memiliki rasa bangga menjadi guru: Yakni seorang guru merasa percaya diri dan tidak minder dengan profesi yang dilakoninya. Profesi guru merupakan panggilan hidup, dan dilakukan karena mencari keridoan Allah. Pekerjaan yang mulia ini tentulah hendaknya membuat orang yang menekuninya merasa bangga atas tugasnya tersebut. Jika seorang guru sudah bangga dengan profesinya, maka ia akan mencurahkan segala kapasitasnya dalam upaya menebarkan manfaat sebagai seorang guru. Dengan demikian ia tidak mudah putus asa dan pesimis dalam menjalankan profesinya. Bukankah Allah mengangkat derajat orang yang beriman dan berilmu? [Disadur bebas dari buku Pengembangan Kompetensi Kepribadian Guru karya Chaerul Rochman dan Heri Gunawan]

Jelaskan secara rinci kepribadian Guru menurut Ibnu Shahnun, Al-Ghazali, dan Hasyim Asy’ari! (25)
Kepribadian Guru Menurut Ibnu Shahnun: Guru tidak diperkenankan memerintahkan murid untuk memenuhi segala kebutuhannya; Etika guru dan kewajibannya harus berdasarkan hukum agama dan hukum syar’i (apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan seorang guru, kapan guru berhak menerima upah, hibah dan berapa kisaran upahnya); Guru diperbolehkan menghukum murid apabila melakukan kesalahan (atas izin orang tuanya, maksimal hukuman tersebut 3 kali pukulan rotan dan bukan dilakukan dibagian muka atau kepala, dan usia siswa yang boleh dihukum harus lebih dari 10 tahun); Guru harus ikhlas, takwa, tanggap terhadap masalah, dan penyayang; Guru dilarang keras untuk mengumpulkan hadiah dari murid (dengan paksaan); Guru boleh menentukan upahnya sesuai dengan kesepakatan dengan wali murid; Guru bersikap adil terhadap siswa dan selalu mengawasinya; Guru dilarang mengajarkan al-Qur’an kepada murid non-muslim; dan Guru dilarang mencampurbaurkan murid perempuan dengan murid laki-laki.
[Chaerul Rochman dan Heri Gunawan, Pengembangan Kompetensi Kepribadian Guru, (Bandung: Nuansa Cendekia, 2012), hlm: 298-299]
Kepribadian Guru Menurut Al-Ghazali: Menunjukkan kasih sayang kepada anak didik yakni dengan menganggapnya seperti anak sendiri; Ikhlas dalam mengajar; Menjadi pengajar dan penyuluh yang jujur dan benar di hadapan murid-muridnya; Menggunakan cara yang simpatik, halus dalam mengajar dan tidak menggunakan kekerasan, cacian, makian dan sebagainya; Tampil sebagai teladan atau panutan yang baik di hadapan murid-muridnya. Dan dalam hubungan ini seorang guru harus bersikap toleran dan mau menghargai keahlian orang lain; Mengakui adanya perbedaan potensi yang dimiliki murid secara individual, dan memperlakukannya sesuai dengan tingkat perbedaan yang dimiliki muridnya itu; serta Berpegang teguh kepada prinsip yang diucapkannya, serta berupaya untuk merealisasikannya sedemikian rupa.
[Imam Ghazali, Ringkasan Ihya’ Ulumuddin, diterjemahkan oleh: Zaid Husein Al-Hamid, (Jakarta: Pustaka Amani, 1995), hlm 1; Abu Muhammad Iqbal, Konsep Pemikiran Al-Ghazali Tentang Pendidikan, (Jawa Timur: Jaya Star Nine, 2013), hlm: 30]
Al-Ghazali sebagaimana dikutip oleh Zainuddin merumuskan syarat-syarat kepribadian seorang pendidik sebagai berikut: (1) Sabar menerima masalah-masalah yang ditanyakan murid, dan harus diterima dengan baik; (2) Senantiasa bersifat kasih sayang dan tidak pilih kasih; (3) Jika duduk harus senantiasa sopan dan tunduk, tidak ria dan pamer; (4) Tidak takabur, kecuali kepada orang yang zalim, dengan maksud mencegah dari tindakannya; (5) Bersikap tawadhu dalam pertemuan-pertemuan; (6) Sikap dan pembicarannya tidak main-main; (7) Menanam sifat bersahabat dalam hatinya terhadap semua murid-muridnya; (8) Menyantuni serta tidak membentak-bentak orang-orang yang “bodoh”; (9) Membimbing dan mendidik murid yang “bodoh” dengan cara yang sebaik-baiknya; (10) Berani berkata “saya tidak tahu” terhadap masalah yang tidak dimengerti; (11) Menampilkan hujjah yang benar apabila ia berada dalam hak, dan bersedia ruju’ kepada kebenaran.
Kemudian terkait dengan tugas dan kewajiban pendidik, dalam kitab Ihya Ulumuddin dan Mizan Al Amal, ia telah menjelaskannya dengan sangat gamblang, sebagaimana dikutip oleh Zainuddin bahwa secara umum Al-Ghazali membaginya kepada empat hal, yaitu: (1) Mengikuti jejak Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam tugas dan kewajibannya; (2) Memberi kasih sayang terhadap anak didik; (3) menjadi teladan bagi anak didiknya; dan (4) Menjaga kode etik guru (pendidik). [Heri Gunawan, Pendidikan Islam Kajian Teoritis dan Pemikiran Tokoh, (Bandung: Rosdakarya, 2014), hlm: 331]
Kepribadian Guru Menurut Hasyim Asyari: Selalu mendekatkan diri kepada Allah (muraqabah); Takut (khouf) kepada murka atau siksa Allah subhanahu wata’ala; Sakinah (bersikap tenang); Wara’, (Berhati-hati dalam setiap perbuatan); Tawadhu ( Rendah hati atau tidak menyombongkan diri); Khusyu kepada Allah subhanahu wata’ala; Senantiasa Berpedoman kepada hukum Allah dalam setiap hal; Zuhud (tidak terlampau mencintai kesenangan dunia); Menjaga dan mengamalkan hal-hal yang sangat dianjurkan oleh syari’at Islam, baik berupa perkataan maupun perbuatan; serta senantiasa Menyucikan jiwa raga dari akhlak-akhlak tercela serta menghiasinya dengan akhlak-akhlak mulia. [Tamamur Ridlo, Skripsi: Kompetensi Guru Menurut KH. Hasyim Asy’ari dalam Kitab Adab Al-‘Alim wa Al-Muta’allim, (Kudus: STAIN Kudus, 2014), hlm: 39-45]

