PEMIKIRAN AL GHAZALI TENTANG FILSAFAT ISLAM

DIALOG PEMIKIRAN AL-GHAZALI DENGAN FILOSOF ISLAM TERHADAP KEBERADAAN FILSAFAT ISLAM

MAKALAH

Untuk memenuhi tugas struktur mata kuliah Filsafat Islam

Dosen Pengampu:
Dr. Koko Abdul Kodir, M.Ag









Makalah Diskusi Kelompok 7:

Imam Ubaidillah 1152020096
Indah Syarofa Taqwana 1152020098
Kristin Wiranata 1152020108







JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2017

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh
Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah subhanahu wata’ala yang telah memberikan kami beribu kenikmatan. Nikmat sehat, nikmat beribadah dan nikmat mencari ilmu pengetahuan. Sholawat serta salam tak lupa tercurah limpahkan kepada baginda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam kepada para sahabatnya, kepada keluarganya serta kepada kita semua selaku umatnya hingga akhir zaman.  Beliaulah yang telah mengantarkan kita semua dari zaman kegelapan hingga zaman terang benderang. 
Penulis mengucapkan ungkapan terimakasih kepada Dr. Koko Abdul Kodir. M.Ag. selaku dosen pengampu mata kuliah Filsafat Islam yang telah mengarahkan kami dalam pembuatan makalah ini sehingga makalah ini dapat selesai tepat pada waktunya. Semoga makalah ini menjadi sumber belajar khususnya bagi penulis dan umumnya bagi pembaca dalam memperluas khazanah kelimuannya mengenai Filsafat Islam. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa berfilsafat sangatlah penting dalam kehidupan. 
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh



Bandung, 8 November 2017

     Penulis




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i 
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah 1
Rumusan Masalah 2
Tujuan Makalah 2
BAB II PEMBAHASAN
Mengenal Imam Al-Ghazali 3
Biografi Singkat Imam Al-Ghazali 3
Perjalanan Imam Al-Ghazali Di Dalam Mencari Kebenaran 4
Keadaan Sosial-Kultural Masa Hidup Imam Al-Ghazali 6
Batas Iman dan Kufur Menurut Imam Al-Ghazali 7
Dialog Pemikiran Al-Ghazali 9
Qadimnya Alam 10
Ilmu Allah Terhadap hal-hal/peristiwa kecil 13
Kebangkitan Jasmani 15
BAB III PENUTUP 19
DAFTAR PUSTAKA 20












BAB II
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah 
Manusia adalah makhluk yang istimewa, ia di anugerahi akal oleh Allah, akal digunakan manusia untuk mengetahui mana yang baik dan buruk dalam hidupnya. Jika akal tidak digunakan maka tidak ada bedanya manusia dengan hewan. Manusia pun memiliki fitrah untuk selalu mencari kebenaran. Menurut Al-Ghazali golongan-golongan pencari kebenaran dibatasi menjadi empat golongan yakni para mutakallimin, para penganut kebatinan, kelompok filosof, dan golongan sufi. 
Salah satu tokoh yang menempuh jalan para pencari kebenaran ialah Al-Ghazali. Sejak remaja ia dianugerahi rasa keingintahuan yang besar atas kebenaran yang hakiki. Diawali dari rasa ketidakpercayaannya terhadap indera, sebab pengamatan melalui indera seringkali bias dan kebenarannya pun demikian. Kemudian ia meletakkan kepercayaannya kepada akal, tetapi akal pun memiliki keterbatasan, salah satunya ialah tidak mampu menembus batas supra-rasional, ia tidak mampu menjangkau wujud Allah dan mustahil dapat menjangkau hal tersebut. Dari sinilah banyak pula filosof-filosof atau manusia yang menyimpang setelah berfilsafat, dikarenakan rapuhnya pondasi iman yang menjadi pengikat akal. Memang wajar-wajar saja berfilsafat terhadap eksistensi alam, manusia dan lainnya, namun apabila ranah kajian filsafat ini menyentuh pada ranah ketuhanan, maka akal selaku alat dalam berfilsafat tidak bisa lari dan liar begitu saja tanpa dikendalikan oleh wahyu. Sebab jika akal dibiarkan liar dalam memikirkan Tuhan tanpa diiringi iman, bisa jadi hal tersebut dapat membuatnya berpaling dan kafir terhadap kebenaran yang hakiki (iman). Al-Ghazali sendiri mengkritik beberapa pemikiran para filosof yang tertuang di dalam karyanya Tahafut Al-Falasifah. Ada tiga hal penting mengenai metafisika yang Al-Ghazali sanggah terhadap para filosof yakni: mengenai ke-qadim-an alam, Allah tidak mengetahui partikularia-partikularia dan pengingkaran para filosof akan kebangkitan jasmani di hari akhir. Sedangkan 17 persoalan sisa adalah persoalan-persoalan yang dibantah logikanya tapi belum tentu substansinya. 
Untuk dapat memahami berbagai persoalan tersebut penulis membuat makalah mengenai Dialog Pemikiran Al-Ghazali Dengan Filosof Islam Terhadap Keberadaan Filsafat Islam. Semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi  penulis dan umumnya bagi pembaca. 

Rumusan Masalah 
Dari latar belakang masalah diatas, penulis menarik rumusan masalah sebagai berikut: 
Siapakah Imam Al-Ghazali?
Bagaimana isi dari dialog pemikiran Imam Al-Ghazali terhadap pemikiran para filosof Islam?
Tujuan 
Dari rumusan masalah diatas, penulis menarik tujuan penulisan makalah sebagai berikut:
Mengetahui biografi Imam Al-Ghazali.
Mengetahui dan memahami isi dari dialog pemikiran Imam Al-Ghazali terhadap pemikiran para filosof Islam.














