PROFESIONALISME DALAM PENGELOLAAN INSTITUSI PENDIDIKAN

PROFESIONALISME DALAM PENGELOLAAN INSTITUSI PENDIDIKAN

MAKALAH
Dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Kapita Selekta Pendidikan
Dosen
 Dr.Wahyu Hidayat, M.A. 



Oleh
Kelompok 12
Imam Ubaidillah 1152020096
Kristin Wiranata 1152020108
Lulu Septiana Putri 1152020117

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI 
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2017

KATA PENGANTAR

Segala puji syukur kami panjatkan kepada Allah subhanahu wata’ala karena berkat ridho-Nya kami dapat menyusun makalah yang berjudul Profesionalisme dalam Pengelolaan Institusi Pendidikan untuk memenuhi salah satu tugas kelompok pada mata kuliah Kapita Selekta Pendidikan. Shalawat dan salam semoga senatiasa sampai kepada nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam yang membawa kita selaku umatnya kepada jalan kebenaran.
Penyusun meyampaikan terima kasih kepada dosen mata kuliah Kapita Selekta Pendidikan yang telah memberikan arahannya kepada kami dan juga kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak atas berbagai bantuan yang telah diberikan, semoga berbagai pihak yang membantu kami Allah berikan ganjaran yang berlipat ganda.
Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna, oleh karena itu kami menerima kritik dan saran dari semua pembaca, sehingga dapat menjadi sebuah pembelajaran dan lebih baik lagi ke depan.


Bandung, 24 Desember 2017



Penyusun 







DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 1
BAB II PEMBAHASAN 2
A. Definisi Profesionalisme dalam Pengelolaan Institusi Pendidikan 2
B. Profesionalisme dalam Pandangan Islam 4
C. Cara Menerapkan Profesionalisme dalam Pengelolaan Institusi Pendidikan 5
D. Kendala-kendala yang Menghambat Profesionalisme di dalam Pengelolaan Institusi Pendidikan Beserta Tips Sukses Pengelolaan Intitusi Pendidikan 7
E. Kepala Sekolah yang Profesional sebagai Core Pengelola Institusi Pendidikan 9
F. Manajemen yang Profesional, Fleksibel, Efektif dan Efisien 16
BAB III PENUTUP 19
DAFTAR PUSTAKA 21













BAB I
  PENDAHULUAN 

Latar Belakang
 Dalam mengelola lembaga atau institusi, khususnya dalam lembaga pendidik harus dilakukan dengan baik dan benar, karna akan berpengaruh kepada jalannya proses pengelolaan kelmbagaan tersebut. Jika dalam mengelolanya salah, atau tidak baik, maka jelaslah dalam prosesnya pun sudah dianggap tidak baik. Apalagi orang yang berpengaruh dalam kelembagaannya kinerjanya harus sesuai yang telah ditetapkan, itupun akan berpengaruh kepada yang lainnya. 
Maka dalam mengelolaan sebuah lembaga atau institusi harus berdasarkan keprofesionalannya dalam melaksanakan alur dari kelembagaan tersebut. Profesional didapat ketika seseorang komitmen dengan pemikirannya dan dilakukan atas dasar perasaan, kemauan, pendapat, atau semacamnya tetapi benar-benar di landasi oleh pengetahuan secara akademik juga. Oleh karena itu kelompok kami menyusun makalah mengenai profesionalisme pengelolaan isnsitusi pendidikan sebagai berikut.
Rumusan Masalah
Apa definisi profesionalisme dalam pengelolaan institusi pendidikan?
Bagaimana profesionalisme dalam pandangan Islam?
Bagaimana cara menerapkan profesionalisme dalam pengelolaan institusi pendidikan?
Apa saja kendala-kendala yang menghambat profesionalisme di dalam pengelolaan institusi pendidikan beserta dan bagaimana tips sukses pengelolaan intitusi pendidikan?
Mengapa Kepala Sekolah yang Profesional dikatakan sebagai Core Profesionalisme dalam Pengelolaan Institusi Pendidikan?
BAB II
PEMBAHASAN

