ALIRAN MU'TAZILAH






Disusun Oleh:
NIM.1152020108 Kristin Wiranata
NIM.1152020111 Lalita Nur Alifia
NIM.1152020117 Lulu Septiana Putri
NIM.1152020126 Ma’la Yu’laby

PAI C / semester I
Tahun Ajaran
2015/2016
UIN Sunan Gunung Djati
Bandung

KATA PENGANTAR

 Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang berkat kasih sayang-Nya makalah ini dapat kami selesaikan dengan baik. Sholawat serta salam semoga tercurah limpahkan kepada Rasulullah SAW, semoga kita semua berada dalam kasih sayang dan ampunan Allah SWT, serta dalam syafa’at Rasulullah SAW.
 Makalah ini disusun dan dimaksudkan untuk memenuhi tugas mata kuliah “Ilmu Kalam”, karena itu diharapkan para pembaca dapat mengerti dan memahami materi yang akan kita sampaikan yakni “Aliran Mu’tazilah”.
 Kami ucapkan terima kasih kepada Hj. Ratu Suntiah, M.Ag. Sebagai fasilitator penunjang mata kuliah ilmu kalam, sehingga makalah ini tersusun dengan baik. Tak ada gading yang tak retak, itulah adanya makalah kami.
 Karena tidak lepas dari kekurangan, segala kritik dan saran dari pembaca sangat kami harapkan untuk dapat dijadikan acuan dalam pembuatan makalah kedepannya. Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat khusunya bagi kami dan umumnya kepada pembaca.




Bandung, 21 September 2015

Penyusun








DAFTAR ISI

Kata Pengantar…………………………………………………………………………………i
Daftar Isi……………………………………………………………………………...…….….ii
Pendahuluan
Latar Belakang Masalah ……..…………………..………………………….…….1
Rumusan Masalah…………………………………………………………...…….1
Tujuan Makalah……………………………………………………………………1
Manfaat Makalah……………………………………………………………..……2
Pembahasan
Pengertian………………………………………………………………………….2
Sejarah Timbul…………………………………………………………………….4
Perkembangan…………………………….…………………………………….....6
Doktrin-doktrinnya………………………………………………………………...8
Tokoh-tokoh dan Pemikirannya………………………………………………….10
Penutup
Kesimpulan……………………………………………………………………….14
Penutup…………………………………………………………………………...14
Daftar Pustaka……………………………………………………………………………...…iii












PENDAHULUAN

Latar Belakang
Ilmu kalam adalah kepercayaan tentang Tuhan dengan segala seginya, yang berarti termasuk di dalamnya soal-soal wujud-Nya, keesaan-Nya, sifat-sifat-Nya, dan sebagainya. Mempelajari ilmu kalam akan memberi seseorang keyakinan-keyakinan yang berdasarkan pada landasan kuat, yang tidak mudah diombang-ambing oleh peredaran zaman. Banyak aliran dan mazhab yang timbul sepanjang sejarah umat Islam. Ada yang timbul karena dilatarbelakangi politik dan ada juga yang dilatarbelakangi atas perbedaan pendapat, hingga bermunculan bermacam mazhab Fikih, Ushul Fikih dan ilmu-ilmu keislaman lainnya.
Jika dilihat dari segi positif, maka beragamnya aliran dan mazhab dalam Islam itu menunjukkan bahwa umat Islam adalah umat yang kaya dengan corak pemikiran. Ini berarti umat Islam adalah umat yang dinamis, bukan umat yang statis dan bodoh yang tidak pernah mau berfikir.


