PENGELOLAAN KESISWAAN DAN KEUANGAN
PENGELOLAAN KESISWAAN DAN KEUANGAN
MAKALAH
Dalam rangka memenuhi tugas perkuliahan mata kuliah Pengelolaan Pendidikan
Dosen Pengampu
Asep Andi Rahman, M.Ag.
Diskusi Makalah Kelompok 5
1152020091 Hifni Mannan Nuzula
1152020099 Indah Tria Amalia
1152020108 Kristin Wiranata
1152020115 Lina Marlina
1152020124 M. Zam zam
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2017
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Segala puji hanya milik Allah SWT. yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya dan hanya kepada-Nyalah kita berhak bersyukur dan tiada yang lain selain Allah, karena sesungguhnya Allah-lah yang mampu memberikan kita kekuatan untuk mengerjakan segala sesuatu yang kita lakukan.
Shalawat serta salam semoga tercurahlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW. yang telah membawa kita kepada jalan yang benar. Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pengelolaan Pendidikan. Kami berharap makalah ini dapat memberikan pengetahuan yang mengarahkan kepada hal yang baik, dan mampu menjadi petunjuk untuk pembahasan yang kami bahas. Semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi kami dan umumnya bagi pembaca.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bandung, 08 Maret 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar i
Daftar Isi ii
BAB I PENDAHULUAN 1
Latar Belakang Masalah 1
Rumusan Masalah 1
Tujuan Makalah 2
BAB II PEMBAHASAN 3
Pengelolaan Kesiswaan 3
Pengertian Pengelolaan Kesiswaan 3
Tujuan Pengelolaan Kesiswaan 3
Fungsi Pengelolaan Kesiswaan 4
Prinsip-Prinsip Pengelolaan Kesiswaan 5
Kegiatan Pengelolaan Kesiswaan 6
Pengelolaan Keuangan 14
Pengertian Pengelolaan Keuangan 14
Tujuan Pengelolaan Keuangan 14
Fungsi Pengelolaan Keuangan 18
Prinsip-Prinsip Pengelolaan Keuangan 20
Kegiatan Pengelolaan Keuangan 21
BAB III PENUTUP 26
Daftar Pustaka 28
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Setiap program menghendaki adanya proses manajemen/pengelolaan guna mencapai tujuannya. Begitu pun dengan pendidikan. Pendidikan menghendaki adanya perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi yang dapat diwujudkan dengan pengelolaan pendidikan. Salah satu upaya dalam meningkatkan mutu pendidikan ialah dengan memperhatikan pengelolaan pendidikan itu sendiri.
Pengelolaan pendidikan tidak terlepas dengan berbagai hambatan. Salah satunya ialah hambatan yang berkaitan dengan kesiswaan dan keuangan. Contohnya seperti pengalokasian dana yang tidak tepat sasaran dan pendataan peserta didik yang tidak efisien. Berbagai hambatan tersebut dapat diatasi dengan adanya suatu pengelolaan kesiswaan dan keuangan yang dikelola dengan baik dan benar. Beranjak dari kesadaran kami, bahwa perlunya memahami suatu pengelolaan pendidikan yang benar khususnya dalam bidang kesiswaan dan keuangan. Karena itulah kami membuat makalah dengan judul “Pengelolaan Kesiswaan dan Keuangan”.
Rumusan Masalah
Setelah menelusuri beberapa sumber buku dan artikel yang terkait dengan pengelolaan kesiswaan dan keuangan, kami menarik beberapa rumusan masalah, sebagai berikut.
Apa pengertian pengelolaan kesiswaan dan keuangan?
Apa tujuan dari pengelolaan kesiswaan dan keuangan?
Apa fungsi pengelolaan kesiswaan dan keuangan?
Bagaimana kegiatan pengelolaan kesiswaan dan keuangan?
Tujuan Makalah
Adapun tujuan dibuatnya makalah ini adalah:
Mengetahui pengertian pengelolaan kesiswaan dan keuangan;
Mengetahui tujuan dan fungsi pengelolaan kesiswaan dan keuangan; dan
Mengetahui kegiatan pengelolaan kesiswaan dan keuangan.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengelolaan Kesiswaan
Pengertian Pengelolaan Kesiswaan
Pengelolaan kesiswaan merupakan kegiatan pencatatan siswa mulai dari proses penerimaan hingga siswa tersebut keluar dari sekolah disebabkan telah tamat/lulus. Namun perlu diketahui bahwa tidak semua pengetahuan yang berhubungan dengan siswa digarap oleh pengelolaan kesiswaan. Penggarapan kesiswaan adakalanya termasuk ke dalam pengelolaan kurikulum, seperti membagi-bagi kelas menjadi kelompok-kelompok yang lebih kecil, yaitu kelompok belajar termasuk garapan pengelolaan kurikulum dan pemberian SPP untuk diatur penarikan dananya, termasuk kedalam pengelolaan keuangan.
Fungsi Pengelolaan Kesiswaan
Fungsi pengelolaan kesiswaan adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, kebutuhan, dan segi potensi peserta didik lainnya.
Prinsip-prinsip manajemen peserta didik
Dalam mengembangkan program manajemen kepesertaan didikan, penyelenggara harus harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian keseluruhan manajemen sekolah. oleh karena itu ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan.
Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dalam rangka mendidik peserta didik.
Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik harus diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai keragaman, latar belakang dan punya banyak perbedaan.
Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik.
Kegiatan manajemen peserta didik harus mendorong dan memacu kemandirian peserta didik, prinsip kemandirian akan bermanfaat tidak hanya di sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat.
Adapun menurut sumber lain, fungsi manajemen peserta didik atau kesiswaan ialah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya. Manajemen kesiswaan bertugas mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar proses pembelajaran di sekolah islam berjalan dengan tertib, teratur, dan lancar. Untuk mewujudkan tujuan tersebut terdapat sejumlah prinsip yang harus diperhatikan.
