IMPLEMENTASI PAI DALAM KELUARGA
IMPLEMENTASI PAI DALAM KELUARGA
(Penelitian pada Keluarga Komplek Pindad)
MINI RISET
Dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah PAI dalam Keluarga
Dosen
Prof. Dr. H. Uus Ruswandi, M.Pd.
Kelompok 1
Jahid Ridwan 1152020102
Kristin Wiranata 1152020108
Lasri Zakiah 1152020114
M. Zamzam 1152020124
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2018
KATA PENGANTAR
﷽
Segala puji syukur kami panjatkan kepada Allah subhanahu wata’ala karena berkat ridho-Nya kami dapat menyusun mini riset yang berjudul “Implementasi PAI dalam Keluarga Penelitian pada Keluarga Komplek Pindad” untuk memenuhi salah satu tugas kelompok pada mata kuliah PAI dalam Keluarga. Shalawat dan salam semoga senatiasa sampai kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam yang membawa kita selaku umatnya kepada jalan kebenaran.
Penyusun meyampaikan terima kasih kepada dosen mata kuliah PAI dalam Keluarga, Prof. Dr. H. Uus Ruswandi, M.Pd. yang telah memberikan arahannya kepada kami sehingga mini riset ini dapat terselesaikan. Tak luput juga kami menyampaikan terima kasih kepada pak Suparmin, pak Mulyadi, dan ibu Iyan Iwarna yang sudah bersedia kami wawancarai.
Kami menyadari bahwa mini riset ini jauh dari sempurna, oleh karena itu kami menerima kritik dan saran dari pembaca, sehingga dapat menjadi sebuah pembelajaran dan perbaikan untuk kami agar menjadi lebih baik lagi kedepannya.
Bandung, 19 Juni 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang Masalah 1
B. Rumusan Masalah 2
C. Tujuan Penelitian 2
D. Kegunaan Penelitian 2
E. Penelitian Terdahulu yang Relevan 3
F. Kerangka Berpikir 4
BAB II KAJIAN PUSTAKA 6
A. Pendidikan Islam 6
1. Pengertian Pendidikan Islam 6
2. Dasar-Dasar Pendidikan Islam 6
3. Tujuan Pendidikan Islam 6
B. Pendidikan Islam dalam Keluarga 7
1. Tahapan Pendidikan 9
2. Metode Pendidikan Islam dalam Keluarga 17
3. Religius Culture 23
4. Pola Asuh 33
5. Tanggung Jawab Orang Tua Dalam Pendidikan Anak 34
6. Ciri-Ciri Anak Saleh 49
BAB III LANGKAH-LANGKAH PENLITIAN 53
A. Jenis dan Metode Penelitian 53
B. Jenis Data dan Sumber Data 53
C. Teknik Pengumpulan Data 54
D. Analisis Data 55
E. Prosedur dan Teknik Pemeriksaan Uji Keabsahan Data 56
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 57
A. Profile Lokasi Penelitian 57
B. Deskripsi Hasil Penelitian 57
C. Pembahasan 65
BAB V SIMPULAN DAN SARAN 67
A. Simpulan 67
B. Saran 67
DAFTAR PUSTAKA 68
LAMPIRAN 69
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Pendidikan agama Islam merupakan kunci pembentukan akhlak yang baik. Karena jika seseorang telah memiliki akidah dan iman yang kuat maka akan terpancar akhlak yang mulia sebagai cermin dari iman yang tulus. Hal ini dapat menjadi solusi terhadap berbagai permasalahan yang seringkali muncul sebagai dampak dari iman yang lemah. Namun dalam memupuk iman haruslah didukung oleh lingkungan pendidikan agama Islam yang kondusif. Dalam hal ini pendidikan agama Islam dalam keluarga merupakan langkah awal dan langkah yang utama dalam membentuk insan kamil.
Manakala pondasi pendidikan agama Islam dalam keluarga sudah baik maka tugas lingkungan masyarakat dan sekolah hanya melengkapi. Namun apabila pondasi tersebut rapuh maka akan terjadi berbagai permasalahan yang berdampak kepada pendidikan anak di lingkungan luar (selain lingkungan keluarga). Seringkali kita jumpai banyak keluarga yang kurang memperhatikan pendidikan agama Islam bagi keluarganya karena disibukkan oleh karier dan urusan dunia lainnya. Padahal kelak semua yang dilakukan akan dipintai pertanggungjawaban termasuk urusan mendidik keluarga. Jika keluarga dididik dengan baik maka ia akan menyelamatkan di akhirat kelak, jika sebaliknya keluarga diacuhkan dan tidak diarahkan kepada pendidikan agama Islam maka dampak negatifnya tidak hanya terasa di dunia tetapi lebih-lebih lagi di akhirat, ia akan meminta pertanggungjawaban.
Keluarga merupakan tempat dimana anak menghabiskan waktu yang lebih banyak di dalamnya jika dibandingkan dengan lingkungan pendidikan lainnya. Keluarga juga merupakan sentuhan pertama yang memberi corak warna bagi anak. Kebiasaan-kebiasaan baik atau buruk pertama kali ditanamkan dan dibiasakan dalam keluarga. Dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin canggih dan serba modern, maka peranan keluarga memberikan pendidikan Agama Islam sebagai filter sangatlah diperlukan, dari mulai mengawasi pergaulan anak secara nyata di lingkungan ataupun pergaulan anak di media sosial, menanamkan prinsip hidup yang benar dan teguh, sehingga jika anak sudah memiliki filter yang kuat maka ia mampu menghadapi zaman modern dengan selamat tanpa tergores oleh kelamnya pergaulan bebas seperti yang dilakukan kaum hedonisme.
Berangkat dari masalah tersebut, kami tertarik untuk melakukan penelitian di kawasan komplek Pindad untuk mengetahui beberapa hal yaitu bagaimana orang tua dalam menerapkan pendidikan Islam dan juga untuk mengetahui perbedaan metode orang tua dalam menerapkan pendidikan Islam bagi anak-anak mereka. Oleh karena itu, untuk mencari jawaban pada permasalahan tersebut penulis perlu melakukan mini riset dan penulis mengangkat judul “Implementasi PAI dalam Keluarga”.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas, maka permasalahan yang menjadi kajian dalam mini riset ini adalah : Bagaimana Implementasi Pendidikan Agama Islam Dalam Keluarga di Kawasan Komplek Pindad?
Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas maka tujuan dari mini riset ini adalah: Untuk mengetahui Implementasi Pendidikan Islam Dalam Keluarga di Kawasan Komplek Pindad.
Kegunaan Penelitian
Manfaat Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan yang berkaitan dengan implementasi pendidikan Islam dalam keluarga.
Manfaat Praktis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada orangtua dalam menerapkan metode pendidikan Islam dalam keluarga.
Penelitian Terdahulu yang Relevan
Nama :Gita Permata Sari
Judul :Implementasi Pendidikan Islam Dalam Keluarga di Kawasan Obyek Wisata Pemandian Air Panas Bayanan Desa Jambeyan Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen
Lembaga :Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Institut Agama Islam Negeri Surakarta
Tahun :2017
Simpulan Penelitian :
Pendidikan Islam dalam keluarga untuk menjadikan anak sholeh dan sholehah. Orangtua harus memiliki pengetahuan yang cukup dalam memberikan pendidikan agama karena akan berpengaruh pada kualitas pendidikannya. Pendidikan Islam bagi anak sangat penting, karena anak ibarat lembaran putih dia nantinya jadi hitam/merah/putih/ warna apapun tergantung pada pendidikan kedua orangtuanya.
Pendidikan agama bagi anak menjadi tanggungjawab kedua orangtua. Kewajiban tidak akan pernah berhenti hingga anak-anak menjadi dewasa dan bertanggung jawab atas diri sendiri. Mendidik anak-anak dengan cara yang benar, dan penuh kasih sayang, dan tidak dengan cara kekerasan. Pendidikan akidah anak diberikan sejak dini. Pendidikan ibadah dengan mengingatkan anak untuk sholat dan lebih utama sholat berjamaah.
Pendidikan membaca Al-Qur’an diberikan dengan memasukkan anak ke TPA. Di samping itu, didukung dengan pendampingan dirurmah dengan dibimbing agar hasilnya maksimal. Dengan membiasakan cinta Al-Qur’an bisa menjadi penolong anak terpengaruh dari pengaruh buruk.
Menggunakan metode yang bervariasi, seperti pembiasaan sikap, contoh perbuatan orang tua, latihan membaca Al-Qur’an seiap hari, dan juga pemberian hukuman. Sesekali memberikan hadiah jika membujuk anak untuk melakukan hal kebaikan. Hal tersebut menjadi motivasi anak untuk selalu melakukan hal kebaikan.
Lingkungan masyarakat berpengaruh terhadap proses pendidikan dalam keluarga. Sebagai pendidik dalam keluarga harus menanamkan nilai-nilai agama sejak dini agar anak tidak mudah terpengaruh dan terjerumus dalam kemaksiatan.
Kerangka Berpikir
Pendidikan agama Islam menempati posisi yang sangat urgen dan strategis dalam menciptakan situasi dan kondisi masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur. Karena Pendidikan Islam akan membimbing manusia dengan bimbingan wahyu Ilahi, hingga terbentuknya individu-individu yang memiliki kepribadian yang Islami. Pendidikan Islam memfasilitasi manusia untuk belajar dan berlatih mengaktualisasikan segenap potensi yang dimilikinya, baik yang bersifat fisik (jasmaniah) maupun nonfisik (rohaniah), yang profilnya digambarkan Allah dalam al-Qur’an sebagai sosok ulul albab, sebagai manusia muslim paripurna, yaitu manusia yang beriman, berilmu, dan selalu produktif mengerjakan amal saleh sesuai dengan tuntunan ajaran Islam.
Pendidikan Islam juga merupakan pendidikan yang kompleks dengan berpegang kepada nash-nash al-Qur’an yang bersifat global dan berpegang kepada perincian dari al-Qur’an itu sendiri yakni as-sunnah/hadits disertai penjelasan dan kesepakatan para Ulama. Pendidikan Islam mengatur tatanan kehidupan manusia dari hal yang kecil hingga hal yang besar, segalanya diatur secara rinci sehingga setiap aktivitas manusia dapat diperhitungkan sebagai ibadah jika dibarengi dengan niat tulus karena Allah. Inilah hakikat dan tujuan diciptakannya manusia yakni untuk beribadah kepada Allah. Namun, apa jadinya bila kehidupan manusia tidak diatur sebagaimana mestinya, manusia yang melanggar aturan buatan manusia pun berdampak kepada terganggunya keselamatan hidupnya didunia lebih-lebih jika aturan Tuhan yang diselewengkan, maka tidak akan selamat dunia dan akhirat.
Aturan yang diberikan Allah sangatlah sesuai dengan takaran dari kesanggupan manusia itu sendiri. Allah Maha Mengetahui kadar aturan yang tepat bagi makhluknya, dan setiap hal yang Allah atur pastilah sesuai sebab Allah adalah Sang Pencipta, mustahil pencipta tidak mengetahui kondisi ciptaannya. Adapun kita sebagai hamba haruslah mengikuti aturan syariat-Nya dengan beribadah dan mengabdi kepada-Nya sepenuh hati. Segala potensi dan fitrah pun telah Allah sediakan.
Dengan adanya pendidikan Islam fitrah dan potensi yang Allah berikan dapat terawat dan berkembang serta terarah kegunaannya yakni untuk mengabdi kepada Allah. Pendidikan Islam mampu menjadikan manusia sebagai manusia yang sempurna atau insan kamil sebagaimana yang telah Allah firmankan bahwa manusia dibentuk dengan sebaik-baik bentuk melebihi dari makhluk yang lainnya. Maka cara manusia mensyukuri fitrah yang telah Allah berikan ialah dengan cara mengembangkannya melalui pendidikan Islam. Pendidikan Islam meliputi pendidikan emosional, spiritual, intelektual, serta jasmaniah, sungguhlah lengkap. Jika kita mengikuti arahan dari pendidikan Islam secara menyeluruh/kaffah maka kehidupan dunia akhirat akanlah selamat dan sejahtera.
Penanaman ajaran Islam haruslah ditanamkan sejak dini, sebab pada masa itu merupakan masa emas bagi pendidikan anak. Berbagai kebiasaan baik hendaklah orang tua berikan kepada anaknya tidak lupa juga dengan peneladanan. Ketika remaja orang tua pun masih memberikan pengawasan dan pendidikan Islam terhadap anak walaupun dengan metode dan perlakuan yang berbeda. Pada masa remaja ini pendidikan Islam harus diberikan lebih intensif, sebab anak sedang menghadapi konflik internal dan eksternal yang mungkin dapat mengganggu perkembangan spiritualnya.
Dengan demikian penerapan pendidikan Islam di dalam keluarga sangatlah vital, dikarenakan keluarga menjadi lingkungan dimana pertama kali anak mendapatkan pendidikan yang dengannya terbentuklah pondasi awal terhadap perkembangan selanjutnya. Jika pondasi awalnya kuat maka perkembangan selanjutnya akanlah mudah, namun apabila pondasi awalnya rapuh maka akan terjadi berbagai permasalahan dalam tahap perkembangan selanjutnya.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
Pendidikan Islam
Pengertian Pendidikan Islam
Kata “Islam” dalam Pendidikan Islam” menunjukkan warna pendidikan tertentu, yaitu pendidikan yang bewarna Islam, pendidikan yang Islami, yaitu pendidikan yang berdasarkan Islam. Marimba menyatakan bahwa pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Adapun Lodge menyatakan bahwa pendidikan itu menyangkut seluruh pengalaman. Adapun binaan pendidikan meliputi tiga daerah yakni daerah jasmani, daerah akal dan daerah hati. Pendidikan Islam menurut Ahmad Tafsir adalah bimbingan yang diberikan oleh seseorang kepada seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam. Bila disingkat, pendidikan Islam ialah bimbingan terhadap seseorang agar ia menjadi Muslim semaksimal mungkin.
Dasar-Dasar Pendidikan Islam
Dengan pendidikan Islam ialah manusia dapat mengetahui kepada penciptanya dan membangun hubungan di antara keduanya atas dasar ketuhanan Tuhan dan kehambaan makhluk. Allah berfirman dalam al-Qur’an: “Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: "Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku” (QS. Al-Anbiya: 25)
Tujuan Pendidikan Islam
Abdurrahman Saleh Abdullah menyatakan bahwa tujuan pendidikan harus meliputi empat aspek, yaitu:
Tujuan jasmani (ahdaf al-jismiyah). Bahwa proses pendidikan ditujukan dalam kerangka mempersiapkan diri manusia sebagai pengemban tugas khlifah fi al-ardh, melalui pelatihan keterampilan fisik. Beliau berpijak pada pendapat Islam al-Nawawi yang menafsirkan al-qawy sebagai kekuatan iman yang ditopang oleh kekuatan fisik.
Tujuan rohani dan agama (ahdaf al-ruhaniyah wa ahdaf al-diniyah). Bahwa proses pendidikan ditujuakan dalam kerangka meningkatkan pribadi manusia dari kesetiaan yang hanya kepada Allah semata, dan melaksanakan akhlak qurani yang diteladani oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam sebagai perwujudan perilaku keagamaan.
Tujuan intelektual (ahdaf al-aqliyah). Bahwa proses pendidikan ditujukan dalam rangka mengarahkan potensi intelektual manusia untuk menemukan kebenaran dan sebab-sebabnya, dengan menelaah ayat-ayat-Nya (baik qauliyah dan kauniyah) yang membawa kepada perasaan keimanan kepada Allah. Tahapan pendidikan inteletual ini adalah: (1) pencapaian kebenaran ilmiah (ilmu al-yaqien); (2) pencapaian kebenaran empiris (‘ain al-yaqien); (3) pencapaian kebenaran metaempiris, atau mungkin lebih tepatnya kebenaran filosofis (haqq al-yaqien).
Tujuan sosial (ahdaf al-ijtimaiyah). Bahwa proses pendidikan ditujukan dalam kerangka pembentukan kepribadian yang utuh. Pribadi di sini tercermin sebagai al-nas yang hidup pada masyarakat yang plural.
Pendidikan Islam dalam Keluarga
Islam memandang pendidikan tidak dapat berdiri sendiri yang terpisah dengan asal muasal manusia itu sendiri. kata “pendidikan” yang dalam bahasa Arabnya disebut “tarbiyah” (mengembangkan, menumbuhkan, menyuburkan) berakar satu dengan kata “Rabb” atau Tuhan. Hal ini dapat dipahami, bahwa pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia itu sendiri. Terpisahnya pendidikan dari bagian-bagiannya dalam kehidupan manusia akan terjadi disintegrasi manusia sehingga akan membawa konsekuensi ketidakmampuannya dalam mewujudkan kehidupan yang bahagia.
Mendidik anak sangat ditekankan dalam Islam. Bahkan dalam Al-Quran surah Lukman ayat 12-19, Allah swt. mengisahkan bagaimana Lukman al-Hakim mendidik putranya. Dalam kisah Lukman digambarkan bahwa mengurus anak merupakan bagian dari kenikmatan ilahi sekaligus cobaan (fitnah) Allah yang diberikan kepadanya. oleh sebab itu, lukman menanamkan pendidikan kepada anaknya sebagai manifestasi kesyukuran terhadap Allah sang Pemberi nikmat.
Pokok pendidikan yang ditanamkan Lukman sebagai mana dikemukakan di atas memiliki substansi sebagai berikut: Menanamkan tauhidiyah dengan benar; Mengajarkan taat kepada orang tua sesuai dengan batas ketaatan yang digariskan pencipta; Mengajarkan khusnul muasyarah (pergaulan yang benar) atas dasar pergailan memiliki akar kebenaran bukan kepalsuan; Menanamkan nilai-nilai tawakallah; Menumbuhkan kepribadian yang memiliki silah bi Allah yang kuat (dirikan sholat); Menumbuhkan dalam diri anak amar ma’ruf nahi munkar (kepedulian sosial) yang tinggi; Membentuk kejiwaan anak yang kokoh (sabar); Menumbuhkan sifat rendah hati serta menjauhkan sifat arogan; Mengajarkan sikap kesonpanan dalam sikap dan ucapan.
Pelajaran mengenai pendidikan anak yang diajarkan oleh Islam ini dipergunakan sebagai pedoman dan sekaligus sebagai rujukan orang tua dalam menangani permasalahan kepada anak atau remaja.
Pada era modern sekarang ini, tidak sedikit orang tua yang menyerahkan pendidikan anaknya kepada sekolah/madrasah, dan tidak ikut dalam perkembangan anaknya. Padahal diperlukan adanya integrasi dan sinegritas antara lingkungan pendidikan, yakni lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Pendidikan di era globalisasi menghadapi berbagai tantangan yang semakin berat dan akseleratif. Di satu sisi membawa kemajuan namun di sisi lain melahirkan kegelisahan di masyarakat, salah satu yang menggelisahkan adalah persoalan etika dan moral.
Dalam situasi seperti ini, terutama dalam pendidikan, dibutuhkan sikap yang jelas, arah yang benar dan mengacu pada norma-norma sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Pendidikan juga dituntut untuk mampu mengantisipasi perubahan dalam menyiapkan generasi muda dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang.
