KEPRIBADIAN GURU MENURUT AL GHAZALI AZZARNUJI KH HASYIM ASYARI
KEPRIBADIAN GURU DALAM PANDANGAN ILMUWAN MUSLIM
(AL-GHAZALI, AZ-ZARNUJI & KH. HASYIM ‘ASYARI)
MAKALAH
Dalam rangka melengkapi tugas perkuliahan mata kuliah Pengembangan Kepribadian Guru
Dosen
Heri Gunawan, S.Pd.I., M.Ag.
Makalah Bahan Diskusi Kelompok 5
1152020089 Hayi Fauzih
1152020100 Indra Lesmana
1152020101 Irfi Nur Syamsiah
1152020102 Jahid Ridwan
1152020108 Kristin Wiranata
1152020113 Laras Puji Astuti
1152020124 M. Zam Zam
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2017
KATA PENGANTAR
﷽
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Segala puji hanya milik Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya dan hanya kepada-Nyalah kita berhak bersyukur dan tiada yang lain selain Allah, karena sesungguhnya Allah-lah yang mampu memberikan kita kekuatan untuk mengerjakan segala sesuatu yang kita lakukan.
Shalawat serta salam semoga tercurahlimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam yang telah menuntun kita kepada jalan yang benar. Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pengembangan Kepribadian Guru. Kami berharap makalah ini dapat memberikan pengetahuan yang mengarahkan kepada hal yang baik, dan mampu menjadi petunjuk untuk pembahasan yang kami bahas. Semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi kami dan umumnya bagi pembaca.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bandung, 12 Desember 2017
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang Masalah 1
B. Rumusan Masalah 2
BAB II PEMBAHASAN 3
A. Kepribadian Guru Dalam Pandangan Imam Al-Ghazali 3
1. Konsep Guru Menurut Imam Al-Ghazali 3
2. Kepribadian Guru Yang Ideal 3
3. Guru: Tugas dan Persyaratannya 8
B. Kepribadian Guru Dalam Pandangan Syeikh Az-Zarnuji 8
1. Riwayat Hidup Syeikh Az-Zarnuji 8
2. Situasi Pendidikan pada Zaman Syaikh Az-Zarnuji 9
3. Kepribadian Guru Menurut Syeikh Az-Zarnuji 10
C. Kepribadian guru dalam pandangan KH. Hasyim ‘Asyari 14
BAB III PENUTUP 18
DAFTAR PUSTAKA 19
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Guru adalah sosok figur yang digugu dan ditiru oleh masyarakat. Segala ucapan dan tindakannya menjadi sorotan publik. Guru adalah agent of change, yakni agen perubahan, yang mana sebelum guru tersebut merubah hal yang kompleks alangkah lebih baik jika seorang guru melakukan perubahan dalam ruang lingkup yang kecil, yakni dirinya. Sebab, bagaimana seorang guru dapat merubah karakter dan akhlak manusia, jika dirinya sendiri tidak dapat menjadi teladan yang dapat ditiru. Guru yang memiliki kepribadian yang tidak baik ibarat lilin yang menyala, yang mana lilin tersebut menyinari sekitarnya, namun ia sendiri lambat-laun meleleh/rusak.
Konsep kepribadian guru di dalam dunia pendidikan, dapat diambil dari teori Barat dan teori Islam. Namun, dalam pembahasan konsep kepribadian, teori Barat cenderung lebih menekankan kepada gejala jiwa yang muncul dalam tingkah laku, dan teori Barat ini tidak menekankan kepada aspek spiritual. Jika kepribadian itu sendiri tidak dikaitkan dengan Tuhan, maka dikhawatirkan ketika pribadi tersebut sedang berada jauh dari khalayak, ia akan melakukan hal-hal yang negatif, sebab tidak ada konsep adanya kepercayaan bahwa Tuhan Maha Melihat dimanapun pribadi tersebut berada. Sehingga ditakutkan, kepribadian yang muncul adalah kepribadian palsu atau hanya topeng semata, demi memperoleh perhatian manusia lainnya. Jika kita menengok kepada konsep kepribadian yang bersarikan dari teori Islam (al-Qur’an, al-hadits, dan ijtihad), maka didalamnya sudah lengkap tercakup segala aspek, yang mana semuanya saling terintegrasi. Kepribadian/akhlak Islami yang muncul adalah akhlak yang sebenarnya, yakni timbul dari sanubari yang bersih. Sehingga pribadi yang memilikinya, ia sehat dan bersih secara lahir dan batin. Ada atau tidak ada orang yang melihat perilakunya, ia senantiasa berbuat ihsan/berbuat kebaikan dimanapun ia berada. Sebab ia sangat yakin, jika Allah SWT Maha Melihat dan Maha Mengetahui apa yang dikerjakannya.
Melihat pentingnya figur guru dalam membentuk kepribadian manusia, maka kiranya perlu kami membuat makalah mengenai konsep kepribadian guru yang berdasarkan kepada teori Islam dengan judul “Kepribadian Guru dalam Pandangan Ilmuwan Muslim (Al-Ghazali, Az-Zarnuji dan Hasyim ‘Asyari). Kami harap makalah ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya, dan umumnya bagi pembaca.
Rumusan Masalah
Setelah kami melakukan penelusuran terhadap berbagai sumber yang dapat dijadikan sebagai rujukan di dalam pembuatan makalah ini, maka kami menyimpulkan rumusan masalah sebagai berikut.