Prinsip-Prinsip Pengelolaan Kesiswaan
Prinsip-prinsip pengelolaan kesiswaan menurut Depdikbud adalah sebagai berikut:
Siswa harus diperlakukan sebagai subyek dan bukan obyek, sehingga harus didorong untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengembilan keputusan yang terkait dengan kegiatan mereka;
Kondisi siswa sangat beragam ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, sosial ekonomi, minat dan seterusnya. Oleh karena itu diperlukan wahana kegiatan yang beragam sehingga setiap siswa memiliki wahana untuk berkembang secara optimal; dan
Pengembangan potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif tetapi juga ranah afektif dan psikomotorik.
Tujuan Pengelolaan Kesiswaan
Pengelolaan kesiswaan bertujuan untuk mengatur berbagai kesiswaan agar kegiatan pembelajaran disekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur, serta mencapai tujuan pendidikan sekolah. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, bidang pengelolaan kesiswaan sedikitnya memiliki empat tugas utama yang harus diperlihatkan, yaitu penerimaan murid baru, pencatatan murid dalam buku induk, kegiatan kemajuan belajar, serta bimbingan dan pembinaan disiplin.
Adapun menurut E. Mulyasa untuk mewujudkan tujuan tersebut sedikitnya memiliki tiga tugas utama yang harus diperhatikan, yaitu penerimaan, murid baru, kegiatan kemajuan belajar, serta bimbingan dan pembinaan disiplin. Berdasarkan tugas-tugas utama tersebut Sutisna (1985) menjabarkan tanggung jawab kepala sekolah dalam mengelola bidang kesiswaan berkaitan dengan hal-hal berikut:
Kehadiran murid di sekolah dan masalah-masalah yang berhubungan dengan itu;
Penerimaan, orientasi, klasifikasi, dan penunjukkan murid ke kelas dan program studi;
Evaluasi dan pelaporan kemajuan belajar;
Program supervisi bagi murid yang mempunyai kelainan, seperti pengajaran, perbaikan, dan pengajaran luar biasa;
Pengendalian disiplin murid;
Program bimbingan dan penyuluhan;
Program kesehatan dan keamanan;
Penyesuaian pribadi, sosial, dan emosional.
Kegiatan Pengelolaan Kesiswaan
Beberapa kegiatan pengelolaan kesiswaan yang penting ialah sebagai berikut;
Penerimaan Siswa Baru
Penerimaan siswa baru merupakan salah satu kegiatan yang pertama di sekolah, baik di tingkat sekolah dasar maupun di tingkat perguruan tinggi. Pengelolaan penerimaan siswa baru ini hendaknya dilakukan sedemikian rupa, sehingga kegiatan mengajar-belajar sudah dapat dimulai pada hari pertama setiap tahun ajaran baru. “Secara keseluruhan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan penerimaan siswa baru meliputi masalah kepanitiaan, persyaratan calon siswa baru, pendaftaran testing, seleksi, dan pengumuman hasil seleksi.
Langkah-langkah penerimaan siswa baru menurut Ismed Syarief pada garis besarnya adalah sebagai berikut.
Membentuk Panitia
Panitia penerimaan siswa baru terdiri dari kepala sekolah dan beberapa guru yang ditunjuk untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan yakni:
syarat-syarat pendaftaran;
Formulir pendaftaran;
Pengumuman;
Buku pendaftaran
Waktu pendaftaran
Jumlah calon yang diterima.
Menentukan syarat pendaftaran calon siswa
Syarat pendaftaran calon siswa baru biasanya sudah ditentukan dan diatur oleh dinas Pendidikan Propinsi dengan berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang berasal dari Departemen Pendidikan Nasional. Pada dasarnya tidak ada penolakan dalam penerimaan siswa di sekolah negeri maupun swasta, kecuali fasilitas sekolah-sekolah yang bersangkutan tidak mampu menampung. Bila tidak semua anak dapat ditampung, sekolah dapat mengadakan seleksi.
Setiap tahun diadakan pendaftaran siswa baru. Persyaratan yang bersifat formal dalam pendaftaran siswa baru diantaranya: umur tertentu, latar belakang pendidikan, keadaan fisik/jasmani, status tertentu (sosial, kewargaan, perkawinan), persyaratan administratif (keuangan). Calon siswa yang memenuhi persyaratan formal dapat mengikuti seleksi tes masuk.
Menyediakan formulir pendaftaran
Formulir pendaftaran dimaksud untuk mengetahui identitas calon siswa dan untuk kepentingan pengisian buku induk sekolah.
Pengumuman pendaftaran calon
Menyediakan buku pendaftaran
Menentukan waktu pendaftaran
Melaksanakan seleksi
Seleksi merupakan kegiatan pemilihan calon siswa untuk menentukan diterima atau tidaknya calon berdasarkan ketentuan yang berlaku. Seleksi dapat dilakukan melalui pengamatan terhadap persyaratan pendaftaran, Nilai UN, US, dsb., hasil tes dalam bidang studi tertentu yang relevan dan atau hasil tes dalam bentuk lain.
Penentuan calon yang diterima
Penentuan calon yang diterima pada sekolah dasar selain memenuhi persyaratan, lebih banyak terikat lagi kepada daya tampung kelas. Penentuan (perhitungan) daya tampung ini dapat menggunakan rumus sebagai berikut:
DT= B X M – TK
Keterangan:
DT = Daya Tampung
B = Banyak bangku di kelas itu
M = Muatan bangku (kapasitas)
TK = Jumlah siswa yang tinggal kelas pada kelas I
Yang sudah lulus seleksi belum menjadi siswa jika belum memenuhi persyaratan selanjutnya yang meliputi: melaporkan/mendaftarkan diri sampai batas waktu yang ditentukan dengan memenuhi beberapa persyaratan lagi (administrasi/keuangan). Setelah kegiatan tersebut dilakukan, barulah menjadi siswa dengan mendapat nomor penerimaan (nomor induk) dan surat keterangan lainnya.