Apa manfaat yang Anda dapatkan setelah mempelajari mata kuliah Pengembangan Kepribadian Guru? Jelaskan! (5)
Dapat mengetahui berbagai teori kepribadian guru yang ideal, sehingga dapat memberikan bekal dan penguatan terhadap kompetensi kepribadian guru yang ideal. Dapat mengetahui bagaimana persyaratan, kode etik guru, kompetensi yang wajib dimiliki oleh guru, kewajiban dan tanggung jawab seorang guru, memahami bagaimana karakter kepribadian guru yang ideal, dapat memupuk rasa bangga dan etos kerja dalam menekuni profesi guru, serta dapat mempelajari berbagai pendapat para ilmuwan muslim mengenai etika guru yang ideal. Dengan mempelajari teori keilmuan mengenai pengembangan kepribadian guru, dapat memudahkan untuk membentuk dan mengembangkan karakter diri agar dapat menjadi guru yang profesional.

*الحمدلله ربّ العالمين*




LITERATUR

Abdul Somad. 2009. Tentang Guru. Bandung: Alqaprint Jatinangor
Abu Muhammad Iqbal. 2013. Konsep Pemikiran Al-Ghazali Tentang Pendidikan. Jawa Timur: Jaya Star Nine
Chaerul Rochman dan Heri Gunawan. 2012. Pengembangan Kompetensi Kepribadian Guru. Bandung: Nuansa Cendekia
Heri Gunawan. 2014. Pendidikan Islam Kajian Teoritis dan Pemikiran Tokoh. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Imam Ghazali. 1995. Ringkasan Ihya’ Ulumuddin. Diterjemahkan oleh: Zaid Husein Al-Hamid. Jakarta: Pustaka Amani 
Kartini Kartono. 1996. Psikologi Umum. Bandung: Mandar Maju
Tamamur Ridlo. 2014. Kompetensi Guru Menurut KH. Hasyim Asy’ari dalam Kitab Adab Al-‘Alim wa Al-Muta’allim. Skripsi. Fakultas Tarbiyah, Pend. Agama Islam, STAIN Kudus 
Uus Ruswandi dan Badrudin. Pengembangan Kepribadian Guru. Bandung: CV Insan Mandiri

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HAFALAN QUR'AN HILANG KARENA MAKSIAT

PERTANYAAN DI PADANG MAHSYAR

EMPAT UNSUR TAWAKKAL