Namun dari semua aliran yang mewarnai perkembangan umat Islam itu, tidak sedikit juga yang mengundang terjadinya konflik dan membawa kontroversi dalam umat, khususnya aliran yang bercorak atau berkonsentrasi dalam membahas masalah teologi. Satu diantara golongan/aliran itu adalah Mu’tazilah.
Banyak yang mengidentikkan Mu’tazilah dengan aliran sesat, cenderung merusak tatanan agama Islam, dan dihukum telah keluar dari ajaran Islam. Namun juga tidak sedikit yang menganggap Mu’tazilah sebagai main icon kebangkitan umat Islam di masa keemasannya, sehingga berfikiran bahwa umat Islam mesti menghidupkan kembali ide-ide aliran ini untuk kembali bangkit. Semangat Mu’tazilah ini lah yang membangkitkan pesatnya pengetahuan di abad Abbasiyah, pada masa khalifah Harun Ar-rasyid dan Ma’mun.
Untuk menghindari keslahpahaman dari berbagai pendapat tersebut, maka perlu dilakukan usaha untuk mengkaji kelompok ini secara objektif bukan secara subjektif. Karena itu kami penyusun mencoba menguraikan Mu’tazilah dari segala sisinya.
Rumusan Masalah
Untuk memperjelas arah pembahasan  penyusun  akan membatasi pembahasan materi yaitu :
Pengertian dari Aliran Mu’tazilah
Sejarah Timbul Aliran Mu’tazilah
Perkembangan Aliran Mu’tazilah
Doktrin-doktrin Aliran Mu’tazilah
Tokoh-tokoh Aliran Mu’tazilah dan pemikirannya
Tujuan Makalah
Adapun tujuan masalah pada makalah ini adalah :
Mengetahui Pengertian dari Aliran Mu’tazilah
Mengetahui Sejarah Timbul Aliran Mu’tazilah
Mengetahui Perkembangan Aliran Mu’tazilah
Mengetahui Doktrin-doktrin Aliran Mu’tazilah
Mengetahui Tokoh-tokoh Aliran Mu’tazilah dan pemikirannya
Manfaat Makalah
Manfaat yang diperoleh dari pembuatan makalah ini adalah antara lain untuk melakukan penelaahan lebih lanjut terhadap Aliran Mu’tazilah dari berbagai referensi agar tidak langsung memberikan anggapan tentang Aliran Mu’tazilah tanpa penelaahan terlebih dahulu.