Ketatausahaan Siswa
Setelah proses penerimaan siswa baru, kegiatan kesiswaan selanjutnya yang perlu dilaksanakan adalah memproses siswa-siswa tersebut dalam catatan-catatan sekolah. Catatan sekolah dibedakan atas dua jenis, yaitu catatan untuk seluruh sekolah dan catatan untuk satu kelas. Jenis-jenis catatan ini bukan saja untuk sesuatu tingkat sekolah saja, tetapi berlaku untuk semua tingkat dan jenis.
Catatan untuk seluruh sekolah meliputi
Buku Induk
Yaitu buku yang digunakan untuk mencatat data semua anak yang pernah dan sedang mengikuti pelajaran di sekolah tersebut. Catatan dalam buku induk harus lengkap meliputi data dan identitas siswa dalam hal ini sebagian data dapat diambil dari formulir pendaftaran. Disamping identitas siswa buku induk berisi tentang prestasi belajar siswa dari tahun ke tahun selama ia belajar di sekolah tersebut.
Buku Klapper
Yaitu buku pelengkap buku induk yang dituliskan menurut abjad nama siswa, dan berfungsi untuk memudahkan mencari data siswa pada buku induk. Apabila ada alumni siswa yang sudah lama meninggalkan sekolah tersebut pada suatu ketika datang ke sekolah untuk meminta surat keterangan sedangkan ia lupa berapa nomor induknya, siswa tersebut cukup menyebutkan nama. Dari huruf pertama namanya dapat diketahui pada halaman abjad apa nama tersebut dicari berapa nomor induknya, untuk kemudian data selengkapnya ditelusuri secara lengkap dari buku induk.
Catatan Tata Tertib Sekolah
Yaitu catatan atau kumpulan peraturan yang sebenarnya bukan hanya diperuntukkan bagi siswa saja tetapi juga bagi guru dan personal lain. Menurut instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 1 Mei No. 14/U/1974, tata tertib sekolah ialah ketentuan-ketentuan yang mengatur kehidupan sekolah sehari-hari dan mengandung sanksi terhadap pelanggarnya. Dalam praktiknya aturan tata tertib yang bersumber dari instruksi Menteri P dan K tersebut perlu dijabarkan atau diperinci sejelas-jelasnya dan disesuaikan dengan kondisi sekolah agar biasanya termuat dakan peraturan tata tertib antara lain berupa
Aturan yang menyangkut lahiriah misalnya pakaian, peralatan, kendaraan, dan sebagainya.
Aturan tingkah laku misalnya sikap siswa terhadap kepala sekolah, guru, sesama siswa, dan karyawan.
Aturan-aturan ketertiban misalnya tentang keharusan ikut gerak jalan, mengikuti upacara bendera dan sebagainya.
Catatan-catatan untuk masing-masing kelas
Disamping catatan-catatan untuk siswa seluruh sekolah, ada lagi catatan-catatan yang khusus untuk siswa-siswa di kelas, yaitu:
Buku kelas, yaitu buku yang merupakan cuplikan dari buku induk.
Buku presensi kelas, yaitu buku yang dimaksudkan untuk mengetahui frekusensi kehadiran siswa di sekolah sekaligus untuk mengontrol kerajinan belajar mereka. buku presensi kelas ini diisi tiap hari guna mencatat keadaan siswa yang masuk dan tidak masuk sekolah. Menurut petunjuk administrasi kesiswaan di tingkat Sekolah Dasar yang dikeluarkan oleh Departemen P & K tahun 1983 dijelaskan bahwa ada empat jenis format untuk mencatat ketidakhadiran siswa secara perorangan yaitu:
Papan absensi harian siswa (kelas), papan ini ditempel pada dinding ruang belajar diisi nama siswa yang tidak hadir hari itu.
Papan absensi harian siswa (sekolah). Papan ini ditempelkan pada dinding di ruang kantor kepala sekolah. Papan absensi tersebut merupakan rekapitulasi papan absensi siswa tiap kelas.
Buku absensi harian siswa yang dipegang oleh setiap guru.
Rekapitulasi absensi siswa.
Buku catatan bimbingan dan konseling
Buku catatan prestasi belajar siswa, yang meliputi:
Buku daftar nilai yang merupakan buku pertama yang digunakan guru untuk mencatat nilai mentah yang diperoleh langsung dari ulangan harian atau ulangan umum, serta nilai-nilai tugas dan aktivitas.
Buku Leger, yaitu buku kumpulan nilai yang memuat semua nilai untuk semua bidang pelajaran yang diikuti dalam periode tertentu. Buku ini biasanya diisi oleh wali kelas yang menampung nilai-nilai dari guru-guru yang memegang pelajaran di kelas tersebut.
Buku raport
Yaitu sebuah buku yang didalamnya memuat prestasi siswa yang bersangkutan selama mengikuti pendidikan di sekolah itu. Laporan hasil belajar ini tidak hanya berguna bagi siswa itu sendiri, tetapi juga bagi orang tua dan masyarakat luas.
Buku Mutasi
Yaitu buku yang digunakan untuk mencatat siswa yang pindah, baik pindah ke sekolah lain maupun masih dalam lingkungan sekolah tersebut.
Secara umum alat bantu atau buku-buku yang diperlukan dalam pengadministrasian kesiswaan pada umumnya mencakup: buku induk, buku tabelaris (buku kas), buku leger (daftar nilai dan gabungan nilai), absensi dan mutasi, daftar pungutan dan setoran uang, buku inventaris, agenda dan ekspedisi, buku tamu dan arsip, serta daftar pribadi.