Bagaimana kepribadian guru dalam pandangan Imam Al-Ghazali?
Bagaimana kepribadian guru dalam pandangan Imam Az-Zarnuji?
Bagaimana kepribadian guru dalam pandangan KH. Hasyim ‘Asyari?
BAB II
PEMBAHASAN
Kepribadian Guru Dalam Pandangan Al-Ghazali
Konsep Guru Menurut Al-Ghazali
Menurut al-Ghazali, guru merupakan orang tua yang sejati yaitu yang membimbing, mengarahkan dan mendidik anak, tidak hanya sebatas sampai usia dewasa tetapi bisa lebih dari itu, tidak hanya memberikan ilmu tetapi guru adalah sosok yang bertanggung jawab akan keberhasilan anak di dunia sekaligus di akhirat kelak sehingga padanya terbentuk hubungan batin yang tidak bisa terputus oleh tempat dan waktu. Dalam hal ini guru sebagai pendidik digambarkan oleh al-Ghazali dalam beberapa kitabnya dengan berbagai istilah kata, seperti al-muallimin (guru), al-mudarris (pengajar), al-muaddib (pendidik), dan al-walid (orang tua).
Dalam hal kedudukan dan ketinggian derajat, al-Ghazali berkata bahwa: barangsiapa berilmu, beramal dan mengajar, maka dialah orang yang besar dalam amalan malakut yang tinggi. Dia laksana matahari yang menyinarkan cahayanya pada lainnya dan menyinarkan pula pada dirinya sendiri. dia laksana kasturi yang membawa keharuman pada lainnya dan ia sendiripun harum.
Kepribadian Guru Yang Ideal
Sebaik-baik keadaan guru ialah yang mengenal ilmu dan amal. Itulah orang yang dinilai agung dalam kerajaan langit. Tidaklah patut seorang guru menjadi seperti jarum yang memberi pakaian kepada selainnya, sedang ia sendiri dalam keadaan tidak berpakaian, atau seperti sumbu lampu yang menyinari lainnya, sedang ia sendiri terbakar. Barangsiapa menjalankan tugas sebagai pengajar, maka ia pun telah menjalankan tugas yang besar. Oleh sebab itu, hendaklah ia memelihara tata krama dan tugas-tugasnya.
Sejalan dengan uraian di atas, al-Ghazali menyatakan bahwa guru yang dapat diserahi tugas mengajar adalah guru yang selain cerdas dan sempurna akalnya, juga guru yang baik akhlaknya dan kuat fisiknya. Dengan kesempurnaan akal ia dapat memiliki berbagai ilmu pengetahuan secara mendalam, dan dengan akhlaknya yang baik ia dapat menjadi contoh dan teladan bagi para muridnya, dan dengan kuat fisiknya ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya, mendidik dan mengarahkan murid-muridnya. Sselain sifat-sifat umum yang harus dimiliki guru sebagaimana disebutkan di atas, seorang guru juga harus memiliki sifat-sifat khusus atau tugas-tugas tertentu sebagai berikut:
Pertama, kalau praktek mengajar dan penyuluhan sebagai keahlian dan profesi dari seorang guru, maka sifat terpenting yang harus dimilikinya adalah rasa kasih sayang. Sifat ini dinilai penting karena akan dapat menimbulkan rasa percaya diri dan rasa tentram pada diri murid terhadap gurunya. Cara menunjukkan kasih sayang kepada anak didik ialah dengan menganggapnya seperti anak, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا أَنَا لَكُمْ مِثْلُ الْوَالِدِ لِلْوَلَدِ أُعَلِّمُكُمْ
dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Keberadaanku bagi kalian laksana seorang ayah bagi anaknya, yang aku adalah mengajari kalian… (HR. Ad-Darimi, Kitab : tahharah, Bab : Istinja dengan batu, No. Hadist : 672 diriwayatkan oleh para perawi yang tsiqah, dan juga diperkuat oleh HR. Abu Daud, No. 7 serta HR. Ahmad dan HR. Ibnu Majjah)
Kedua, karena mengajarkan ilmu merupakan kewajiban agama bagi setiap orang yang alim (berilmu), maka seorang guru tidak boleh menuntut upah atas jerih payah mengajarnya itu. Seorang guru harus meniru Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang mengajar ilmu karena hanya Allah, sehingga dengan mengajar itu ia dapat mendekatkan dirinya kepada Allah. Namun hal ini bisa terjadi jika antara guru dan murid yang diajarkannya terbatas pada ilmu-ilmu yang sederhana, tanpa memerlukan tempat khusus, sarana dan lain sebagainya. Jika guru yang mengajar harus datang dari tempat yang jauh, segala sarana yang mendukung pengajaran harus dibeli dengan dana yang besar, serta faktor-faktor lainnya harus diupayakan dengan dana yang tidak sedikit, maka akan sulit dilakukan kegiatan pengajaran apabila gurunya tidak diberikan imbalan kesejahteraan yang memadai. Pernyataan Al-Ghazali yang bernada mencela guru yang menuntut upah dari murid tidak harus diartikan bahwa ia melarang guru menerima upah sebagaimana kesimpulan al-Ahwani dalam memandang pendapat al-Ghazali tentang upah bagi seorang guru karena harus mengikuti jejak rasul. Memang sebelumnya al-Ghazali berkata: “Hendaklah guru mengikuti jejak Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. maka ia tidak mencari upah, balasan dan terima kasih. Tetapi mengajar karena Allah dan mencari kedekatan diri kepada-Nya.” Pernyataan ini dapat diartikan bahwa guru harus ikhlas. Tetapi kriteria ikhlas itu sendiri bukan hanya bersih dari tujuan lain selain Allah yang bersifat lahir seperti mengajar untuk mendapatkan upah atau gaji, misalnya. Lebih dari itu, ikhlas berhubungan dengan niat yang letaknya dalam hati, dan tu merupakan proses panjang, sepanjang usia manusia dalam usahanya menjadikan dirinya menjadi manusia yang sempurna. Sebagaimana dinyatakan al-Ghazali lebih lanjut: “yang disebut khalis atau orang yang ikhlas ialah yang dalam bekerja atau beramal dan semua aktivitas yang bernilai ibadah tidak ada motivasi lain kecuali mencari kedekatan diri kepada Allah.” Jadi, pada prinsipnya al-ghazali tidak mengharamkan guru untuk menerima upah. Bahkan, jika dikembalikan kepada pernyataan al-Ghazali dan penilaiannya tentang profesi guru, ia dianggap paling agung, justru karena tugas mengajarnya itu.