Definisi Profesionalisme dalam Pengelolaan Institusi Pendidikan
Definisi Profesionalisme
Secara etimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa Latin profecus yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan.
Adapun secara terminologis Freidson (1970) menjelaskan bahwa profesionalisme adalah komitmen untuk ide-ide profesional dan karir. Secara operatif profesionalisme memiliki aturan dan komitmen untuk memberi definisi jabatan keilmuan tehnik dan jabatan yang akan di berikan pada pelayanan masyarakat agar secara khusus pandangan-pandangan jabatan di koreksi secara keilmuan dan etika sebagai pengukuhan terhadap profesionalisme. Profesionalisme tidak dapat dilakukan atas dasar perasaan, kemauan, pendapat, atau semacamnya tetapi benar-benar di landasi oleh pengetahuan secara akademik. Ahmad Tafsir menyatakan bahwa profesionalisme ialah suatu paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang yang profesional. 
Ada 10 kriteria bagi suatu “profesi” untuk dsebut sebagai bidang profesi, yakni sebagai berikut: 
Profesi harus memiliki keahlian yang khusus
Profesi harus diambil sebagai panggilan hidup oleh karena itu profesi dikerjakan sepenuh waktu
Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal. Artinya, profesi itu dijalani menurut teori-teorinya.
Profesi adalah untuk masyarakat, bukan untuk diri sendiri. Maksudnya ialah profesi itu merupakan alat dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan diri sendiri seperti untuk mengumpulkan uang atau mengejar kedudukan
Profesi harus dilengkapi dengan kecakapan diagnostik (menganalisis suatu problem) dan kompetensi aplikatif
Pemegang profesi memiliki otonomi (kewenangan) dalam melakukan profesinya
Profesi hendaknya mempunyai kode etik
Profesi harus memiliki klien yang jelas
Profesi memerlukan organisasi profesi
Suatu profesi juga hendaknya dapat mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang profesi lain
Kecenderungan spesialisasi hendaknya dibatasi pada pendalaman untuk meningkatkan teori-teori dalam profesinya. Ini tidak diartikan “hanya berkewajiban mengetahui teori-teori dalam profesinya”. Spesialisasi yang tidak mengenal apa-apa di lingkungannya bukanlah profesi karena spesialisasi seperti itu tidak akan mampu melayani kliennya. Kliennya adalah objek yang tidak terlepas dari lingkungannya.
Definisi Pengelolaan Institusi Pendidikan
Pengertian pengelolaan pendidikan sebagaimana yang telah didefinisikan oleh para tokoh diantaranya adalah. 
Andrew F Siula. Pengelolaan pendidikan merupakan aktivitas perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, penempatan, pengarahan, pemotivasian, komunikasi, dan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh setiap organisasi dengan tujuan untuk mengkoordinasikan sebagai sumber daya yang di miliki organisasi sehingga akan dihasilkan suatu produk atau jasa secara efektif dan efisien.
Djam’an Satori. Pengelolaan pendidikan merupakan sebuah upaya untuk menerapkan kaidah-kaidah administrasi dalam bidang pendidikan.
Harold & Cyril O’Dannel. Pengelolaan pendidikan adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain .
Hestrop. Pengelolaan pendidikan merupakan upaya seseorang untuk mengarahkan dan memberi kesempatan kepada orang lain untuk melaksanakan pekerjaan secara efektif, dan mampu menerima pertanggungjawaban pribadi.
Kalau kita cermati beberapa definisi yang diungkapkan oleh para ahli di atas, pengelolaan pendidikan dapat didefinisikan sebagai sebuah proses tata kelola yang dilakukan secara efektif dan efisien terhadap potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
Definisi Profesionalisme dalam Pengelolaan Institusi Pendidikan
Merujuk kepada definisi profesionalisme dan pengelolaan pendidikan sebagaimana yang telah dibahas dipoin sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan profesionalisme dalam pengelolaan institusi pendidikan adalah:
Suatu pemahaman bahwa di dalam proses pengelolaan institusi pendidikan haruslah dilakukan oleh orang yang profesional. Pengelolaan institusi pendidikan tersebut meliputi proses tata kelola yang dilakukan secara efektif dan efisien terhadap potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Dan untuk dapat mewujudkan hal tersebut tentulah diperlukan peranan tenaga ahli yang profesional di bidangnya.

Profesionalisme dalam Pandangan Islam
Bila kita perhatikan kriteria profesi seperti yang telah diuraikan di sub materi sebelumnya, maka benang merahnya terdapat dua kriteria pokok mengenai profesionalisme, yaitu (1) merupakan panggilan hidup dan (2) keahlian. Jika demikian maka “dedikasi” dan “keahlian” itulah ciri utama suatu bidang disebut suatu profesi, dan jika demikian, maka jelas Islam mementingkan profesi.
Pekerjaan (profesi) menurut Islam harus dilakukan karena Allah. “Karena Allah” maksudnya ialah karena diperintahkan Allah. Jadi, profesi dalam Islam haruslah dijalani karena merasa bahwa itu adalah perintah Allah. Dalam kenyataannya pekerjaan itu harus dijalani untuk memberikan pelayanan kepada orang lain, tetapi niat yang mendasarinya adalah perintah Allah, sebagaimana yang tercantum dalam hadits berikut:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan. (HR. Bukhari, No 1)
Dari sini kita mengetahui bahwa pekerjaan profesi di dalam Islam dilakukan sebagai pengabdian kepada Allah dan sebagai dedikasi kepada orang lain sebagai objek pengabdian itu. Pengabdian di dalam Islam, selain demi kemanusiaan, juga dikerjakan demi Allah, jadi ada unsur transenden dalam pelaksanaan profesi, unsur transenden ini dapat menjadikan pengamalan profesi dalam Islam lebih tinggi nilai pengabdiannya dibandingkan dengan pengamalan profesi yang tidak didasari oleh keyakinan iman kepada Allah.
Dalam Islam, setiap pekerjaan harus dilakukan secara profesional, dalam artian harus dilakukan secara benar. Dan hal ini hanya mungkin dilakukan oleh orang yang ahli. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berikut:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi." Ada seorang sahabat bertanya; 'bagaimana maksud amanat disia-siakan?' Nabi menjawab; "Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu." (HR. Bukhari, No. 6015)