Salah satu tantangan pendidikan masa depan adalah berlangsungnya pendidikan nilai. Agar nilai-nilai luhur yang menjadi acuan dalam perilaku, dapat ditransformasikan dari generasi ke generasi, khusunya dalam rangka menepis berbagai dampak negatif dari perubahan sosial, maka harus dilakukan berbagai ikhtiar, seperti upaya mengimplementasikan secara optimal pendidikan Islam dalam keluarga.
Tahapan Pendidikan
Adapun pentahapan dalam pendidikan kaitannya dengan perkembangan anak menurut Al-Ghazali adalah sebagai berikut:
Fase janin
Ajaran Islam menyebutkan bahwa masa kehamilan merupakan masa yang menentukan bagi kehidupan masa depan anak. Apa yang dirasakan anak ketika masih dalam kandungan digambarkan sebagai situasi yang akan dialami anak dalam kehidupan selanjutnya. Oleh karena itu pada masa kehamilan, orang tua disarankan untuk menjaga diri dari sifat dan sikap negatif serta memperbanyak kegiatan positif. Untuk itu disarankan agar orang tua memperbanyak ibadah dan terbiasa menyucikan diri sebelum melakukan pekerjaan sehari-hari. Kondisi suci yang diciptakan dalam lingkungan keluarga itu diyakini akan berpengaruh pada perkembangan janin yang di kandung oleh sang ibu. Hubungan langsung antara orang tua dan anak memang belum bertlangsung secara fisik tetapi kondisi dan kegiatan orang tua diakui berpengaruh pada kehidupan janin dalam kandungan.
Adapun penjelasan Al-Ghazali tetang kapan dimulainya proses pendidikan, terdapat dalam bab tentang adab Al-muwasyarah (adab pergaulan suami Isteri). Dalam adab yang kesepuluh dari bab terebut Al-Ghazali menerangkan tentang tatacara bersetubuh yang benar menurut sunah Rasul. Antara lain disebutkan agar membaca Basmalah, surah Al-‘Ikhlas, Takbir, Tauhid, Tahlil, dan Do’a-do’a lainnya. inilah batas berlangsungnya proses pendidikan menurut Al-Ghazali, yakni sejak bersatunya sel sperma dan ovum sebagai awal kejadian manusia.
Dari sini dapat dilihat bahwa pendekatan psikologis pada masa ini mulai diterapkan dengan cara lebih mendekatkan diri pada Allah SWT. memperbanyak amal shaleh, memperbanyak amal kemanusiaan, dan senantiasa berharap anak yang akan lahir kelak menjadi anak yang benar-benar saleh. Penerapan do’a bagi anak tentu tidak hanya diucapkan saat hendak berstubuh belaka, melainkan harus dilakukan secara istiqomah
Orang yang berdo’a lebih-lebih bersinambungan, sadar atau tidak sesungguhnya telah mendidik dirinya agar menjadi baik dan saleh serta berusaha untuk senantiasa dekat kepada Allah SWT. dan melindungkan diri serta memohon kepadanya. Oleh karena itu jika pada saat akan bersetubuh suami dan istri berdo’a dulu untuk diri dan anak mereka yang mungkin terkonsepsi waktu persetubuhan mereka berlangsung, berarti mereka telah melakukan persiapan untuk mendidik anak. Segera setelah diketahui isteri sudah positif mengandung, pendidikan sudah harus mulai aktif dilakukan melalui ibunya.
Dari segi pertumbuhan dan kesejahteraan fisiknya, janin dalam kandungan dijaga melalui pemenuhan makanan dan pemeliharan kesehatan ibunya. Adapun dari segi psikologisnya, janin tersebut dipelihara melalui pembinaan suasana rumah tangga sedemikian rupa sehingga ibu yang mengandungnya tetap merasakan ketentraman, kenyamanan, dan kestabilan emosi.
Termasuk bagian pendidikan anak pada masa dalam kandungan dalah ketelitian dalam makanan dalam hal ini ditekankan agar menghindari makanan haram karena pengaruhnya akan terasa pada janin dalam kandungan. Meskipun makan itu tidak langsung diberikanpada janin, tetapi hal ini justru lebih mendasar, karena dengan makanan yang baik dan halal itulah janin yang terbentukpun juga berupa janin yang halal dan baik pula.
Al-Ghazali menegaskan bahwa jika anak tertama pranatal diberikan makanan yang haram maka darah, daging bahkan seuruh kedirinya menjadi haram. Jika sudah demikian halnya yang ingin dimakan atau dicium anak itu adalah yang haram, meskipun yang halal sudah tersedia. Tangannya cenderung memegang yang haram, kakinya cenderung berjalan kejalan yang haram, hatinya terus menerus memkirkan yang haram, meskipun yang halal sudah lengkap.
Dari sini dapat kita lihat bahwa cara ini jelas sangat mendasar, bahkan sangat mendasari cara-cara lain yang hendak kita tempuh dalam mendidik anak agar nantinya tumbuh dewasa menjadi individu yang shaleh. Dengan bahan dasar janin yang baik, tentu lebih bisa diharapkan akan terwujud pribadi yang shaleh.
Fase Thifl
Keluarga merupakan tempat pertumbuhan yang pertama dimana anak mendapatkan pengaruh dai anggota-anggotanya pada masa yang amat penting dan paling krisis dalam tahun-tahun pertama dalam kehidupannya (usia pra sekolah). Sebab pada masa tersebut apa yang ditanamkan dalam diri anak akan sangat membekas sehingga tidak mudah hilang atau berubah.
Dengan demikian keluarga merupakan pendidikan yang pertama dan utama yang mempunyai peranan besar dalam pembengunan masayarakat karena keluarga secara sosiologis merupakan batu pondasi bangunan masyarakat dan tempat pembinaan pertama untuk mencetak dan mempersiapkan personil-personilnya.
Secara naluriah manusia memiliki kesiapan-kesiapan untuk mengenal dan mengetahui keberadaaan Tuhan (beragama). Dengan kata lain pengakuan terhadap Allah, sebenarnya sudah ada tertanam kokoh dalam fitrah setiap insan dan orangtua harus mengambangkan fitrah beragama ini pada anak-anaknya. Kewajiban menanamkan pendidikan agama/tauhid, yaitu dimulai sejak usia dini, sebab anak-anak dalam usia ini akan siap untuk menerima akidah melalui keimanan kepadanya, ia tidak menuntut dalil untuk menguatkannya. Oleh karena itu pada saat mengerjakan agama, kemudian baru dijelaskan kepadanya tentang arti dan maksudnya agar anak memahami, meyakini dan membenarakannya. Semua itu disertai adanya suatu ayat sebagai bukti adau dalil karena memang belum dibutuhkannya.
Jelaslah dapat kita lihat bahwa asas keimanan terutama aqidah tauhid atau mempercayai ke Esaa-an Tuhan harus diutamakan karena akan hadir sacara sempurna dalam jiwa anak “perasaan ke-Tuhanan”yang berperan sebagai pondasi dalam berbagai aspek kehidupan. Akidah tauhid yang tertanam dalam jiwa anak akan mewarnai dalam kehidupn sehari-hari, karena terpengaruh oleh suatu pengakuan tentang adanya kekuatan yang menguasainya yaitu Tuhan Yang Maha Esa Sang Pencipta. Sehingga timbul rasaa takut berbuat kecuali yang baik-baik, serta semakin matang rasa ke-Tuhanannya, semakin baik pula perilakunya. Jadi penanaman aqidah iman adalah masalah pendidikan perasaan dan jiwa, bukan akal pikiran. Sehingga jiwa telah ada dan melekat pada anak sejak kelahirannya. Sehingga sejak awal pertumbuhannya harus ditanam rasa keimanan dan aidah tauhid dengan sebaik-baiknya.
Kemudian al-Ghazali memandang pada keyakinan yang berdasarkan taklid (ikut-ikutan dengan dasar pengetahuan atau tanpa sama sekali) sementara itu mengandung kelemahan (sesuatu yang menantang keyakinannya). Oleh karena itu harus diteguhkan dalam jiwa anak sehingga imannya kuat, kokoh dan tidak tergoyahkan lagi.
Pemenuhan kebutuhan fitrah pada diri sang anak, sebaiknya disalurkan dengan pengarahan yang dapat menunjang perkembangan dirinya dan juga pembentukan pribadinya. Proses ini hendaknya tetap berlangsung secara lancar antara kita (selaku orang tua) dengan anak. Kita harus terus mengarahkan kepada pembinaan watak yang baik dalam diri anak dengann atas dasar cinta kasih serta mempercayai dan saling menghargai. Jka ikatan seperti ini terwujud maka misi masing-masing dari orang tua selaku pendidik dan anak (si terdidik) akan mudah tercapai serta diterima oleh jiwa dengan semangat cinta.
Selain itu kita juga harus berupaya untuk mengarahkan pada pembinaan watak yang baik pada diri anak dengan cara memupuk kebiasaan dalam rangka menunmbuhkan rasa cinta pada hal-hal yang baik serta kemauan untuk merealisasikannya atau mengikutinya.
Bagi al-Ghazali, anak kecil itu dilahirkan dalam keadaan berjiwa lirus dan ber-fitrah sehat, dan bahwa orang tualah yang menentukan agama untuknya dan orang tuanya pula yang membuatnya ber-tabi’at jelek. Dan bahwa hal yang tidak baik dipelajari anak dari lingkungan hidupnya dan cara ia diperlakukan serta adat istiadat yang berlaku disekitarnya. Begitu juga tabi’at yang diciptakan kepada seorang anak dan yang merupakan suatu sifat pilihan dan penciptaan adalah belum sempurna kejadiannya, masih memungkinkan untuk disempurnakan dan diperintah dengan pendidikan yang baik yang dipandang oleh al-Ghazali sebagai salah satu pekerjaan yang tidak mudah. Sabda Rasulullah Saw:
“Dari Abu Hurairah ra. Bahwasanya berkata Raslullah Saw:tiada seorag anakpun yang lahir kecuali ia dilahirkan dalam keadaan fitrah (beraqidah yang benar). Maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak itu beragama yahudi, Nasrani atau Majusi.” (HR. Muslim)
Dari hadits diatas nampak jelas bahwa peran orang tua sangat berpengaruh sekali terhadap perkembangan anak. Karena kalau diambil dari konteks hadits tersebut bisa dianalogikan bahwa seorang anak itu diahirkan ibarat kertas putih yang masih kosong dan adanya anak itu menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi tergantung dari orang tua. Adalah suatu kewajiban memelihara amanah ini. Jiwanya yang suci dapat dimasuki yang baik dan buruk, maka bila dibiasakan yang baik dan diajari sejak waktu kecilnya, maka ia akan menjadi besar dengan sifat-sifat yang baik. Sebaliknya jika ia terbiasa dengan sifat yang jelek atau buruk diwaktu kecilnya dan ia tidak diperintah tanpa pendidikan dan pengajaran, maka nantinya ia akan menderita dan celaka dalam hidupnya.
Orang tua selaku pendidik merupakan contoh ideal dalan pandangan anak, tingkah laku dan sopan santunnya akan ditiru, baik disadari ataupun tidak. Bahkan semua keteladanan itu akan melekat pada diri dan perasaannya, baik dalam bentuk ucapaan, perbuatan, hal-hal yang bersifat material, inderawi maupun spiritual, karenanya keteladanan merupakan faktor penentu baik buruknya akhlak anak didik.
Sehingga dari sini diharapkan anak akan dapat tumbuh berkembang diatas perbaikan dan terdidik diatas keutamaan dan moral, jika melihat langsung keteladanan baik dari kedua orang tuanya. Sebaliknya jika tidak diberikan contoh yang baik secara langsung maka ia akan terus berjalan diatas jalan ang jauh dari harapan orang tua.
Maka orang tua selaku pendidik (subjek pendidikan) yang paling berperan, sebelum melaksanakan tugasnya, haruslah menelaah perilakunya sebelum melakukan tugasnya, haruslah menelaah perilakunya sebelum memberikan nasihat kepada anaknya guna mengetahui apakah nasihatnya itu selaras dengan perbuatannya atau tidak. Jika tidak maka ia termasuk kedalam golongan orang yang difrimankan Allah Swt: “Hai orang orang yang beriman,mengapa kamu mengatakan apa yang tidak aku perbuat.” (QS. As-Shhaaf:2)
Dengan demikian hendaknya semua orang tua dan para pendidik mengetahui dan menyadari bahwa pendidikan dengan pembiasaan dan keteladanan merupakan tiang penyangga dalam upaya meluruskan penyimpangan moral dan perilaku anak. Bahkan keteladanan juga merupakan asas dalam meningkatkan kualitas anak menuju kemuliaan. Keutamaan dan tatacara bermasyarakat. Tanpa keteladanan pendidikan, nasehat tidak akan berguna dan berpengaruh pada anak.
Fase Tamyiz
Masa ini merupakan kelanjutan masa sebelumnya, yang ditandai dengan kematangan berupa aspek psikologis yang diperlukan untuk dapat ikut serta dalam proses pendidikan formal. Diantaranya yang berkembang cukup pesat adalah aspek intelektualnya, berupa perkembangan kemampuan berfikir logis rasionalis secara sederhana.
Sebagai kelanjutan dari pembiasaan terhadap yang baik dan pemberian pengertian tentang apa yang dibiasakan, maka anak pada usia ini telah mampu membedakan antara yang baik dan buruk. Kepada anak usia mumayiz hingga baligh hendaklah ditanamkan betul-betul kebiasaan ber-akhlakul karimah. Teori tentang akhlakul karimah perlu diberikan dan ditekankan. Namun lebih dari itu, kebiasaan justru lebih diutamakan. Anak-anak pada usia ini harus dibiasakan ber- akhlakul karimah. Oleh karena itu pendidikan hendaklah mengajarkan tenang hal itu seperti anak diajarkan berendah diri dan menghargai setiap teman bergau, tidak kasar dalam berbicara dengan mereka. Adapun teori tentang keluhuran akhlak yang diberikan pada usia berikutnya sifatnya hanyalah sebagai pemantapan dari apa yang telah ditetapkan sebelumnya. Al-Ghazali berkata bahwa:
“Seyogyanya anak diajarkan mentaati ibu-bapaknya, guru-gurunya, pendidiknya, dan siapapun yang lebih tua dari dirinya, kerabatnya dan orang asing, bahwa ia memandang orang-orang itu dengan pandangan kemuliaan dan penghormatan dan tidak bermain-main dengan mereka. Manakala anak telah sampai pada usia tamyiz, seyogyanya tidak diperbolehkan meninggalkan bersuci dan solat. Disuruh ia berpuasa beberpa hari dibulan ramadhan. Dijauhkan ia dari memakai kain dari sutra dan emas. Diajarkan ia tentang batas-batas agama.ditakutkannya dari mencuri makanan-makanan haram, berkhianat, dusta berbuat keji dan setiap perbuatan yang biasa dilakukan oleh anak.”
Dari sini dapat kita lihat bahgaimana al-Ghazali sangat menganjurkan agar sedini mungkin agar orang tua memberikan pembiasaan berakhlak mulia serta latihan beribadah. Sehingga dari sini diharapkan lama-lama anak akan tumbuh perasaan senang dalam melakukan ibadah tersebut, yang kemudian dengan sendirinya anak akan terdorang melaksanakan tersebut tanpa adanya perintah dari luar, tetapi dorongan itu timbul dari dalam dirinya dengan penuh kesadaran. Anak harus berangsung-angsur memahami bahwa beribadah ini harus sesuai dengan keyakinan sendiri, keyakinan dengan sadar bukan hanya sekedar ikut-ikutan atau paksaan.
Al-Ghazali merupakan salah seorang ulama yang memahami bahwa hukuman kependidikan haruslah hukuman yang medidik. Artinya hukuman itu harus mempunyai karakteristik tersendiri yang dilaksanakan atas tujuan kemaslahatan, bukan untuk menghancurkan perasaan anak dan merendahkan harga dirinya. Kewajiban guru terhadap murid adalah mengendalikan dan membinanya.
Kalau kita tinjau pada permasalahan hadits tentang perintah shalat kepada anak umur 7 tahun dan memukulnya dalam usia 10 tahun apabila meninggalkan shalat, sekilas kita akan mendengar perintah (memukul) itu kejam dan mengandung paksaan atau bertentangan dengan kebiasaan yang berlaku didunia pendidikan tapi dalam kenyataan hal tersebut hanyalah bayangan belaka. Karena pemukulan pada anak tertentu tidak hanya pemukulan tangan atau pukulan yang dapat melukai. Tapi pada prinsipnya harus ada penekanan berupa hukuman-hukuman yang dapat menjadikan jera. Orang tua tentu memiliki beragam cara dalam menghukum anak dalam artian mendidik. Hukuman apa yang harus diberikan agar anak janagan sampai terbiasa meninggalkan shalat, maka setelah dewasa kelak dia akan berani mengabaikannya.
Dengan demikian tahap selanjutnya anak akan melaksanakan amalan-amalan baik tidak karena terpaksa, tapi karena ia mengetahui bahwa apa yang dilakukannya itu bermanfaat bagi dirinya. Demikian pula jika ia meninggalkan perbuatan tercela bukan karena takut hukuman, tetapi karena ia tahu bahwa perbuatannya itu akan membawa madharat dan kehancuran bagi dirinya.
Fase Aqil
Fase aqil merupakan masa evaluasi terhadap pendidikan yang telah berjalan sejak pembiasaan dimulainya pendidikan formal dan pendidikan kesusilaan. Perkembangan kecerdasan pada masa ini, telah sampai kepada mampu memahami hal yang abstrak dari kenyataan yang dilihat atau didengarnya, maka pendidikan pada saat ini tidak akan diterima begitu saja tanpa memahaminya. Apa yang dulu waktu pada masa kanak-kanak dapat diterimanya tanpa bertanya, tapi pada umur ini, anak akan sering bertanya atau minta penjelasan yang masuk akal, mereka tidak dapat menerima apa yang tidak dapat dipahaminya.
Al-Ghazali menekankan bahwa mendidik anak dengan cara memanjakan, tidak disiplin dan bermalas-malasan atau tidak sungguh-sungguh dalam bergaul sebagai hal yang tidak baik, karena pola asuh seperti ini akan memberi jalan bagi rusaknya perilaku anak. Maka untuk membentuk pribadi mandiri dan bertanggung jawab, anak perlu diberi sanksi, selain disampaikan kepadanya hikmah-hikmah ajaran agama yang benar yang telah diterimanya.
Dalam kaitan mendidik anak pada usia tujuh sampai sepuluh tahun. Rasulullah Saw bersabda: Dari Abu Hurairah ra. Berkata Rasulullah Saw: suruhlah anak-anakmu melaksanakan shalat sejak tujuh tahun dan pukulah jika tidak mau shalat diusia sepuluh tahun.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Hakim)
Maksud hadits diatas mengandung pengertian makna tang sangat dalam yaitu: pertama, pembahasan tentang kedudukan ibadah dan pengaruhnya serta tata cara sehingga diridhai Allah Swt, demikianlah peran ibadah dalam mendidik manusia, agar menjadi manusia yang berakal dan berfikir sistematis.