PEMBAHASAN

Pengertian
Pengertian atau definisi mu’tazilah dapat difahami melalui dua pendekatan yaitu pendekatan etimologis (bahasa) dan pendekatan terminologis (istilah).
Secara etimologis
Kata mu’tazilah diambil dari bahasa Arab yaitu اعتزل yang aslinya adalah kata عزل yang berarti memisahkan atau menyingkirakan. Menurut Ahmad Warson, kata I’tazala dan azzala mempunyai arti yang sama dengan kata asalnya. Arti yang sama juga akan kita temui di munjid, meskipun ia menambahkan satu arti yaitu mengusir.
Penambahan huruf hamzah dan huruf ta pada kata I’tazala adalah untuk menunjukkan hubungan sebab akibat yang dalam ilmu sharf disebut dengan muthawa’ah, yang berarti terpisah, tersingkir atau terusir. Maka bentuk pelaku yaitu al-mu’tazilah berarti orang yang terpisah, tersingkir atau terusir.
Kenapa Hasan Bashri mengatakan “ I’tazala anna washil” bukan dengan “in’azala anna Washil”, ini karena konotasi yang kedua menunjukakkan perpisahan secara menyeluruh, sedangkan Washil memang hanya terpisah hanya dari pengajian gurunya, sedangkan mereka tetap menjalin silaturrahmi hingga gurunya wafat.
Secara terminologis (istilah)
Memang literatur tentang mu’tazilah ini sangat banyak, tapi sedikit yang memberikan arti terminologi secara inklusif maupun eksklusif tentang mu’tazilah. Kaum Mu’tazilah adalah golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mendalam dan bersifat filosofis daripada pesoalan-persoalan yang dibawa kaum Khawarij dan Murji’ah. Dalam pembahasan, mereka banyak memakai akal sehingga mereka mendapat nama “kaum rasionalis Islam”. 
Nama mu’tazilah bukan ciptaan orang-orang mu’tazilah sendri, tetapi diberikan oleh orang-orang lain. Orang-orang mu’tazilah menamakan dirinya “ahli keadilan dan keesaan” (ahlul adl wat tauhid). Nama mu’tazilah itu diberikan karena :
Orang-orang mu’tazilah menyalahi pendapat sebagaian besar umat, karena mereka (orang-orang mu’tazilah) mengatakan bahwa orang fasik, yaitu orang yang melakukan dosa besar tidak mukmin tidakpula kafir. 
Wasil ibn ‘Ata’ serta temannya ‘Amr Ibn ‘Ubaid dan Hasan al-Basri di Basrah. Wasil selalu mengikuti pelajaran-pelajaran yang diberikan Hasan al-Basri di Mesjid Basrah. Pada suatu hari datang seorang bertanya mengenai pendapat nya tentang orang yang berdosa besar. Sebagaimana diketahui kaum Khawarij memandang mereka kafir sedangkan kaum murji’ah memandang mereka mukmin. Ketika Hasan al-Basri masih berfikir, Wasil mengeluarkan pendapatnya sendiri dengan mengatakan : “Saya berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi mengambil posisi di antara keduanya; tidak mukmin dan tidak kafir”. Kemudian ia berdiri dan menjauhkan diri dari Hasan al-Basri pergi ke tempat lain di mesjid; disana ia mengulangi pendapatnya kembali. Atas peristiwa ini Hasan al-Basri mengatakan: “Wasil menjauhkan diri dari kita (I’tazala’ anna)”. Pertanyaan itu pun akhirnya dijawab oleh Al-Hasan Al-Bashri dengan jawaban Ahlussunnah Wal Jamaah: “Sesungguhnya pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik) adalah seorang mukmin yang tidak sempurna imannya. Karena keimanannya, ia masih disebut mukmin dan karena dosa besarnya ia disebut fasiq (dan keimanannya pun menjadi tidak sempurna).” Dengan demikian ia serta teman-temannya, kata al-Syahrastani, disebut kaum Mu’tazilah.
Disamping keterangan-keterangan klasik ini, ada teori yang dimajukan oleh Ahmad Amin. Nama Mu’tazilah sudah terdapat sebelum adanya peristiwa Wasil dengan Hasan al-Basri dan sebelum adanya pendapat tentang posisi di antar dua posisi. Yakni dipakai sebagai designatie terhadap golongan orang-orang yang tak mau turut campur dalam pertikaian-pertikaian politik yang terjadi di zaman ‘Ustman Ibn ‘Affan dan Ali Ibn Abi Thalib. Mereka menjauhkan diri dari golongan-golongan yang saling bertikai. Golongan yang menjauhkan diri ini memang dijumpai di dalam buku-buku sejarah. Al-Tabari umpamanya menyebut bahwa sewaktu Qais Ibn Sa’ad sampai di Mesir sebagai Gubernur dari ‘Ali Ibn Abi Thalib, ia menjumpai pertikaian di sana, satu golongan turut kepadanya dan satu golongan lagi menjauhkan diri ke Khabarbita (I’tazalat ila Kharbita). Dalam suratnya kepada Khalifah, Qais menamai mereka “mu’tazilin”. Kalau al-Tabari menyebut nama “Mu’tazilin”, Abu al-Fida, memakai kata “al-Mu’tazilah” sendiri. Jadi kata-kata “I’tazala” dan “mu’tazilah” telah dipakai kira-kira seratus tahun sebelum peristiwa Wasil dengan Hasan al-Basri, dalam arti golongan yang tidak mau turut campur dalam pertikaian politik yang ada di zaman mereka. 