Cara Menerapkan Profesionalisme dalam Pengelolaan Institusi Pendidikan
Untuk dapat menerapkan profesionalisme dalam pengelolaan institusi pendidikan agaknya dapat diikuti ‘sekurang-kurangnya dipertimbangkan’ beberapa pemikiran berikut ini.
Pertama, adanya profesionalisme dalam pada tingkat yayasan, jika institusi pendidikan tersebut berada di bawah naungan yayasan. Yakni hendaknya menugaskan seseorang yang profesional untuk setiap bidang garapan. Dan sebaiknya pengurus yayasan tidak menjadi kepala sekolah, karena hal ini akan menambah beban amanahnya dan dikhawatirkan akan menyebabkan buyarnya kefokusan dalam mengurus sekolah, dengan begitu ia akan mudah lelah fisik dan mental sehingga dikhawatirkan terbengkalailah berbagai amanah yang diembannya. 
Kedua, menerapkan profesionalisme pada tingkat pimpinan sekolah, dengan memilih kepala sekolah yang benar-benar profesional. Dengan keahlian kepala sekolah yang profesional ia dapat meningkatkan mutu institusi pendidikan.
Ketiga, penerapan profesionalisme pada tingkat tenaga pengajar. Dimulai dalam penerimaan tenaga guru, dengan melakukan seleksi yang selektif sesuai dengan persyaratan dan kualifikasi guru yang dibutuhkan. Dan juga adanya berbagai bentuk program peningkatan mutu guru, berbagai pelatihan, seminar, dan lain sebagainya.
Keempat, profesionalisasi tenaga tata usaha sekolah. Banyaknya pegawai tata usaha tidak menjamin beresnya tata usaha sekolah, yang menjamin adalah tingkat profesionalisme yang tinggi. Apalagi pada zaman dewasa ini peralatan bantu (komputer, semisalnya) sudah semakin canggih dan praktis. Perencanaan ketatausahaan sekolah seluruhnya adalah tugas kepala sekolah, mencakup jumlah dan penempatannya. Tata usaha hendaknya dapat memberikan pelayanan maksimal terhadap (1) kepala sekolah, (2) guru, (3) murid, dan (4) orang tua murid. Jika disingkat maka tugas tata usaha sekolah ialah melakukan semua tugas yang diperintahkan oleh kepala sekolah. Kembali di sini, kepala sekolah harus orang yang profesional.