Usia aqil merupakan batas minimal bagi orang tua untuk mendidik, membimbing dan membina anak agar dapat mandiri. Adapun batas maksimalnya dapat disesuaikan dengan orang tua. Tanggung jawab terhdap pendidikan anak yang diamanatkan Allah hanya sampai usia aqil. Artinya orang tua sudah tidak lagi di tuntut dihadapan Allah, karena perhatian orang tua terhadap anak dalam usia selanjutnya adalah tugas kemanusiaan dan bukan tugas kebutuhan.
Usia diatas aqil merupakan merupakan tanggung jawab pribadi anak. Hal ini elas tidak akan terlepas dari dasar atau landasan yang sebelumnya pernah diterima dari orang tua dan lingkungannya. Oleh sebab itu pendidikan yang diterima pada masa-masa sebelumnya merupakan yang fundamental bagi perkembangan anak diamasa mendatang.
Demikian periodisasi perkembangan anak berdasarkan didaktis yang melahirkan pentahapan dalam kurikulum yang dirumuskan al-Ghazali. Apa yang diuraikan al-Ghazali tentang kurikulum pendidikan sesuai dengan perkembangan anak yang kemudian melahirkan rumusan tentang metode pengajaran yang harus sesuai dan tepat dengan materi yang akan disampaikan kepada anak.
Metode Pendidikan Islam dalam Keluarga
Contoh Teladan
Ada peribahasa ”Guru kencing berdiri murid kencing berlari.’ Menurut ilmu kejiwaan memang masuk akal. Karena anak atau murid cenderung meniru tingkah laku guru atau anak meniru perilaku orang tua. Apa yang dapat diamati anak akan ditirunya. apalngi bagi anaka yang ingin mengidentifikasikan dirinya dengan orang yang dihormatinya.
Sesuai pula dengan ajaran dalam Agama Islam bahwa da’wah lslamiyah jaman Rasulullah saw. dahulu adalah 75% dengan metode contoh laku perbuatan baik dan 25% dengan sistem pidato atau ceramah. (Rupa-rupanya sekarang ini terbalik, da'wah lslamiyah dengan 25% contoh teladan dan 75% pidato atau metode ceramah).
Rasulullah saw. sendiri adalah merupakan contoh utama yang menjadi kiblat dari segala laku perbuatan pengikutnya. Didalam peristiwa perjanjian hudaibiyah yang pada mulanya ditentang oleh para sahabat Nabi, ternyata karena keteladanan dan karena tindakan Rasulullah yang nyata maka para sahabat sama mengikutinya.
Maka orang tua yang tidak dapat memberikan contoh teladan yang baik kepada anak-anaknya jangan diharap akan dapat membimbing para puteranya kepada kebaikan yang diterapkannya. Mana bisa anak akan menjadi baik bilamana hidup dalam lingkunan keluarga yang bergerak dan berantakan moralnya? Perbuatan yang jorok, jelek, mungkar, bejat dan tidak bermoral, kesemuanya itu akan mempengaruhi tingkah laku dan pandangan hidup si anak. Terlebih pula kebanyakan orang cenderung untuk membela tindakan grup atau keluarganya meskipun tidak benar.
Ayah-ibu yang bertengkar dan disaksikan sengan para puteranya, kata-kata orang tua yang jorok, orang tua penipu, pembohong penghianat, mencuri dan berbuat dosa yang lain yang kesemuanya itu disaksikan oleh para puteranya, tentulah akan berpengaruh terhadap perkembangan jiwa anak.
Pembiasaan
Seorang filusuf kenamaan, Charles Reade, berkata: (Bila kita telah yakin akan sesuatu pandanagn atau pikiran), tanamkanlah buah pikiran itu dalam suatu perbuatan, nanti anda akan menuai (mendapatkan hasil) yang bernama tingkah laku. Tanamkanlah (ulang-ulangilah) tingkah laku itu, nanti anda akan mendapatkan suatu kebiasaan. Tanamkanlah (ulang-ulangilah) kebiasaan itu, nanti anda akan mendapatkan nasib (akibat baik atau buruk).
Jelasnya, perbuatan yang sering diulang-ulang melakukannya tentulah akan menjadi kebiasaan. Bila kebiasaan diulang-ulang terus akhirnya akan menjadi watak seseorang. Dan bila watak itu telah menjadi cap dari diri orang tersebut dengan cara mempraktekan sesuatu perbuatan yang sama tadi, maka orang tersebut artinya telah berkepribadian tertentu. Dan kepribadian itulah nantinya membuat orang lain tahu siapa dia.
Kebiasaan seperti telah kita singgung, menduduki kedudukan yang sangat istimewa didalam kehidupan manusia. Ia menghemat banyak sekali kekuatan manusia karena sudah menjadi kebiasaan dan sepontan agar kekuatan itu dapat dipergunakan buat kegiatan-kegiatan dilapangan-lapangan lain seperti untuk bekerja, memproduksi dan mencipta, bila pembawaan ini tidak diberikan tuhan kepada manusia, maka tentu mereka sebagaimana sudah kita katakan akan menghabiskan hidup mereka untuk belajar berjalan, berbicara dan berhitung.
Tetapi disamping ia mempunyai kedudukan penting didalam kehidupan manusia, ia dapat berubah menjadi factor penghalang yang besar bila ia kehilangan “penggeraknya” dan berubah menjadi kelambanan yang memperlemah dan mengurangi reaksi jiwa
Islam mempergunakan kebiasaan itu sebagai salah satu teknik pendidikan. Lalu ia merubah sifat-sifat baik menjadi kebiasaan, sehingga jiwa dapat menunaikan kebiasaan itu tanpa terlalu payah, tanpa kehilangan banyak tenaga dan tanpa banyak menemuka kesulitan.
Sekaligus islam menciptakan agar tidak terjadi keotomatisan yang kaku dalam bertindak dengan cara terus menerus mengingatkan tujuan yang ingin dicapai dengan kebiasaan itu, dan dengan menjalin kebiasaan yang hidup antara manusia dengan Allah dalam suatu hubungan yang dapat mengalirkan berkas cahaya kedalam hati sehingga tidak gelap gulita.
Islam memulainya waktu mulai muncul pada zaman jahiliyah dengan mengikis habis kebiasaan-kebiasaan buruk yang dilihatnya sangat luas pengaruhnya dalam masyarakat Arab.ia menempuh salah satu cara dengan memotong habis secara radikal atau merubahnya secara berangsur angsur sesuai dengan kebiasan yang ingin diperbaikinya dan sesuai pula dengan cara menjalarnya kebiasaan itu kedalam hati manusia.
Setiap kebiasaan-kebiasaan yang tidak ada kaitannya dengan asas konsepsi, aqidah dan hubungan langsung dengan Allah, telah digunting oleh islam secara radikal terlebih dahulu, karena ia tak ubahnya seperti borok-borok busuk yang ada dibadan yang harus dibuang, bila tidak hidup akan berakhir.
Penyekutuan dengan berbagai tata cara, misalnya menyembah berhala berkerumun- kerumun dikelilinginya atau mengadakan upacara-upacara tertentu untuk berhala-berhala itu telah digunting dan dipukul habis oleh islam sampai ke akarnya, karena iman dengan syirik dan penyembahan kepada selain tuhan seperti itu tidak akan mungkin disekutukan, dengan demikian seorang muslim telah beralih sempurna dan tegas dari “lingkungan” pikiran yang menyelimutinya kelingkungan baru yang diwarnai iman dimana segala sesuatu didasari atas keesaan tuhan serta keesaan yang menguasai dan mengendalikan seluruh alam ini.
Suatu kebiasaan seperti membunuh anak-anak perempuan tidaklah mungkin ditolelir karena tidak sesuai dengan perinsip iman dan kemanusiaan sama sekali. Takut miskin merupakan pendorong terpenting pembunuhan anak-anak perempuan itu, tidak boleh mengaruhi jiwanya yang beriman dan damai dengan Allah, lagi pula perbuatan itu kejam sekali yang tidak sesuai sedikitpun dengan kebenaran Allah yang menciptakan langit dan bumi.
Demkian juga kebiasaan-kebiasaan mental seperti pembohong, pengecoh, pemitnah, penyumpah serapah, pencatat, pencuri, sombong, dsb adalah sifat yang ditumpas dengan keras, sekalian cara untuk itu menaikan semangat dan mengadakan kontak terus menerus dengan Allah baik secara terang terangan ataupun tidak dan dengan cara saling memberi dan menerima.
Itulah semua kebiasaan itulah semua kebiasaan yang dapat dimasuki perasaan yang melalaui sentuhan yang sugestif dalam suatu waktu dari kanan ke kiri tanpa menunggu-nunggu lagi.
Namun tentang kebiasaan-kebiasaan sosial yang tidak dapat terjadi sendiri pada pribadi “seorang aggota masyarakat” yang sangat erat sekali dangan situasi sosial dan ekonomi yang kompleks, dihadapi oleh islam secara berangsur-angsur disamping terus menerus memberikan peringatan, pengarahan dan penaikan semangat.
Minum minuman keras, berzina, memungut riba dan melakukan perbudakan bukanlah kebiasaan-kebiasaan yang bisa diberantas oleh perasaan sekaligus, yang oleh karena itu tidak akan di ingat dan tidak akan diulang diulang dikerjakan.
Oleh karena itu islam mengatasinya secara berangsur-angsur dan terakhir dilarangnya, sehingga pertumbuhan masyarakat islam menjadi baik.
Isyarat petama tentang diharamkannya minuman keras adalah ketika minuman keras diperbolehkan dari makanan yang baik dan ini merupakan isyarat yang sangat halus yang hanya dapat dirasakan oleh orang-orang islam yang bisa merasakan bahwa Allah pasti akan melarang minuman keras itu cepat ataupun lambat. Kemudian Isyarat ke dua dimana perasaan dan pikiran disentuh agar jiwa menjauhinya dan tidak terbiasa mengerjakannya. Dan isyarat ke tiga pelarangan dimana orang-orang dilarang mabuk pada saat sholat, larangan ini sebenarnya betul-betul larangan, karena manusia pada kenyataanya tidak akan minum kemudian baik kembali sebelum waktu sholat. Setelah itu datanglah tahap akhir yang mematikan yaitu larangan tegas di dalam surat al-maidah ayat 90.
Zina juga dikikis juga secara berangsur-angsur demikian, yaitu bermula dari nasihat saja, kemudian diancam dengan hukuman, seterusnya meningkat menjadi hukuman secara garis besar, dan akhirnya hukuman itu dinyatakan secara tegas. Demikian pula yang lain misalnya tidak dilarang seorang anak gadis berbuat keji disamping diperbolehkannya kawin Mut’ah sampai dilarangnya kawin mut’ah itu dan ditutuplah seluruh jalan itu kecuali kawin yang abadi yang di ikat atas nama Allah.
Riba pun demikian, larangan dating terakhir pada tahun 10 H, sehingga masyarakat islam dan mentalitas islam tumbuh dengan baik. Tentang perbudakan juga diatasi dengan pelan-pelan sekali, yang terakhir tentang dibebaskannya budak, jadi pembebasan budak itu dilakukan secara pelan-pelan sampai dilarang didalam hati dan setelah itu dilarang secara hukum. Jadi caranya adalah dengan cara membuat mereka sedikit demi sedikit merasakan prikemanusiaan, akhlak yang baik dan juga merasakan “Nikmat” kemerdekaan itu bila mereka telah bebas nanti dan bertanggung jawab atas diri sendiri dalam mengarungi lautan kehidupan ini.
Sedangkan dalam menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik islam berbagai cara dan langkah. Dalam hal iman setelah kafir, islam menggunakan gerak hati yang hidup dan Intuitif, yang secara tiba-tiba membawa perasaan dari suatu situasi ke situasi yang lain dan dari satu perasaan keperasaan yang lain lalu islam tidak membiarkannya menjadi dingin, tetapi langsung merubahnya menjadi kebiasaan yang kait berkait dengan waktu, tempat dan orang-orang lain, ia membawa seorang muslim dari lingkungan kafir yang dialami untuk dihubungkan dengan orang-orang muslim yang lain, guna bergaul dan menciptakan hubungan-hubungan kasih sayang dan “Kekeluargaan” yang sama hubungannya dengan “Kekeluargaan” karena keturunan bahkan lebih, ia lalu akan sering bertemu dengan mereka dalam percakapan tentang iman dan perbuatan-perbuatan iman. Ia sholat bersama mereka, lalu sholat akan menjadi kebiasaan, mendengar Quran, dibaca lalu mendengar Al-Quran. Seiring mencintai, lalu mencintai itu menjadi kebiasaan, mengatasi kesulitan, lalu mengatasi kesulitan itu demi iman menjadi kebiasaan, mereka sama-sama berjuang melawan orang-orang yang ingkar, lalu perjuangan itu menjadi kebiasaan.
Islam membentuk suatu masyarakat yang didalamnya hidup segala nilai dan moral Islam, dengan demikian kebiasaan itu menjadi unsur Individual dan perhubungan sosial sekaligus, kebiasaan itu akan terjamin terus kelangsunganya, begitulah vitalitasnya yang bertambah kuat dengan pertemuannya dengan orang-orang lain tidak akan berkurang dan tidak akan terhambat. Seterunya dari kebiasaan kebiasaan itu akan tersusunlah suatu kaidah sosial dan kokoh.
Demikian pula sikap-sikap mental seperti kejujuran, kebenaran, kecintaan, simpati, kesenangan, berkorban dan semangat pengabdian. Mula-mula islam mendekatinya dengan cara mengetuk perasaan dan menerbitkan kecintaan bekerja, seterunya merubah kesenangan itu menjadi kerja nyata yang mempunya bentuk dan ciri tersendiri. Bertemulah lahiriah dan batiniah, keduanya berkecocokan dan bersesuaian yaitu antara kecintaan dan tindakan nyata, seterusnya islam merubah kecintaan dan tindakan nyata itu dari persoalan pribadi menjadi hubungan sosial.
Sholat merupakan kecintaan untuk memiliki kontak dengan Allah, berdo’a kepadanya, dan memohon pertolongan darinya, Islam kemudian merubah kebiasaan itu menjadi kebiasaan tertentu, yang mempunyai cara-cara dan batas-batas tertentu seterusnya kecintaan itu disusun didalam waktu-waktu pula, dan akhirnya diketengahkan dan dimasyarakatkan kedalam masyarakat.
Zakat adalah kecintaan untuk bebas dari kekikiran untuk menyantuni orang yang membutuhkan, dan untuk saling membantu dimasyarakat, lalu islam merubahnya menjadi perbuatan nyata, sesuai dengan jumlah kekayaan dan waktu dilaksanakan akhirnya mengubah perbuatan Individual itu menjadi peraturan yang harus dijalankan oleh Negara dan masyarakat.
Membiasakan sesuatu amal atau laku perbiuatan itulah yang menjadi perhatian para pendidik jaman sekarang. Sejak kecil anak-anak hendaklah dibentuk menuju pola tertentu denan mempraktekan amal perbuatan yang mendukung tujuan pendidikan kita. Perbuatan apapun hendaklah semuanya diatur sesuai dengan cara hidup seorang muslim.
من شبَّ لى شئسابَّ عليه
Artinya: barang siapa yang membiasakan sesuatu diwaktu mudanya, maka diwaktu tua hal itu akan menjadi kebiasaannya pula.
Adat dan kebiasaan yang bersifat edukatif yang telah biasa dilakukan oleh anak sejak kecil sangat mempengaruhi perkembangan pribadiya. Pendidikan budi pekerti yang telah dibiasakan dalam kehidupan keluarga, dimulai dari rumah, dari pergaulan yang dibimbing secara baik, berupa petunjuk-petunjuk dan bimbingan serta contoh teladan, merupakan metode yang tepat. Maka seorang anak yang dibiarakan melakukan sesuatu yang tidak benar dan kemudian telah menjadi kebiasaannya, sungguh amat sukar meluruskannya kembali, sukar mengembalikan kepada jalan yang utama. Dengan demikian maka anak yang dibiarkan tidak dibimbing, tidak diperhatikan, ia akan melakukan hal-hal yang kurang terpuji.
Religius Culture
Upacara Selamatan Empat atau Tujuh Bulanan
Sebagaimana diketahui, bahwa pada sebagian banyak (mayoritas) umat Islam biasa mengadakan upacara selamatan empat bulanan, yaitu suatu upacara yang dilangsungkan dalam rangka memberikan bekal mental spiritual dan doa kepada seorang ibu (calon ibu) yang sedang hamil empat atau tujuh bulanan.
Dalam pelaksanaannya, tradisi tersebut diisi dengan bacaan ayat-ayat Al-Quran berbagai doa yang isinya mendoakan keselamatan bagi sang ibu dan bayi yang ada di dalam perut ibunya, keselamatan bagi kelahiran bayi tersebut, dan agar menjadi anak yang shaleh-shalehah, anak yang berbakti kepada kedua orang tuanya, kepada agama dan negaranya. Dalam masyarakat tertentu juga biasanya diisi dengan membaca ayat Al-Quran surah-surah tertentu, seperti surah Yasin, Surah Yusuf dan Surah Maryam. Kedua orang tua calon bayi tersebut, biasanya mengharapkan keberkahan dengan dibacakan surah-surah tersebut anak yang ada di dalam kandungan menjadi anak yang baik, yang shaleh, beriman nan rupawan, bagaikan Nabi Yusuf dan Siti Maryam. Walau secara logika terkadang tidak dimengerti, tetapi memang hal ini sudah mentradisi dalam masyarakat, karena memang bukan wilayah logika, tetapi ini adalah wilayah keyakinan atau kepercayaan yang melekat dalam masyarakat.
Dengan dibacakannya surah Yusuf ini, pada intinya memang dimaksudkan sebagai doa kepada Allah swt., agar jika anak yang lahir berjenis kelamin laki-laki, diharapkan memiliki karakter (akhlak) seperti Nabi Yusuf a.s. yang tidak hanya memiliki ketampanan yang bersifat lahiriah tetapi juga ketampanan yang bersifat batiniah atau inner beauty, yang namanya diabadikan oleh Allah dalam Al-Quran. Demikian halnya dengan pembacaan surah Maryam pada intinya adalah berdoa kepada Allah swt., bahwa jika ank lahir adalah berjenis kelamin perempuan, diharapkan memiliki akhlak yang shaleha seperti Siti Maryam, sebagai perempuan terpilih, yang namanya juga diabadikan oleh Allah dalam Al-Quran.
Di antara masyarakat ada yang menyelenggarkan upacara selamatan ini usia bayi empat bulan dalam kandungan, karena dalam usia ini, bayi yang ada dalam kandungan ditiupkan ruhnya, dan ditentukan empat hal, yakni kematiannya, rezekinya, dan kebahagiaan atau ketidakbahagiaannya. Pada usia ini pula ruh bersaksi kepada Allah, dengan mengaku (bersaksi) Allah sebagai Tuhannya.
Terkait dengan hal ini, Nabi Muhammad saw., bersabda “Sesungguhnya manusia dikumpulkan proses penciptaannya dalam kandungan rahim ibunya, beupa benda cair dalam empat puluh hari, kemudian merupakan segumplan darah selama itu pula, kemudian merupakan segumpalan daging selama itu pula, kemudian diutus oleh Allah malaikat untuk ditiupkan ruhnya, dan diperintahkan menulis empat hal, yaitu rezekinya, ajalnya, amal baik dan buruknya, atau celaka dan bahagianya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Adapun yang melaksanakan upacara pada usia tujjuh bulan bayi dalam kandungan karena pada usia ini bayi dalam kandungan sudah sempurna, memiliki ruh, dan bentuk struktur tubuhnya sudah terbentuk secara lengkap.