Daftar pribadi diperlukan dengan maksud: Untuk mengetahui maju mundurnya murid dalam tiap bulan yaitu absensi dan mutasi; Jika ada murid/siswa yang masuk, dicatat dalam daftar mutasi, buku uang sekolah, absensi dan stambook, serta laporan bulanan; dan jika ada murid/siswa yang keluar baik karena tamat maupun pindah dicatat juga dalam buku tersebut.
Pengelompokan Siswa
Selain memproses siswa dalam catatan-catatam sekolah setelah proses penerimaan siswa baru, selanjutnya yang perlu dilaksanakan adalah pengelompokkan siswa. Ada beberapa jenis pengelompokkan siswa, diantaranya yang dilaksanakan adalah:
Pengelompokkan dalam kelas-kelas
Agar proses belajar-mengajar bisa berjalan dengan baik, siswa yang berjumlah besar perlu dibagi-bagi menjadi kelompok-kelompok yang disebut kelas.
Pengelompokkan berdasarkan bidang studi
Pengelompokkan berdasarkan bidang studi yang lazim disebut juga dengan istilah penjurusan, yaitu pengelompokkan, siswa yang disesuaikan dengan minat dan bakatnya.
Pengelompokkan berdasarkan spesialisasi
Pengelompokkan berdasarkan spesialisasi (pengkhususan) biasanya terdapat pada sekolah-sekolah menengah kejuruan. Misalnya di STM/SMK, siswa dikelompokkan kedalam jurusan mesin, jurusan bangunan. Jurusan maritim, dan sebagainya.
Pengelompokkan dalam sitem kredit
Pengelompokkan dalam sistem ini lazimnya berlaku di perguruan tinggi, mahasiswa dikelompokkan berdasarkan mata kuliah.
Pengelompokkan berdasarkan kemampuan
Pengelompokkan berdasarkan minat
Pengelompokkan berdasarkan minat banyak dilaksanakan dalam kegiatan ekstra kulikuler.
Pengelolaan Bimbingan Konseling
Program bimbingan konseling di sekolah diberikan dengan maksud membantu siswa memcahkan masalahnya agar perkembangan pribadinya dapat berlangsung secara optimal, seuai dengan ciri pribadinya masing-masing.
Istilah lain yang sering digunakan yaitu kepenasihatan. Kepenasihatan ini sangat perlu supaya siswa dapat menyelesaikan studinya secara efektif dan efisien sesuai dengan minat dan kemampuan siswa. Kegiatan kepenasihatan dalam memberikan bimbingan kepada siswa memerlukan data-data dalam proses pengadministrasiannya. Karena itu, kegiatan yang dilakukan oleh penasihat memerlukan pencatatan dalam buku yang tersedia.
Proses bimbingan diarahkan juga kepada bimbingan belajar. Bimbingan belajar merupakan bagian integral dari pelaksanaan/penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dalam hal ini perlu mempunyai dasar yang kuat sebagai titik tolak pelaksanaannya.
Pengelolaan OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah)
Pembahasan administrasi kesiswaan tampaknya kurang lengkap apabila tidak membahas organisasi kesiswaan (OSIS). Maksud-maksud umum yang hendak dicapai sekolah melalui organisasi siswa adalah:
Untuk mengijinkan siswa ikut serta dalam perencanaan dan pengelolaan kegiatan-kegiatan ekstra kulikuler,
Untuk mengembangkan tanggung jawab, inisiatif, kepemimpinan, dan kebanggaan terhadap sekolah di pihak siswa;
Untuk memajukan kesejahteraan sekolah melalui hubungan staf sekolah-siswa yang harmonis;
Untuk memajukan kesejahteraan umum; dan
Untuk membantu kepala sekolah dan stafnya dalam administrasi intra sekolah.
Dalam buku Pedoman Umum Penyelenggaraan Administrasi Sekolah Menengah yang dikeluarkan oleh Direktorat jenderal Pendidikan dasar dan Menengah dijelaskan bahwa tujuan OSIS adalah;
Mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang memiliki jiwa pancasila. Berkepribadian luhur, moral dan mental yang tinggi, berkecakapan, serta memiliki pengetahuan yang siap untuk diamalkan;
Mempersiapkan siswa agar menjadi warga negara yang mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa, tanah air, dan bangsanya;
Menggalang persatuan dan kesatuan siswa yang kokoh dan akrab di sekolah dalam wadah OSIS;
Menghindarkan sisiwa dari pengaruh-pengaruh yang tidak sehat dan mencegah siswa dijadikan sasaran perebutan pengaruh serta kepentingan sesuatu golongan (dalam rangka usaha peningkatan ketahanan sekolah).
Ada dua hal yang harus mendapat perhatian guru dalam membina dan membimbing OSIS, yaitu aspek organisasinya dan aspek kegiatannya. Dalam aspek organisasi guru dapat memberikan pengarahan dalam hal-hal sebagai berikut:
Struktur kelembagaan OSIS;
Unsur-unsur personalia yang harus ada;
Distribusi fungsi, kewenangan dan macam kegiatan yang ditangani oleh masing-masing tingkat;
Cara menyusun kepengurusan;
Cara menyusun kerja OSIS; dan
Cara melaksanakan kegiatan OSIS sebagai kegiatan organisasi.
Sedangkan dalam aspek kegiatan OSIS, guru mengarahkan dan membimbing dalam hal-hal sebagai berikut;
Kegiatan pengembangan pengetahuan dan kemampuan penalaran, misalnya diskusi, penulisan karangan, dan karya wisata.
Kegiatan pengembangan keterampilan berdasarkan hobi dan minatnya, misalnya latihan kepemimpinan, palang merah remaja, dan pramuka.