Kendala-kendala yang Menghambat Profesionalisme di dalam Pengelolaan Institusi Pendidikan Beserta Tips Sukses Pengelolaan Intitusi Pendidikan
Kendala-kendala yang menghambat profesionalisme pengelolaan institusi pendidikan
Hambatan utama untuk menerapkan profesionalisme dalam pengelolaan sekolah ialah kekurangan biaya, demikian pendapat umum di kalangan pengelola sekolah Islam. Barangkali pendapat ini ada benarnya. Namun, sebagaimana yang dikatakan oleh Ahmad Tafsir bahwa tidak jarang ditemukan sekolah Islam yang sebenarnya tidak kekurangan dana, tetapi tetap saja mutunya rendah. Sebenarnya yang menyebabkan mutu institusi pendidikan rendah itu adalah kurangnya pengetahuan dan kemauan untuk mengelola dana secara lebih baik, dan juga kurang profesionalnya staf ahli.
Dan terdapat beberapa kendala lainnya yang sering dijumpai menuju profesionalisasi pengelolaan institusi sekolah yakni sebagai berikut:
Kepemimpinan yang lemah. Pemimpin yang kuat dan berwibawa sangat diperlukan dalam mengelola suatu organisasi, sebab dengannya seorang pemimpin uang kuat dan berwibawa ia dapat berperan sebagai lokomotif perubahan menuju cita-cita yang disepakati bersama. Menutur Arvan Pradiansyah, ada lima level kepemimpinan, yakni: (1) Memimpin dengan permintaan. Pegawai akan melakukan apa yang diintruksikan kepadanya tanpa banyak bertanya, hal ini bisa terjadi karena adanya tingkat kepercayaan yang tinggi, dan pegawai sudah mengetahui manfaat dari intruksi yang diembannya; (2) Memimpin dengan alasan rasional. Yakni berusaha untuk menjelaskan alasan kepada orang lain bila pegawai menolak melaksanakan intruksinya; (3) Memimpin dengan imbalan; (4) Memimpin dengan ancaman; (5) Memimpin dengan paksaan. Pada dasarnya tipe kepemimpinan yang pertama ialah tipe kepemimpinan yang paling ideal.
Terbatasnya skill para staf ahli.
Adanya konflik, baik internal ataupun eksternal. Ada empat bidang struktural dalam organisasi klasik yang sering terjadi konflik. Pertama, konflik hierarkis, yaitu konflik antarberbagai tingkatan organisasi. Misalnya staf TU berkonflik dengan staf guru. Kedua, konflik fungsional, yaitu konflik antar beragam fungsional organisasi. Contohnya, konflik antara guru mata pelajaran dengan wali kelas yang menyebabkan adanya jarak antara mereka, sehingga salah satu pihak/keduanya menemui hambatan didalam melaksanakan amanah yang diemban. Ketiga, konflik lini staf, yakni konflik antar lini dan staf. Hal ini seringkali merupakan hasil adanya perbedaan-perbedaan yang melekat pada personalia lini dan staf. Keempat, konflik formal-informal, yaitu konflik antara organisasi formal dan informal. Berbagai konflik dalam organisasi muncul dikarenakan: komunikasi yang buruk, struktur organisasi yang tidak tepat, dan adanya variabel pribadi. Dalam menghadapi konflik, pendekatan invertigasi, persuasi, win-win solution, dan peranan orang ketiga (mediator) harus dikedepankan. Kedepannya komunikasi yang baik, silaturrahim, koordinasi, dan kerjasama perlu ditingkatkan untuk memupuk persatuan dan menepis perpecahan. Namun, ada juga yang memanfaatkan konflik sebagai wahana untuk meningkatkan kualitas yakni timbulnya kompetisi yang ketat, sehingga masing-masing pihak dapat meningkatkan kemampuannya secara massif. Menurut Prof. Dr. Sudarwan Danim, kepala sekolah pun haruslah merupakan sosok yang mampu membina integrasi. Integrasi mesti ditanamkan dan dibina sejak dini oleh semua pihak tanpa perlu menunggu terjadinya krisis.
Kurangnya pengawasan. Untuk mengetahui suatu program sudah dilakukan atau tidak maka perlu diadakannya monitoring. Pengawasan sangat diperlukan untuk membangkitkan semangat kerja bawahan dan mengejar target yang dicanangkan. Di dalam pengawasan, pengawas memiliki pengetahuan mendalam terhadap objek yang diawasi, sehingga ia bisa memberikan pengarahan, pengetahuan dan tips mengerjakannya secara maksimal, efektif dan efisien. Pengawasan yang efektif mampu mendorong pimpinan untuk aktif melakukan komunikasi dan interaksi egaliter, sehingga tidak ada efek negatif bagi hubungan personel dan organisasi, seperti tertekan dan terancam, namun justru akan muncul kesadaran untuk memperbaiki diri dan mencurahkan segala kemampuan untuk memajukan organisasi sekolah.
Anggaran tidak memadai. Maka dibutuhkan adanya totalitas untuk meraih kesuksesan dalam bidang ekonomi. Kesuksesan otonomi akan memperlancar proses administrasi sekolah, sehingga kinerja dan prestasi akan meningkat tajam.
Tips Sukses Pengelolaan Intitusi Pendidikan
Berbagai tips sukses pengelolaan institusi pendidikan adalah sebagai berikut:
Tersedianya Sumber Daya Manusia yang dinamis, kreatif dan akuntabel
Menyediakan perangkat yang lengkap
Mengedepankan transparansi
Aktif melakukan supervisi
Manajemen Profesional
Responsif terhadap perubahan
Menjadikan akreditasi sebagai parameter
Pelaporan yang bertanggung jawab
Melakukan pelatihan intensif
Menyusun arsip dengan baik
Mengadakan studi banding