Setiap orang tua tentu sangat menginginkan kesempurnaan bagi calon bayinya yang sebentar lagi akan lahir, baik kesempurnaan yang fisik, maupun kesempurnaan yang bersifat nonfisik. Kesempurnaan jasmaniahnya dan kesempurnaan rohaniahnya. Untuk mencapai hal ini manusia dianjurkan untuk berusaha danberdoa kepada Allah, misalnya dengan memakan makanan yang halal dan tayyib sserta memanjatkan doa kepada Allah. Agar berdoa yang dilakukan lebit khidmat maka dilakukan oleh orang banyak, maka dipandang perlu melaksanakan upacara selamatan empat bulanan atau tujuh bulanan tersebut.
Akan tetapi, tentu yang paling penting bukan hanya satu kali ketika acara selamatan tersebut, akan tetapi yang lebih diutamkan adalah kedua orang tuanya yang terus-menerus berusaha dan menanjatkan doa kepada Allah selama bayinya ada dalam kandungan, bahkan dari mulai ia menikah atau lebih jauhnya ketika ia memilih pasangan hidupnya. Inilah inti pendidikan agama Islam bagi anak dalam Islam, yaitu dilakukan sejak jauh-jauh sebelum anak itu ada dalam kandungan, yakni sejak pemilih calon suami atau istri.
Memperbanyak Membaca Al-Qur’an di Masa Mengandung
Dalam pandangan Islam kehidupan bukan dimulai setelah lahir, akan tetapi kehidupan sudah dimulai sejak bayi dalam kandungan atau sebelum lahir. Manusia telah memiliki ruh sesaat ia dilahirkan ke dunia. Jasmani manusia yang merupakan wadah untuk ruh juga diciptakan sesuai dengan ketentuan-Nya. Al-Quran dan Hadis telah banyak membahas tentang hal ini. Al-Quran bahkan satu-satunya kitab suci yang membahas secara kompleks tentang awal proses perkembangan manusia sejak dalam kandungan dengan sangat rinci. Baru kemudian dunia kedokteran memperkokoh bukti-bukti yang terdapat dalam Al-Quran ini.
Sudah tidak asing lagi, bahwa sebuah metode pendidikan pada janin yang dilakukan dengan memberi stimulasi (rangsangan) pada sel-sel otak janin. Sebagaimanan dilansir dalam tulisan yang dimuat dalam situs “tarbiyatui aulad” bahwa organ-organ tubuh janin selesai terbentuk pada usia 5 bulan kandungan. Setelah masa itu, terjadi proses perkembangan atau pematangan dari seluruh sel-sel organ yang telah terbentukn dan berfungsi secara sempurna. Bersamaan dengan itu, di usia ini otak janin pun sudah mampu menerjemahkan rangsang suara.
Bagi ibu hamil yang sering memperdengarkan bacaan Al-Quran, dapat merangsang sel-sel otak janin sebelum lahir. Hal ini bukan berarti menjadikan janin memiliki otak yang lebih cerdas dengan kapasitas dan volume otak yang lebih besar. Karena hanya kekuasaan Allah, sejak awal volume otak memang sudah ditentukan oleh gen masing-masing. Pemberian stimulasi seperti ini sangatlah penting karena sel-sel otak yang sudah diberi stimulasi sedini mungkin dapat memicu otak untuk bekerja lebih optimal.
Al-Quran merupakan sebaik-baik bacaan yang diperdengarkan oleh seorang ibu hamil. Jikalau orang-orang Barat sibuk dengan propagandanya bahwa dengan dendangan musik mereka meyakini dapat menstimulasi janin mereka. Maka bagi umat Islam yakinlah bahwa Al-Quran lebih baik daripadanya. Bukan hanya otak sang janin saja yang nantinya akan terstimulasi melainkan dari segi ruhiahnya pun akan mulai terbina jika sedini mungkin akrab dengan lantunan bacaan ayat suci Al-Quran.
Dewasa ini terdapat hasil penelitian di bidang kedokteran yang menyatakan suara-sura dari luar bisa mempengaruhi janin. Apabila suara yang didengar adalah suara membaca Al-Quran, diharapkan keberkahan dan kebaikannya akan berpengaruh terhadap janin tersebut.
Azan dan Ikamah Ketika Kelahiran Anak
Dalam pandangan agama Islam, anak merupakan amanah dan sekaligus sebagai anugerah Allah swt,. sehingga ketika anak lahir, wajib untuk menjaganya, merawat seta mendidiknya supaya menjadi anak yang saleh, taat beragama, menjadi anak yang selalu berbakti kepada kedua orang tua, baik tatkala masih hidup maupun telah meninggal dunia. Bagi Anda yang baru menjadi seorang bapak atau ibu (juga yang sudah lama), mendidik anak bukan dilakukan ketika anak itu sudah dewasa, akan tetapi harus sudah dimulai (dilakukan) sebelum anak itu lahir ke dunia. Sebab pendidikan ini sangat penting karena akan menentukan kebahagiaan dia nanti. Pantaslah jika Husain Mazhahiri mengatakan “Orang yang berbahagia adalah orang yang berbahagia di perut ibunya, dan orang yang sengsara adalah orang yang sengsara di perut ibunya.”
Agar anak itu mendapatkan kebahagiaan sejak di dalam perut ibunya, maka sejak masa itulah proses pendidikan dilakukan. Kemudian dilanjjutkan dengan proses pendidikan setelah anak itu dilahirkan. Bagaimana pendidikan anak ketika baru lahir? Salah satu bentuk pendidikan adalah membacakan (mengumandangkan) azan dan ikamah. Maksudnya adalah mengumandangkan azan pada teling sebelah kanan dan ikamah pada telinga sebelah kiri. Hal ini berdasarkan pada sabda Nabi, Abu Rafi meriwaytkan, “Aku melihat Rasulullah saw. menyuarakan azan pada telinga Hasan bin Ali ketika Fatimah melahirkannya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Dalam riwayat lain disebutkan “Bahwa Nabi saw, telah menyuarakan azan pada telinga al-Hasan bin Ali (yang sebelah kanan) ketika ia dilahirkan dan menyuarakan ikamah pada telinga kirinya.” (HR. Ibn Abbas).
Bagaimana hukumnya mengumandangkan azan dan ikamah pada saat anak baru dilahirkan? Berdasarkan kesepakatan para ulama, bahwa mengumandangkan azan dan ikamah pada saat bayi terlahir ke dunia hukumnya dalah sunah. Dalam Al-Fiqh al-Islam wa Adillatuhu, juz I, hlm. 61 dinyatakan bahwa azan juga disunahkan untuk perkara selain salat. Di antaranya adalah azan di telinga anak yang baru dilahirkan. Seperti halnya sunah untuk melakukan ikamah di telinga kirinya.
Hal senada dikatakan dalam kitab “Ianah al-Thalibin” jilid 1 hlm. 267 bahwa:
“Disunahkan azan dan ikamah pada kedua telinga bayi yang baru dilahirkan, yaitu azan dikumandangkan di telinga kanan, dan ikamah di telinga kiri. Barang siapa yang melakukan hal ini, maka bayi yang baru lahir tersebut akan jauh dari gangguan jin, dan sebaiknya pertama kali hal yang didengar oleh bayi yang baru dilahirkan di dunia adalah zikir. Disyaratkan bagi muazin adalah seorang laki-laki, dan yang muslim, dan bayi yang dilahirkan adalah anak orang Islam. Karena azan adalah bagian dari hukum dunia, dan anak-anak orang kafir biasanya berbuat seperti apa yang dilakukan oleh orang tuanya di dunia walaupun ia dilahirkan dalam keadaan suci.”
Adapun yang menjadi dasar dari disunahkannya mengumandangkan azan dan ikamah pada telinga bayi pada saat baru dilahirkan adalah sabda Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Abi Rafi’ dengan rawi Abdu Dawud dan Tirmizi tadi.
Adapun di antara keutamaan mengumandangkan azan dan ikamah saat bayi baru dilahirkan sebagaimana dikatakan oleh Sayyid Alawi al-Maliki dalam Mjmu’ Fatwa wa Rasa’il menyatakan bahwa mengumandangkan azan di telinga kanan dan ikamah di telinga kiri hukumya sunah. Para ulama telah mengamalkan hal tersebut tanpa seorang pun mengingkarinya. Selanjutnya Sayyid Alawi menyatakan, perbuatan itu ada relevansinya untuk mengusir syaitan dari anak yang baru lahir tersebut. Karena syaitan akan lari terbirit-birit ketika mereka mendengar azan sebagai mana keterangan yang ada dalam hadis. Lebih lanjut disebutkan pula dalam “Ianah al-Thalibin (Jilid I:267) barang siapa yang melakukan hal ini (azan dan ikamah pada bayi yang baru lahir), maka bayi yang baru lahir tersebut akan jauh dari gangguan jin, dan sebaliknya pertama kali hal yang didengar oleh bayi yang baru dilahirkan di dunia adalah zikir (lafaz Allah yang menunjukkan keagungan dan keesaan Allah).
Abdullah Nasaih Ulwan (1981:57) dalam kitabnya, Tarbiyah al-Aulad fi Al-Islam dengan menyitir hadis yang diriwayatkan oleh Al-baihaqi dan Ibn As-Suni meriwayatkan dari al-Hasan bin Ali, bahwa beliau bersabda, “Barang siapa diberi anak yang baru lahir, kemudian ia menyuarakan azan pada telinga kanannya dan ikamah pada telinga kirinya, maka anak yang baru lahir itu tidak akan terkena bahaya Ummu al-Sibyan (ibu bayi-bayi).” Yang dimaksud dengan Ummu al-Sibyan (ibu bayi-bayi) adalah angin yang dihembuskan kepada anak, yang menyebabkan anak takut kepadanya. Disebutkan bahwa yang dimaksud adalah pengikut jin yang oleh sebagian disebut qarinah.
Keutamaan lainnya dari pelaksanaan azan dan ikamah pada anak yang baru lahir, adalah sebagimana dikemukakan oleh Ibn Qayyim al-Jauziyah di dalam kitabnya “Tuhfah al-Maudud” agar apa yang pertama-tama menembus pendengaran manusia adalah kalimat-kalimat seruan Yang Mahatinggi, yang mengandung kebesaran Tuhan, dan syahadat (persaksian) yang dengannya ia pertama kali masuk Islam. Hal ini merupakan talqin (pengajaran) baginya tentang syariat Islam ketika ia pertama kali memasuki dunia, sebagaimana kalimat tauhid di-talqin-kan kepadanya ketika ia meninggal dunia. Dan tidak mustahil jika pengaruh azan itu meresap ke dalam hatinya, walaupun ia tidak merasa.
Selain itu juga tidak kalah pentingnya bahwa dengan azan dan ikamah itu, yang sudah pasti adalah memberikan pendidikan kepada ayah dan ibu bayi tersebut, agar mereka mengamalkan ajaran Islam, dan mendidik anaknya menjadi muslim yang sempurna.
Akikah, Mencukur Rambut dan Memberi Nama
Selanjutnya yang harus dilakukan oleh orang tua bayi ketika anak telah dilahirkan adalah melakukan upacara akikah, mencukur rambut dan memberi nama kepada anak. Apa yang disebut dengan akikah? Kata akikah secar etimologis berasala dari kata aqqa memiliki makna membela atau memotong. Sedangkan dalam pengertian terminologis (syari’ah) akikah adalah, binatang yang disembelih pada hari ketujuh dari hari kelahirannya anak (laki-laki atau perempuan). Untuk anak laki-laki hendaknya disembelih dua ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Disembelih pada hari ketujuh dari hari kelahiran anak, akan tetapi menurut sebagian ulama jika tidak dapat boleh juga disembelih beberapa hari setelah hari itu, asal anak belum sampai balig (dewasa).
Ketika anak sudah lahir ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh kedua orang tua, yakni mengakikahi, mencukur rambut dan memberi nama yang baik. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam hadis Nabi Muhammad saw. “Anak yang baru lahir menjadi rungguhan sampai disembelihkan baginya akikah pada hari ketujuh dari lahirnya, dan di hari itu juga hendak dicukur rambut kepalanya, dan diberi nama (yang baik)” (HR. Ahmad dan Tirmizi).
Adapun mengenai jumlah binatang yang disembelih, disebutkan dalam hadis, Rasulullah saw. bersabda: “Bagi anak laki-laki disembelih dua ekor kambing yang mencukupi (yang sama umurnya dan sama bentuknya), dan bagi anak perempuan satu ekor kambing.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi dari Aisyah). Dalam hadis yang lain disebutkan, “Bagi anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing dan bagi anak perempuan disembelihkan satu ekor, dan tidak akan membahayakan kamu sekalian apakah sembelihan itu jantan atau betina.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi, dari Ummu Karaz al-Ka’biyah).
Bagimana hukum akikah menurut Islam? Para ulama fikih (fuqaha) berbeda pendapat tentang hukum akikah ini. Imam malik, penduduk Madinah, Imam Syafii dan sahabat-sahabatnya, Imam Ahmad, Ishaq, abu Tsaur dan sebagian besar ulama fikih dan para mujtahid, mengatakan hukum akikah adalah sunah (dianjurkan) bagi orang yang wajib menanggung nafkah anak (orang tua). Mereka menolak pendapat bahwa akikah itu adalah wajib, dengan alasan: pertama, jika akikah ini wajib, tentunya kewajibannya akan diketahui di dalam agama (al-Din). Sebab ini merupakan tuntunan dan tentu Rasulullah akan menjelaskan wajibnya kepada umat dengan suatu keterangan yang diperkuat dengan hujjah (argumentasi). Kedua, Rasulullah saw. telah menggarisbawahi persoalan akikah dengan kesukaan orang yang melakukannya. Nabi Muhammad saw. bersabda: “Barang siapa yang dikaruniai seorang anak, lalu ia menyukai untuk membaktikannya (mengakikahinya), maka hendaklah ia melakukannya.” Ketiga, perbuatan Rasulullah dalam masalah akikah tidak menunjukkan hukum wajib, tetapi menunjukkan suatu anjuran.
Akan tetapi, sebagian yang lain seperti Daud Ad-Dahiri, Imam Hasan al-Basri, dan Imam Lais bin Sa’ad dan lain-lain mengatakan bahwa akikah hukumnya wajib. Pendapat yang mengatakan bahwa akikah itu wajib berdasarkan pada hadis Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan oleh Muraidah dan Ishaq bin Ruhaiwah, “Sesungguhnya manusia pada hari kiamat nanti akan dimintai pertanggungjawabannya atas akikah, sebagaimana akan dimintai pertanggungjawabannya atas salat-salat lima waktu.”
Pelaksanaan akikah yang sesuai dengan ketentuan Islam tentu memiliki banyak hikmah, di antaranya hikmah akikah sebagaimana diungkapkan oleh Nasih Ulwan adalah, (1) merupakan suatu korban yang akan mendekatkan anak kepada Allah pada awal menghirup udara kehidupan; (2) merupakan suatu pengorbanan bagi anak dari berbagai musibah dan kehancuran, sebagaimana Allah telah mengorbankan Ismail a.s dengan penyembelihan yang besar; (3) merupakan bayaran hutang anak untuk memberikan syafa’at kepada kedua orang tuanya; (4) merupakan luapan rasa gembira dengan lahirnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah pada hari kiamat; (5) akan memperkuat ikatan tali cinta di antara anggota masyarakat, sebab mereka berkumpul di meja-meja makan dengan penuh kegembiraan, menyambut kedatangan anak yang baru; (6) memberikan sumber jaminan sosial yang baru, menerapkan dasar-dasar keadilan sosial, dan menghapus gejala kemiskinan di dalam masyarakat.
Lebih lanjut Abudin Nata menyebutkan bahwa di antara hikmah dan pelaksanaan akikah adalah sebagai berikut: (1) merupakan kurban yang dapat mendekatkan anak kepada Allah swt., sejak awal menghirup udara kehidupan; (2) merupakan tebusan bagi anak yang memberikan syafaat pada hari akhir kepada kedua orang tuanya; (3) mengokohkan tali persaudaraan dan kecintaan di antara warga masyarakat dengan berkumpul di suatu tempat dengan menyambut kehadiran anak yang baru lahir; (4) merupakan sarana yang dapat menghapus gejala kemiskinan di masyarakat, misalnya dengan adanya daging yang dibagikan kepada fakir miskin. Adapun milai pendidikan yang ingin ditekankan dari upacara akikah ini pada intinya adalah adanya pengakuan terhadap eksistensi (keberadaan) anak di tengah-tengah keluarga. Sebagai “pendatang baru” tentunya ia memerlukan legitimasi yang kuat atas keberadaan di dalam rumah tangga. Pengakuan ini juga ditamdai dengan pemberian nama oleh orang tua anak tersebut yang menjadi bagian penting dalam kehidupan keluarganya.
Upacara akikah ini biasanya bersamaan dengan upacara cukur rambut dan pemberian (peresmian) nama anak yang diberikan oleh orang tuanya, hal ini dilaksankan berdasarkan pada hadis di atas, yakni “Anak yang baru lahir menjadi rungguhan sampai disembelihkan baginya akikah pada hari ketujuh dari lahirnya, dan di hari itu juga hendak dicukur rambut kepalanya, dan diberi nama (yang baik)” (HR. Ahmad dan Tirmizi).
Selanjutnya, para ahli lain juga mengatakan bahwa mencukur rambut bayi paling tidak memiliki dua kegunaan utama. Pertama untuk kebersihan dan kesehatan, di antaranya dengan membuang, atau mencukur rambut anak yang baru dilahirkan akan terbuka semua lubang rambutnya yang mungkin akan mengukuhkan pancaindra penglihatan, pernapasan dan pendengaran. Kedua, manfaat bagi kemasyarakatan, dapat bersedekah dengan emas atau perak seberat timbangan rambutnya yang dipotong itu. “Sesungguhnya Rasulullah saw. telah menyuruh supaya mncukur rambut cucunya, Hasan dan Husainnpada hari ketujuh dan disedekahkan berat timbangan rambutnya dengan nilai perak.” (HR. Tirmizi dan Abu Daud).
Disunahkan mencukur rambut bayi yang baru dilahirkan itu adalah pada hari ketujuh, sesuai dengan hadis riwayat Ahmad dan Tirmizi, kemudian menyedekahkan perak/emas sesuai dengan timbangan rambut yang dicukur tadi. Imam Malik meriwayatkan dari Ja’far bin Muhammad dari ayahnya, “Fatimah pernah menimbang rambut Hasan dan Husain, Zainab dan Ummu Kultsum lalu menyedekahkan perak seberat (timbangan rambut tersebut).”
Ibn Ishaq meriwayatkan dari Abdullah bin Abu bakar, dari Muhammad bin Ali bin Husain, Rasulullah pernah berakikah seekor kambing untuk Hasan dan berkata, “Wahai Fatimah cukurlah rambutnya, dan sedekahkanlah perak seberat timbangan rambutnya.” Lalu Fatimah menimbangnya. Hasil timbangan itu satu dirham atau kurang. Rasulullah saw. pernah memerintahkan mencukur rambut kepada Hasan dan Husain pada hari ketujuh, lalu kedua-duanya dicukur dan disedekahkanlah perak seberat timbangan rambut keduanya (Diriwayatkan dari Yahya bin Bakr dari Anas bi Malik).