Tugas ketiga ialah seorang guru yang baik hendaknya berfungsi juga sebagai pengajar dan penyuluh yang jujur dan benar di hadapan murid-muridnya. Sebagaimana perkataan Al-Ghazali: “hendaknya seorang guru tidak lupa sekejap pun memberikan nasihat kepada murid. Yang demikian itu ialah dengan melarangnya mempelajari suatu tingkat sebelum menguasai pada tingkat itu. Dan belajar ilmu yang tersembunyi sebelum selesai ilmu yang terang. Kemudian menjelaskan kepadanya bahwa maksud menuntut ilmu ialah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Bukan keinginan menjadi kepala, kemegahan dan perlombaan. Haruslah dikemukakan keburukan sifat-sifat itu sejauh mungkin.” Maksudnya ialah, seorang guru tidak boleh membiarkan muridnya diberi pelajaran yang lebih tinggi sebelum ia menguasai pelajaran yang sebelumnya. Guru juga tidak boleh membiarkan waktu berlalu tanpa peringatan kepada muridnya bahwa tujuan pengajaran itu adalah untuk mendekatkan diri pada Allah subhanallahu wata’ala dan bukan untuk mengejar pangkat, status dan hal-hal yang bersifat keduniawian. Seorang guru juga tidak boleh tenggelam dalam persaingan, perselisihan dan pertengkaran dengan sesama guru lainnya.
Keempat, dalam kegiatan belajar mengajar seorang guru hendaknya menggunakan cara yang simpatik, halus dan tidak menggunakan kekerasan, cacian, makian dan sebagainya. Sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Ghazali: “Guru hendaknya menghardik muridnya dari berperangai jahat dengan cara sindiran dan tidak dengan cara terus terang, tetapi sebaliknya dengan cara kasih sayang, tidak dengan cara mengejek. Sebab kalau dengan cara terus terang, murid akan takut kepada guru, dan mengakibatkan ia berani menentang dan suka sifat yang jahat itu.”
Kelima, seorang guru yang baik juga harus tampil sebagai teladan atau panutan yang baik di hadapan murid-muridnya. Dalam hubungan ini seorang guru harus bersikap toleran dan mau menghargai keahlian orang lain. Seorang guru hendaknya tidak mencela ilmu-ilmu yang bukan keahlian atau spesialisnya. Kebiasaan seorang guru yang mencela guru ilmu fiqih, dan guru ilmu fiqih mencela guru hadits dan tafsir, adalah guru yang tidak baik. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Al-Ghazali: “Seorang guru sebagai penanggung jawab pada salah satu bidang studi tidak boleh menjelek-jelekkan mata pelajaran atau bidang studi yang lain di hadapan murid… inilah budi pekerti tercela bagi guru yang harus dijauhkan. Sebaliknya, yang wajar hendaklah seorang guru yang bertanggung jawab pada satu bidang studi membuka jalan seluas-luasnya bagi murid untuk mempelajari bidang studi yang lain. Kalau ia bertanggung jawab dalam beberapa bidang studi, hendaklah menjaga kemajuan murid setingkat demi setingkat.”
Keenam, seorang guru yang baik juga harus memiliki prinsip mengakui adanya perbedaan potensi yang dimiliki murid secara individual, dan memperlakukannya sesuai dengan tingkat perbedaan yang dimiliki muridnya itu. Dalam hubungan ini, Al-Ghazali menasehatkan agar guru mebatasi diri dalam mengajar sesuai dengan batas kemampuan pemahaman muridnya, dan ia sepantasnya tidak memberikan pelajaran yang tidak dapat dijangkau oleh akal muridnya, karena hal itu dapat menimbulkan rasa simpati atau merusak akal muridnya.
Ketujuh, seorang guru yang baik adalah guru yang berpegang teguh kepada prinsip yang diucapkannya, serta berupaya untuk merealisasikannya sedemikian rupa. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Al-Ghazali: “hendaklah guru mengamalkan ilmunya, jangan perkataannya membohongi perbuatannya… perumpamaan guru yang membimbing murid adalah bagai ukiran dengan tanah liat, atau bayangan dengan tongkat. Bagaimana mungkin tanah liat dapat terukir sendiri tanpa ada alat untuk mengukirnya,, bagaimana mungkin bayangan akan lurus kalau tongkatnya bengkok.”