BAB II
PEMBAHASAN

Mengenal Imam Al-Ghazali
Biografi Singkat Imam Al-Ghazali
Ia adalah Abu Hamid bin Muhammad bin Ahmad al-Ghazali, gelar hujjatul islam, lahir tahun 450 H di Thus, suatu kota kecil di Khurrasan (Iran). Kata-kata al-Ghazali kadang-kadang diucapkan al-Ghazzali (dengan dua “z”). Dengan menduakalikan z, kata-kata al-Ghazali diambil dari kata-kata ghazzal, artinya tukang pemintal benang, karena pekerjaan ayah al-Ghazali ialah memintal benang wol, sedang al-Ghazali dengan satu z, diambil dari kata-kata Ghazala, nama kampung kelahiran al-Ghazali. Sebutan terakhir ini banyak di pakai. Ayah al-Ghazali, adalah seorang tasawuf yang saleh dan meninggal dunia ketika al-Ghazali beserta saudaranya masih kecil. Akan tetapi sebelum wafatnya ia telah menitipkan kedua anaknya tersebut kepada seorang tasawuf pula untuk mendapat bimbingan dan pemeliharaan dalam hidupnya.
Al-Ghazali  pertama-tama belajar agama di kota Thus, kemudian meneruskan di Jurjan, dan akhirnya, dan akhirnya di Naisaburi pada imam al-Juwaini, sampai yang terakhir ini wafat tahun 478 H/1085 M. Kemudian ia berkunjung kepada Nizam al-Mulk di kota Mu’askar, dan dari padanya ia mendapat kehormatan dan penghargaan yang besar, sehingga ia tinggal di kota itu enam tahun lamanya. Pada tahun 483 H/1090 M, ia diangkat menjadi guru disekolah Nidzamah Baghdad, dan pekerjaanya itu dilaksanakan dengan sangat berhasil. Selama di Baghdad, selain mengajar, juga mengadakan bantahan-bantahan terhadap pikiran-pikiran golongan-golongan Bathiniyyah, Ismailiyyah, golongan filsafat, dan lain-lain.
Selama waktu itu ia tertimpa keragu-raguan Tentang keguanaan pekerjaanya, sehingga akhirnya ia menderita penyakit yang tidak bisa diobati dengan obat lahiriyah (fisio-terapi). Pekerjaanya itu kemudian ditinggalkannya pada tahun 484 H, untuk menuju Damsyik, dan di kota ini ia merenung, membaca dan menulis, selama kurang lebih dua tahun, dengan tasawuf sebagai jalan hidupnya. 
Kemudian ia pindah ke Palestina dan disini pun ia tetap merenung, membaca dan menulis dengan mengambil tempat di Masjid Baitil-Maqdis. Sesudah itu tergeraklah hatinya untuk menjalankan ibadah haji, dan setelah selesai ia pulang ke negri kelahirannya sendiri, yaitu kota Thus dan disana ia tetap seperti biasanya, berkhalwat dan beribadah. Keadaan tersebut berlangsung sepuluh tahun lamanya, sejak kepindahanya ke Damsyik dan masa ini ia menuliskan buku-bukunya yang terkenal, antara lain Ihya’ ‘Ulumuddin. 
Karena desakan penguasa pada masanya, yaitu Muhammad saudara Berdijaruk, al-Ghazali mau kembali mengajar di sekolah Nidzamiyah di Naisabur pada tahun 499 H. Aakan tetapi pekerjaanya ini hanya berlangsung dua tahun, untuk akhirnya kembali ke kota Thus lagi, dimana ia kemudian mendirikan sebuah sekolah untuk para fuqaha dan sebuah pondok (khangak) untuk para mutasawwifin. Di kota itu pula ia meninggal dunia pada tahun 505 H/ 1111 M, dalam usia lima puluh empat tahun.
Perjalanan Imam Al-Ghazali dalam Mencari Kebenaran
Setelah empat atau lima tahun (1090-1095 M) memangku jabatan sebagai guru besar madrasah Nidzamiyah di Baghdad, Al-Ghazali mulai diserang kegoncangan dalam dirinya. Ia bertanya apakah jalan yang ditempuhnya sudah benar atau belum, atau salah?  Perasaan ragu ini timbul setelah mempelajari ilmu kalam (teologi) dari al-Juwaini (gurunya), karena teologi membahas berbagai aliran yang antara satu dan lainnya memperhatikan kontradiksi. Al-Ghazali ragu, mana di antara aliran-aliran itu yang betul-betul benar. Dalam bukunya yang berjudul al-Munqidz min al-Dhalal menjelaskan tentang keadaan ini. Dalam bukunya itu tergambar keinginan Al-Ghazali untuk mencari kebenaran yang sebenarnya-benarnya. Al-Ghazali mulai tidak percaya kepada pengetahuan yang diperolehnya melalui panca indera sebab panca indera sering kali salah atau berdusta. Ia kemudian meletakkan kepercayaan pada akal, tetapi ternyata akal juga tidak memuaskan hatinya. Tasawuflah yang kemudian menghilangkan rasa syak (ragu) dalam dirinya. Pengetahuan tentang tasawuf yang diperolehnya melalui kalbu membuat Al-Ghazali merasa yakin mendapat pengetahuan yang benar. Dalam mempelajari filsafat Al-Ghazali menggunakan argumen-argumen filosofi yang dipandang sesuai dengan ajaran islam. Karena itu ia menyerang kaum filosofi sebagaimana diungkap dalam bukunya. Tahafut al-Falasifah. Pendapat dan kritikan Al-Ghazali  terhadap persoalan filsafat dikecam keras dan di kritik oleh Ibn Rusyd (1126-1198 M) dalam bukunya Tahafut Al-Tahafut (kekacauan dari kekacauan). Buku ini pada intinya berisi pembelaan Ibn Rusyd terhadap filsafat dan filosof. Selanjutnya pada tahun 1095  Al-Ghazali meninggalksn profesinya sebagai guru besar pada madrasan Nidzamiyah. Ia mengembara dari satu tempat ke tempat lain. Keluarganya pun ditinggalkan setelah terlebih dahulu disediakan bekal secukupnya. Selama sepuluh tahun ia menjalani kehidupan menjadi seorang sufi. Banyak orang yang tidak mengenal lagi. Kemudian ia mengurung diri dimesjid Damaskus. Dalam hubungan ini Dr. Abd. Al-Halim Mahmud menjelaskan bahwa Al-Ghazali meninggalkan profesinya pada bulan Dzulqaidah tahun 488 H dan menempuh kehidupan sebagai zahid dan meninggalkan kehidupan duniawi. Ia semula bermaksud mengerjakan ibadah haji sedangkan tugasnya diserahkan kepada saudaranya Ahmad. Ketika ia pulang ia mampir ke Syams, bermukim di kota Damaskus beberapa lama sambil mengingat-ingat pelajarannya di masjid Damaskus. Kemudian pindah ke Baitul Muqaddas (Maqdis), tenggelam dalam ibadah, menziarahi makam para syuhada’ dan tempat-tempat lain yang bersejarah lainya. Kemudian terus berangkat ke Mesir dan bermukim di Iskandariyyah.
Berikutnya kita bisa membagi kehidupan Al-Ghazali menjadi tiga fase. 
Fase Pra-Keraguan: Fase yang bisa dikesampingkan. Karena pada fase ini, Al-Ghazali masih seorang pelajar yang belum mencapai kematangan intelektual, yang mempersiapkan diri untuk menjadi seorang yang memiliki pendapat independen. Terlebih lagi Al-Ghazali telah menceritakan bahwa keraguan telah menghantuinya sejak awal, pada sekitar usia muda.
Fase terjadinya keraguan: Di fase ini kita lihat Al-Ghazali menulis karya-karyanya dalam ilmu kalam, kritik terhadap filsafat dan aliran bathiniyyah. Pada saat itu ia mengajar di dua sekolah: Naisabur dan Baghdad.
Fase mendapat petunjuk dan ketenangan: Fase dimana Al-Ghazali mendapatkan hidayah Allah dan memasuki dunia tasawuf. 
Kondisi Sosial-Kultural Masa Hidup Imam Al-Ghazali
Al-Ghazali merupakan salah satu dari sekian banyak tokoh yang telah mewarnai khazanah pemikiran Islam yang mengadopsi dari berbagai model pemikiran, mulai dari yang rasinal dan irrasional. Ketokohan dan kebesaran al-Ghazali sebenarnya tidak diragukan lagi di kalangan umat Islam, khususnya golongan Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah dan para orientalis Barat umumnya. 