Kepala Sekolah yang Profesional sebagai Core Pengelola Institusi Pendidikan
Fungsi Kepala Sekolah Sebagai Pengelola atau Manajer Institusi Pendidikan
Peran kepala sekolah adalah sangat penting dalam menentukan operasional kerja harian, mingguan, bulanan, semesteran, dan tahunan yang dapat memecahkan berbagai problamatika ini sebagai komitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui kegiatan supervisi pengajaran, konsultasi, dan perbaikan-perbaikan penting guna meningkatkan kualitas pembelajaran. Kepala sekolah berusaha menghubungkan tujuan sekolah dengan sekolah dan memaksimalkan kreativitas. Setiap kepala sekolah membawa pengaruh besar terhadap pengajaran untuk kebaikan atau keburukan. Kepala sekolah memerlukan instrumen yang mampu menjelaskan berbagai aspek lingkungan sekolah dan kinerjanya dalam memantau perjalanan ke arah masa depan yang menjanjikan.
Pidarta (1988) mengemukakan tiga macam keterampilan yang harus dimiliki oleh kepala sekolah untuk menyukseskan peranannya sebagai pengelola pendidikan. Ketiga keterampilan tersebut adalah keterampilan konseptual, yaitu keterampilan untuk memahami dan mengeporasikan organisasi; keterampilan manusiawi, yaitu keterampilan untuk bekerja sama, memotivasi dan memimpin. Keterampilan teknik ialah keterampilan dalam menggunakan pengetahuan, metode, teknik, serta perlengkapan untuk menyelesaikan tugas tertentu.
Dari beberapa penjelasan diatas, untuk mewujudkan fungsinya sebagai pengelola pendidikan, kepala sekolah hendaknya mampu mengaplikasikan fungsi-fungsi ke dalam pengelolaan sekolah yang dipimpinnya. Di antara fungsi-fungsi adalah :
Merencanakan 
 Kepala sekolah harus mampu merencanakan/membuat perencanaan yang baik. Merencanakan dapat dirumuskan sebagai keseluruhan proses memikirkan dan menentukan secara matang terhadap hal-hal yang akan datang dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan. Kepala sekolah dapat merencanakan tugas-tugas menyusun rencana kegiatan kedepan dari suatu organisasi, yang meliputi rencana jangka panjang, menengah, pendek, rencana kegiatan serta menetapkan target-target yang hendak dicapai.
Dalam membuat sebuah perencanaan, kepala sekolah dapat menempuh beberapa tahap, yaitu (1) identifikasi masalah, (2) perumusan masalah, (3) penetapan tujuan, (4) identifikasi alternatif, (5) pemilihan alternatif, dan (6) elaborasi alternatif.
Mengorganisasikan 
  Dengan pembagian kerja yang baik, perlimpahan wewenang dan tanggung jawab yang tepat serta mengingat prinsip-prinsip pengorganisasian, memungkinkan kegiatan sekolah berjalan lancar dan mencapai tujuan yang diinginkan Kegiatan mengorganisasikan meliputi tugas-tugas apa yang harus dilakukan, siapa yang melakukan, bagaimana tugas-tugas itu dikelompokkan, siapa melapor kepada siapa, dimana keputusan harus diambil. 
       Untuk menyusun organisasi sekolah, Ngalim Purwanto (2004) menyebutkan beberapa prinsip yang perlu diperhatikan sebagai berikut: 
Mempunyai tugas yang jelas
Para anggota menerima dan memahami tujuan tersebut
Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab seseorang dalam organisasi itu;
Adanya pembagian tugas pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan, atau bakat masing-masing
Pola organisasi hendaknya relatif permanen
Adanya jaminan keamanan dalam bekerja
Garis-garis kekuasaan dan tanggung jawab serta hirarki tata kerjanya jelas tergambar di dalam struktur atau bahan organisasi.
Memotivasi
       Karena para pemimpin tidak mencapai visi mereka sendiri, maka mereka harus memotivasi orang-orang lain juga untuk meraih visi itu. Para pengawal dari sebuah organisasi merupakan aset yang paling berharga agar organisasi itu meraih sasaran-sasarannya. Para pemimpin harus terus memotivasi para karyawan mereka untuk terus maju. Para pemimpin yang efektif memotivasi para karyawan dengan menggunakan otoritas, peran keteladanan, membangun rasa percaya diri, menciptakan tantangan lewat penetapan sasaran, mendelegasikan, dan memberi imbalan serta hukuman.