Kegiatan-kegiatan pengembangan sikap, misalnya pengumpulan dana nasional, peringatan hari-hari besar nasional, dan ikut gotong royong dengan masyarakat sekitar.
Mengingat pentingnya kegiatan OSIS di sekolah, agar tidak mengganggu jalannya kegiatan kurikuler, perlu lebih dahulu merencanakan kegiatan apa yang akan dilaksanakan oleh OSIS. Rencana kegiatan itu akan meliputi unsur-unsur tujuan kegiatan, jadwal, macam kegiatan, siswa yang terlibat, pembina dan pembiayaannya.
Pengelolaan Keuangan
Pengertian Pengelolaan Keuangan
Setiap kegiatan perlu diatur agar berjalan tertib, lancar, efektif, dan efesien. Kegiatan di sekolah yang sangat kompleks membutuhkan pengaturan yang baik. Keuangan di sekolah merupakan bagian yang amat penting karena setiap keiatan butuh uang. Keuangan juga perlu di diatur sebaik-baiknya. Untuk itu, perlu manajemen/pengelolaan keuangan yang baik. Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengordinasian, pengawasan atau pengadilan.
Kegiatan manajemen keuangan antara lain memperoleh dan menetapkan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana [Lipham, 1985; Keith, 1991], pelaporan, pemeriksaan, dan pertanggungjawaban. Di dalam manajemen keuangan sekolah terdapat rangkaian aktivitas terdiri dari perencanaa program sekolah, perkiraan anggaran, dan pendapat yang diperlukan dalam pelaksanaan program, pengesahan dan penggunaan anggaran sekolah.
Manajemen keuangan dapat diartikan sebagai tindakan pengurusan/ ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggung jawaban dan pelaporan (Depdiknas ditjen Dikdasmen, 2000). Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah merupakan rangkaian aktivitas yang mengatur keuangan sekolah mulai dari perencaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung jawaban keuangan sekolah.
Fungsi Pengelolaan Keuangan
Fokus manajemen/pengelolaan keuangan sekolah memungsikan dan mengoptimalkan kemampuan menyusun rencana anggaran sekolah, mengelola sekolah berdasarkan rencana dan anggaran tersebut dan memungsikan masyarakat untuk berpartisipasi mengelola sekolah.
Jadi fungsi manajemen keuangan pada prinsipnya dimulai dari proses sebagai berikut:
Perencanaan Anggaran Sekolah
Kepala sekolah diharuskan mampu menyusun Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS). Untuk itu kepala sekolah mengetahui sumber-sumber dana yang merupakan sumber daya sekolah. Sumber dana tersebut antara lain meliputi anggaran rutin, Dana Penunjang Pendidikan (DPD), Subsidi Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan (SBPP), Bantuan Operasional dan Perawatan (BOP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), (BP3), donatur, badan usaha, serta sumbangan lain-lain. Untuk sekolah-sekolah swasta sumber dana berasal dari SPP, subsidi pemerintah, donatur, yayasan, dan masyarakat secara luas.
Pelaksanaan Anggaran Belanja Sekolah
Dalam mempergunakan anggaran, ada azas yang lazim dijadikan pedoman, yaitu azas umum pengeluaran negara, bahwa manfaat penggunaan uang negara minimal harus sama apabila uang tersebut dipergunakan sendiri oleh masyarakat. Azas ini tercermin dalam prinsip-prinsip yang dianut dalam pelaksanaan APBN seperti prinsip efisiensi, pola hidup sederhana, hemat, dan sebagainya.
Tugas manajemen keuangan dibagi tiga fase, yaitu financial planning, implementation, and evaluation. Menurut Jones (1985) yang dikutip oleh Sulistyorini dalam bukunya, ia mengemukakan bahwa perencanaan finansial disebut budgeting, merupakan kegiatan mengkoordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek samping yang merugikan. Implementation accounting (pelaksanaan anggaran) ialah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi penyesuaian bila diperlukan. Evaluation involves merupakan proses evaluasi terhadap pencapaian sasaran.
Komponen utama manajemen keuangan meliputi:
Prosedur anggaran.
Prosedur akuntansi keuangan.
Pembelajaran, pergudangan, dan prosedur pendistribusian.
Prosedur investasi.
Prosedur pemeriksaan.
Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan ini menganut asas pemisahan tugas antara fungsi otorisator, ordonator, dan bendaharawan. Diatas telah kami sebutkan bahwa otorisator adalah diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran anggaran. Sedangkan ordonator yaitu pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Adapun bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Kepala sekolah sebagai manajer, berfungsi sebagai otorisator dan ordonator, dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan karena berkewajiban melaksanakan pengawasan. Bendaharawan disamping mempunyai fungsi-fungsi bendaharawan, juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran. Bendaharawan sekolah dalam mengelola keuangan sekolah hendaknya memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
Hemat dan sesuai dengan kebutuhan.
Terarah dan terkendali sesuai dengan rencana.
Tidak diperkenankan untuk kebutuhan yang tidak menunjang proses belajar mengajar, seperti ucapan selamat, hadiah, pesta.
Berkaitan dengan hal tersebut, dapat diterapkan panca tertib, yaitu :
Tertib program.
Tertib anggaran.
Tertib administrasi.
Tertib pelaksanaan.
Tertib pengendalian atau pengawasan.
Penyelenggaraan Pembukaan dan Penyampaian Laporan
Pembukuan anggaran, baik penerimaan maupun pengeluaran harus dilakukan secara tertib, teratur, dan benar. Hal ini dilakukan supaya dapat membuat suatu laporan keungan dan penggunaannya yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Adapun untuk menunjang pengelolaan keuangan yang baik, kepala sekolah hendaknya memperhatikan :
Perlengkapan administrasi keuangan, yaitu sekolah memiliki tempat khusus untuk menyimpan perlengkapan administrasi keuangan, memiliki alat hitung, dan memiliki buku-buku yang dibutuhkan.