Menyusui Anak
Saat-saat terindah bagi seorang ibu adalah saat menyusui anak-anaknya, selain dapat mengetahui perkembangan anak-anaknya dengan langsung, ia juga dapat memberikan kehangatan kepada anak-anaknya yang akan memberikan pengaruh yang luar biasa pada perkembangan anak di masa yang akan datang.
Islam memerintahkan agar anak-anak disusui secara langsung oleh ibunya sendiri dengan memberikan ASI atau air susu ibu. Mengapa demikian? Karena air susu ibu dianggap sebagai makanan yang lengkap bagi anak, yang memenuhi syarat-syarat keselamatan dan kesehatan. Maka dengan demikian, seorang ibu sangat dianjurkan untuk menyusui anaknya secara langsung dari air susunya.
Karena saking pentingnya menyusui anak dengan air susu ibu ini, Al-Quran telah membahasnya sebagaimana dikatakan dalam firman Allah swt. dalam QS al-Baqarah ayat 233. Disebutkan oleh Husain Mazhahiri (2001:83) dalam bukunya yang berjudul Tarbiyah al-Tifl fi al-Ru’yah al-Islamiyah, air susu ibu memiliki dampak secara langsung dan mendalam terhadap kesehatan jasmani dan rohani anak. Di samping memberikan kepada anak syarat-syarat potensi, kemampuan, dan tubuh yang sehat, ASI juga memberikan dampak yang dalam terhadap pembentukan spiritual rohani anak dan potensi-potensi kejiwaan.
Pola Asuh
Setiap keluarga, biasanya memiliki pola asuh terhadap anak yang berbeda-beda. Pola asuh ini juga berpengaruh terhadap pembentukan karakter anak selain hubungannya dengan ibunya. Pola asuh ini juga berpengaruh terhadap keberhasilan keluarga dalam mentransfer dan menenamkan nilai-nilai agama. Tiga jenis pola asuh menurut Baumrind yaitu:
Pola asuh otoriter. Biasanya, keluarga yang menganut pola asuh ini, anak-anaknya tidak memiliki kebebasan untuk menentukan keputusan, bahkan untuk dirinya sendiri karena semua keputusan berada di tangan orang tua dan dibuat oleh orang tua, sementara anak harus mematuhinya tanpa ada kesempatan untuk menolak ataupun mengemukakan pendapat. Ciri khas pola asuh ini di antaranya adalah kekuasaan orang tua dominan jika tidak boleh dikatakan mutlak, anak yang tidak mematuhi orang tua akan mendapatkan hukuman yang keras, pendapat anak tidak didengarkan sehingga anak tidak memiliki eksistensi di rumah, tingkah laku anak dikontrol dengan sangat ketat.
Pola asuh demokratis. Menjunjung keterbukaan, pengakuan terhadap pendapat anak, dan kerjasama. Anak-anak diberi kebebasan, tapi kebebasan yang bisa dipertanggungjawabkan. Anak diberi kepercayaan untuk mandiri tapi tetap dipantau. Ciri yang kental dari pola asuh ini adalah adanya diskusi antara anak dan orang tua. Kerjasama berjalan baik antara anak dan orang tua. Anak diakui eksistensinya. Kebebasan berekspresi diberikan pada anak dengan tetap berada di bawah pengawasan orang tua.
Pola asuh permisif. Orang tua memberikan kebebasan penuh kepada anak. Cirinya, orang tua bersikap longgar, tidak terlalu memberi bimbingan dan kontrol, perhatian pun terkesan kurang. Kendali anak sepenuhnya terdapat pada anak itu sendiri.
Menerapkan pola asuh orangtua kepada kepada anaknya dapat dilakukan melalui delapan fungsi keluarga, yaitu: (1) Fungsi Agama, (2) Fungsi Sosial-Budaya, (3) Fungsi Cinta-Kasih, (4) Fungsi Perlindungan, (5) Fungsi Reproduksi, (6) Fungsi Sosialisasi-Pendidikan, (7) Fungsi Ekonomi, dan (8) Fungsi Lingkungan.
Tanggung Jawab Orang Tua Dalam Pendidikan Anak
Orang tua merupakan pendidik utama dan pertama bagi anak-anak mereka, karena dari merekalah anak mula mula menerima pendidikan. Dengan demikian bentuk pertama dari pendidikan terdapat dalam kehidupan keluarga.
Pada umumnya pendidikan dalam rumah tangga itu bukan berpangkal tolak dari kesadaran dan pengertian yang lahir dari pengetahuan mendidik, melainkan karena secara kodrati suasana dan strukturnya memberikan kemungkinan alami membangun situasi pendidikan. Situasi pendidikan itu terwujud berkat adanya pergaulan dan hubungan pengaruh mempengaruhi secara timbal balik antara orang tua dan anak.
Orang tua atau ibu dan ayah memegang peranan penting dan amat berpengaruh atas pendidikan anak-anaknya, sejak seorang anak lahir ibunya yang selalu ada disampingnya oleh karena itu ia meniru perangai ibunya dan biasanya, seorang anak lebih cinta kepada ibunya, apabila ibu itu melakukan tugasnya dengan baik, ibu merupakan orang yang mula mula dikenal anak, yang mula-mula menjadi temanya dan mula-mula dipercainya apapun yang dilakukan ibu dapat dimaafkannya. Kecuali apabila ia ditinggalkan dengan memahami segala sesuatu yang terkandung didalam hati anaknya. Juga jika anak telah besar, disertai kasih sayang, dapatlah ibu mengambil hati anaknya untuk selama-lamanya
Pengaruh ayah terhadap anaknya besar pula. Dimata anaknya ia seorang tertinggi gengsinya dan terpandai diantara orang-orang yang dikenalnya. Cara ayah itu melakukan pekerjaanya sehari-hari berpengaruh cara pekerjaan anknya, ayah merupakan penolong utana, lebih lebih bagi anak yang lebih besar baik laki-laki maupun perempuan bila ia mau mendekati dan dapat memahami hati anaknya.
Pada dasarnya kenyataan-kenyataan yang dikemukakan diatas itu berlaku dalam kehidupan keluarga ataupun rumah tangga dengan yang bagaimana pun juga dengan keadaannya. Hal itu menunjukan ciri-ciri dari watak rasa tanggung jawab setiap orang tua atas kehidupan anak-anak mereka untuk kehidupan sekarang dan yang masa yang akan datang bahkan para orang tua umumnya merasa bertanggung jawab atas segalanya dari kelangsungan hidup dari anak-anak mereka. Karenanya tidaklah diragukan bahwa tanggung jawab pendidikan secara mendasar terpikul kepada orang tua apakah tanggung jawab pendidikan itu diakuinya secara sadar atau tidak, diterima dengan sepenuh hatinya atau tidak, hal itu adalah merupakan “Fitrah” yang telah dikodratkan Allah SWT kepada setiap orang tua. Mereka tidak bisa mengelakan tanggung jawab itu karena telah merupakan amanah Allah SWT yang dibebankan kepada mereka.
Disamping itu pangkal ketentraman dan kedamaian hidup terletak dalam keluarga mengingat pentingnya hidup keluarga yang demikian, maka islam memandang keluarga bukan hanya sebagai pesekutuan hidup terkecil saja, melainkan lebih dari itu yakni sebagai lembaga hidup manusia yang memberi peluang kepada para anggotanya hidup bahagia atau celaka dunia dan akhirat. Pertama-tama yang diperintahkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dalam mengembangkan agama islam adalah untuk mengajarkan agama kepada keluarganya, baru kemudian kepada masyarakat luas hal itu berarti didalamnya terkandung bahwa keselamatan keluarga harus lebih dahulu mendapat perhatian atas harus didahulukan ketimbang keselamatan masyarakat, karena keselamatan masyrakat pada hakikatnya bertumpu pada keselamatan keluarga.
Demikian pula Islam memerintahkan agar para orang tua berlaku sebagai kepala dan pemimpin dalam keluarganya serta berkewajiban untuk memelihara keluarganya dari api neraka, Sebagaimana Firman Allah :
“Hai orang-Orang yang beriaman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…….” (QS. At-Tahrim 6)
Dititik dari hubungan dan tanggung jawab orangtua terhadap anak, maka tanggung jawab pendidikan itu pada pada dasarnya tidak bisa dipikulkan kepada orang lain sebab guru dan pemimpin umat, umpamanya dalam memikul tanggung jawab pendidikan merupakan keikutsertaan, dengan kata lain tanggung jawab pendidikan yang dipikul oleh para pendidik selain orang tua adalah merupakan pelimpahan dari tanggung jawab orang tua yang karena satu dan lain hal tidak mungkin melaksanakan pendidikan anaknya secara sempurna
Tanggung jawab pendidikan islam yang menjadi beban orang tua sekurang kurangnya harus dilaksanakan dalam rangka :
Memelihara dan membesarkan anak, ini adalah bentuk yang paling sederhana dari tanggung jawab setiap orang tua dan merupakan dorongan alami untuk mempertahankan kelangsungan hidup manusia.
Melindungi dan menjamin kesamaan, baik jasmani maupun rohani, dari berbagai gangguan berbagai penyakit dan dari penyelewengan kehidupan dari tujuan hidup yang sesuai dengan falsafat hidup dan agama yang dianutnya.
Memberi pengajaran dalam arti yang luas, sehingga anak memperoleh peluang untuk memiliki pengetahuan dan kecakapan dan setinggi mungkin yang dapat dicapainya.
Membahagiakan anak, baik dunia maupun akhirat sesuai pandangan dan tujuan hidup muslim
Melihat lingkup tanggung jawab pendidikan islam yang meliputi kehidupan dunia dan akhirat dalam arti yang luas dapatlah diperkirakan bahwa orang tua tidak dapat memikulnya sendiri secara “Sempurna”, lebih lebih dalam masyarakat yang senantiasa berkembang maju. Hal ini bukanlah merupakan “Aib” karena tanggung jawab tersebut tidaklah harus sepenuhnya dipikul oleh orang tua secara sendiri sendiri sebab mereka sebagai manusia mempunyai keterbatasan-keterbatasan. Namun demikian patutlah diingat setiap orang tua tidak dapat mengelak dari tanggung jawab itu, artinya, pada akhirnya betapapun juga tanggung jawab pendidikan itu berada dan kembali atau terpulang kepada orangtua juga.
Kenyataan hidup telah membuka peluang kepada orang-orang lain, untuk turut serta memikul tanggung jawab pendidikan. Peluang itu pada dasarnya terletak pada kemungkinan apakah orang-orang lain dapat memenuhi tugas dan kewajibannya sesuai apa yang diharapkan orang tua, dengan demikian peluang ini hanya mungkin diisi oleh setiap orang dewasa yang mempunyai harapan, cita-cita, pandangan hidup dan hidup keagamaan yang sesuai dengan apa yang dihajatkan oleh para orang tua untuk para anak-anaknya, disamping itu tentu saja kesediaan orang dewasa yang demikian itu diperlukan karena dengan itu ia menyatakan kerelaanya untuk memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang dibebankan kepada orang tua.
Nasih Ulwan dalam bukunya Tarbiyah al-Aulad fi al-Islam telah banyak mendeskripsikan tentang tanggung jawab orang tua dalam pendidikan anak. Menurutnya paling tidak ada enam tanggung jawab orang tua dalam pendidikan anak-anaknya. Keenam hal tersebut di atas mencakup; (1) tanggung jawab pendidikan iman; (2) pendidikan akhlak; (3) pendidikan jasmani; (4) pendidikan intelektual; (5) pendidikan sosial; (6) pendidikan seksual. Berikut ini saya kutip penjelasannya secara ringkas dalam bab ini.
Tanggung Jawab Pendidikan Iman
Pendidikan iman bagi anak merupakan hal yang sangat mendasar dan sangat utama. Pendidikan iman yang dimaksud adalah memberikan pemahaman kepada anak dengan dasar-dasar keimanan, rukun Islam dan dasar-dasar syariat sejak anak mulai mengerti dan memahami sesuatu. Pendidikan iman ini menjadi fondasi yang harus segera ditanamkan kepada anak. Jika dikatakan fondasi maka sebelum pendidikan yang lain mesti pendidikan iman terlebih dahulu. Dikatakan dalam sebuah bait syair “Awalu wajibin ‘ala insani, ma’rifatul ilahi Instiqaani” maksudnya bahwa kewajiban yang mesti dilakukan oleh setiap orang adalah mengetahui (mengimani) Allah dengan disertai argumentasi-argumentasinya (dalil-dalilnya).
Dasar-dasar keimanan ialah rukun iman yang tercakup pada beriman kepada Allah, beriman kepada malaikat-malaikat Allah, beriman kepada kitab-kitab Allah, berfirman kepada semua Rasul Allah, beriman kepada bahwa manusia akan ditanya oleh dua malaikat, beriman kepada adanya siksa dan nikmat kubur, beriman kepada adanya hari kebangkitan (yaum al-ba’ats), hari perhitungan (yaum al-hisab), beriman kepada adanya surga dan neraka, dan juga beriman kepada seluruh hal-hal gaib. Yang dimaksud dengan rukun Islam adalah setiap ibadah yang bersifat badani dan harta, yaitu salat, shaum, zakat, dan haji bagi orang yang mampu melaksanakannya. Sedangkan yang dimaksud dengan dasar-dasar syariat adalah segala yang berhubungan dengan jalan Illahi dan ajaran-ajaran Islam berupa akidah, ibadah, akhlak, peraturan dan hukum.
Terkait dengan pendidikan iman ini, para pendidik (termasuk orang tua) berkewajiban untuk menumbuhkan anak atas dasar pemahaman dan dasar-dasar pendidikan iman dan ajaran Islam sejak masa pertumbuhannya. Sehingga anak akan memiliki ikatan emosional yang kuat yang terkait dengan aturan-aturan keislaman dan keimanan. Abdullah Nasih Ulwan dengan mengutip wasiat-wasiat yang telah disampaikan oleh Rasulullah saw. dalam penyampaian dasar-dasar keimanan kepada anak, memberikan penjelasan tentang pendidikan iman yang harus dilakukan dan disampaikan oleh pendidik, adalah sebagai berikut:
Membuka kehidupan anak dengan mengucapkan kalimat tayyibah
Nabi Muhammad saw. sebagimana diriwayatlan oleh al-Hakim bersabda, “Bacakanlah kepada anak-anak kamu kalimat pertama Laa ilaaha illallah (tidak ada Tuhan selain Allah).” Menurut Ulwan maksudnya agar kalimat tauhid itu mejadi hal yang pertama yang didengarkan oleh anak, kalimat yang pertama yang diucapkan oleh lisannya, dan kalimat pertama yang dipahami oleh anak.
Mengenalkan hukum halal dan haram kepada anak
Ibn Jarir dan Ibn al-Mundzir meriwayatkan dari Ibn Abbas ia berkata, “Taatlah kepada Allah dan takutlah berbuat maksiat kepada Allah, serta suruhlah anak-anak kamu untuk mentaati perintah-perintah dan menjauhi larangan-larang. Karena itu akan memelihara kamu dari api neraka.” Maksudnya bahwa ketika anak membukakan kedua matanya dan kemudian tumbuh besar, ia telah mengenal perintah-perintah Allah, sehingga ia akan bersegera melaksanakannya, serta ia juga menjauhi larangan-larangan-Nya. Ketika ia masuk usia balig maka ia juga akan memahami hukum halal dan haram, di samping telah terikat dengan aturan-aturan syariat yang telah digariskan dalam Islam.
Menyuruh anak untuk beribadah pada usia tujuh tahun
Nabi Muhammad saw. bersabda: “Suruhlah anak-anak kamu menjalankan ibadah salat jika mereka sudah berusia tujuh tahun. Dan jika mereka sudah berusia sepuluh tahun, maka pukullah mereka jika tidak mau melaksanakan salat dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Al-Hakim dan Abdu Dawud). Perintah salat di dalam hadis tersebut sebetulnya bukan hanya salat, tetapi ibadah yang lain pun mulai diajarkan kepada anak-anak, seperti ibadah shaum dan ibadah haji.
Mendidik anak untuk mencintai Rasul, ahlu al-bayt dan membaca Al-Quran “didiklah anak-anak kamu pada tiga perkara, mencitai Nabi kamu, mencintai ahl al-bayt-nya dan membaca Al-Quran. Sebab orang-orang yang memelihara Al-Quran itu berada dalam lindungan singgasana Allah pada hari dimana tidak ada perlindungan selain dari perlindungan-Nya beserta para Nabi-Nya, dan orang-orang yang suci.” (HR. Tabrani).
Memberikan pendidikan dan pengajaran Al-Quran dan mencintai Nabi Muhammad merupakan kurikulum dasar yang sangat mendasar yang harus diberikan kepada setiap anak, terutama di lembaga-lembaga pendidikan Islam, karena Al-Quran merupakan salah satu syriat agama yang dapat menguatkan akidah dan meresapkan keimanan kepada anak, begitu dikatakan oleh Ibn Khaldun dalam kitab Muqadimah-nya. Hal yang sama dikatakan oleh Ibn Sina dalam bukunya yang berjudul al-Siyasah ia memberikan nasihat agar mulai mengajarkan anak dengan Al-Quran walau sbagai persiapan fisik dan intelektual, hal ini agar mampu menanamkan nilai-nilai keimanan yang kuat.
Mengapa pendidikan keimanan ini menjadi hal pertama yang ditanamkan kepada anak? Karena sejak anak dilahirkan ia telah membawa fitrah tauhid, akidah iman kepada Allah. Maka jika anak tumbuh dalam lingkungan keluarga, pergaulan sosial yang baik, dan lingkungan belajar yang aman dan nyaman dengan terus menanamkan nilai-nilai tauhid, maka anak akan tumbuh besar dalam landasan keimanan yang mendalam, akhlak mulia dan pendidikan yang baik.
Dalam Al-Quran telah banyak dikatakan dan juga dikuatkan dengan Hadis Rasulullah saw. tentang hakikat fitrah manusia ini, dan dikuatkan pula oleh pendapat para ahli pendidikan. Fuad Abdul Baqi menyebutkan dalam Al-Quran terdapat istilah fitrah sebanyak 20 kata, kata-kata tersebut dapat ditemukan dalam 17 surah dan dalam 19 ayat. Kata fitrah dalam Al-Quran muncul maful dan isim mashdar. Dalam betuk fi’il madhi (kata kerja lampau)muncul maf’ul dan isim mashdar.
Tanggung Jawab Pendidikan Akhlak
Pendidikan akhlak maksudnya adalah pendidikan yang mengenai dasar-dasar akhlak (moral) dan keutamaan perangai, perilaku, dan sikap yang harus dimiliki dan dijadikan kebiasaan oleh anak hingga ia menjadi seorang yang dewasa sebagi bekal dalam mengarungi kehidupannya. Hal ini agar kelak ia dapat tumbuh menjadi manusia yang memiliki akhlak yang luhur dan berguna untuk masyarakatnya. Untuk itu, pendidikan akhlak pada anak harus mulai dibiasakan sejak usianya masih kecil sampai ia tumbuh dewasa.