Mengarahkan 
       Mengarahkan adalah kegiatan membimbing karyawan dengan jalan memberi perintah (komando) memberi petunjuk, mendorong semangat kerja, menegakkan disiplin, memberikan berbagai usaha lainnya agar mereka dapat melakukan pekerjaan mengikuti arah yang telah ditetapkan dalam petunjuk peraturan atau pedoman yang telah ditetapkan. Tindakan pengarahan dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain dengan ; (1) melaksanakan orientasi tentang pekerjaan yang akan dilakukan, (2) memberikan petunjuk umum dari petunjuk khusus baik secara lisan laupun tertulis secara langsung maupun tidak langsung.
Mengoordinasikan 
 Pengkoordinasian adalah kegiatan kegiatan menghubungkan orang-orang dan tugas-tugas sehingga terjalin kesatuan atau keselaraan keputusan, kebijaksanaan, tindakan, langkah, sikap serta tercegah dari timbulnnya pertentangan, kekacauan, kekembaran (duplikasi), dan kekosongan tindakan. Tindakan mengkoordinasikan dapat dilakukan oleh kepala sekolah melalui berbagai cara, seperti; (1) melaksanakan penjelasan singkat, (2) mengadakan rapat kerja, (3) memberikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, (4)memberikan balikan tentang hasil suatu kegiatan.
Mengelola Informasi
 Mengelola informasi berkaitan dengan berbagai aspek dari tanggung jawab dan aktivitas pemimpin, seperti pengkajian dan pemantauan umpan balik, perencanaan dan pengambilan keputusan. Seorang pemimpin harus menyediakan banyak waktunya untuk menghimpun dan memproses informasi. Seorang pemimpin harus ahli dalam mengmpulkan informasi yang dibutuhkan dan mengolahnya untuk mengambil keputusan. Para pemimpin dalam tingkat apapun semestinya secara sadar berusaha untuk mengintegrasikan dan bertindak informasi yang telah mereka terima. 
Mengawasi 
Kepala sekolah harus mampu mengawasi pelaksanaan pekerjaan serta hasil kerja bawahan sesuai dengan rencana, perintah, petunjuk atau ketentuan-ketentuan lainnya yang telah ditetapkan. Kegiatan mengawasi dapat berbentuk memaksa, mengecek serta usaha mencegah terhadap kesalahan yang mungkin terjadi, sehingga bila terjadi penyelenggaraan atau penyimpangan dapat ditempuh usaha-usaha perbaikan. 
       Kepala sekolah akan mampu berbuat banyak tanpa partisipan dari personel sekolah lainnya seperti guru, konselor, supervisor, perwakilan orang tua siswa, dan sebagainnya. Sebaliknya personel sekolah lainnya maupun bawahan tidak akan dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan elektif tanpa pengendalian, pengarahan dan kerjasama dengan kepala sekolah. Faktor partisipan sangat kuat pengaruhnya dalam mencapai kesuksesan tugas seorang pemimpin, semakin banyak partisipasi bawahan dalam suatu kegiatan semakin besar dinamis kehidupan kondisi organisasi tersebut.
Dampak Kepala Sekolah yang Profesional
Kepala sekolah profesional dalam paradigma baru manajemen pendidikan akan memberikan dampak positif dan perubahan yang cukup mendasar dalam pembaruan sistem pendidikan di sekolah. Dampak tersebut antara lain:
Efektifitas proses pendidikan
Peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan memiliki efektivitas pendidikan yang tinggi, yang tampak dari sifat pendidikan yang menekankan pada pemberdayaan peserta didik. Pembelajaran bukan hanya sekedar menghapal ilmu, bukan hanya sekedar penekanan aspek kognitif, akan tetapi lebih menekankan pada internalisasi tentang apa yang diajarkan sehingga tertanam dan berfungsi sebagai muatan kehidupan oleh peserta didik.
Tumbuhnya kepemimpinan sekolah yang kuat
Kepala sekolah memiliki peran yang kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakan dan menyerasikan semua sumber daya pendidikan yang tersedia di sekolah. Kepemimpina kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong sekolah untuk dapat mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran sekolahnya melalui program-program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap. Oleh karena itu, kepala sekolah dituntut mempunyai kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang memadai agar mampu mengambil inisiatif dan prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah.
Pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif
Tenaga kependidikan, terutama guru, merupakan jiwa dari sekolah. Oleh karena itu, peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, pengembangan, evaluasi kinerja, hubungan kerja, sampai pada imbal jasa, merupakan garapan penting bagi kepala sekolah/ peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan ini harus dilakukan secara terus-menerus mengikuti arus perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedemikian pesat.
Budaya mutu
Budaya mutu tertanam di sanubari semua warga sekolah sehingga setiap perilaku selalu didasari oleh profesionalisme. Budaya mutu memiliki elemen-elemen, antara lain: informasi kualitas harus digunakan untuk perbaikan, bukan untuk mengadili atau mengontrol orang; kewenangan harus sebatas tanggung jawab; hasil harus diikuti rewards dan punishment; kolaborasi, sinergi, bukan kompetisi, harus merupakan basis untuk kerja sama; warga sekolah merasa aman terhadap pekerjaannya/aktivitasnya; atmosfer keadilan harus ditanamkan; imbal jasa harus sepadan dengan nilai pekerjaannya; dan warga sekolah merasa memiliki sekolah.
Teamwork yang kompak, cerdas dan dinamis
Kebersamaan merupakan karakteristik yang dituntung oleh profesionalisme kepala sekolah, karena output pendidikan merupakan hasil kolektif warga sekolah, bukan hasil individual. Maka perlulah adanya sinergitas antar warga sekolah dalam mencapai tujuan bersama.
Kemandirian
Kepala sekolah memiliki kemandirian untuk melakukan yang terbaik bagi sekolahnya, sehingga dituntut untuk memiliki kemampuan dan kesanggupan kerja yang tidak selalu menggantungkan pada atasan.
Partisipasi warga sekolah dan masyarakat
Peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah memiliki karakteristik bahwa partisipasi warga sekolah dan masyarakat merupakan bagian kehidupannya. Hal ini dilandasi oleh self determinat theory, yang meyakini bahwa makin besar tingkat partisipasi, makin besar rasa memiliki; makin besar rasa memiliki, makin besar pula rasa tanggungjawab; makin besar rasa tanggung jawab, makin besar pula tingkat dedikasinya.
Transparasi manajemen
Transparansi ini harus ditunjukkan dalam pengambilan keputusan, penggunaan uang, pelayanan, dan pertanggungjawaban, yang selalu melibatkan pihak-pihak terkait sebagai alat kontrol.
Kemauan untuk berubah
Perubahan harus menjadi kenikmatan bagi semua warga sekolah menuju peningkatan ke arah yang lebih baik. Dalam hal ini, setiap perubahan harus menghasilkan sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya, demikian halnya mutu pendidikan di sekolah.
Evaluasi dan perbaikan berkelanjutan
Evaluasi terhadap profesionalisme tenaga kependidikan harus dilakukan secara teratur bukan hanya ditujukan untuk mengetahui tingkat kemampuan setiap tenaga kependidikan, tetapi yang terpenting adalah bagaimana memanfaatkan tenaga kependidikan tersebut untuk memperbaiki dan menyempurnakan proses pendidikan di sekolah.
Tanggap terhadap kebutuhan
Sekolah tanggap terhadap berbagai aspirasi yang muncul bagi peningkatan mutu, karena selalu membaca lingkungan dan menanggapinya secara cepat, dan tepat, bahkan sekolah tidak hanya mampu menyesuaikan terhadap perubahan dan tuntutan, tetapi juga ikut menciptakan perubahan, dan mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi.
Akuntabilitas
Sekolah dituntut melakukan pertanggungjawaban terhadap semua pelaksanaan pendidikan (akuntabilitas). Akuntabilitas ini berbentuk laporan prestasi yang dicapai baik kepada pemerintah maupun kepada orang tua peserta didik dan masyarakat. Berdasarkan hasil laporan program ini, pemerintah dapat menilai apakah peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan yang dilakukan oleh kepala sekolah telah mencapai tujuan yang dikehendaki atau tidak.