Dari tujuh sifat guru yang baik sebagaimana dikemukakan di atas, tampak bahwa sebagiannya masih ada yang sejalan dengan tuntutan masyarakat modern. Sifat guru yang mengajarkan pelajaran secara sistematik, yaitu tidak mengajarkan bagian berikutnya sebelum bagian terdahulu dikuasai, memahami tingkat perbedaan kejiwaan dan kemampuan intelektual, serta menjadi pribadi panutan dan teladan adalah sifat-sifat yang tetap sejalan dengan tuntutan masyarakat modern.
Guru: Tugas dan Persyaratannya
Al-Ghazali sebagaimana dikutip oleh Zainuddin merumuskan syarat-syarat kepribadian seorang pendidik sebagai berikut: (1) Sabar menerima masalah-masalah yang ditanyakan murid, dan harus diterima dengan baik; (2) Senantiasa bersifat kasih sayang dan tidak pilih kasih; (3) Jika duduk harus senantiasa sopan dan tunduk, tidak ria dan pamer; (4) Tidak takabur, kecuali kepada orang yang zalim, dengan maksud mencegah dari tindakannya; (5) Bersikap tawadhu dalam pertemuan-pertemuan; (6) Sikap dan pembicarannya tidak main-main; (7) Menanam sifat bersahabat dalam hatinya terhadap semua murid-muridnya; (8) Menyantuni serta tidak membentak-bentak orang-orang yang “bodoh”; (9) Membimbing dan mendidik murid yang “bodoh” dengan cara yang sebaik-baiknya; (10) Berani berkata “saya tidak tahu” terhadap masalah yang tidak dimengerti; (11) Menampilkan hujjah yang benar apabila ia berada dalam hak, dan bersedia ruju’ kepada kebenaran.
Kemudian terkait dengan tugas dan kewajiban pendidik, dalam kitab Ihya Ulumuddin dan Mizan Al Amal, ia telah menjelaskannya dengan sangat gamblang, sebagaimana dikutip oleh Zainuddin bahwa secara umum Al-Ghazali membaginya kepada empat hal, yaitu: (1) Mengikuti jejak Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam tuga dan kewajibannya; (2) Memberi kasih sayang terhadap anak didik; (3) menjadi teladan bagi anak didiknya; dan (4) Menjaga kode etik guru (pendidik).
Kepribadian Guru Dalam Pandangan Az-Zarnuji
Riwayat Hidup Syaikh Az-Zarnuji
Az-Zarnuji adalah orang yang diyakini sebagai satu-satunya pengarang kitab ta’lim muta’allim, akan tetapi ketenaran nama beliau tidak sehebat kitab yang dikarangnya. Kitab ta’limul Muta’allim yang beredar di tanah air umumnya dicetak dengan syarah (komentarnya) yang ditulis Syaikh Ibrahim bin Ismail. Sedang kitab ta’lim itu sendiri ditulis oleh Syaikh Az-Zarnuji. Nama lengkapnya adalah Burhanuddin Al-Islam Al-Zarnuji. Tanggal kelahirannya belum diketahui secara pasti. Tanpa mengungkapkan latar belakang Az-Zarnuji panjang lebar kita katakana bahwa beliau sebenarnya hidup di ujung pemerintahan Khalifah Abbasiah di Bagdad yang berkelanjutan lebih lima abad (132-65 H atau 750-1258 M). Mengenai tanggal wafatnya, terdapat dua pendapat. Ada yang mengatakan beliau wafat pada tahun 591 H/1195 M, dan ada pula yang mengatakan beliau wafat pada tahun 840 H/1243 M. Hidup beliau semasa dengan Ridha Al-Din Al-Naisari, antara tahun 500-600 H. Tidak ada keterangan yang pasti mengenai tempat kelahirannya. Namun dilihat dari nisbahnya, Az-Zarnuji, maka sebagian peneliti mengatakan bahwa beliau berasal dari Zarnuji, suatu daerah yang kini dikenal dengan nama Afghanistan.
Situasi Pendidikan pada Zaman Az-Zarnuji
Dalam sejarah pendidikan Islam, terdapat lima tahap pertumbuhan dan perkembangan pendidikan. Pertama, pendidikan pada masa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam. (571-632 M). Kedua, pendidikan pada masa KhulafaurRasyidin (632-661 M). Ketiga, pendidikan pada masa Bani Umayyah di Damsyik (661-750 M). Keempat, pendidikan pada masa jatuhnya khalifah di Baghdad (750-1258 M). Dari periodisasi di atas, Az-Zarnuji hidup pada masa keempat dari periode pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam, antara 750- 1258 M. Dalam catatan sejarah, periode ini merupakan zaman keemasan peradaban Islam, terutama dalam bidang pendidikan Islam. Pada masa itu kebudayaan Islam berkembang pesat dengan ditandai oleh tumbuhnya berbagai lembaga pendidikan, mulai tingkat dasar sampai tingkat perguruan tinggi. Di antaranya adalah Madrasah Nizhamiyah, yang didirikan oleh Nizham Al-Mulk (457-1106 M), Madrasah Al-Nuriyah AlKubra, didirikan oleh Nuruddin Mahmud Zanki (563-1167 M), Madrasah Al-Mustansyirah didirikan oleh khalifah Abbasyiah, Al-Mustansir Billah di Baghdad (631 H/1234 M).