Kota kelahiran al-Ghazali Thus adalah bagian wilayah Khurasan yang merupakan wilayah pergerakan tasawuf dan pusat gerakan anti kebangsaan Arab. Pada masa al-Ghazali di kota tersebut terjadi interaksi budaya yang sangat intens. Filsafat Yunani telah digunakan sebagai pendukung agama dan kebudayaan asing dengan ide-ide yang mendominasi literatur dan pengajaran. Kontroversi keagamaan, setelah interpretasi sufi berkembang ke arah kebatinan yang lepas dari syari’ah, serta terjadinya kompetisi antara Kristen dan Yahudi yang selanjutnya menimbulkan insiden Awlia dan gerakan sufi.
Sementara itu pergolakan dalam bidang politik juga cukup tajam dan meningkat. Kekuasaan Abbasiyyah yang semula di tangan kekuasaan Arab dan Persia mulai digeser oleh kekuatan Bani Saljuk berkebangsaan Turki yang dari segi syari’at dinilai kurang taat beragama, yakni mereka secara lahiriyah menyatakan beragama Islam, tetapi pada praktiknya jauh dari tuntunan Islam yang sebenarnya.
Dengan demikian pada masa kehidupan al-Ghazali daerah Khurasan termasuk Thus ketika itu selain merupakan salah satu pusat ilmu pengetahuan di dunia Islam, juga merupakan salah satu pusat pergerakan tasawuf. Diantara gerakan tasawuf tersebut ada yang dinilai menyimpang dari syari’at Islam. Demikian juga pertentangan antara kaum Sunni dan kaum Syi’ah semakin menajam, sehingga Nidzam al-Mulk menggunakan lembaga Madrasah Nidzamiyah sebagai tempat pelestarian paham Sunni. Pergolakan politik juga menajam dan mengarah kepada kehancuran dunia Islam, dan umat Islam sudah mulai meninggalkan ilmu pengetahuan umum. Demikian pula nasib umat Islam di Spanyol dalam keadaan menyedihkan, sementara Inggris dan Sicilia tengah menggalang kekuatan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. 
Al-Ghazali hidup di suatu zaman dimana ilmu pengetahuan sangat diperhatikan oleh penguasa, yakni pada masa pemerintahan bani Abbasiyah, sebuah zaman dimana terjadi pertautan pemikiran Islam dan Yunani. Periode al-Ghazali juga dapat dikatakan sebagai masa tampilnya berbagai aliran keagamaan, dan tren-tren pemikiran yang saling berlawanan. Ada ulama ilmu kalam, ada pengikut aliran kebatinan yang menganggap hanya dirinya yang berhak menerima dari imam yang suci, ada filosof dan ada pula sufi.
Al-Ghazali pada masa kecemerlangan intelektualnya merasa prihatin dan resah terhadap kondisi umat Islam waktu itu. Keresahannya terutama disebabkan oleh merajalelanya pemikiran yang berorientasi kuat pada Hellenisme, yaitu suatu paham yang dipengaruhi filsafat Yunani, seperti Mu’tazilah. Kelompok yang suka mengembangkan rasio ini juga dilapisi beberapa filosof muslim, seperti Ibnu Sina dan Al-Farabi.
Al-Ghazali datang tepat pada zamannya. Sebelumnya al-Asy’ari (wafat 300H/913M) dengan cemerlang telah men-TKO Mu’tazilah dalam ilmu kalam. Sementara itu, Al-Ghazali dalam filsafat memberikan tadzkirah atau warning terhadap pakar-pakar pemikir Islam tersebut.
Batas Iman dan Kufur Menurut Imam Al-Ghazali
Menurut al-Ghazali, argumen-argumen pikiran tidak diperlukan untuk memperkuat iman orang-orang biasa, dan ia sangat menyayangkan adanya pertentangan pendapat dalam beberapa persoalan dan tuduhan telah menjadi kafir yang dikeluarkan oleh pengikut beberapa aliran terhadap orang lain yang tidak sependapat dengan mereka. Karena itu ia merasa perlu untuk memberikan batas pemisahan antara kufur dengan iman dan antara Islam dengan bukan Islam.
Pengikut aliran Asy’ariah menentang seorang Mu’tazilah, karena ia (Mu’tazilah) dianggap telah mengingkari perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang penetapan ru’yat (menyaksikan Tuhan), dan tentang penetapan sifat ilmu, qudrat dan sifat iradatnya. Sebaliknya orang Mu’tazilah mengkafirkan pengikut aliran Asy’ariyah, karena yang terakhir ini ketika menetapkan sifat-sifat untuk Tuhan, berarti dalam peng-Esa-an. Menurut Al-ghazali sikap mereka semuanya itu salah, telah mengkafirkan orang-orang terdahulu dan mendustakan Rasul, karena kebenaran tidak hanya dimiliki oleh sesuatu aliran saja. Dalam membuat garis pemisah antara kufur dengan iman, Al-ghazali mengatakan sebagai berikut.
“Kufur ialah mendustakan Rasul tentang apa yang dibawanya, sedang iman ialah mempercayai semua yang dibawanya. Orang Yahudi dan Nasrani adalah orang kafir, karena kedua-duanya mendustakan Rasul. Orang-orang agama Brahmana lebih-lebih lagi, karena mengingkari semua Rasul-rasul, termasuk rasul Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam.”
Orang yang mentakwilkan tidak boleh dikafirkan, selama mereka berjalan di atas aturan takwil. Bagaimana karena penakwilan semata-mata sudah menjadi kafir, sedang semua pihak dalam Islam mesti memakai takwil.
Menurut Al-Ghazali, segi-segi mana yang bisa membawa kufur dan mana yang tidak, memerlukan keterangan yang panjang. Namun ia meringkasnya dalam dua hal yang diungkapnya dalam bentuk wasiat dan satu aturan pokok. Wasiat tersebut ialah.
Tutup mulutmu terhadap ahli kiblat (orang Islam) sedapat –dapatnya selama mereka berkata tidak ada Tuhan selain Allah, dari Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Rasulullah. Satu aturan pokok ialah bahwa ilmu tentang kepercayaan ada dua bagian, yaitu bagian yang bertalian dengan dasar-dasar pokok dan bagian lain yang bertalian dengan soal-soal cabang. Dasar –dasar iman dan tiga, yaitu iman kepada Tuhan, kepada Rasul-Nya dan kepada hari akhir (akhirat). Selain ketiga soal ini, termasuk soal-soal cabang. Dalam soal cabang, tidak ada pengkafiran sama sekali, kecuali dalam satu hal saja, yaitu mengingkari dasar agama yang telah diketahui dan Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan jalan yang pasti (mutawatir).
Seorang tidak boleh mengkafirkan lawannya, karena hanya anggapan bahwa lawan tersebut salah memakai alasan pikiran (burhan). Paling banyak hanya dapat dikatakan bahwa ia telah sesat dan telah bid’ah, dengan pengertian sesat dari jalan yang ditempuh olehnya (seseorang tersebut), dan dengan pengertian bahwa ia telah mengadakan suatu pendapat yang tidak pernah dijelaskan oleh ulama-ulama salaf.
Memang Al-Ghazali tidak mengingkari kemungkinan tercapainya pengetahuan akal. Apa yang di ingkarinya ialah anggapan mereka bahwa ilmu kalam dan penyelidikan pikiran bisa menghantarkan kepada keyakinan, dan bisa menyalakan api iman pada hati orang bukan muslim. Jadi iman yang benar bukan soal keputusan rasio (pikiran), melainkan soal perasaan dan hati. Karena itu Al-ghazali bermaksud mengembalikan Islam kepada tradisi ulama salaf, dan menganjurkan setiap muslim untuk mencari kebenaran di dalam al-Qur’an sendiri, sebagai sumber imannya, bukan dari proses pemikiran dan alasan-alasan pikiran.