Manajemen yang Profesional, Fleksibel, Efektif dan Efisien
Manajemen yang professional menekankan pada kompetensi, job description yang jelas, evaluasi, dan dinamisasi. Semua pihak terlibat dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi bersama. Dalam hal ini kepala sekolah sebagai manajer sekolah harus mempunyai visi dan misi jauh kedepan, membaca potensi besar para stafnya, menempatkan mereka secara tepat dan proposional, membimbing dan mengarahkan sesuai perencanaan, memberikan motivasi kepada mereka secara terus menerus, serta melakukan terobosan pemikiran dan gerakan yang cemerlang sekaligus spektakuler.
Kaderisasi dilakukan secara kontinu, bahkan dengan percepatan, mengingat kader – kader muda merupakan sumber vitalitas organisasi. Generasi muda yang diharapkan mampu melakukan perubahan besar dengan kecerdasan intelegensi, keluasan jaringan, dan kecepatan bergerak. Kegagalan dalam melakukan kaderisasi akan berdampak buruk bagi masa depan organisasi. Stagnasi, bahkan “gulung tikar” pun mungkin terjadi.
Oleh sebab itu, kepala sekolah sebagai pemegang kebijakan harus mengedepankan kaderisasi dalam kepemimpinannya. Manajemen diatur untuk membuka ruang gerak yang dinamis dan kompetitif bagi kader – kader muda dalam melakukan aktualisasi. Manajemen mesti dikelola dengan asa aktualisasi, akuntabilitas, dan partisipasi. Dengan itulah kebersamaan, integritas, dan dinamisasi dapat dilakukan secara simultan demi kemajuan sekolah.
Adapun menajemen yang dapat menyesuaikan diri dengan berbagai situasi dan kondisi disebut manajemen yang fleksibel. Manajemen ini tidak kaku, ia dapat berlangsung dalam kondisi dan situasi yang berbeda-beda. Kebijakan-kebijakan pemerintahan baru, tuntutan-tuntutan masyarakat, dan sebagainya tidak akan menghentikan aktivitas manajer ini. Menejemen akan berjalan dterus dengan revisi di sana sini. Hal ini menjamin kelangsungan organisasi. Oleh sebab itu para manajer perlu mengusahakan manajemennya agar bersifat fleksibel.
Bila semua pihak sudah merasa puas akan hasil pekerjaan manajer, berarti manajemen itu sudah efektif dan efisien. Inilah yang harus dituju manajemen/pengelolaan intitusi pendidikan. Reddin menunjukkan perbedaan manajemen yang efektif dan manajemen yang efisien sebagai berikut: 
Perbedaan manajemen yang efektif dengan efisien
Manajemen efektifitas
Manajemen efisien

Membuat yang benar
Mengkreasi alternatif-alternatif
Mengoptimalkan sumber-sumber pendidikan
Memperoleh hasil pendidikan
Meningkatkan keuntungan pendidikan
Mengerjakan dengan benar
Menyelesaikan masalah-masalah
Mengamankan sumber-sumber pendidikan
Mengikuti tugas-tugas pekerjaan
Merendahkan biaya pendidikan

Tabel tersebut bermaksud agar para manajer mengusahakan ada kesejajaran antara efektif dan efisiensi dalam menajemennya. Manajemen yang efektif saja sangat mungkin merupakan suatu pemborosan. Sebaliknya manajemen yang efisiensi saja tidak memenuhi tujuan organisasi.
Pekerjaan yang efektif adalah pekerjaan yang dapat memberikan hasil seperti rencana semula. Sedangkan pekerjaan yang efisien ialah pekerjaan yang menghabiskan biaya sesuai dengan rencana semula atau lebih rendah.
Manajemen yang efektif di dalam tabel diatas dapat dijelaskan sebagai berikut. Membuat yang benar berarti membuat sesuatu sesuai dengan tujuan organisasi, sedangkan mengkreasikan alternatif ialah bermaksud memberikan pertimbangan-pertimbangan yang memadai sebelum bertindak untuk meminimalisir efek negatif yang mungkin akan terjadi. Sementara itu mengoptimalkan sumber-sumber ialah memanfaatkan setiap sumber yang tersedia (yang umumnya belum memadai) untuk mendapatkan hasil yang optimal. Dengan demikian hasil pendidikan diharapkan diperoleh dan bila mungkin lebih baik daripada target atau rencana semula.
Manajemen yang efisien dapat diperoleh dengan cara: Pertama, mengerjakan segala sesuatu dengan benar. Artinya prosedur yang ditempuh, sarana, media, material yang dipakai, dan metode yang diterapkan harus cocok dengan apa yang dikerjakan. Kedua, kalau terjadi permasalahan dalam organisasi hendaklah segera diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Masalah yang tidak terselesaikan dalam waktu lama akan merugikan organisasi. Ini berarti tidak efisien. Ketiga, mengamankan sumber-sumber pendidikan dengan cara mengoordinasi sumber-sumber itu dengan sebaik-baiknya. Keempat, setiap staf ahli diharuskan melaksanakan amanah tugas-tugas pekerjaannya dan tugas-tugas individual haruslah dideskripsikan supaya jelas. Deskripsi tugas-tugas itulah yang harus diikuti oleh setiap pegawai, agar tidak terjadi penyimpangan atau pemborosan. Kelima, setiap manajer diharapkan dapat menekan biaya pendidikan dengan tidak mengorbankan produksi. Melaksanakan metode keterampilan proses, misalnya di suatu sekolah tidak perlu segala peralatan belajar para siswa harus dibeli. Peralatan ini dapat diperoleh dengan bekerja sama secara lebih erat dengan pihak-pihak lainnya, baik dari tokoh masyarakat, orang tua siswa, dan pihak lainnya.