Selain ketiga madrasah tersebut, masih banyak lembaga pendidikan Islam yang tumbuh dan berkembang pesat pada zaman Az-Zarnuji hidup. Dengan informasi tersebut, tampak jelas bahwa beliau hidup pada masa ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam mengalami puncak kejayaan, yaitu pada masa Abbasyiah yang ditandai dengan munculnya pemikir-pemikir Islam ensiklopedik yang sukar ditandingi. Kondisi pertumbuhan dan perkembangan tersebut sangat menguntungkan bagi pembentukan Az-Zarnuji sebagai seorang ilmuwan atau ulama yang luas pengetahuannya.
Kepribadian Guru Menurut Syeikh Az-Zarnuji
Menurut Syaikh Az-Zarnuji yang terdapat di dalam kitab Ta’lim Muta’allim dalam bab memilih guru menyebutkan bahwa sikap yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu:
“Dan adapun cara memilih guru atau kyai carilah yang, alim, yang bersifat wara’, dan yang lebih tua. Sebagaimana Abu Hanifah memilih Kyai Hammad bin Abi Sulaiman, karena beliau (Hammad) mempunyai kriteria sifat-sifat tersebut. Maka Abu Hanifah mengaji ilmu kepadanya setelah merenung dan berfikir”.
Az-Zarnuji menerangkan dalam kitab ta’lim muta’allim dalam bab memilih guru menyebutkan bahwa sikap atau kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah:
Al-A’lam (lebih alim). Secara bahasa, kata ulama adalah bentuk jamak dari kata alim. Alim adalah isim fail dari kata dasar: alima yang artinya “yang terpelajar, sarjana, yang berpengetahuan, ahli ilmu. Jadi alim adalah orang yang berilmu, dan ulama adalah orang-orang yang mempunyai ilmu. Sedangkan a’lam berarti lebih alim. Syekh Ibrahim bin Ismail memberikan penjelasan tentang kata a’lam yang dimaksud oleh Az-Zarnuji, yaitu guru yang ilmunya selalu bertambah. Sebagaimana dikatakan Muhammad bin Ali Hasan bin Abdullah dalam syairnya: “Belajarlah, karena ilmu adalah hiasan bagi penyandangnya, keutamaan dan tanda semua akhlak yang terpuji. Usahakanlah, setiap hari menambah ilmu dan berenanglah di lautan ilmu yang bermanfaat. Belajarlah ilmu fiqh, karena ia pandu yang paling utama pada kebaikan, taqwa dan adilnya orang yang paling adil. Ia adalah tanda yang membawa pada jalan petunjuk, ia adalah benteng yang menyelamatkan dari segala kesulitan. Karena seorang 70 ahli fiqh yang menjauhi perbuatan haram adalah lebih membahayakan bagi setan dari pada seribu orang yang beribadah”. Yang perlu diperhatikan, bahwa guru sebagai orang yang alim atau berilmu maka harus meletakkan nilai-nilai moral pada dirinya hal ini sebagaimana diungkapkan az-Zarnuji bahwa: “Sebaiknya bagi orang yang berilmu janganlah membuat dirinya sendiri menjadi hina lantaran berbuat tamak terhadap sesuatu yang tidak semestinya, dan hendaknya menjaga dari perkara yang dapat menjadikan hinanya ilmu dan para pemegang ilmu, sebaliknya berbuatlah tawadhu (sikap tengah-tangah antara sombong dan kecil hati) dan iffah.” Ungkapan di atas mengisyaratkan bahwa orang yang berilmu adalah orang yang selalu menghindarkan diri dari segala akhlak dan perbuatan yang tercela, memelihara diri dari kenistaan, seperti sifat tamak (mengharap sesuatu dari orang lain secara berlebih-lebihan), sehingga tidak menimbulkan kesan yang hina terhadap ilmu dan sifat ilmuan. Demikian pula orang yang berilmu hendaknya bersifat tawadhu (merendahkan hati tetapi tidak minder) dan jangan bersifat sebaliknya (sombong). Dan juga orang berlimu haruslah memiliki sifat iffah (memelihara diri dari berangam barang haram).
Bersifat wara’ (menjaga harga diri). Guru haruslah menjaga diri dari segala sesuatu yang berbau syubhat agar tetap terjaga keilmuannya dan kepribadiannya. Wara’ diambil dari kata yang terdiri dari huruf waw, ra dan ‘ain yang berarti menahan, mengepal. Menurut bahasa wara’ adalah menjaga kesucian yaitu menahan diri dari yang tidak pantas, maka dikatakan tawara’,
jika seseorang merasa sempit. Wara’ adalah bagian dari takwa.