Dari Ayub bin Abi Musa dari ayahnya dari kakeknya, bahwasanya Nabi Muhammad saw. bersabda: “Tidak ada suatu pemberian yang diberikan oleh seorang ayah kepada anaknya yang lebih utama daripada pemberian budi pekerti yang baik (akhlak mulia).” (HR. Baihaqi). Dalam kesempatan lain Imam Ali berkata, “Ajarkanlah kebaikan kepada anak-anak kalian dan keluarga kalian, dan didiklah mereka dengan budi pekerti yang baik (akhlak mulia).”
Dari beberapa hadis di atas kita dapat mengetahui bahwa pendidikan akhlak merupakan tanggung jawab dan sekaligus menjadi kewajiban bagi orang tua kepada anak-anaknya. Pendidikan akhlak yang baik juga menjadi hak bagi anak-anak untuk mendapatkannya. Oleh karenanya, pendidikan ini jangan dianggap sebagi pendidikan yang sepele, justru harus menjadi pendidikan yang prioritas yang harus diberikan orang tua kepada anak-anaknya.
Dalam agama Islam, akhlak, perilaku, dan sikap ynag baik merupakan buah dari pendidikan keimanan yang baik kepada anak. Jika orang tua sudah mampu menanamkan pendidikan iman pada anak, niscaya ia akan tumbuh menjadi manusia yang senantiasa menjaga kemaslahatan agamanya. Seorang anak, sejak ia terlahir dari rahim ibunya, lalu ia tumbuh di lingkungan yang selalu menanamkan keimanan, mendidiknya agar bertakwa dan takut kepada Allah, yang menginformasikan bahwa Allah adalah Zat yang selalu mengawasi, menyaksikan, menolong, dan menerima taubat bagi hamba-Nya yang bertaubat, nicaya anak akan mampu mengarungi kehidupan dunia ini dengan keberhasilan yang berpihak padanya. Ia akan senantiasa memperlihatkan pada masyarakat akhlak yang terpuji, perilaku dan sikap yang layak untuk dijadikan tauladan bagi umat lainnya. Hati dan jiwanya senantiasa menginstrospeksi setiap kesalahan yang diperbuatnya lalu ia segera memperbaiki dirinya.
Seorang anak yang sudah ditanamkan keimanan dan ia mampu mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari, ia akan mampu menjaga dirinya dari sifat-sifat yang tidak terpuji, dari kebiasaan yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Karena sudah tertanam keimanan, senantiasa hatinya selalu mengajak untuk menerima kebaikan, hatinya selalu mengajak untuk melakukan kebiasaan yang sesuai dengan ajaran agama dan hidupnya senantiasa bersikap lemah lembut dengan akhlak yang terpuji.
Tanggung jawab orang tua di dalam memberikan pendidikan akhlak, bukan hanya mengajarkan satu dari beberapa akhlak yang ada di dalam ajaran agama. Lebih dari itu, kewajiban dan tanggung jawabnya untuk memberikan pendidikan akhlak pada anak mencakup keseluruhan akhlak, sikap, dan perilaku yang mampu memperbaiki dirinya sendiri, dan ketika ada kesalahan maupun dosa yang diperbuatnya, ia mampu menanganinya dengan baik. juga, akhlak atau perilaku yang mampu membuat anak mengangkat kehormatan agama, dan mengajarkan bagaimana ia dapat bersikap baik dalam berinteraksi dengan masyarakat sekitar.
Apa saja yang menjadi tanggung jawab orang tua dalam hal akhlak? Di antaranya sejak anak masih kecil di didik untuk berkata jujur, amanah, istikamah, tidak mudah mengeluh. Juga, menanamkan pada anak sikap untuk mampu memberikan manfaat kepada orang lain, menghormati yang lebih tua, memuliakan tamu yang datang ke rumah, berbuat baik kepada tetangga, tidak boleh menyakiti dengan cara apa pun, dan mencintai orang lain. Juga, orang tua bertanggung jawab untuk mengajarkan anak perihal manjaga lisan dari perkataan-perkataan yang kotor dan keji, seperti: menghardik, mencaci, memaki, dan kata-kata buruk lainnya. Serta yang paling penting juga, bagi orang tua dalam menjaga perkataan anaknya jangan sampai dengan perkataannya membuat orang lain tersinggung.
Termasuk juga yang menjadi tanggung jawab orang tua dalam pendidikan akhlak pada anak adalah mengajarkan kepada anak agar melakukan kebiasaan yang tidak bertentangan dengan norma agama, dan mencegah sesuatu yang akan merendahkan kehormatan dan harga dirinya, menanamkan perasaan kasih sayang, dan lemah lembut, berbuat baik pada anak yatim, fakir miskin, dan orang-orang yang terkena musibah, apakah karena ditimpa duka, banjir, gempa, kebakaran, longsor dan lain sebagainya.
Hal-Hal Yang Perlu diperhatikan Orang Tua
Ada beberapa aspek yang wajib diperhatikan oleh kedua orang tua dalam mendidik anak:
Memberikan kasih sayang kepada anak
Hal ini penting sekali, agar anak belajar mencintai orang lain. Jika anak tidak merasakan cinta kasih ini, maka akan tumbuh mencintai dirinya sendiri saja dan membenci orang di sekitarnya. Terutama seorang ibu harus menyadari bahwa tidak ada suatu apa pun yang mesti menghalanginya untuk memberikan kepada anak kebutuhan alaminya berupa kasih sayang dan perlindungan. Dia akan merusak seluruh eksistensi anak jika tidak memberikan haknya dalam perasaan-perasaan ini.
Membiasakan anak berdisiplin sejak usia dini
Fakta membuktikan bahwa membiasakan anak untuk menyusui dan buang hajat pada waktu-waktu tertentu dan tetap, sesuatu yang mungkin meskipun melalui usaha yang berulang kali sehingga motorik tubuh akan terbiasa dan terlatih dengan hal ini, kedisiplinan akan tumbuh dan bertambah sesuai dengan pertumbuhan anak, sehingga mampu untuk mengontrol tuntunan dan kebutuhannya pada masa mendatang.
Hendaklah kedua orang tua menjadi teladan yang baik
Jangan mengira karena anak masih kecil dan tidak mengerti apa yang terjadi di sekitarnya, sehingga kedua orang tua melakukan tindakan-tindakan yang salah di hadapannya. Ini mempunyai pengaruh yang besar sekali pada pribadi anak. Karena kemampuan anak untuk menangkap, dengan sadar atau tidak, adalah besar sekali. Terkadang melebihi apa yang kita duga. Sementara kita melihatnya sebagai makhluk kecil yang tidak tahu dan tidak mengerti. Memang, sekalipun ia tidak mengetahui apa yang dilihatnya, itu semua berpengaruh baginya. Sebab, di sana ada dua alat yang sangat peka sekali dalam diri anak yaitu alat penangkap dan alat peniru, meski kesadarannya mungkin terlambat sedikit atau banyak.
Akan tetapi hal ini tidak dapat mengubah sesuatu sedikitpun. Anak akan menangkap secara tidak sadar, atau tanpa kesadaran purna, dan akan meniru secara tidak sadar, atau tanpa kesadaran purna, segala yang dilihat atau didengar di sekitarnya.
Anak dibiasakan dengan berbagai kebiasan yang umum dilkaukan dalam pergaulannya; kebiasaan yang dilakukan secara terus-menurus ini akan melahirkan jiwa yang memiliki kepribadian (karakter) yang baik yang akan berguna dalam kehidupan mereka. Di antara kebiasaan yang perlu ditanamkan kepada anak adalah:
Dibiasakan membaca/mengucapkan basmalah yakni mengucapkan kalimat “bismillahirrahmaanirrahiim” (dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang) dalam melakukan segala aktivitas, seperti, makan, minum, memakai pakaian, pergi ke sekolah, mau belajar, dan lain sebagainya.
Dibiasakan membaca/mengucapkan hamdalah atau Alhamdulillahirabbil ‘alamiin (Segala puji hanya milik Allah Tuhan semesta alam) dalam setiap mengakhiri aktivitas seperti makan, minum, memakai pakaian, setelah pulang dari sekolah, setelah belajar, dan lain sebagainya.
Dibiasakan mengambil, memberi, makan dan minum, dengan tangan kanan, karena tangan kanan adalah tempat yang baik, dan tempat yang baik digunakan pada hal-hal yang baik pula.
Dibiasakan sederhana atau tidak berlebihan dalam makan dan minum. Makan dan minumlah secukupnya, jangan sampai kekenyangan, dan dijauhkan dari sikap serakah dan rakus.
Jika memandang orang lain, biasakanlah memandang orang lain dengan lemah lembut, pandanglah sewajarnya, jangan dibiasakan memandang dengan tajam kepada sesorang yang dilihatnya, kepada makanan maupun kepada orang yang makan.
Dibiasakan tidak makan dengan tergesa-gesa, karena tergesa-gesa merupakan perbuatan syaitan, kunyahlah makanan dengan baik/sempurna agar dapat dicerna dengan baik.
Dibiasakan mendahulukan bagian kanan ketika mengenakan pakiaan, masuk rumah, masuk mesjid dan masuk pada tempat-tempat mulia lainnya.
Dibiasakan mengucapkan salam ketika akan masuk rumah sendiri atau rumah orang lain, walaupun didalamnya tidak ada orang. Dan jangan pernah masuk rumah orang lain tanpa seizin yang punya rumah.
Dibiasakan memakai pakaian atau celana/rok/baju yang panjang, agar anak tumbuh dengan kesadaran menutup aurat dan malu jika membukanya.
Dibiasakan memakan makanan yang ada di hidangkan, dan tidak menginginkan yang tidak ada sehingga mencaci makanan yang telah ada dan tersedia.
Dibiasakan kebersihan mulut dengan menggunakan siwak atau sikat gigi setelah makan, sebelum tidur, dan setelah bangun tidur. Hal ini agar mulut kita terjaga kebersihannya. Bukankah bersihnya mulut itu menjadi pangkal dari kebersihan badan yang lainnya.
Dibiasakan agar menghormati saudara-saudara, teman-temannya, kedua orang tuanya, dan siapa pun orang yang bertamu ke rumah. Dengan dibiasakan seperti ini maka anak akan terbiasa menghormati orang lain.
Dibiasakan membaca atau mengucapkan “Alhamdulillah” (segala puji bagi Allah) jika bersin, dan mengatakan “Yarhamukallah” (semoga Allah Merahmatimu) kepada orang yang bersin yang membaca atau mengucapkan “Alhamdulillah”.
Dibiasakan menahan mulut dan menutupnya jika menguap, dan jangan sampai bersuara, agar mulut terjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya tercengklak, atau kemasukan benda atau binatang lain.
Dibiasakan berterima kasih kepada orang lain yang membantunya, atau jika mendapat suatu kebaikan, sekalipun hanya sedikit. Hal ini akan memberikan kesan baik kepada orang yang telah berbuat baik kepadanya.
Dibiasakan tidak memanggil ibu dan bapak (orang tua) dengan namanya, tetapi dibiasakan memanggil dengan kata-kata “bapakk/ayah” atau “ibu/bunda” atau bahasa lainnya seperti “abi” atau “umi”.
Dibiasakan dalam perjalanan tidak mendahului kedua orang tua tau siapa yang lebih tua darinya, dan tidak memasuki tempat lebih dahulu dari keduanya untuk menghormati mereka.
Dibiasakan tidak membuang sampah sembarangan, maka biasakanlah membuang sampah pada tempatnya, bahkan menjauhkan kotoran darinya.
Dibiasakan bercakap-cakap dengan bahasa yang benar dan dibiasakan dengan bahasa yang baik.
Dibiasakan menuruti perintah orang tua atau siapa saja yang lebih besar darinya, jika disuruh sesuatu yang diperbolehkan.
Biasakan kedua orang tua mengucapkan terima kasih kepada anaknya jika menuruti apa yang telah diperintahkan dan menjauhi larangannya.
Bisa juga sekali-kali memberikan hadiah yang disenangi berupa makanan, mainan, atau diajak jalan-jalan.
Tidak dilarang bermain selama masih aman, seperti bermain dengan pasir dan bermain yang diperbolehkan, sekalipun menyebabkan bajunya kotor.
Dibiasakan menghormati milik orang lain, dengan tidak mengambil permainan ataupun makanan orang lain, sekalipun permainan atau makanan saudaranya sendiri.
Tanggung Jawab Pendidikan Jasmani
Ungkapan yang mengatakan “al-Aqlu fi salim al-Salim” atau akal pikiran yang sehat berada dalam tubuh yang sehat, bukan hanya sekedar isapan jempol semata. Tetapi hal ini menjadi sesutu yang sangat diperhatikan dalam agama Islam. Islam sangat mencintai umatnya yang memi;iki fisik atau jasmani yang kuat bukankah Nabi telah bersabda dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, “al-Mu’minu qawiyyu khairaun wa ahabbu ilallah mi al-mu’mini al-dha’ifa” yang artinya, Allah sangat mencintai kepada umatnya yang kuat (baik secra fisik maupun nonfisik) daripada umat yang lemah.
Sebagi orang dan sebagai pendidik, kita wajib memberikan pendidikan jasmani kepada anak-anak atau kepada siswa. Pendidikan ini diberikan kepada mereka sejak kecil yang tentunya disesuaikan dengan perkembangan dan pertumbuhan mereka. Apa yang dimaksud dengan perkembangan dan pertumbuhan mereka. Apa yang dimaksud dengan pendidikan jasmani? Menjawab pertanyaan ini saya merujuk beberapa pendapat yang telah banyak dikemukakan oleh para ahli. Syarifudin dan Muhadi menyebutkan bahwa pendidikan jasmani merupakan pendidikan yang menggunakan fisik atau tubuh sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, yaitu melalui aktivitas jasmani. Definisi ini kelihatan lebih sempit dalam mengartikan pendidikan jasmani, karena tekanannya hanya pada aspek yang bersifat fisik semata.
Berbeda dengan pengertian di atas, Bucher sebagaimana dikutip oleh Supandi mengatakan bahwa pendidikan jasmani merupakan bagian integral dari seluruh proses pendidikan yang bertujuan untuk perkembangan fisik, mental, emosi dan sosial, melalui aktivitas jasmani yang telah dipilih untuk mencapai hasilnya. Berdasarkan pengertian ini pendidikan jasmani tidak hanya terbatas pada aspek psikomotor dan kognitif semata, melainkan menekankan pada aspek afektif dan sosial. Pendidikan jasmani memang hendaknya dirancang demi merangsang pertumbuhan dan perkembangan meningkatkan kemampuan dan keterampilan jasmani, kecerdasan dan pembentukan watak dan kepribadian yang positif bagi setiap siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Pendapat ini didukung oleh Nixon and Jewet sebagaimana dilansir oleh Abdullah dan Mananji. Nixon mengatakan bahwa “pendidikan jasmani adalah salah satu tahap dari keseluruhan proses pendidikan yang berkenaan dengan perkembangan dan penggunaan gerak individu yang dilakukan atas kemauan sendiri serta bermanfaat, dan dengan reaksi atau respons yang terkait langsung dengan normal, emosional dan sosial.”
Membiasakan anak untuk berolahraga
Sebagaimana telah dikemukakan bahwa Allah sangat mencintai kepada umat muslim/mukmin yang kuat ketimbang yang lemah. Karena hal inilah Islam menganjurkan kepada umatnya untuk membiasakan diri berolahraga. Dengan secara rutin berolahraga maka akan menjaga kebugaran dan kesehatan tubuh kita. Bukankah ibadah-ibadah yang kita lakukan memerlukan kesehatan dan kekutan tubuh. Salat misalnya wajib dilaksanakan berdiri jika ia mampu. Orang yang mampu berdiri itu hanyalah orang yang sehat. Puasa wajib dilaksanakan jika seseorang tidak sakit, tetapi jika ia sakit dan tidak melaksanakan puasa maka ia wajib menggantinya sejumlah yang ditinggalkannya. Begitu pula dengan ibadah haji dan ibadah-ibadah yang lainnya. Semua itu memerlukan kesehatan dan keprimaan fisik badan kita.
Tanggung Jawab Pendidikan Psikis
Bukan hanya pendidikan fisik atau jasmani yang mesti mendapatkan perhatian para pendidik dan para orang tua, tetapi pendidik psikis juga harus menjadi perhatian. Pendidikan psikis menjadi hal yang sangat penting, karena tujuan utama dari pendidik ini adalah pembinaan mental dan kepribadian anak, sehingga jika anda sudah menginjak usia dewasa ia dapat mengoptimalkan peranannya sebagai makhluk Allah, terutama dalam kerangka ta’abud ila Allah dan mengelola bumi ini dengan sebaik-baiknya (khalifah Allah fi al-Ardh).
Apa yang dimaksud dengan pendidikan psikis? Menjawab pertanyaan ini Nasih Ulwan dalam al-Tarbiyah al-Aulad fi al-Islam menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan psikis adalah mendidik anak supaya bersikap berani, berterus terang, merasa sempurna, suka berbuat baik kepada orang lain, menahan diri ketika marah dan menyenangi kepada seluruh bentuk keutamaan psikis dan moral secara keseluruhan.
Nasih Ulwan menyebutkan bahwa faktor-faktor terpenting yang harus dihindari oleh para pendidik dan orang tua dari murid-murid dan anak-anaknya adalah sifat-sifat; (1) rasa minder (kurang percaya diri); (2) sifat penakut atau pengecut; (3) sifat rasa rendah diri; (4) sifat hasud atau iri kepada orang lain; (5) sifat pemarah.
Tanggung Jawab Pendidikan Sosial
Menurut Nasih Ulwan yang dimaksud dengan pendidikan sosial adalah mendidik anak sejak kecil yang terbiasa menjalankan adab sosial yang baik, dan dasar-dasar psikis yang mulia yang bersumber pada akidah islamiah yang abadi dan perasaan keimanan yang mendalam, agar di dalam masyarakat nanti ia bisa tampil dengan pergaulan dan adab yang baik, keseimbangan akal yang matang dan tidakan bijaksana.
Pendidikan sosial ini menjadi tanggung jawab yang sangat penting bagi para pendidik dan orang tua dalam mempersiapkan anak. Pendidikan sosial ini merupakan manifestasi dari pendidikan sebelumnya, yakni pendidikan keimanan, pendidikan akhlak, dan pendidikan psikis.
Ciri-Ciri Anak Saleh
Berjiwa tauhid dan memiliki akidah yang lurus
Ciri anak saleh yang pertama, menurut Luqman, adalah memiliki akidah yang kuat dan lurus, tidak tercampur sedikitpun oleh perbuatan syirik. Perbuatan syirik menurut surah Luqman ayat 13 adalah termasuk kezaliman yang besar.
Bersikap hormat, lemah lembut dan mencari keridaan orang tua
Bersikap hormat, lemah lembut dan merendahkan diri serta ,erendahkan suara dihadapan orang tua, semua itu telah tercakup dalam perintah Allah dalam surat Al Israa’ ayat 23 dan 24. Cara berbakti yang telah diperintahkan Allah dalam ayat tersebut menimbulkan kesukaan hati kedua orang tua. Bila telah terjadi suasana yang demikian itu, maka terjadilah kesejukan hubungan dalam keluarga tersebut, yakni antara anak dan orang tua. Maka berkahlah kehidupan dalam keluarga karena dalam ayat tersebut tercipta hubungan yang manis dan damai.