Berbagai analisa yang dimajukan tentang pemberian nama Mu’tazilah kepada mereka. Uraian yang biasa disebut buku-buku ‘ilm al-Kalam berpusat pada peristiwa yang terjadi antara Pendapat sebagian orientalis, mereka dinamai mu’tazilah karena terdiri dari orang-orang yang menjaga diri, sulit ekonominya, dan menolak hidup bersenang-senang. Kata Mu’tazilah menunjukkan orang yang menyandang predikat zuhud terhadap dunia walaupun tidak semua penganut aliran ini demikian. Ada sebagian yang bertaqwa, ada pula yang jahat.
Sejarah Timbul
Sejak islam meluas, banyaklah bangsa-bangsa yang masuk islam untuk hidup di bawah naungannya. Akan tetapi tidak semuanya memeluk dengan segala keihklasan ini terutama dimulai sejak jaman muawiyah, karena mereka telah memonopoli segala kekuasaan pada bangsa Arab sendiri. Tindakan ini menimbulkan kebencian terhadap bangsa arab dan keinginn menghancurkan slam dari dalam, sumber keagungan dan kekuatan mereka.
Diantara musuh-musuh islam dari dalam ialah golongan rafidah yaitu golongan syi’ah ekstrim yang banyak mempunyai unsur-unsur kepercayaan yang jauh sama sekali dari ajaran islam, seperti kepercayaan agama mani dan golongan skeptik yang pada waktu itu tersebar luasa di kota-kota Kuffah dan basrah, juga golongan tasawuf inkarnasi termasuk musuh islam.
Dalam keadaan demikian itu muncullah golongan mu’tazilah lahir kurang lebih pada permulaan abad kedua Hijrah di kota Basrah (Iraq) pada abad ke 2 Hijriyah, tahun 105 - 110 H, tepatnya pada masa pemerintahan khalifah Abdul Malik Bin Marwan dan khalifah Hisyam Bin Abdul Malik. Pelopornya adalah seorang penduduk Basrah mantan murid Al-Hasan Al-Bashri yang bernama Washil bin ‘Atha Al-Makhzumi Al-Ghozzal.
Golongan-golongan yang mempengaruhi mu’tazilah antara lain orang-orang Yahudi (misalnya dalam soal baharunya Quran) dan orang-orrang Masehi, seperti Saint John of Damascus (676-749M) yang terkenal dengan nama Ibnu Sarjun, Sabit bin Qurrah (836-901M) murid John tersebut dan Kusto bin Lucas (820-912M).
Dari John Damascus dambil dari teori yang mengatakan bahwa Tuhan adalah Zat yang baik, menjadi sumber segala kebaikan dan tidak dapat mengerjakan keburukan. Tuhan tidak mempunyai sifat-sifat yang bisa menimbulkan pengertian bilangan. Gambaran-gambaran yang digunakan oleh kitab suci ketika membicarakan Tuhan hanyalah sebagai lambang belaka, agar manusia dapat mudahmemahaminya; manusia bebas berbuat dan memilih, yang karenanya ia dapat dimintai pertangggungjawaban.
Dari sabit bin Qurrah diambil teori pemujaan kekuatan akal; dengan pikiran semata-mata manusia dapat mengetahui adanya Tuhan; dengan akal pikirannya pula ia dapat mengetahui baik dan buruk. Dan dari sabit pula diambil cara-cara pembenaran agama dengan alasan-alasan pikiran. Orang-orang mu’tazilah dengan giatnya mempelajari filsafat Yunani untuk mempertahankan pendapat-pendapatnya dan ajaran-ajaran islam.
Terhadap golongan ini ada beberapa pendapat mengenai waktu timbulnya. Antara lain. Menurut al-Baghdadi, Wasil dan temannya ‘Amr Ibn ‘Ubaid Ibn Bab diusir oleh Hasan al-Basri dari majlisnya karena adanya pertikaian antara mereka mengenai persoalan qadar dan orang yang berdosa besar. Keduanya menjauhkan diri dari Hasan al-Basri dan mereka beserta pengikut-pengikutnya disebut kaum Mu’tazilah karena mereka menjauhkan diri dari paham umat Islam tentang soal orang berdosa besar.Menurut mereka orang serupa ini tidak mukmin dan pula tidak kafir. Demikian keterangan al-Baghdadi tentang pemberian nama Mu’tazilah kepada golongan ini.
Versi lain yang diberikan oleh Tasy Kubra Zadah, meneyebut bahwa Qatadah Ibn Da’amah pada suatu hari masuk ke Mesjid Basrah dan menuju ke majelis ‘Amr Ibn ‘Ubaid yang disangkanya adalah majelis Hasan al-Basri. Setelah ternyata baginya bahwa itu bukan majelis Hasan al-Basri ia berdiri dan meninggalkan tempat itu, sambil berkata: “Ini kaum Mu’tazilah”. Semenjak itu, kata Tasy Kubra zadah, mereka disebut kaum Mu’tazilah. 
Al-Mas’udi memberikan keterangan lain lagi, yaitu dengan tidak mempertalikan pemberian nama itu dengan peristiwa pertikaian paham antara Wasil dan ‘Amr dari satu pihak dan Hasan al-Basri dari pihak lain. Mereka disebut kaum Mu’tazilah karena mereka berpendapat bahwa orang berdosa besar bukan mukmin dan bukan pula kafir, tetapi mengambil posisi di antara kedua posisi itu (al-manzilah bain al-manzilatain) . 