Dialog Pemikiran Imam Al-Ghazali dengan Para Filosof Islam
Tiga persoalan metafisika yang berlawanan dengan Islam
Al-Ghazali mengkritik beberapa pemikiran para filosof yang tertuang di dalam karyanya Tahafut Al-Falasifah. Didalam karyanya tersebut terdapat 20 sanggahan Al-Ghazali terhadap pemikiran para filosof islam, 17 persoalan diantaranya adalah persoalan-persoalan yang dibantah logikanya tapi belum tentu substansinya. Adapun tiga  persoalan / pikiran filsafat metafisika yang menurut Al-Ghazali sangat berlawanan dengan Islam, dan yang oleh karenanya para filosof harus dinyatakan sebagai orang ateis ialah:



Qadim-nya Alam
Filosof-filosof mengatakan bahwa alam ini qadim. Qadimnya Tuhan atas alam sama dengan qadim-nya illat atas ma’lul-nya (sebab-akibat), yaitu dari segi zat dan tingkatan, bukan dari segi zaman.
Alasan pertama dan jawaban Al-Ghazali. Tidak mungkin wujud yang hadis (baru), yaitu alam, keluar dari Qadim (Tuhan), karena dengan demikian berarti kita bisa membayangkan bahwa yang Qadim tersebut sudah ada, sedang alam belum lagi ada.
Tentang mengapa alam belum wujud, maka hal ini disebabkan pada waktu itu hal-hal (faktor murajjih/penentu) yang menyebabkan wujudnya belum lagi ada. Jadi pada waktu tersebut alam ini baru merupakan suatu kemungkinan murni (artinya bisa wujud dan bisa tidak wujud).
Sesudah waktu tersebut datang, maka alam ini menjadi wujud, dan wujud ini disebabkan karena faktor-faktor yang  menyebabkan wujudnya. Tetapi timbul pertanyaan, mengapa faktor-faktor tersebut baru timbul pada waktu ini, dan tidak timbul sebelumnya. Kalau dikatakan bahwa Tuhan mula-mula tidak berkuasa mengadakan alam, kemudian menjadi berkuasa untuk mengadakannya, maka timbul pula pertanyaan mengapa kekuasaan itu baru timbul pada masa tersebut, bukan pada masa sebelumnya. Atau kalau dikatakan, Tuhan sebelumnya tidak mempunyai tujuan (maksud) bagi wujudnya alam, kemudian maksud ini timbul, maka pertanyaan yang muncul juga sama, yaitu mengapa tujuan itu timbul,
Atau kalau dikatakan, bahwa Tuhan mula-mula tidak menghendaki adanya, maka timbul pertanyaan, mengapa kehendak tersebut timbul dan dimana pula timbulnya. Apakah pada zat-Nya ataukah pada selain zat-Nya. Kalau pada zat-Nya, tidak mungkin, karena zat Tuhan tidak menjadi tempat perkara yang baru. Timbulnya kehendak Tuhan pada selain zat-Nya juga tidak mungkin, karena kalau demikian, berarti bukan Dia yang mempunyai kehendak, melainkan zat lain itu.
Jawaban al-Ghazali:  Apa keberatannya kalau dikatakan bahwa iradah (kehendak Tuhan) yang Qadim itu menghendaki wujud alam pada waktu di wujudkannya. Boleh jadi timbul pertanyaan, kalau yang dimaksud dengan iradat yang qadim itu seperti niat kita untuk mengadakan sesuatu perbuatan, maka perbuatan tersebut tidak mungkin telambat, kecuali karena ada halangan. Sedangkan bagi Tuhan sebagai zat yang mengadakan pembuatan, sudah lengkap syarat-syaratnya dan tidak ada hal-hal yang perlu dinantikan lagi, tetapi perbuatannya terlambat juga. Jawab Al-Ghazali: bahwa perkataan tersebut tidak lebih kuat daripada perkataan mereka yang mempercayai kebaharuan alam karena kehendak yang qadim. 
Timbul pula pertanyaan lain, bahwa nilai semua waktu dalam pertaliannya dengan kehendak adalah sama, tetapi mengapa satu waktu dipilih untuk mewujudkan alam, dan waktu yang sebelumnya atau sesudahnya tidak dipilih?
Jawab Al-Ghazali: ialah bahwa arti kehendak (iradah) ialah yang memungkinkan untuk membedakan sesuatu dari lainnya. Kehendak Tuhan adalah mutlak, artinya bisa memilih suatu waktu tertentu, bukan waktu lainnya, tanpa ditanyakan sebabnya, karena sebab tersebut merupakan kehendak-Nya itu sendiri. kalu masih ditanyakan sebabnya, maka artinya kehendak Tuhan itu terbatas tidak lagi bebas, sedang kehendak itu bersifat bebas mutlak.
Alasan kedua dan jawaban Al-Ghazali Tuhan lebih dahulu dari pada alam, bukan dari segi zaman, melainkan dari segi pribadi (tingkatan, zat) seperti terlebih-dahulunya bilangan satu atas dua; atau dari  segi kausalitasnya (ke-‘illat-an), seperti dahulunya gerakan seseorang atas gerakan bayangannya, sedang kedua gerakan tersebut sebenarnya sama-sama mulai atau sama-sama berhentinya, artinya sama dari segi zaman.
Kalau yang dimasud dengan terlebih dahulunya Tuhan atas alam ini ialah dari segi zaman, maka kelanjutannya ialah: Tuhan dan alam baharu kedua-duanya atau Tuhan dan alam qadim kedua-duanya, dan mustahil salah satunya qadim, sedang yang lain baru.