BAB III
PENUTUP

Simpulan 
Profesionalisme dalam pengelolaan institusi pendidikan adalah Suatu pemahaman bahwa di dalam proses pengelolaan institusi pendidikan haruslah dilakukan oleh orang yang profesional. Pengelolaan institusi pendidikan tersebut meliputi proses tata kelola yang dilakukan secara efektif dan efisien terhadap potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Dan untuk dapat mewujudkan hal tersebut tentulah diperlukan peranan tenaga ahli yang profesional di bidangnya.
Kriteria pokok mengenai profesionalisme menurut Islam, yaitu (1) Profesi merupakan panggilan hidup, yakni harus dilakukan karena Allah. Jadi, profesi dalam Islam haruslah dijalani karena merasa bahwa itu adalah perintah Allah. (2) Profesi haruslah didasarkan keahlian. Sebab suatu pekerjaan haruslah dikerjakan dengan benar, dan hal tersebut hanya dapat dikerjakan oleh ahlinya.
Adapun cara menerapkan profesionalisme dalam pengelolaan institusi pendidikan dapat ditempuh dengan cara: Pertama, adanya profesionalisme dalam pada tingkat yayasan. Kedua, menerapkan profesionalisme pada tingkat pimpinan sekolah. Ketiga, penerapan profesionalisme pada tingkat tenaga pengajar. Keempat, profesionalisasi tenaga tata usaha sekolah.
Berbagai kendala yang seringkali ditemui dalam menerapkan profesionalisme dalam pengelolaan institusi pendidikan adalah: Kepemimpinan yang lemah; Terbatasnya skill para staf ahli; Adanya konflik internal ataupun eksternal; Kurangnya pengawasan; dan Anggaran yang tidak memadai.
Berbagai tips sukses pengelolaan institusi pendidikan adalah sebagai berikut: Tersedianya Sumber Daya Manusia yang dinamis, kreatif dan akuntabel; Menyediakan perangkat yang lengkap; Mengedepankan transparansi; Aktif melakukan supervisi; Manajemen Profesional; Responsif terhadap perubahan; Menjadikan akreditasi sebagai parameter; Pelaporan yang bertanggung jawab; Melakukan pelatihan intensif; Menyusun arsip dengan baik; dan Mengadakan studi banding.
Setiap kepala sekolah membawa pengaruh besar terhadap kebaikan atau keburukan pengelolaan institusi pendidikan. Untuk dapat menerapkan profesionalisme dalam pengelolaan institusi pendidikan, maka diperlukan peranan kepala sekolah profesional yang mampu memberikan dampak positif dan perubahan yang cukup mendasar dalam pembaruan sistem pendidikan di sekolah.


















DAFTAR PUSTAKA

Afifuddin & Sobry Sutikno. 2008. Pengelolaan Pendidikan “Teori dan Praktek”. Bandung: Prospect
Ahmad Tafsir. 2014. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
E. Mulyasa. 2007. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
E. Mulyasa. 2011. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Jaja Jahari. 2014. Pengelolaan Pendidikan. Bandung: Fajar Media
Jamal Ma’mur Asmani. 2011. Tips Praktis Membangun dan Mengolah Administrasi Sekolah. Yogyakarta: DIVA Press
Made Pidarta. 2011. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta
Syaiful Sagala. 2012. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: Alfabeta
Internet:
Reski Wahyudi, Konsep Dasar Profesi Keguruan (Pengertian dan Syarat-Syarat), diakses dari: http://udin-reskiwahyudi.blogspot.com/2011/08/konsep-dasar-profesi-keguruan.html?m=1 (12 Desember 2017, pukul 11:10 WIB)

Aplikasi: 
Kutubuttis’ah Lidwa Pustaka

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HAFALAN QUR'AN HILANG KARENA MAKSIAT

PERTANYAAN DI PADANG MAHSYAR

EMPAT UNSUR TAWAKKAL