Jadi wara’ adalah meninggalkan hal-hal yang syubhat atau samar-samar hukumnya baik yang menyangkut makanan, pakaian, maupun persoalan apapun. Meninggalkan apa-apa yang haram merupakan keharusan setiap muslim. Setiap muslim juga harus sekuat mungkin meninggalkan apa saja yang makruh. Ini merupakan sikap dasar setiap muslim. Diantara yang mendasar bagi orang-orang yang wara’ adalah kehati-hatian mereka yang luar biasa dari sesuatu yang haram dan tidak adanya keberanian mereka untuk maju kepada sesuatu yang bisa membawa kepada yang haram. Dalam hal ini Rosulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْحَلَالُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهَاتٌ لَا يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ فَمَنْ اتَّقَى الْمُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ
An Nu'man bin Basyir berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang halal sudah jelas dan yang haram juga sudah jelas. Namun diantara keduanya ada perkara syubhat (samar) yang tidak diketahui oleh banyak orang. Maka barangsiapa yang menjauhi diri dari yang syubhat berarti telah memelihara agamanya dan kehormatannya...” (HR. Bukhari, No. 50)
Dengan demikian sikap wara’ merupakan sikap kritis dan antisipasi diri terhadap apapun yang menjadi aib, mengedepankan kehati-hatian bertindak, keluar dari yang samar menuju yang jelas, meninggalkan yang meragukan menuju yang tak meragukan, tidak memperturutkan keinginan, tetapi mengambil sesuai yang dibutuhkan atau sekadarnya, mengambil hal mubah untuk menguatkan ibadah, meningkatkan ketaqwaan, dan menambah taqarrub kepada Allah.
Al-Asanna (Berpengalaman / Lebih tua). Guru akan dapat memerankan diri sebagai seorang pemimpin dan pembimbing dalam proses belajar mengajar. Dalam hal ini Az-Zarnuji memang tidak memberikan penjelasan yang lebih spesifik, akan tetapi kita bisa menganalisis dari apa yang dimaksud oleh Az-Zarnuji. Yang pasti guru harus yang lebih tua atau dewasa dibanding muridnya karena guru yang lebih tua mengerti dan ilmunya lebih luas. Dan di dalam pengertian pendidikan itu sendiri ada unsur bimbingan oleh orang dewasa terhadap peserta didiknya. Oleh karenanya pendidikan tidak akan berjalan sesuai dengan tujuan yang diinginkan apabila tidak dilakukan oleh orang dewasa. Tugas mendidik adalah tugas yang sangat penting karena menyangkut perkembangan seseorang. Oleh karena itu, tugas itu harus dilakukan secara bertanggungjawab.
Dalam hal ini jelas dibutuhkan sosok seorang yang sudah dewasa baik dalam umur maupun ilmunya. Lebih tua umurnya maksudnya lebih matang, karena telah mengenyam pendidikan dalam waktu yang lebih lama sehingga lebih berpengalaman baik secara teoritis maupun praktek di lapangan.
Syekh Az-Zarnuji juga berpesan kepada para penuntut ilmu, sebagaimana yang kami kutip dalam buku At-Tarbiyyah Fi Al-Islamiyyah yang ditulis oleh Ahmad Fuad Al-Ahwani, bahwa siswa hendaknya disibukkan untuk senantiasa bersyukur dengan lisan dan hatinya. Maka dengan perkara itulah akan mendatangkan suatu pemahaman berupa ilmu dan taufik dari Allah, dan siswa juga hendaknya senantiasa memohon dengan tunduk dan merendahkan diri kepada-Nya agar diberikan hidayah dari Allah subhanahu wata’ala. Adapun golongan yang senantiasa meminta kebenaran dan petunjuk dari Allah subhanahu wata’ala mereka adalah golongan Ahlussunnah waljama’ah.
Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa imam Al-Ghazali pernah mendalami/menempuh ilmu empirik (science) sebelum beliau menjadi sufi. Al-Ghazali mengatakan bahwa ditekankan untuk para penuntut ilmu mempelajari adab-adab di dalam belajar. Adapun Imam Az-Zarnuji memberi nasehat agar para penuntut ilmu hendaknya memperbanyak diskusi, saling bertanya tentang ilmu, dan mengamalkan ilmu. Imam Abu Hanifah berkata: “Aku dapat memperoleh berbagai ilmu dengan cara banyak memuji dan bersyukur kepada Allah”. Imam Abu Hanifah juga berkata: “jangan sekali-kali mengandalkan diri dan akal didalam menuntut ilmu tetapi bertawakallah kepada Allah dan mintalah petunjuk (kebenaran) kepada-Nya.”
Az-Zarnuji memulai pengajarannya dengan materi/ilmu agama yang penting dan wajib diketahui oleh setiap muslim, yakni shalat, zakat, dan lain sebagainya, kemudian melanjutkannya kepada ilmu mengenai harta yang hukumnya fardhu kifayah.
Dan hendanya seorang penuntut ilmu haruslah memusatkan perhatiannya kepada guru yang sedang mengajarinya, mempelajari ilmu secara sistematis, serta bersikap ta’dzhim kepada gurunya. Tidak boleh terdapat coretan dari tinta merah didalam buku/kitab, dikarenakan hal ini merupakan kebiasaan para filosof dan tidak mencerminkan perilaku kaum salaf.
Siswa juga hendaknya menghindari rasa malas dan lupa, menyedikitkan porsi makan, senantiasa mendekatkan dirinya kepada hal-hal yang memudahkannya di dalam memahami pelajarannya dan menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat melalaikannya. Juga melakukan pengulangan atas materi yang telah dipelajarinya secara berkesinambungan.