Dua golongan mu'tazilah :
a. Muncul sebagai respon politik murni. Golongan ini tumbuh sebagai kaum netral politik, khususnya dalam arti bersikat lunak dalam menangani pertentangan antara ali bin abi thalib dan lawan-lawannya, terutama muawiyah, aisyah, dan abdullah bin zubair. 
b. Mutazilah dua muncul sebagai respon persoalan teologis yang berkembang dikalangan khawarij dan murjiah akibat adanya peristiwa tahkim. Golongan ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan khawarij dan murjiah tentang pemberian status kafir kepada orang yang berbuat dosa besar.
Dengan demikian golongan Mu’tazilah pertama ini mempunyai corak politik. Dan dalam pendapat Ahmad Amin, Mu’tazilah kedua, yaitu golongan yang ditimbulkan Wasil, juga mempunyai corak politik, karena mereka, sebagai kaum Khawarij dan kaum murji’ah, juga membahas praktik-praktik politik yang dilakukan Usman, Ali, Mu’awiyah dan sebagainya. Perbedaan antara keduanya ialah bahwa Mu’tazilah kedua menambahkan persoalan-persoalannya teologi dan filsafat ke dalam ajaran-ajaran dan pemikiran mereka.
C.A Nallino, seorang orientalist Itali mempunyai pendapat yang hampir sama dengan Ahmad Amin. Berdasarkan pada versi Mas’udi tersebut sebelumnya, ia berpendapat bahwa nama Mu’tazilah sebenarnya tidak mengandung arti memisahkan diri dari umat islam lainnya”, sebagai yang terkandung dalam versi yang diberikan al-Syahrastani, al-Baghdadi dan Tasy Kubhia mempunyai ra Zadah. Oleh karena itu, Nallino berpendapat bahwa golongan Mu’tazilah kedua mempunyai hubungan yang erat dengan golongan Mu’tazilah pertama.
Tetapi teori ini dibantah oleh Ali Sami al-Asyasyar dengan mengemukakan argumen bahwa ada di antara khalifah-khalifah Bani Umayyah yang menganut paham Mu’tazilah. Bani Umayyah termasuk dalam salah satu golongan yang bertentangan dengan kaum Khawarij dan yang dipandang oleh kaum Mu’tazilah sebagai orang yang berdosa besar dan akan kekal dalam neraka.
Al Nasysyar selanjutnya berpendapat bahwa nama Mu’tazilah betul timbul dalam lapangan pertentangan-pertentangan politik Islam terutama antara Ali dan Mu’awiyah tetapi nama itu tidak dipakai untuk satu golongan tertentu. Argumentasi yang dimajukan al-Nasysyar ialah bawa kata I’tazala dan mu’tazilah terkadang dipakai untuk orang yang menjauhkan diri dari peperangn-peperangan, orang yang menjauhkan diri dari Ali dan sebagainya. Orang yang demikian pada hakikatnya menjauhkan diri dari masyarakat umum dan memusatkan pemikiran pada ilmu pengetahuan dan ibadat. Di antara orang-orang yang serupa ini terdapat dua orang dari cucu-cucu Nabi yaitu Abu Hasyim, Abdullah dan al-Hasan Ibn Muhammad Ibn al-Hanifiah. Dan Wasil mempunyai hubungan erat dengan Abu Hasyim. Jadi menurut al-Nasysyar, golongan Mu’tazilah kedua timbul dari orang-orang yang mengasingkan diri untuk ilmu pengetahuan dan ibadat, dan bukan dari golongfan Mu’tazilah yang dikatakan merupakan aliran politik.
Mereka sendiri selalu menyebut golongan mereka sebagai ahl al-adl dalam arti golongan yang mempertahankan keadilan tuhan, dan juga ahl al-tauhid wa al-adl, golongan yang mempertahankan keesaan murni dan keadilan tuhan. Lawan mereka memakai nama-nama seperti al-Qadariah, karena mereka, menganut paham free will dan free act; al-Mu’attilah, karena mereka berpendapat bahwa tuhan tidak mempunyai sifat dalam arti sifat mempunyai wujud diluar dzat Tuhan; dan wa’idiyah, karena mereka berpendapat bahwa ancaman-ancaman Tuhan terhadap orang-orang yang tidak patuh pasti dan tak boleh tidak akan menimpa diri mereka. Dari uraian-uraian di atas dapat diketahui bahwa orang yang pertama membina aliran mu’tazilah adalah Wasil Ibn Ata’. Sebagai dikatakan al Mas’udi, ia adalah, syekh al Mu’tazillah waka dil muha, yaitu kepala dari Mu’tazilah.