Sekolah memiliki RAPBS (Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Sekolah) yang telah disyahkan oleh yang berwenang, serta memiliki program penjabarannya.
Pengadministrasian keuangan, yaitu sekolah memiliki logistik (uang dan barang) sesuai dengan mata anggaran dan sumber dananya masing-masing, sekolah memiliki buku setoran ke Bank / yayasan, memiliki daftar penerimaan gaji / honor guru dan tenaga lainnya, dan sekolah juga memiliki laporan keuangan triwulan dan tahunan.
Pengawasan Pelaksanaan Anggaran Sekolah
Pengawasan juga bisa disebut dengan kontrol manajerial merupakan salah atu fungsi manajemen dalam organisasi. Fungsi tersebut mutlak harus dilakukan dalam setiap organisasi karena ketidakmampuan atau kelalaian untuk melakukan fungsi tersebut akan sangat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi.
Pelaksanaan anggaran sekolah harus dikontrol oleh kepala sekolah sebagai manajer sekolah. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan dalam penggunaan anggaran sekolah, sehingga bisa mencapai tujuan dan bisa dipertanggungjawabkan. Agar pengawasan bisa berjalan secara efektif ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan, yaitu :
Berkaitan erat dengan hasil yang diinginkan.
Objektif
Lengkap
Tepat pada waktunya
Dapat diterima
Sedangkan menurut Likert yang dikutip oleh Sulistyorini dalam bukunya, suatu pengawasan akan berfungsi secara efektif, jika:
Pengawasan harus memungkinkan manajer dan para pegawainya merencanakan dan mengukur prestasi kerjanya, sehingga keputusannya dapat dijadikan sebagai dasar pengetahuan dan perkiraan yang dapat diinformasikan.
Suatu pengawasan harus memungkinkan para manajer mendeteksi deviasi dari standar yang ada pada waktu mengerjakan kontrol tersebut.
Pengawasan harus memungkinkan sebagai alat untuk menetapkan penghargaan, penyeleksian, dan kompensasi berdasarkan suatu prestasi kerja yang sebenarnya, daripada berdasarkan perkiraan.
Pengawasan harus dapat menjadi motivasi yang merangsang untuk mencapai prestasi yang baik. Pengawasan mampu sebagai media komunikasi yang mencakup konsep-konsep umum untuk membicarakan kemajuan organisasi.
Prinsip-Prinsip Pengelolaan Keuangan
Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-Undang No.20 tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan efesiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping itu, prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini di bahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efesiensi.
Transparansi
Transparansi berarti adanya keterbukaan. Transparansi di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian pengguanaa, dan pertanggungjawabanya harus jelas sehingga bisa meudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya.
Transparansi keuangan sangat di perlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orang tua, masyarakat-masyarakat dan pemerintah dalam rangka penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah. Di samping itu, transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang tua siswa, dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasiyang akurat dan memadai.
Beberapa informasi yang bebas diketahui oleh semua warga sekolah dan orang tua siswa, misalnya rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) bisa di tempel di papan pengumuman di depan ruang guru atau di depan ruang tata usaha sehingga bagi siapa saja yang membutuhkan informasi itu dapat dengan mudah mendapatkanya. Orang tua siswa dapat mengetahui berapa jumlah uang yang di terima sekolah dari oarang tua siswa dan di gunakan untuk apa saja uang itu. Perolehan informasi ini menambah kepercayaan orang tua siswa terhadap sekolah.
Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang di nilai oleh orang lain karena kualitas performanisnya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat di pertanggung jawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah di tetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah di tetapkan dan peraturan yang berlaku, maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab.
Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunya akuntabilitas, yaitu (1) adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan penerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah, (2) adanya standar kinerja di setiap instansi yang dapat di ukur dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya, (3) adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat.
Efektivitas
Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah di tetapkan. Garner (2004) mendefinisakn efektif lebih dalam lagi, karena efektivitas tidak hanya sampai tujuan itu sampai pada hasil kualitatif yang di kaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Efektifvitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan di katakan memenuhi prinsip efektivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersagkutan dan kualitatif outcomes sesuai dengan rencana yang telah di tetapkan.
Efesiensi
Efesiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efesiensi adalah perbandingan yang terbaik secara masukan (input) dan keluaran (output) atau antara daya dan hasil. Daya yang di maksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, dan biaya.
Tujuan Pengelolaan Keuangan
Melalui kegiatan manajemen keuangan, kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat di rencanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan di gunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan secara efesien. Untuk itu, tujuan manajemen keuangan adalah :
Meningkatkan efektivitas dan efesiensi penggunaan keungan sekolah
Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah
Meminimalkan penyalahgunaan
Untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan kreatifitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggungjawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan Pengelolaan Keuangan
Proses Perencanaan Keuangan Sekolah
Secara umum, proses manajemen keuangan sekolah meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Perencanaan merupakan langkah awal dalam proses manajemen keuangan. Perencanaan merupakan langkah awal dalam proses manajemen keungan. Perencanaan adalah suatu proses yang rasional dan sistematis dalam menetapkan langkah-langkah kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pengertian tersebut mengandung unsur-unsur bahwa di dalam perencanaan ada proses, ada kegiatan yang rasional dan sitematis serta adanya tujuan yang akan dicapai.