Jawaban Al-Ghazali: Dengan perkataan Tuhan lebih dahulu adanya daripada alam dan zaman, ialah bahwa Tuhan sudah ada sendirian, sedang alam belum lagi ada, kemudian Tuhan ada bersama-sama alam. Dalam keadaan pertama, kita membayangkan adanya Zat yang sendirian, yaitu yaitu Zat Tuhan, dan dalam keadaan kedua, kita membayangkan dua zat, yaitu zat Tuhan dan zat alam. Kita tidak perlu membayangkan ada zat (wujud) yang ketiga, yaitu zaman, apalagi kalau diingat bahwa apa yang dimaksud dengan zaman ialah gerakan benda (alam), yang berarti sebelum ada benda (alam), sudah barang tentu belum ada zaman.
Alasan ketiga dan jawaban al-Ghazali Tiap-tiap yang baru didahului oleh bendanya, untuk dapat dikatakan bahwa benda itu baru. Jadi yang baru tidak bisa terlepas dari benda dan benda itu sendiri tidak baru. Yang baru hanyalah shurah (form), aradl (sifat-sifat) dan cara-cara yang mendatangkan kepada benda. Pikiran ini masih perlu dijelaskan.
Tiap-tiap yang baru, sebelum terjadinya, tidak terlepas dari tiga sifat: (1) mungkin (bisa) wujud; (2) tidak mungkin bisa wujud; dan (3) wajib (mesti) wujudnya. Sifat yang kedua tidak bisa dibenarkan, karena yang tidak mungkin wujud tidak akan terdapat selamanya, sebab alam ini telah menjadi wujud yang nyata. Sifat ketiga juga tidak dibenarkan, karena yang wajib wujud tidak akan pernah lenyap, sedangkan alam ini dan peristiwa yang terjadi didalamnya, asalnya ada, kemudian tidak ada, dan sebaliknya. Jadi kedua sifat tersebut diatas tidak mungkin terdapat pada alam, dan oleh karena itu satu-satunya sifat alam ialah bahwa alam itu mungkin wujudnya yang sudah terdapat pada alam sebelum wujudnya.
Jawaban Al-Ghazali: Sifat mungkin yang disebutkan di atas, merupakan pekerjaan pikiran. Sesuatu yang dikirakan oleh akal dapat wujud, dan perkiraan ini tidak mustahil, maka sesuatu tersebut disebut sebagai perkara mungkin. Kalau perkiraan itu mustahil maka perkara tersebut dinamai perkara yang mustahil. Kalau tidak dapat diperkirakan tidak adanya, maka disebut perkara yang wajib (yang mesti dan selamanya ada). Untuk menguatkan ini Al-Ghazali mengemukakan dua alasan:
Kalau sifat-sifat mungkin memerlukan sesuatu wujud, untuk menjadi tempatnya (disifatinya). Maka sifat tidak mungkin wujud juga memerlukan sesuatu perkara untuk dapat dikatakan bahwa perkara ini tidak mungkin wujud, sedang perkara yang tidak mungkin wujud tidak perlu ada wujudnya, atau bendanya yang ditempati sifat tersebut.
Akal pikiran memutuskan tentang warna hitam dan putih sebelum wujudnya, bahwa kedua warna ini adalah mungkin (bisa terjadi). Kalau sifat mungkin ini dipertalikan kepada benda yang ditempati kedua warna tersebut sehingga kita dapat mengatakan benda ini dapat diputihkan atau dihitamkan, maka artinya putih atau hitam itu sendiri tidak mungkin adalah bendanya dan sifat mungkin menjadi sifatnya.
Jawaban Al-Ghazali tersebut mengingatkan kita kepada aliran nominalisme yang mengatakan bahwa soal universalitas (abstrak) hanya terdapat di dalam akal pikiran, sedang diluar akal pikiran tidak ada kenyataannya, sedang pemikiran filosof-filosof yang ditentang al-Ghazali mengingatkan kita kepada aliran realisme. Bahwa apa yang terdapat di alam pikiran juga terdapat benar-benar di luar pikiran.
Tidak mengetahuinya Allah terhadap soal-soal peristiwa yang kecil
Golongan filosof berpendirian bahwa Tuhan tidak mengetahui hal-hal/peristiwa kecil, kecuali dengan cara yang umum. Alasan mereka ialah bahwa yang baru ini dengan segala peristiwanya selalu berubah, sedangkan ilmu selalu mengikuti (tergantung) kepada apa yang diketahui atau dengan perkataan lain, perubahan perkara yang diketahui menyebabkan perubahan ilmu. Kalau ilmu ini berubah yaitu dari tahu menjadi tidak tahu, atau sebaliknya, berarti Tuhan mengalami perubahan, sedangkan perubahan pada zat Tuhan tidak mungkin terjadi (mustahil).
Untuk memperjelas pendirian filosof-filosof, al-Ghazali memberikan contoh tentang gerhana matahari (umpamanya). Matahari mengalami gerhana, sedang sebelumnya tidak pernah gerhana, dan gerhana akan hilang. Jadi pada matahari ada tiga keadaan:
Keadaan di mana gerhana tidak ada, tetapi dinantikan terjadinya, artinya gerhana ittu akan datang.
Keadaan di mana terdapat gerhana  artinya gerhana sedang berjalan.
Keadaan di mana gerhana tidak ada, tetapi sebelumnya sudah terjadi.
Terhadap ketiga keadaa  tersebut, terdapat pula tiga ilmu (pengetahuan) yang berbeda-beda:
Kita mengetahui bahwa gerhana itu tidak ada, dan baru kemudian akan terjadi.
Kita mengetahui bahwa gerhana itu sedang terjadi.
Bahwa gerhana sudah terjadi, dan sekarang tidak ada lagi.
Ketiga ilmu (pengetahuan) tersebut berbilang dan berbeda-beda, dan pergantiannya (iring-iringannya) pada sesuatu tempat, menimbulkan perubahan pada zat (diri) orang yang mengetahui, sebab kalau sekiranya ia mengatakan bahwa gerhana terdapat sekarang, seperti juga terdapat sebelumnya, tentunya dikatakan kebodohan, bukan pengetahuan (ilmu). Kalau mengetahui pada waktu terjadinya gerhana, bahwa gerhana itu tidak ada, tentunya dikatakan kebodohan pula, sebab pengetahuan yang satu tidak bisa menggantikan pengetahuan yang lain.