Kepribadian guru dalam pandangan KH. Hasyim ‘Asyari
Kompetensi guru menurut KH. Hasyim Asy’ari meliputi: 1. Kompetensi kepribadian bagi guru (20 macam sikap), 2. Kompetensi mengajar bagi Guru (14 macam tata cara), dan 3. Kompetensi Interaksi Guru terhadap Peserta Didik (14 etika dalam berinteraksi). Adapun kompetensi kepribadian guru perspektif KH. Hasyim Asy’ari tersebut ialah sebagai berikut:
Selalu mendekatkan diri (muraqabah)
Secara bahasa muraqabah berarti mengamati tujuan. Sedangkan secara terminologi, berarti melestarikan pengamatan kepada Allah subhanahu wata’ala dengan hatinya. Sehingga manusia mengamati pekerjaan dan hukum-hukum-Nya dan dengan penuh perasaan-Nya Allah subhanahu wata’ala melihat dirinya dalam gerak dan diamnya Muraqabah menurut para ulama merupakan keadaan dimana seseorang selalu mengawasi dirinya sendiri dan mengontrol serta menjaganya
Dari pengertian di atas disimpulkan bahwa sebagai seorang guru diwajibkan memiliki kepribadian yang selalu mawas diri dengan mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wata’ala dikarenakan dengan mendekatkan diri kepada Allah sebagai sang pemberi ilmu maka guru akan terpancar dengan Nur keilmuan dari Allah sehingga apa yang disampaikan bukanlah dari nafsunya melainkan dari Allah.
Takut (khouf) kepada murka atau siksa Allah subhanahu wata’ala
Hal ini dilakukan didalam setiap gerak, diam, perkataan dan perbuatan. Hal ini sangat penting diperhatikan mengingat seorang alim pada hakikatnya adalah orang yang dipercaya dan diberi amanat oleh Allah subhanahu wata’ala berupa ilmu pengetahuan dan hikmah. Maka meninggalkannya berarti suatu penghinaan atas amanat yang telah dipercayakan kepadanya itu.
Sedangkan menurut Imam Qusyairy, al-khauf atau takut adalah masalah yang berkaitan dengan kejadian yang akan datang, sebab seseorang hanya merasa takut jika apa yang dibenci tiba dan apa yang dicintai sirna. Dan realita demikian hanya terjadi di masa depan. Apabila dalam seketika timbul rasa takut, maka ketakutan itu tidak ada kaitannya. Takut kepada Allah subhanahu wata’ala berarti takut terhadap hukum-Nya. Firman Allah Surat Ali Imran ayat 175, yakni:
إِنَّمَا ذَٰلِكُمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ يُخَوِّفُ أَوۡلِيَآءَهُۥ فَلَا تَخَافُوهُمۡ وَخَافُونِ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ١٧٥
“….Takutlah kepadaKu, jika kamu benar-benar orang yang beriman.”
Dari ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa seorang guru haruslah memiliki rasa takut kepada Allah dalam pengabdian diri dan pengembanan tugasnya untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa ini. Sehingga guru memiliki kepribadian yang tidak akan menyalahgunakan kedudukannya sebagai pendidik dan senantiasa patuh dengan ketentuan dan hukum Allah subhanahu wata’ala.
Sakinah (bersikap tenang)
Khalifah Umar Ibn Khattab radhiyallahu anhu. Berkata: “pelajarilah oleh kalian ilmu pengetahuan, dan pelajarilah sikap tenang dan ketundukan”. Dari perkataan tersebut dapat kita simpulkan bahwasanya ketenangan harus dimiliki oleh seorang guru karena dengan bersikap tenang tersebut guru akan memiliki kewibawaan dihadapan peserta didiknya.
Wara’, (Berhati-hati dalam setiap perbuatan)
Menurut Syeikh Abu Ali ad- Daqqaq wara’ adalah meninggalkan apapun yang syubhat. Demikian juga, Ibrahim bin Adham menjelaskan bahwa wara’ adalah meninggalkan segala sesuatu yang meragukan, segala sesuatu yang tidak berarti, dan apapun yang berlebihan. Dari penjelasan di atas, seorang guru haruslah bersikap wara’ dalam setiap perkataan dan perbuatannya karena guru merupakan sosok yang menjadi teladan bagi peserta didiknya.
Tawadhu ( Rendah hati atau tidak menyombongkan diri)
Syeikh Abu Ali ad-Daqaq mengatakan bahwa makna ayat di atas adalah hamba-hamba Allah itu berjalan di muka bumi dengan penuh khusyu‟ dan tawadlu‟. Al-Muhasibi berkata, “Sesungguhnya sikap sombong hanya milik Allah, sehingga jika seorang hamba-Nya bersikap sombong, maka Dia murka kepadanya. Allah sungguh menginginkan hambanya bersikap tawadlu’ ”.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,“ Dan tidaklah seorang yang tawadhu' karena Allah, kecuali Allah akan meninggikan derajatnya.”. (HR. Tirmidzi, No. 1952)
Tawadlu’ merupakan komponen penting yang mesti dimiliki dan aplikasikan oleh seorang guru. Dengan ber-tawadlu’, guru tidak akan menyalahkan dan membodoh-bodohkan peserta didiknya apabila ia salah, melainkan memberikan semangat kepada peserta didik tersebut untuk terus belajar dan memberikan pembelajaran dari kesalahan tersebut.
Khusyu kepada Allah subhanahu wata’ala
Menurut Ibnu Rajab bahwa asal dari khusyu’ adalah kelembutan, kehalusan, ketenangan, ketundukan, kelemahan, dan kepedihan hati. Apabila hati khusyu’, ia akan diikuti oleh khusyu’nya anggota tubuh, karena seluruh anggota tubuh adalah pengikut baginya. Sebagaimana sabda nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, “Ingatlah sesungguhnya di dalam tubuh terdapat segumpal darah. Jika ia baik maka baiklah semua tubuh dan jika ia rusak maka rusaklah seluruh tubuh. Ingatlah sesungguhnya ia adalah hati” (HR. Bukhari, No. 50).