Perencanaan sebagai proses berarti suatu kejadian membutuhkan waktu, tidak dapat terjadi secara mendadak. Perencanaan sebagai kegiatan rasional berartti melalui proses pemikiran yang didasarkan pada data yang riil dan analisis yang logis, yang dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak didasarkan pada ramalan yang intuitif. Perencanaan sebagai kegiatan yang sistematis berarti perencanaan meliputi tahap-tahap kegiatan. Kegiatan yang satu menjadi landasan tahap berikutnya. Tahap kegiatan tersebut dapat dijadikan panduan sehingga penyimpanan dapat segera diketahui dan diatasi.
Sedangkan tujuan perencanaan itu sendiri arahnya agar kegiatan yang dilaksanakan tidak menyimpang dari arah yang ditentukan. Yang perlu diperhatikan didalam perencanaan keuangan sekolah, antara lain menganalisis program kegiatan dan prioritasnya, menganalisis dana yang ada dan yang mungkin diadakan dari berbgai sumber pendapatan dan dari berbagai kegiatan.
Perencanaan keuangan sekolah disesuaikan dengan rencana pengembangan sekolah secara keseluruhan, baik pengembangan jangka pendek maupun jangka panjang. Pengembangan jangka pendek berupa pengembangan pengembangan satu tahunan. Pengembangan jangka panjang berupa pengembangan lima tahunan, sepuluh tahunan, bahkan duapuluh lima tahunan. Berdasarkan rencana pengembanngan sekolah, baik jangka pendek maupun jangka panjang, maka dibuatlah perencanaan keuangan sekolah baik perencanaan jangka pendek maupun jangka panjang.
Garner (2004) merumuskan sequence perencanaan keuangan yang stategis sebagai berikut:
Misi (mission)
Tujuan jangka panjang (goals)
Tujuan jangka pendek (objectivies)
Program, layanan, aktivitas (program, services, activites), tujuan jangka panjang, tujuan jangka pendek berdasarkan kondisi riil unit sekolah (site-based unit goals dan objectivies),
Target: baik outcomes maupun outputs,
Anggaran (budget)
Perencanaan keuangan yang stategis (strategic financial plan)
Siklus tersebut menunjukan bahwa pembuatan rencana startegis memerlukan langkah-langkah sebagai berikut:
Misi, tujuan tujuan jangka panjang dan tujuan jangkan pendek perlu dirumuskan pimpinan sekolah.
Tujuan jangka panjang, tujuan jangka pendek, dan target yang ingin dicapai berdasarkan kondisi riil sekolah perlu dipahami oleh seluruh warga sekolah
Berdasarkan kondisi riil sekolah. Maka dirumuskan perencanaan keuangan yang stategis
Perencanaan keuangan stategis sudah dirumuskan, menjadi bahan masukan pada pengembangan misi dan tujuan sekolah pada periode berikutnya.
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
Setiap sekolah wajib menyusun RAPBS sebagaimana diamanatkan di dalam pasal 53 peraturan pemerintah No.19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan, yaitu rencana kerja tahunan hendaknya memuat rencana anggaran pendapatan dan belanja satuan pendidikan untuk masa kerja satu tahun. RAPBS merupakan rencana perolehan pembiayaan pendidikan dari berbagai sumber pendapatan serta susunan program kerja tahunan yang terdiri dari sejumlah kegiatan rutin serta beberapa kegiatan ainnya disertai rincian rencana pembiayaan dalam satu tahun anggaran. Dengan demikian, RAPBS berisi tentang ragam sumber pendapatan dan jumlah nominalnya, baik rutin maupun pembangunan, ragam pembelanjaan dan jumlah nominalnya dalam satu tahun anggaran.
Penyusunan RAPBS perlu memperhatikan asas anggaran berikut ini.
Asas kecermatan
Anggaran harus diperkirakan secara cermat, baik dalam hal penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian sehingga dapat efektif dan terhindar dari kekeliruan dan perhitungan.
Asas terinci
Penyusunan anggaran dirinci secara baik sehingga dapat dilihat rencana kerja yang jelas serta dapat membantu unsur pengawasan
Asas keseluruhan
Anggaran yang disusun mencakup semua aktivitas keuangan dari suatu organisasi secara menyeluruh dari awal tahun sampai akhir tahun anggaran.
Asas keterbukaan
Semua pihak yang telah ditentukan oleh peraturan atau pihak yang terkait dengan sumber pembiayaan sekolah dapat memonitor aktivitas yang tertuang dalam penyusunan anggaran maupun dalam pelaksanaannya.
Asas periodik
Pelaksanaan anggaran mempunyai batas waktu yang jelas.
Asas pembebanan
Dasar pembukaan terhadap pengeluaraan dan penerimaan anggaran perlu diperhatikan. Kapan suatu anggaran pengeluaran dibebankan kepada anggaran ataupun suatu penerimaan menguntungkan anggaran perlu diperhitungkan secara baik.
Dalam menetapkan jumlah anggaran, dua hal yang perlu diperhatikan adalah unit cost (satuan biaya) dan volume kegiatan. Setiap program dan penganggarannya perlu memperhatikan kedua hal tersebut. Misalnya untuk anggaran rutin, SBP (bantuan khusus murid) jenis kegiatan dan satuan biayanya sudah diitentukan. Kepala sekolah brsama guru dan pihak lain yang terlibat langsung, misalnya komite sekolah, diharapkan menyusun prioritas penggunaan dana per mata anggaran secara cermat.
Sumber-Sumber Pendapatan Sekolah
Kebutuhan dana untuk kegiatan operasional secara rutun dan pengembangan program sekolah secara berkelanjutan sangat dirasakan setiap pengelola lembaga pendidikan. Semakin banyak kegiatan yang dilakukan sekolah semakin banyak dana yang dibutuhkan. Untuk itu, kreatifitas setiap pengelola sekolah dalam menggali dana dari berbagai sumber akan sangat membantu kelancaran pelaksanaan program sekolah baik rutin maupun pengembangan di lembaga yang bersangkutan.