Filosof-filosof beranggapan, bahwa keadaan Tuhan pada peristiwa (keadaan) tersebut tidak berbeda-beda karena perbedaan keadaan menimbulkan perubahan/ bagi zat yang tidak berubah keadannya tidak akan terbayang bahwa ia mengetahui ketiga peristiwa tersebut, karena pengetahuan mengikuti obyeknya (obyek pengetahuannya). Kalau obyek-obyek berubah, maka berubahlan pengetahuan (ilmu) juga berubah, sedang perubahan pada zat Tuhan mustahil terjadi.
Meskipun demikian, filosof-filosof menganggap bahwa Tuhan mengetahui adanya gerhana dengan segala sifat-sifatnya, tetapi dengan pengetahuan yang azali, abadi yang tidak berubah-ubah, seperti hukum alam yang menguasai terjadinya gerhana. Demikian pula ilmu Tuhan terhadap peristiwa-peristiwa kecil, yang terjadi karena sebab-sebab, dan sebab-sebab ini mempunyai sebab-sebab yang lain sebelumnya, sampai kepada gerakan benda angkasa.
Pendapat al-Ghazali: ilmu adalah suatu tambahan atau pertalian dengan Zat, artinya lain daripada zat. Pendapat ini berbeda dengan pendapat para filosof yang mengatakan bahwa sifat-sifat Tuhan adalah juga zat-Nya, yang berarti tidak ada pemisahan antara keduanya, atau mereka tidak mengenal istilah tambahan seperti yang dikenal oleh al-Ghazali.
Menurut al-Ghazali, kalau terjadi perubahan pada tambahan tersebut, maka zat Tuhan tetap dalam keadaannya yang biasa, sebagaimana hanlnya kalau ada orang yang berdiri disebelah kanan kita, kemudia ia berpindah ke sebelah kiri kita, maka yang berubah sebenarnya dia, bukan kita.
Lagi pula kalau perubahan ilmu bisa menimbulkan sesuatu perubahan pada zat (diri) yang mengetahui, sebagaimana yang dipegangi oleh golongan filosof, maka apakah mereka akan mengatakan bahwa berbilangnya ilmu juga menimbulkan bilangan pada zat Tuhan? Sebab obyek ilmu itu banyak, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, sifat yang tidak ada batas hitungannya, yang berarti juga ilmu itu banyak. Tetapi bagaimana ilmu-ilmu yang banyak tertampung dalam ilmu yang satu, kemudian ilmu ini juga adalah zatnya yang mengetahui sendiri, bukan sebagai tambahan pada-Nya?
Lagi pula, golongan filosof-filosof mengatakan bahwa alam ini qadim dan mengakui adanya perubahan pada yang qadim. Akan tetapi mengapa mereka tidak membolehkan perubahan pada zat Tuhan yang qadim pula?
Pengingkaran terhadap kebangkitan jasmani
Menurut tinjauan filosof-filosof dari segi pikiran, alam akhirat adalah alam kerohanian, bukan alam materiil (alam kebendaan), karena perkara kerohanian itu lebih tinggi nilainya. Karena itu menurut mereka, pikiran tidak mengharuskan adanya kebangkitan jasmani, kelezatan atau siksaan jasmani, surga atau neraka serta segala isinya. Kesemuanya ini memang disebutkan dalam al-Quran, tetapi dengan maksud untuk memudahkan pemahaman terhadap alam kerohanian bagi orang-orang biasa. Keunggulan alam kerohanian sebenarnya juga berlaku dalam dunia ini, yang didasarkan pada kekuatan berpikir, dan kelezatan mendapatkan obyek-obyek pikiran. Tetapi hal ini tidak bisa dicapai, disebabkan karena kesibukan-kesibukan benda, dan baru dicapai diakhirat nanti, dimana kesibukan-kesibukan benda ini tidak lagi menjadi penghalangnya.
Orang yang tidak merasakan kelezatan berpikir dalam dunia ini tidak akan merasakan keadaan tersebut sebagai penderitaan, karena kesibukan-kesibukan materinya itu, sebagaimana halnya dengan orang yang sedang takut, tidak akan merasakan kepedihan penyakit yang dideritanya.
Agar sesuai dengan suasana kerohanian, maka kebangkitan di akhirat ananti bersifat rohaniah pula. Jadi kebangkitan jasmani, yang berarti badan kita akan dikembalikan lagi tidak perlu terjadi. Dalam mengemukakan alasan-alasan, mereka menyatakan, bahwa pengembalian badan tidak lebih daripada tiga kemungkinan.
Manusia itu tediri dari badan dan kehidupan. Pengertian mati ialah terputusnya hidup, yakni Tuhan tidak menciptakan hidup, oleh karena itu hidup ini tidak ada, dan badan juga tidak ada. Jadi arti kebangkitan ialah bahwa Tuhan mengembalikan badan yang sudah tidak ada. Dengan perkataan lain, badan manusia setelah menjadi tanah dikumpulkan dan disusun kembali, menurut bentuk manusia dan diberikan hidup kepadanya.
Kemungkinan pertama tersebut tidak dapat dibenarkan karena pengertian menjadikan kembali, ialah membuat seperti apa yang sudah ada, bukan membuat apa yang sudah ada  itu sendiri, sebab apa yang sudah tidak ada, tidak mungkin menjadi wujud kembali.