Dari pernyataan di atas tentang khusyu’, dapat disimpulkan bahwa khusyu’ merupakan perpaduan antara sakinah, wara’ dan tawadlu’.
Senantiasa Berpedoman kepada hukum Allah dalam setiap hal
Seorang guru harus senantiasa berpedoman pada hukum Allah dalam setiap permasalahan yang dihadapinya sehingga pengambilan keputusan akan selalu di dalam naungan hukum Allah.
Zuhud (tidak terlampau mencintai kesenangan dunia)
As-Saqathy menegaskan bahwa Allah subhanahu wata’ala menjauhkan dunia dari para auliya’-Nya, menjauhkannya dari makhluk-makhluk-Nya yang berhati suci, dan menjauhkannya dari hati mereka yang dicintai- Nya, lantaran Dia tidak memperuntukkannya bagi mereka.
Menjaga dan mengamalkan hal-hal yang sangat dianjurkan oleh syari’at Islam, baik berupa perkataan maupun perbuatan
Menjaga dan mengamalkan hal-hal yang sesuai dengan syariat Islam baik perkataan maupun perbuatan diantaranya seperti memperbanyak membaca Al-Qur’an, berdzikir dengan hati ataupun lisan, berdoa siang dan malam, meperbanyak ibadah shalat dan berpuasa, bersegera menunaikan haji bila mampu dan senantiasa menghaturkan shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Sehingga dengan menjaga dan mengmalkan amalan tersebut seorang guru mempunyai karakter jiwa yang Islami.
Menyucikan jiwa raga dari akhlak-akhlak tercela serta menghiasinya dengan akhlak-akhlak mulia
Diantara berbagai macam akhlak tercela yang harus dijauhi oleh seorang guru yakni iri hati, dengki, benci/marah, sombong, riya (pamer), ujub (suka membangga-banggakan diri), sum’ah (ingin didengar kebaikannya oleh orang lain), kikir, tamak, mengumpat, suka mencari kekurangan orang lain dan lain sebagainya.
Adapun sifat-sifat mulia yang harus dimiliki oleh guru yakni ikhlas, yakin kepada Allah, takwa, sabar, ridho, qana’ah, berprasangka baik, tawakkal, zuhud, mensyukuri nikmat, mahabbah (cinta kepada Allah dan Rasul-Nya) yang merupakan intisari dari semua sifat terpuji.
BAB III
PENUTUP
Kepribadian guru yang ideal menurut Al-Ghazali adalah: memiliki rasa kasih sayang, mengajar ikhlas karena ridho Allah, jujur dan benar dalam segala perilaku dan ucapannya, mengajar dengan menggunakan cara yang simpatik dan tidak menggunakan kekerasan, mengakui adanya perbedaan potensi, bakat serta tabiat murid, berpegang teguh kepada prinsip yang diucapkannya serta berupaya untuk merealisasikannya sedemikian rupa.
Adapun kepribadian guru yang ideal menurut pandangan Az-Zarnuji ialah: memiliki pengetahuan yang luas (Al-A’lam), bersifat wara’ (menjaga diri dari segala yang haram dan syubhat), serta berpengalaman dan lebih tua/lebih dewasa (Al-Asanna).
Dan juga ilmuwan muslim Indonesia, KH. Hasyim ‘Asyari menyatakan bahwa kepribadian guru yang ideal ialah: Selalu mendekatkan diri (muraqabah), takut (khouf) kepada murka atau siksa Allah subhanahu wata’ala, Sakinah (bersikap tenang), Wara’, (berhati-hati dalam setiap perbuatan), Tawadhu ( rendah hati atau tidak menyombongkan diri), khusyu kepada Allah subhanahu wata’ala dan zuhud (tidak terlampau mencintai kesenangan dunia).
DAFTAR PUSTAKA
Abidin Ibnu Rusn. 1998. Pemikiran Al-Ghazali Tentang Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Abu Muhammad Iqbal. 2013. Konsep Pemikiran Al-Ghazali Tentang Pendidikan. Jawa Timur: Jaya Star Nine
Ahmad Fu’ad al-Ahwani. 1968. At-Tarbiyah fi al-Islamiyah. Kairo: Dar al-Ma’arif
Hassan Langgulung. 2001. Pendidikan Islam Dalam Abad ke-21. Jakarta: PT Al-Husna Zikra
Heri Gunawan. 2014. Pendidikan Islam Kajian Teoritis dan Pemikiran Tokoh. Bandung: Rosdakarya
Imam Ghazali. 1995. Ringkasan Ihya’ Ulumuddin. Diterjemahkan oleh: Zaid Husein Al-Hamid. Jakarta: Pustaka Amani
Syeikh Az-Zarnuji. 2009. Terjemah Ta’lim Muta’allim. Surabaya: Mutiara Ilmu
Tamamur Ridlo. 2014. Kompetensi Guru Menurut KH. Hasyim Asy’ari dalam Kitab Adab Al-‘Alim wa Al-Muta’allim. Skripsi. Fakultas Tarbiyah, Pend. Agama Islam, STAIN Kudus
Internet
http://miftahul-muthoharoh.blogspot.co.id/2011/11/pemikiran-khhasyim-asyari-tentang.html, diakses pada tanggal 26 September 2017, pukul 10.30 WIB
Aplikasi
Kutubuttis’ah
Komentar