Sumber-sumber pendapatan sekoah bisa berasal dari pemerintah, usaha mandiri sekolah, orang tua siswa, dunia usaha dan industri, sumber lain seperti hibah yang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku, yayasan penyelenggara pendidikan bagi lembaga pendidikan swasta, serta masyarakat luas. Berikut ini disajikan rincian masing-masing sumber pendapatan sekolah.
Sumber keuangan dari pemerintah bisa berasal dari pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota. Sumber keuangan pendidikan yang berasal dari pemerintah pusat dialokasikan melalui anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN), sedangkan yang berasal dari pemerintah kabupaten dan kota dialokasikan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Selanjutnya, melalui kebijakan pemerintah yang ada, ditahun 2007 didalam pengelolaan keuangan dikenal sumber anggaran yang disebut Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). DIPA meiputi administrasi umum, yaitu alokasi dari pemerintah yang bersumber APBN penerimaan dari pajak, dan penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) Yang bersumber dari dana masyarakat.
Beberapa kegiatan yang merupakan usaha mandiri sekolah yang bisa menghasilakan pendapan sekolah anatara lain 1). Pengelolaan kantin sekolah; 2) pengelolaan kantin sekolah; 3) pengelolaan jasa antar jemput siswa; 4) panen kebun sekolah; 5) kegiatan yang menarik sehingga ada sponsor yang memberi dana; 6) kegiatan seminar/pelatihan/lokakarya dengan dana dari peserta yang bisa disisihkan sisa anggarannya untuk sekolah; 7) penyelenggaraan lomba kesenian dengan biaya dari peserta atau perusahaan yang sebagian dana bisa disisihkan untuk sekolah,
Sumber dana yang berasal dari orangtua siswa dapat berupa sumbangan fasilitas belajar siswa, sumbangan pembangunan gedung, iuran BP3, dan SPP. Selain itu, bisa juga sekolah mengembangkan penggalian dana dalam bentuk: amal jariah, zakat mal, uang tasyakuran, amal Jumat.
Sumber dana dari dunia usaha industri dilakukan melalui kerjasama dalam berbagai kegiatan, baik bantuan berupa uang maupun berupa bantuan fasilitas sekolah. Sumber dana dari masyarakat demikian juga bisa berupa uang maupun berupa bantuan fasilitas sekolah.
Untuk memperoleh dana dari berbagai pihak utamanya dari dana hibah atau block grant kepala sekolah perlu menyusun proposal yang menggambarkan kebutuhan pengembangan program sekolah. Komponen proposal dapat disusun sebagai berikut: rumusan visi, misi, dan tujuan sekolah, identifikasi tantangan nyata yang dihadapi sekolah, sasaran, identifikasi fungsi-fungsi sasaran, analisis SWOT, alternative langkah-langkah pemecahan persoalan, rencana dan program peningkatan mutu, anggaran dan rincian penggunannya.
BAB III
PENUTUP
Pengelolaan kesiswaan merupakan kegiatan pencatatan siswa mulai dari proses penerimaan hingga siswa tersebut keluar dari sekolah disebabkan telah tamat/lulus. Fungsi pengelolaan kesiswaan adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, kebutuhan, dan segi potensi peserta didik lainnya. Pengelolaan kesiswaan bertujuan untuk mengatur berbagai kesiswaan agar kegiatan pembelajaran disekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur, serta mencapai tujuan pendidikan sekolah. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, bidang pengelolaan kesiswaan sedikitnya memiliki empat tugas utama yang harus diperlihatkan, yaitu penerimaan murid baru, pencatatan murid dalam buku induk, kegiatan kemajuan belajar, serta bimbingan dan pembinaan disiplin.
Adapun pengelolaan keuangan dapat diartikan sebagai tindakan pengurusan/ ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggung jawaban dan pelaporan (Depdiknas ditjen Dikdasmen, 2000). Fokus manajemen/pengelolaan keuangan sekolah memungsikan dan mengoptimalkan kemampuan menyusun rencana anggaran sekolah, mengelola sekolah berdasarkan rencana dan anggaran tersebut dan memungsikan masyarakat untuk berpartisipasi mengelola sekolah. Prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efesiensi. Tujuan manajemen keuangan adalah: Meningkatkan efektivitas dan efesiensi penggunaan keungan sekolah; Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah; Meminimalkan penyalahgunaan. Kegiatan pengelolaan keuangan terdiri dari rangkaian aktivitas yang mengatur keuangan sekolah mulai dari perencaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung jawaban keuangan sekolah.
Sekian pemaparan materi mengenai pengelolaan kesiswaan dan keuangan dalam makalah ini. Kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan khususnya bagi kami.
DAFTAR PUSTAKA
Afifuddin, dkk. 2004. Administrasi Pendidikan. Bandung: Insan Mandiri
E. Mulyasa. 2005. Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, Implementasi, Bandung: Remaja Rosdakarya
E. Mulyasa. 2012. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Jamal Ma’mur Amani. 2012. Tips Aplikasi Manajemen Sekolah. Jogjakarta: DIVA Press
M. Sobry Sutikno. 2010. Pengelolaan Pendidikan. Bandung: Prospect
Sulistyorini. 2006. Manajemen Pendidikan Islam. Surabaya: Elkaf
Sulistiyorini. 2009. Manajemen Pendidikan Islam: Konsep, strategi, dan Aplikasi. Yogyakarta: Teras
Syaiful Sagala. 2010. Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta
Internet
https://yulissuwandi80.wordpress.com/2014/08/18/makalah-manajemen-kesiswaan/ diunggah pada tanggal 07 Maret 2017 pada jam 15.40
http://gemblcnp.blogspot.co.id/2014/07/makalah-manajemen-kesiswaan.html diunggah pada tanggal 07 Maret 2017 pada jam 15.45
Komentar