Manusia bukan menjadi manusia karena badannya sebab dalam keadaan badan (tubuh) sapi menjadi makanan manusia, kemudian daripadanya (manusia) keluarlah sperma yang kemudian menjadi manusia lain, maka kita tidak akan mengatakan bahwa sapi menjadi manusia, sebab sapi dikatakan sapi karena shurah/form-nya, bukan karena maddah /substansinya.
Atau dikatakan bahwa jika manusia tetap wujud sesudah mati, tetapi badan yang pertama (yang terjadi di dunia ini), nantinya dikembalikan lagi dengan anggota-anggota badannya itu sendri dengan lengkap.
Kemungkinan yang kedua ini juga tidak dapat dibenarkan, karena anggota badan sesudah mati (terpisah-pisah) atau dimakan ulat-ulat atau burung-burung atau menjadi darah, uap dan sebagainyam yang berarti sukar untuk dapat mengumpulkannya kembali semua bagian-bagiannya tersebut. Kalau kita mengatakan bahwa pengumpulan bagian-bagian tersebut bisa terjadi, karena kekuasaan Tuhan tidak tebatas, maka timbul pertanyaan, bagaimana halnya dengan orang yang makan daging orang lain, yang berarti (benda)nya satu, tetapi manusianya dua. Dalam keadaan ini, maka tidak mungkin mengembalikan dua jiwa kepada satu benda. 
Lagi pula, benda yang satu bisa menjadi tanam-tanaman, kemudian tanam-tanaman ini dimakan binatang dan menjadi badannya, kemudian kita makan binatang tersebut dan binatang ini menjadi bagian dari badan kita, kemudian dengan silih berganti kembali menjadi tanah, tanam-tanaman, hewan dan manusia. Jadi benada yang satu sesudah berada pafa kita menjadi badan (benda)nya orang banyak.
Atau dikatakan. Jiwa manusia dikembalikan kepada badan, baik badan dengan anggota-anggotanya yang semula, atau dengan badan lain sama sekali. Jadi yang kembali ialah manusianya, sebab badan (benda) nya tidak penting, sedang manusia disebut manusia karena jiwanya, bukan karena benda (badan)nya.
Kemungkinan ini juga tidak dapat dibenarkan, karena benda-benda itu terbatas banyaknya sedang jiwa yang berpisah dengan badan tidak terbatas, dan oleh karena itu tidak mencukupinya. Lagi pula apabila kita menerima pikiran ini, berarti kira mengakui adanya transmigrasi jiwa (tanasukh= reinkarnasi), yaitu bahwa jiwa manusia sesudah lepas dari sesuatu badan akan kembali kepada badan lain, dan dari sini ke badan lain, dan begitu pula seterusnya, sedangkan transmigrasi jiwa ini ditentang oleh Ibnu Sina.
Jawaban al-Ghazali : Lebih banyak ditujukan kepada kemungkinan ketiga yang dikemukakan oleh filosof-filosof, dan lebih banyak didasarkan kepada alasan-alasana Syara’, daripada alasan-alasan argumentasi pikiran.
Dia mengatakan bahwa jiwa manusia tetap wujud sesudah mati (berpisah dengan badan), karena ia merupakan substansi yang berdiri sendiri. pendirian tersebut tidak berlawanan dengan Syara’. Bahkan ditunjukkannya seperti yang disebutkan di dalam QS. Ali-Imran/3: 169: “Jangan engkau kira bahwa mereka yang terbunuh pada jalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhan-nya, mendapat rizqi dan gembira.”
Dan juga disebuutkan dalam hadits-hadits, antara lain yang menyatakan bahwa roh-roh itu merasakan adanya kebaikan dan pemberian sedekah, pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir, siksa kubur, dan hadits-hadits lain yang kesemuanya ini menunjukkan keabadian. 
Kemudian ada nas-nas lain yang menyatakan adanya kebangkitan, yaitu kebangkitan badan. Kebangkitan ini adalah suatu hal yang mungkin, yaitu dengan jalan mengembalikan jiwa kepada badan. 
Yang penting ialah kembalinya sesuatu alat kepada manusia, yang memungkinkan dia merasakan kelezatan atau kepedihan jasmani. Kalau alat itu sudah dikembalikan seperti semula, yaitu badan, bagaimanapun juga macamnya alat itu maka yang sedemikian itu artinya kembali benar-benar (kebangkitan).
Tentang terbatasnya benda dan tidak terbatasnya jiwa maka tidak dapat dibenarkan, sebab menurut golongan  filosof, alam itu qadim, sedang jiwa manusia baru, jadi jiwa tidak mungkin lebih banyak dari pada benda-benda itu sendiri. Kalau sekiranya jiwa itu lebih banyak, apakah mustahil bagi Tuhan untuk membuat lagi benda yang baru untuk menjadi tempat jiwa?
Tentang perpindahan jiwa dari satu badan ke badan lain, memang tidak dibenarkan oleh al-Ghazali. Tetapi tentang kebangkitan jasmani di akhirat, yang berarti bahwa jiwa bertempat pada badan yang lain, maka dipercayainya, baik disebut transmigrasi-jiwa (tanasukh) atau tidak, selama hal itu sudah disebut oleh agama.
Tuhan telah membuat dari sperma yang ada di rahim wanita, anggota-anggota badan yang bermacam-macam, berupa daging, urat, syaraf, tulang-tulang, lemak dan sebagainya, kemudian mata, lidah, gigi, yang semuanya ini bereda keadaan sifat dan fungsinya, meskipun saling berdekatan dan berhubungan satu sama lain. Apakah Tuhan yang demikian kekuasan-Nya tidak sanggup membuat manusia yang sempurna dari tulang-belulangnya yang sudah rusak?