Orang tua dapat meridai tingkah laku anak. Karena sang anak memang mendasarkan tingkah lakunya kepada keridaan orang tua. Maka sang anak dapat menjaga perasaan dan kehendak serta cita-cita orang tua, dan orang tua dapat menanamkan pendidikan mulia terhadap anak. Hal tersebut tidak akan bisa terjadi tanpa kewibawaan orang tua dan tanpa pengakuan kewibawaan orang tua oleh anaknya. Maka anak akan menghormati orang tua dan orang tua mengasihi anaknya.
Keadaan yang demikian itu Allah sangat menyukai, dan sebaliknya bila yang terjadi dalam keluarga itu selalu tegang, maka Tuhan juga tidak akan memberkahi keluarga tersebut. Anak selalu bertindak melanggar sopan santu keluarga dan berbuat nakal, yakni perbuatan yang memalukan keluarga, hal itu terjadi karena anak tidak mau menaati orang tua, maka Tuhan pun murka, karena tingkal laku perbuatan anak itu membuat orang tua marah.
Pandai bersyukur
Masih khitab yang ditujukan kepada anak, Allah memerintakan agar senantiasa bersyukur kepada Allah dan orangtuanya. Rasa syukur ini sebagai realisasi atas pengakuan terhadap nikmat-nikmat yang telah dianugerahkan Allah kepadanya serta realisasi pengakuan terhadap pengorbanan orang tua terhadap anaknya. Untuk itu, ciri anak saleh selanjutnya adalah pandai bersyukur. Artinya, ia pandai menggunakan nikmat-nikmat yang telah dianugerahkan itu untuk sebesar-besar pengabdian kepada Sang Pemberi nikmat tersebut.
Menjadikan Allah sebagai tempat kembali
Allah mengabarkan di dalam surat Luqman ayat 14 bahwa Allah lah tempat kembali segala urusan. Artinya, sebagai ciri anak saleh, tentulah senantiasa menjadikan Allah sebagai al-mashir ataupun sebagai al-marji (tempat kembali segala urusan dan persoalan), bukan kepada dewa-dewa, dukun, tempat keramat, atau yang lainnya.
Menjadikan ketaatan kepada Allah sebagai puncak segala ketaatan
Hal ini tercermin dalam surah Luqman ayat 15. Walaupun setiap anak diinstruksikan oleh Allah untu taat dan berbakti kepada orangtuanya, namun ketaatannya tersebut tidak boleh mengalahkan ketaatannya kepada Allah. Ketaatannya kepada Allah tetaplah dijadikan prioritas dan alat ukur yang utama. Boleh saja taat kepada orang tua, guru, pemerintah, dan sebagainya, namun sepanjang tidak mengorbankan ketaatan kepada Allah. Jadi, ciri anak saleh adalah tidak menuruti perintah orangtuanya atau siapa saja, bila perintah itu mengorbankan ketaatannya kepada Allah, namun demikian ia tetap berbuat baik. Mendoakan keselamatannya dan bersikap ramah kepada orangtuanya itu.
Mengikuti jalan orang-orang yang kembali kepada Allah
Perintah Allah selanjutnya dalam surah Luqman ayat 15 ialah mengikuti jalan orang-orang yang kembali kepada Allah. Sebagai konsekuensi untuk tidak taat kepada perintah yang membawa kedurhakaan terhadap Allah, dalan teks ayat tersebut Allah memerintahkan supaya yang diikuti adalah perintah orang-orang yang kembali kepada Allah. Artinya, perintah itu bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya sesuai dengan khitah yang telah digariskan oleh jalan Allah. Dengan demikian, ciri anak saleh adalah anak yang senantiasa mengikuti orang-orang yang taat kepada Allah, meneladaninya dan menjadikannya sebagai idola.
Berjiwa muraqabah
Hal ini tercermin dalam nasihat Luqman selanjutnya pada ayat 16 surat Luqman. Jiwa muraqabah adalah jiwa yang senantiasa merasa di bawah pengawasan Allah. Anak saleh adalah anak yang yakin betul bahwa semua tingkah lakunya, baik yang tersembunyi dan yang terang-terangan, tidak akan lepas dari pengawasan dan penglihatan Allah. Dengan jiwa muraqabah ini, anak saleh akan bersikap hati-hati bila berbuat. Ia tahu ada pengawasan malaikan yang terus menerus menyertainya.
Senantiasa menegakkan salat
Nasihat Luqman selanjutnya ialah mendirikan salat. Salat, yang keberadaannya di dalam ajaran Islam sebagai tiang agama, adalah merupakan ciri khas seseorang itu disebut muslim. Itulah sebabnya anak yang saleh adalah anak yang senantiasa menegakkan solat sesuai dengan syarat dan rukunnya, tidak mengabaikan-Nya dan tidak melupakan-Nya sedikitpun.
Mampu menegakkan amar makruf nahi munkar
Amar makruf nahi munkar adalag merupakan pilar terwujudnya masyarakat muslim yang sesungguhnya. Suatu masyarakat akan roboh bila roh amar makruf nahi munkar telah hilang dari bangunannya. Untuk itu, ciri anak saleh adalah anak yang bisa membangun masyarakatnya, turut menjaga dan melestarikannya, sangat peduli terhadap kondisi lingkungannya, dan ia pun punya kemampuan menegakkan amar makruf nahi munkar.
Memiliki kekuatan mengamalkan al-kitab
Ini berarti generasi Rabbi Radliyya adalah generasi yang sungguh-sungguh berpegang kepada kitab Allah, mampu membacanya, memahaminya dan memiliki kekuatan untuk mengamalkan ajarannya secara total serta mampu menyampaikannya kepada orang lain.
Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
Kata al-hukma dalam QS. Maryam ayat 12 menurut AlQuran dan terjemahnya diterjemahkan hikmah (kenabian). Sedangkan kata al-hikmah, oleh kamus Al-Munawwir diterjemahkan dengan ilmu pengetahuan. Maka tidaklah salah bila al-hikmah diartikan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), memakai istilah yang sedang populer sekarang ini. Jadi, salah satu ciri generasi rabbi radliyya adalah generasi yang menguasai iptek sejak masih usia dini.
Memiliki jiwa kasih sayang
Dalam QS Maryam ayat 13 Allah membekali Yahya dengan al-hanan (rasa belas kasihan yang mendalam). Ini memberi pelajaran bahwa generasi rabbi radliyya adalah generasi yang memiliki jiwa kasih sayang yang mendalam kepada sesama makhluk. Rasa kasih sayang ini akan mendorong seseorang untuk gemar menolong sesamanya, tidak berbuat aniaya dan tidak mementingkan diri sendiri.
Tidak berjiwa sombong dan durhaka
Generasi rabbi radliyya adalah generasi yang akhlaknya mulia dan senantiasa menghindarkan diri dari akhlak yang tercela. Untuk itu, ia tidak memiliki jiwa sombong, angkuh, durhaka, dan sebagainya.
BAB III
LANGKAH-LANGKAH PENELITIAN
Jenis dan Metode Penelitian
Metode penelitian merupakan strategi umum yang digunakan dalam mengumpulkan data dan analisis data yang diperlukan untuk menjawab persoalan yang dihadapi. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Penelitian kualitatif adalah suatu penelitian yang ditunjukkan untuk mendiskripsikan dan menganalisis fenomena, peristiwa, aktifitas sosial, sikap, kepercayaan, persepsi, pemikiran orang secara individual maupun kelompok. Penelitian kualitatif menggunakan metode kualitatif yaitu pengamatan, wawancara, atau penelaahan dokumen. Penulis perlu menggunakan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif karena untuk mencari data sebanyak-banyaknya dengan cara meneliti secara langsung di lapangan, kemudian mengumpulkan data-data yang ada, menyusun, mengklasifikasikan dan menyimpulkan berdasarkan data yang ada dalam hal implemetasi pendidikan agama Islam dalam keluarga di kawasan komplek Pindad.
Jenis Data dan Sumber Data
Jenis Data
Adapun data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dan kuantitatif
Data Kualitatif, yaitu data yang berbentuk kata verbal bukan berbentuk angka. Yang termasuk data kualitatif dalam penelitian ini adalah implementasi PAI dalam keluarga, metode pendidikan Islam dalam keluarga, religius culture dalam keluarga.
Data kuantitatif adalah jenis data yang dapat dihitung dan dinyatakan dalam bentuk angka. Dalam hal ini data kuantitaif yang diperlukan adalah jumlah warga komplek Pindad.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan dua sumber data yaitu:
Sumber data primer, yaitu data yang langsung dikumpulkan oleh peneliti dari sumber pertamanya. Adapun yang menjadi sumber data primer dalam penelitian ini adalah kepala RW 21, pak Suparmin, ibu Iyan Iwarna, pak Mulyadi.
Sumber data sekundr, yaitu data yang digunakan sebagai penunjang dari sumber pertama. Dalam penelitian ini dokumenrasi merupakan sumber data sekunder.
Teknik Pengumpulan Data
Ada beberapa teknik pengumpulan data yang kami gunakan untuk memperoleh data-data di lapangan adalah:
Observasi
Observasi (observation) atau pengamatan merupakan suatu teknik atau cara mengumpulkan data dengan jalan pengamatan terhadap kegiatan yang sedang berlangsung. Teknik pengamatan memungkinkan peneliti melihat dan mengamati sendiri, kemudian mencatat perilaku dan kejadian sebagaimana yang terjadi pada keadaan sebenarnya. Metode ini digunakan untuk mengamati secara langsung obyek penelitian. Dalam penelitian ini, metode observasi bertujuan untuk mengetahui kegiatan atau penerapan pendidikan Islam di dalam keluarga di kawasan komplek Pindad dengan cara mengamatinya secara langsung.
Wawancara
Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan itu dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara (interviewer) yang mengajukan pertanyaan dan terwawancara (interviewee) yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu. Menurut Licoln dan Guba diadakannya wawancara bermaksud untuk mengkontruksi perihal orang, kejadian, kegiatan, organisasi, perasaan, motivasi, tuntutan, dan kepedulian, merekontruksi kebulatan-kebulatan harapan pada masa yang akan datang, memverifikasi, mengubah, dan memperluas informasi dari orang lain baik manusia maupun bukan manusia (triangulasi) dan memverivikasi, mengubah, dan memperluas kontruksi yang dikembangkan oleh peneliti sebagai pengecekan anggota. Sebelum melakukan wawancara penulis menyiapkan instrumen wawancara yang berupa pertanyaan-pertanyaan. Metode wawancara ini dilakukan untuk memperoleh informasi secara mendalam tentang implementasi pendidikan Islam dalam keluarga di kawasan komplek Pindad.
Dokumentasi
Dokumen adalah segala catatan baik berbentuk catatan dalam kertas (hardcopy) maupun elektronik (softcopy). Dokumen dapat berupa buku, artikel media massa, catatan harian, manifesto, undang-undang, notulen, blog, halaman web, foto dan lainnya. Metode ini digunakan untuk memperkuat data-data yang ada, yang digunakan dalam penenelitian sebagai penguat hasil penelitian yang telah dikumpulkan berdasarkan dokumen-dokumen yang berkenaan dengan implementasi pendidikan Islam dalam keluarga di kawasan komplek Pindad.
Analisis Data
Teknik yang digunakan untuk analisa data dalam penelitian ini menggunakan analalisis interaktif yang menggunakan tiga komponen yaitu reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan atau verifikasi. Adapun tahapan yang yang digunakan yaitu sebagai berikut:
Reduksi data
Reduksi data merupakan proses pemilihan, pemusatan perhatian, engabstraksian, dan pentransformasian data kasar dari lapangan. Fungsinya untuk menajamkan, menggolongkan, mengarahkan, membuang yang tidak perlu, dan mengorganisasi sehingga interpretasi bisa ditarik. Cara ini dilakukan apabila data telah terkumpul dalam bentuk ringkasan maupun catatan lapangan kemudian peneliti melakukan pemilihan data yang akan digunakan dalam penelitian.
Penyajian data
Setelah data direduksi langkah yang selanjutnya adalah data disajikan. Penyajian data merupakan sekumpulan informasi tersusun yang memberi kemungkinan untuk menarik kesimpulan dan pengambilan kesimpulan. Tujuannya adalah untuk memudahkan membaca dan menarik kesimpulan. Dalam tahap ini peneliti mengelompokkan data-data dan merakit kembali semua data yang diperoleh dari lapangan yang telah disederhanakan dalam reduksi data. Data lapangan yang telah direduksi kemudian dirakit sehingga dapat memperoleh kesimpulan.
Menarik kesimpulan atau verifikasi
Langkah yang ketiga untuk menganalisis data dalam penelitian ini yaitu menarik kesimpulan atau verifikasi. Penarikan kesimpulan hanyalah sebagian dari satu kegiatan konfigurasi yang utuh. Kesimpulan juga diverifikasi selama penelitian berlangsung. Makna-makna yang muncul dari data harus selalu diuji kebenaran dan kesesuaiannya sehingga validitasnya terjamin. Data yang telah disajikan dalam setiap rumusan, kemudian disimpulkan secara umum. Setelah data diperoleh dan dirakit langkah terakhir yang dilakukan yaitu menyimpulkan hasil penelitian. Jadi dalam penelitian ini dilakukan dengan beberapa komponen analisa data yaitu setelah data terkumpul, dilakukan reduksi data, kemudian data disajikan dan yang terakhir penarikan kesimpulan.
Prosedur dan Teknik Pemeriksaan Uji Keabsahan Data
Untuk menjamin validitas data, maka penelitian ini menggunakan triangulasi. Triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain. Teknik triangulasi data yang digunakan dalam penelitian ini adalah triangulasi dengan sumber, yaitu membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat berbeda dalam penelitian kualitatif. Hal ini dapat dicapai dengan cara: (1) membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara (2) membandingkan apa yang dikatakan informan yang satu dengan informan yang lain.
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Profile Lokasi Penelitian
Komplek Pindad terletak di Kecamatan Buah Batu Kelurahan Margasari Kota Bandung. Dinamakan komplek Pindad karena dahulunya mayoritas penduduk yang menetap di komplek ini merupakan pensiunan atau bekerja di PT Pindad. Komplek ini dikepalai oleh pak Heri selaku ketua RW adapun ketuan DKM di komplek ini merupakan salah satu dari informan yang kami wawancarai yakni pak Mulyadi. Dalam komplek Pindad ini terdapat satu masjid yang diberi nama husnul khotimah. Di masjid ini sering diadakan acara keagamaan, baik untuk anak-anak, remaja, dan orang tua, sehingga masjid ini tidak pernah sepi dari aktivitas. Penduduk komplek Pindad juga berasal dari berbagai penjuru ada yang dari Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur dan lain sebagainya (heterogen).
Komplek ini terdiri dari 80 kepala keluarga. Masing-masing kepala keluarga bahkan sudah memiliki cucu dan cicit dan menetap di komplek ini. Tidak jarang terdapat penduduk komplek yang memiliki pasangan dari dalam komplek sehingga dalam komplek ini sering ditemukan adanya hubungan kekeluargaan karena pernikahan.
Deskripsi Hasil Penelitian
Profile Narasumber
Profile narasumber pertama
Narasumber kami yang pertama bernama Iyan Iwarna dan kerap kali disapa Ummi. Beliau adalah ustadzah di komplek Pindad, dan tak jarang beliau mengajar di luar kawasan komplek Pindad. Beliau memiliki empat anak dan usia anak yang paling besar sekitar 40 tahun. Walaupun umurnya yang sudah tidak muda lagi tapi ummi tetap semangat dalam mensyiarkan dakwah islami. Tidak hanya ibu-ibu saja yang diajar oleh beliau tapi beliau juga mengajar ngaji para remaja.
Profile narasumber kedua
Narasumber kami yang kedua bernama Mulyadi, beliau merupakan ketua DKM di komplek Pindad. Sungguh mudah jika hendak mencari pak Mulyadi, datangi saja masjid di komplek Pindad dan kita akan mendapati sosok pak Mulyadi. Beliau sangatlah ramah terhadap siapapun, bahkan kepada kami yang bisa dibilang orang yang baru beliau kenal. Pak Mulyadi memiliki tiga anak, yang paling besar berusia 33 tahun dan yang paling kecil berusia 26 tahun.
Profile narasumber ketiga
Narasumber kami yang ketiga bernama pak Suparmin. Beliau merupakan guru ngaji atau ustadz dikomplek Pindad. Dalam mengajar mengaji pak Suparmin selalu membawa rotan ataupun kayu. Pak Suparmin sangatlah bersemangat mengajar ngaji walaupun usianya tidak lagi muda. Beliau mengajar dengan ikhlas tanpa pamrih terbukti dengan pengabdiannya menjadi guru mengaji di masjid selama beberapa tahun. Pak Suparmin memiliki 4 anak, diantaranya ada yang menjadi dosen dan tiga dari anak pak Suparmin semuanya mengenyam bangku kuliah. Sebagai seorang pensiunan PT Pindad, pak Suparmin kini disibukkan untuk mengasuh dan mengurus cucu-cucunya.
Hasil Wawancara (tanggal 5 Juni 2018 pukul 13.00-15.00)
Pola asuh dalam keluarga
Dalam menerapkan pola asuh dalam keluarga ummi menerapkan pola asuh demokrasi. Dimana anak tidak secara mutlak mengikuti keputusan orang tua, melainkan anak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Diberbagai pengambilan keputusan anak dibawa andil dan terlibat bermusyawarah.
Sama dengan ummi, pak Mulyadi juga menerapkan pola asuh demokrasi. Setiap ada permasalahan pastilah diadakan musyawarah dengan anggota keluarganya. Berbeda dengan ummi dan pak Mulyadi, narasumber kami yang ketiga bapak Suparmin lebih menerapkan pola asuh otoriter. Sebab anak jika tidak diberi ketegasan maka anak akan cuek dengan pendidikan Islam.
Problem PAI dalam keluarga
Adapun permasalahan yang kerap kali ditemukan ketika memberikan pendidikan Islam kepada keluarga ialah terbatasnya waktu bertatap muka di dalam berhalaqah. Karena ketika malam hari Ummi hendak mengajar ngaji terhadap keluarga sering didapati anggota keluarga ummi yang tengah kelelahan akibat telah beraktivitas selama seharian penuh, sehingga hal ini menyebabkan kurang kondusifnya pengajaran dalam halaqah. Selain dari permasalahan ini tidak dijumpai berbagai permasalahan lainnya yang serius, sebab anak-anak ummi tergolong sebagai anak yang penurut dan tidak membuat berbagai permasalahan. Selain itu dalam mengajar anak-anak/cucunya ummi tidak dapat mengajari mereka dalam waktu yang cukup lama, biasanya halaqah harian dilaksanakan dalam rentang waktu maghrib sampai isya. Dikarenakan anak-anak mudah sekali bosan dalam belajar, oleh karena itu untuk mengatasi hal ini ummi hanya mengajar ngaji sekitar seperempat jam hingga setengah jam.