BAB III
PENUTUP

Al-Ghazali pada masa kecemerlangan intelektualnya merasa prihatin dan resah terhadap kondisi umat Islam waktu itu. Keresahannya terutama disebabkan oleh merajalelanya pemikiran yang berorientasi kuat pada Hellenisme, yaitu suatu paham yang dipengaruhi filsafat Yunani, seperti Mu’tazilah. Kelompok yang suka mengembangkan rasio ini juga dilapisi beberapa filosof muslim, seperti Ibnu sina dan Al-Farabi.
Dapat dikatakan bahwa Al-Ghazali datang tepat pada zamannya. Sebelumnya al-Asy’ari (wafat 300H/913M) dengan cemerlang telah men-TKO Mu’tazilah dalam ilmu kalam. Sementara itu, Al-Ghazali dalam filsafat memberikan tadzkirah atau warning terhadap pakar-pakar pemikir Islam tersebut.
Al-Ghazali mengkritik beberapa pemikiran para filosof yang tertuang di dalam karyanya Tahafut Al-Falasifah. Didalam karyanya tersebut terdapat 20 sanggahan Al-Ghazali terhadap pemikiran para filosof Islam, 17 persoalan diantaranya adalah persoalan-persoalan yang dibantah logikanya tapi belum tentu substansinya. Adapun tiga  persoalan / pikiran filsafat metafisika yang menurut Al-Ghazali sangat berlawanan dengan Islam, dan yang oleh karenanya para filosof harus dinyatakan sebagai orang ateis ialah: qadim-nya alam, tidak mengetahuinya Allah terhadap soal-soal peristiwa yang kecil, dan pengingkaran terhadap kebangkitan jasmani.










DAFTAR PUSTAKA

Imam Al-Ghazali. 2012. Tahafut al-Falasifah. Diterjemahkan oleh Ahmad Maimun. Bandung: Penerbit Marja
Abu Muhammad Iqbal. 2013. Konsep Pemikiran Al-Ghazali Tentang Pendidikan. Madiun: Jaya Star Nine
Ahmad Hanafi. 1996. Pengantar Filsafat Islam. Jakarta: PT Bulan Bintang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HAFALAN QUR'AN HILANG KARENA MAKSIAT

PERTANYAAN DI PADANG MAHSYAR

EMPAT UNSUR TAWAKKAL