Adapun permasalahan yang dihadapi pak Mulyadi ketika memberikan pendidikan agama Islam dengan anak-anaknya ialah sering munculnya argumen dari anak seakan-akan anak lebih pandai dan lebih tahu daripada orang tuanya. Tetapi anaknya tidak sampai kepada durhaka atau membangkang kepada orang tuanya. Anak pak Mulyadi terkadang lebih senang untuk mengikuti teman-temannya daripada diberikan arahan oleh pak Mulyadi, karena anak pak Mulyadi terkesan takut atau segan kepadanya.
Adapun permasalahan yang dialami pak Suparmin ketika memberikan pendidikan Islam ialah anak harus sering diarahkan oleh orang tua sehingga orang tua harus senantiasa cerewet, karena terkadang anak tidak mau menuruti perkataan orang tua.
Religius culture dalam keluarga
Hak-hak anak dalam Islam sudah ditunaikan oleh keluarga Ummi, seperti mengazankan anak ketika baru lahir, mengadakan akikah, mencukur rambut anak setelah tujuh hari lahir, menyapih anak dengan ASI, mengkhitankan, menikahkan. Bahkan di dalam pendidikan seks ummi mengajarkan kepada anaknya untuk tidak berpacaran, hal ini terbukti bahwa tidak ada satupun anaknya yang melakukan pacaran, semua anaknya langsung menikah tanpa diawali dengan berpacaran. Agenda maghrib mengaji selalu diterapkan dalam keluarga Ummi, sehingga ketika waktu tersebut tidak ada anggota keluarganya ummi yang pergi keluar untuk bermain.
Berbeda dengan ummi yang mengadakan halaqah harian, di rumah pak Mulyadi senantiasa mengadakan kajian remaja di malam minggu atau malam rabu. Kajian ini diadakan oleh anak remajanya pak Mulyadi yakni Bayu. Mereka sering mengadakan kajian yang pesertanya merupakan pemuda hijrah. Tentu hal ini sangat baik dikarenakan dapat menyebar aktivitas positif berupa kegiatan keagamaan dikalangan remaja dikala pergaulan bebas sedang merebak.
Adapun dalam keluarga pak Suparmin senantiasa membiasakan disiplin dalam waktu beribadah, seperti waktu membaca al-Qur’an, waktu mengaji, dan waktu salat. Hal ini pun diterapkan kepada cucu pak Suparmin yang masih menginjak usia dini.
Metode pendidikan agama Islam dalam keluarga sesuai dengan tahapan pendidikan
Metode Peneladanan
Dapat kami katakan bahwa anak-anak ummi termasuk anak yang shaleh. Apa yang diperintah atau dikatakan oleh ummi selalu diturutinya. Kami pun menanyakan mengapa hal itu bisa terjadi. Ummi mengatakan bahwa anak akan meneladani setiap gerak-gerik orang tuanya, jika orang tuanya sudah menurut dan patuh terhadap agama maka anak hanya tinggal mengikuti jejak orang tua.
Pak Mulyadi pun menggunakan metode peneladanan, dimana pak Mulyadi mencontohkan berbagai aturan Islami yang ditegakkan dan memperlihatkannya kepada anggota keluarganya agar kelak dapat ditiru, seperti salah satu nya pak Mulyadi sering mencontohkan menjaga shalat lima waktu dengan menjadi imam bagi keluarganya ataupun menunaikan shalat di masjid.
Menurut bapak Suparmin, anak akan menurut mengikuti suatu nasehat dari orang tua apabila orang tua sudah menjalankan atau memberi contoh teladan terlebih dahulu, jika orang tua tidak memberi contoh maka anak akan susah mengikuti nasehat orang tua.
Metode Ceramah
Dalam mendidik anak yang menginjak usia mumayyiz ataupun aqil ummi menyuruh anak-anaknya untuk senantiasa memakmurkan dan dekat dengan masjid. Bergabung dengan pengajian yang diadakan di masjid yang tentunya menggunakan metode ceramah. Dan di rumah pun ummi senantiasa menasehati anak-anaknya ketika halaqah harian berlangsung.
Metode pembiasaan
Baik ummi, pak Mulyadi dan pak Suparmin semuanya menerapkan metode pembiasaan dalam menanamkan kebiasaan baik terhadap anak-anaknya. Menurut pak Suparmin beliau senantiasa membiasakan cucu-cucunya yang masih kecil untuk salat 5 waktu setiap saat, sebab anak kecil sangat susah mendirikan salat secara mandiri berdasarkan kesadaran dirinya. Mereka senantiasa bermain jika kakeknya lupa atau tidak mengingatkan mereka untuk salat.
Hukuman dalam rangka pendidikan agama Islam dalam keluarga
Ummi hanya memberikan teguran dan nasehat kepada anak-anaknya ketika mereka berbuat salah. Dengan pendekatan diskusi dari hati ke hati hal ini dianggap lebih ampuh dalam menyentuh hati anak dan membuatnya berubah dibandingkan menghukum anak dengan cara keras, hal ini merupakan metode hukuman yang salah.
Hukuman yang berbeda diterapkan oleh keluarga pak Mulyadi. Pak Mulyadi seringkali menghukum anaknya dengan cara mendiamkan anaknya dengan tidak berbicara sama sekali dengan anaknya dikala anaknya melakukan perbuatan yang salah. Hal ini pun tidak hanya dilakukan oleh pak Mulyadi, tetapi dilakukan pula oleh istrinya dalam rangka memberi pendidikan kepada anak. Menurutnya hukuman seperti ini lebih memberikan efek jera yang lebih, dimana anak tidak mendapat perhatian orang tua dan disinilah waktunya anak untuk melakukan intropeksi diri atas kesalahan yang telah diperbuatnya.
Dalam menghukum cucu-cucunya pak Suparmin menakut-nakuti mereka dengan siksa Allah dan dengan berbagai amtsal/permisalan/analogi. Sehingga anak akan jera dan tidak melakukan kesalahan yang sama lagi di kemudian hari.
Materi Pendidikan agama Islam dalam keluarga
Pendidikan Iman
Ummi senantiasa membiasakan anak sejak usia dini untuk mengucapkan berbagai kalimat thayyibah seperti tasbih tahmid dan lain sebagainya. Dan juga ummi mengenalkan hukum halal dan haram kepada anak-anaknya. Ummi pun selalu menyuruh anak untuk dekat dengan mesjid mereka dikenalkan untuk shalat berjamaah dimasjid. Anak-anak bahkan sudah mandiri ketika melihat waktu shalat mereka segera mendirikan shalat tanpa disuruh. Ummi mengajarkan anak-anaknya untuk terbiasa membaca al-Qur’an dan selain itu juga ummi senang bershalawat, hal ini tentu akan diikuti oleh anak-anaknya sehingga anak-anak ummi pun suka dan senang untuk bershalawat, karena tanda cinta kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam salah satunya ialah rajin bershalawat. Dan di dalam bulan-bulan tertentu ummi mengajarkan cara beribadah tertentu kepada anak-anaknya. Adapun pembiasaan mencintai al-Qur’an sudah diberikan dikala anak-anak berada di dalam kandungan dengan cara rajin membaca al-Quram di kala mengandung.
Pak Mulyadi sangat menekankan anak-anaknya untuk shalat 5 waktu. Pak Mulyadi bahkan terkesan tegas dalam mengarahkan anaknya untuk senantiasa shalat. Untuk memberikan contoh kepada anak-anaknya, Pak Mulyadi seringkali menjadi imam shalat dan anak-anak/anggota keluarganya menjadi makmum. Bahkan ketika anaknya sedang menonton TV dan saat itu adzan berkumandang, pak Mulyadi langsung mematikan TV dan mengajak anaknya untuk ke masjid shalat berjamaah. Dalam mendidik anak-anak untuk mencintai al-Qur’an dan mencintai Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pak Mulyadi mendorong anaknya untuk mengikuti berbagai kajian agama untuk menambah wawasan dan kecintaan terhadap al-Qur’an dan Rasulullah. Pak Mulyadi juga mengarahkan anaknya untuk membaca sirah nabawiyah agar anaknya dapat mengenali Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Adapun keluarga pak Suparmin senantiasa diterapkan kedisiplinan dan diutamakan dalam berbagai jenis ibadah. Karena dengan kedisiplinan akan menumbuhkan kecintaan anak untuk beribadah.
Pendidikan akhlak
Ummi membiasakan anak-anaknya untuk memakai baju atau hal apapun dengan mendahulukan anggota tubuh yang kanan, sebagaimana sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ketika makan, anak-anak haruslah menunggu anggota keluarga yang lebih tua dahulu di dalam mengambil makanan, dan makan haruslah secara bersama-sama dengan menggunakan adab Islami. Anak-anak ummi pun diajarkan untuk bertanggung jawab dalam mengurus harta dalam artian tidak melakukan pemborosan harta, hal ini tercermin dari kebiasaan anak ummi yang sungkan untuk meminta uang kepada ibunya serta melakukan transparansi ketika sesudah pembelanjaan. Ketika menghadapi ketidakserasian pendapat antara ummi dan suaminya, ummi lebih cenderung untuk mengikuti keputusan suaminya, sebab ummi berpendapat bahwa ridho suami lebih diutamakan daripada ego diri. Hal ini menunjukkan bahwa ummi merupakan istri shalihah.
Pak Mulyadi mendidik anaknya untuk berlaku lemah lembut kepada orang yang lebih tua dan kepada guru. Dmikian pula pak Suparmin mengajarkan kepada cucu-cucunya agar bersikap lemah lembut kepada yang lebih tua dan tidak berkata denga nada yang tinggi kepada orang yang lebih tua.
Adapun pak Suparmin senantiasa mengajarkan adab di dalam mesjid kepada cucu-cucunya seperti tidak boleh membuat kegaduhan di dalam mesjid disamping itu bapak Suparmin selalu menanamkan kecintaan terhadap masjid terhadap cucu-cucunya.
Tanggung Jawab Pendidikan Jasmani
Di usia yang tidak muda lagi ummi masih menggemari berolahraga dan senantiasa mengajak anak-anaknya atau anggota keluarganya untuk berolahraga. Salah satu olahraga favorit yang sering dilakukan ummi adalah gerak jalan. Dampak dari rajin berolahraga pun dirasakan ummi yakni tubuh yang bugar serta nampak awet muda, bahkan kami pun tidak menyangka bahwa usia ummi sudah menginjak usia lanjut.
Kemudian berbeda dengan ummi yang sering menyuruh anaknya untuk berolahraga, pak Mulyadi tidak menyuruh anaknya untuk berolahraga melainkan hanya memberi contoh saja. dahulu dikala usia muda pak Mulyadi menggemari olahraga bulu tangkis, naamun ketika menginjak usia lanjut pak Mulyadi kini gemar mengikuti jalan sehat. Adapun cucu-cucu pak Mulyadi sangat senang berolahraga dengan teman-teman seusianya.
Adapun pak Suparmin gemar melakukan senam setiap pekan, beliau tidak menyuruh anggota keluarga untuk mengikutinya tetapi beliau ingin membuat contoh teladan bagi anggota keluarganya untuk mengikuti beliau.
Tanggung Jawab Pendidikan Psikis
Ummi tidak memberi arahan verbal secara tegas kepada anaknya untuk berlaku disiplin, namun seiring dengan peneladanan dan pembiasaan yang baik serta diskusi yang intens tumbuhlah sikap disiplin pada anak. Melalui pendekatan diskusi anak diberi arahan mana hal yang baik dan mana hal yang buruk, sehingga anak secara mandiri dapat melakukan pekerjaan dengan benar.
Adapun pak Mulyadi tegas dalam mendisiplinkan anak dari semenjak kecil, namun hal ini tidaklah mudah, sebab pergaulan diluar sangat besar dampaknya dalam mempengaruhi kepribadian anak. Sehingga sikap disiplin yang ditanamkan di dalam rumah akan mudah luntur jika anak berbaur dengan lingkungan yang tidak menanamkan kedisiplinan di luar sana.
Disamping itu, narasumber kami yang ketiga yakni bapak Suparmin terkesan sangat tegas dalam mendisiplinkan anaknya di dalam beribadah, bahkan beliau sering menegur cucu-cucunya ketika sedang didapati tidak disiplin. Selain itu pak Suparmin menanamkan tiga prinsip kepada anak-anaknya yakni “Disiplin, Serius dan Jujur”.
Tanggung Jawab Pendidikan Sosial
Ummi sangat mendorong anak-anaknya untuk mengikuti berbagai kegiatan sosial, bahkan ummi pun termasuk dari pembina organisasi sosial, yakni IRMAS. Adapun pak Mulyadi juga sama seperti Ummi, bahwa beliau sering mendorong anak-anaknya untuk aktif mengikuti kegiatan sosial dan bergaul dengan lingkungan sosial yang positif serta menjauhi berbagai pergaulan negatif dan aliran-aliran sesat. Demikian juga dengan pak Suparmin, beliau senantiasa menyuruh cucu-cucunya yang masih kecil untuk aktif bersosial dengan anak sebayanya seperti mengikuti sanlat (pesantren kilat) sehingga anak dibiarkan untuk berbaur dengan lingkungannya.
Mengontrol Pergaulan Anak
Ketika anaknya masih SD ummi sering mengadakan komunikasi dengan gurunya, bahkan ketika anaknya sudah menduduki perguruan tinggi ummi terkadang mendatangi perguruan tinggi untuk sesekali mengontrol pergaulan anaknya.
Adapun pak Mulyadi lebih tegas dalam mengontrol pergaulan anak, seperti menanyakan kemana anak pergi, dengan siapa bergaulnya dan ketika anaknya telat pulang ditanyakan apa saja yang telah dilakukannya.
Disamping itu, pak Suparmin dalam mengontrol cucu-cucunya beliau lebih menitipkan mereka kepada gurunya dengan mengadakan perbincangan secara intens.
Pembahasan
Setelah berbagai data yang kami butuhkan telah terkumpul langkah selanjutnya dalam mini riset kami ialah menganalisis data-data tersebut sebagaimana yang akan dibahas dalam sub bab ini. Berikut hasil analisis data wawancara dengan tiga narasumber kami di kawasan Komplek Pindad.
Pola asuh yang terbaik ialah pola asuh yang melibatkan peran serta anggota keluarga di dalamnya, dimana setiap keputusan diputuskan dengan cara musyawarah. Tidak ada pemaksaan secara mutlak untuk mengikuti kehendak orang tua di dalamnya, namun anak juga tidak dibiarkan untuk melakukan berbagai hal tanpa ada pertanggungjawaban. Ada saatnya juga orang tua harus bersikap tegas namun tidak keras ketika anak melakukan kesalahan. Sebab jika dibiarkan saja maka perilaku buruk tersebut akan menetap pada diri anak.
Dalam menciptakan religius culture di keluarga orang tua hendaknya menunaikan kewajiban-kewajibannya terhadap anak yakni dengan memenuhi hak-hak anak. Orang tua juga hendaknya secara intens mengadakan halaqah/pengajian di rumah dalam waktu-waktu tertentu.
Metode efektif dalam pendidikan agama Islam di keluarga ialah metode peneladanan dan pembiasaan. Sebab anak akan mudah mengikuti kebiasaan orang tua sebagaimana yang dicontohkan kedua orangtuanya. Apabila orang tua taat kepada Allah dan senantiasa menjalankan perintahnya maka anak pun akan mudah mengikuti orang tuanya.
Hukuman kepada anak apabila melakukan kesalahan ialah menegurnya dengan cara yang tepat, mengadakan perbincangan dari hati ke hati, dan hukuman tersebut haruslah memberikan efek jera. Anak tidak boleh diberi hukuman secara kasar tetapi hukuman idealnya diberi dengan cara yang tegas agar anak tidak kembali melakukan kesalahan yang sama di kemudian hari.
Mengontrol pergaulan anak tidak hanya dilakukan di rumah, tetapi ketika anak berada di luar rumah maka orang tua juga memiliki tanggung jawab untuk senantiasa mengawasi pergaulan anak, seperti teman sepergaulan anak, lingkungan pergaulan anak dan lain sebagainya.
BAB V
SIMPULAN DAN SARAN
Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian tentang Implementasi Pendidikan Agama Islam dalam keluarga di kawasan komplek Pindad kecamatan Buah Batu Kota Bandung dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam setiap keluarga dalam penelitian ini sudah menerapkan pendidikan agama Islam di dalam keluarganya. Pola asuh yang digunakan pun beragam namun tujuannya satu yakni untuk mencetak generasi anak shaleh. Kegiatan pendidikan agama dilakukan dalam waktu tertentu, ada yang melakukannya setiap hari dengan menggelar halaqah di rumah, ada yang menitipkan anaknya ke majlis ta’lim, dan ada yang mengadakan kajian islam setiap hari-hari tertentu. Waktu interaksi dalam keluarga yang mendominasi dibandingkan dengan tempat lain baik anak usia mumayyiz adapun anak remaja seringkali menghabiskan waktu pergaulannya dengan teman-temannya sehingga orang tua harus mengontrol pergaulan anak di luar rumah. Dalam mendidik anak orang tua mencakup beberapa materi dimulai dari membiasakan salat, bersalawat, membaca sirah nabawiyyah, membaca al-Qur’an dan ibadah-ibadah lainnya. Kebiasaan baik mulai ditanamkan secara disiplin kepada anak-anak dari mulai usia dini, selain metode pembiasaan orang tua memberikan metode teladan kepada anak-anaknya.
Saran
Hendaknya para orang tua senantiasa menambah berbagai wawasan karena kini zaman semakin modern dan lingkungan pergaulan anak pun sudah berbeda dengan zaman dahulu. Orang tua hendaknya memberikan metode pendidikan agam Islam yang variatif dan tidak membosankan agar anak mudah dididik.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Muhammad Iqbal. 2013. Konsep Pemikiran Al-Ghazali Tentang Pendidikan. Madiun: Jaya Star Nine
Ahmad Tafsir. 2014. Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Fathi. 2011. Mendidik anak dengan Al-Quran Sejak Janin. Jakarta: Grasindo
Gita Permata Sari. 2017. Implementasi Pendidikan Islam Dalam Keluarga di Kawasan Obyek Wisata Pemandian Air Panas Bayanan Desa Jambeyan Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen [Skripsi]. Surakarta: Institut Agama Islam Negeri Surakarta
Heri Gunawan. 2014. Pendidikan Islam Kajian Teoritis dan Pemikiran Tokoh, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Mahmud, dkk. 2013. Pendidikan Agama Islam Dalam Keluarga Sebuah Panduan Lengkap bagi Para Guru, Orang Tua, dan Calon. Jakarta Barat: Akademia Permata
Mangun Budiyanto. 2013. Ilmu Pendidikan Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak
Muhammad Quthb. 1993. Sistem Pendidikan Islam cetakan ke 3. Bandung: PT Alma’arif
Rahmat Rosyadi. 2013. Pendidikan Islam Dalam Pembentukan Karakter Anak Usia Dini (Konsep dan Praktik PAUD Islami). Jakarta: Rajawali Pers,
Ulfiah. 2016. Psikologi Keluarga: Pemahaman Hakikat Keluarga & Penanganan Problematika Rumah Tangga Cet. 1. Bogor: Penerbit Ghalia
Umar Hasyim. 1983. Anak Saleh 2 Seri II (Cara Mendidik Anak dalam Islam). Surabaya: PT Bina Ilmu
Umar Hasyim. 1990. Anak Saleh buku kesatu. Surabaya: PT Bina Ilmu
Zakiah Daradjat. 2008. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara
LAMPIRAN
Komentar