Perkembangan
Secara umum, aliran Mu’tazilah melewati dua fase yang berbeda. Fase Abbasiyah (100 H - 237 M) dan fase Bani Buwaihi (334 H). Generasi pertama mereka hidup di bawah pemerintahan Bani Umayah untuk waktu yang tidak terlalu lama. Kemudian memenuhi zaman awal Daulah Abbasiyah dengan aktivitas, gerak, teori, diskusi dan pembelaan terhadap agama, dalam suasana yang dipenuhi oleh pemikiran baru. Dimulai di Basrah. Kemudian di sini berdiri cabang sampai ke Baghdad. Orang-orang Mu’tazilah Basrah bersikap hati-hati dalam menghadapi masalah politik, tetapi kelompok Mu’tazilah Baghdad justru terlibat jauh dalam politik. Mereka ambil bagian dalam menyulut dan mengobarkan api inquisisi bahwa “Al Qur’an adalah makhluk”.
Memang pada awalnya Mu’tazilah menghabiskan waktu sekitar dua abad untuk tidak mendukung sikap bermazhab, mengutamakan sikap netral dalam pendapat dan tindakan. Konon ini merupakan salah satu sebab mengapa mereka disebut Mu’tazilah. Mu’tazilah tidak mengisolir diri dalam menanggapi problematika imamah (sebagai sumber perpecahan pertama) tetapi mengambil sikap tengah dengan mengajukan teori “al manzilah bainal manzilatain”. Akan tetapi di bawah tekanan Asy’ariah nampaknya mereka berlindung kepada Bani Buwaihi.
~Gerakan Kaum Mu`tazilah
Gerakan kaum Mu`tazilah pada mulanya memiliki dua cabang yaitu :
a. Di Basrah (Iraq) yang dipimpin oleh Washil Ibn Atha` dan Amr Ibn Ubaid dengan murid-muridnya, yaitu Ustman bin Ath Thawil , Hafasah bin Salim dll. Ini berlangsung pada permulaan abad ke 2 H. Kemudian pada awal abad ke 3 H wilayah Basrah dipimpin oleh Abu Huzail Al-Allah (wafat 235), kemudian Ibrahim bin Sayyar (211 H) kumudian tokoh Mu`tazilah lainnya.
b. Di Bagdad (iraq) yang dipimpin dan didirikan oleh Basyir bin Al-Mu`tamar salah seorang pemimpin Basrah yang dipindah ke Bagdad kemudian mendapat dukungan dari kawan-kawannya, yaitu Abu Musa Al- Musdar, Ahmad bin Abi Daud dll. Inilah imam-imam Mu`tazilah di sekitar abad ke 2 dan ke 3 H. Di Basrah dan di Bagdad, khalifah-khalifah Islam yang terang-terangan menganut dan mendukung aliran ini adalah:
1. Yazid bin Walid (Khalifah Bani Umayyah yang berkuasa pada tahun 125-126 H)
2. Ma`mun bin Harun Ar-Rasyid (Khalifah Bani Abbasiah 198-218 H)
3. Al- Mu`tashim bin Harun Ar-Rasyid (Khalifah Bani Abbasiah 218-227 H)
4. Al- Watsiq bin Al- Mu`tashim (Khalifah Bani Abbasiah 227-232 H)
Diantara golongan ulama Mu`tazilah lainya adalah :
1) Utsman Al- Jahidz, pengarang kitab Al- Hewan (wafat 255 H)
2) Syarif Radhi (406 H)
3) Abdul Jabbar bin Ahmad yang terkenal dengan sebutan Qadhi`ul Qudhat.
4) Syaikh Zamakhsari pengarang tafsir Al- Kasysyaf (528 )
5) Ibnu Abil Hadad pengarang kitab Syarah Nahjul Balaghah (655)
Kemunduran golongan mu’tazilah
Ketika Al-Makmun menjadi khalifah dimana mereka dapat memaksakan pendapat dan keyakinan mereka kepada golongan lain dengan menggunakan kekuasaan al-Makmun, mereka mendapatkan berbagai aksi penolakan yang menyebabkan aliran ini mengalami kemunduran. Dan pada kemunduran ini sebenarnya karena perbuatan mereka sendiri. Mereka hendak membela, memperjuangkan kebebasan berfikir akan tetapi mereka sendiri memusuhi orang-orang yang tidak mengiikuti pendapat-pendapat mereka. 
Doktrin-doktrin Aliran Mu’tazilah
Abu Hasan Al- Kayyath berkata dalam kitabnya Al- Intisar “Tidak ada seorang pun yang berhak mengaku sebagai penganut Mu`tazilah sebelum ia mengakui Al- Ushul Al- Khamsah ( lima landasan pokok ) yaitu:
At- Tauhid (ke-Esaan)
At-tauhid (pengesaan Tuhan) merupakan prinsip utama dan intisari ajaran mu’tazilah. Sebenarnya, setiap mazhab teologis dalam islam memegang doktrin ini. Namun bagi mu’tazilah, tauhid memiliki arti yang spesifik. Tuhan harus disucikan dari segala sesuatu yang dapat mengurangi arti kemahaesaannya.Untuk memurnikan keesaan Tuhan, Mu’tazilah menolak konsep Tuhan memiliki sifat-sifat. Konsep ini bermula dari founding father aliran ini, yakni Washil bin ‘Atho. Ia mengingkari bahwa mengetahui, berkuasa, berkehendak, dan hidup adalah termasuk esensi Allah. Menurutnya, jika sifat-sifat ini diakui sebagai kekal-azali, itu berarti terdapat “pluralitas yang kekal” dan berarti bahwa kepercayaan kepada Allah adalah dusta belaka. Namun gagasan Washil ini tidak mudah diterima. Pada umumnya Mu’taziliyyah mereduksi sifat-sifat Allah menjadi dua, yakni ilmu dan kuasa, dan menamakan keduanya sebagai sifat-sifat esensial. Selanjutnya mereka mereduksi lagi kedua sifat dasar ini menjadi satu saja, yakni keesaan. 
Al-Asy’ari meneybutkan tafsiran mereka terhadap tauhid sebagai berikut : “Tuhan itu Esa, tidak ada yang menyamai-Nya, bukan benda (jisim) bukan orang (syakhs), bukan jauhar, bukan pula arad…tidak berlaku pada-Nya…tidak mungkin mengambil tempat (ruang), tidak bisa disifati dangan sifat-sifat yanng ada pada makhluk yang menunjukkan ketidakazalian-Nya…tidak dibatas, tidak melahirkan dan tidak pula dilahirkan…tidak dapat dicapai pancaindra … tidak dapat diilihat dengan mata kepala dan tidak bisa digambarkan akal fikiran…Ia Maha Mengetahui, orang yang berkuasa dan orang yang hidup… Hanya Ia sendiri yang Qadim, dan tidak ada lain-Nya yang Qadim…tidak ada yang menolong-Nya dalam menciptakan apa yang diciptakan-Nya dan tidak membuat makhluk karena contoh yang telah ada terlebih dahulu”.
Doktrin tauhid Mu’tazilah lebih lanjut menjelaskan bahwa Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala. Juga, keyakinan tidak ada satupun yang dapat menyamai Tuhan, begitupula sebaliknya, Tuhan tidak serupa dengan makhluk-Nya. Tegasnya Mu’tazilah menolak antropomorfisme. Penolakan terhadap paham antropomorfistik bukan semata-mata atas pertimbangan akal, melainkan memiliki rujukan yang yang sangat kuat di dalam Al qur’an 
وَلَمْ يَكُنْ لَهُ و كُفُوًا اَحَدٌ 
“dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia” . ( Q.S.Al-Ikhlas : 4 )
Al -‘Adl (keadilan Tuhan)
Ajaran dasar Mu’tazilah yang kedua adalah al-adl, yang berarti Tuhan Maha Adil. Adil ini merupakan sifat yang paling gamblang untuk menunjukkan kesempurnaan, karena Tuhan Maha sempurna dia pasti adil. Faham ini bertujuan ingin menempatkan Tuhan benar-benar adil menurut sudut pandang manusia. Tuhan dipandang adil apabila bertindak hanya yang baik dan terbaik. Begitupula Tuhan itu adil bila tidak melanggar janjinya.
Golongan Mu’tazilah menafsirkan keadilan tersebut sebagai berikut; 
“Tuhan tidak menghendaki keburukan, tidak menciptakan perbuatan manusia; manusia bisa mengerjakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya, karena qudrat (kekuasaan) yang dijadikan Tuhan pada diri mereka. Ia tidak memerintah kecuali apa yang dikehendaki-Nya dan tidak melarang kecuali apa yang diperintahkan-Nya. Ia hanya menguasai kebaikan-kebaikan yang diperintahkan-Nya dan tidak tahu menahu (bebas) dari keburukan-keburukan yang dilarang-Nya”.
Dengan dasar keadilan ini mereka menolak pendapat golongan Jabariyah yang mengatakan bahwa manusia dalam segala perbuatannya tidak mempunyai kebebasan, bahkan menganggap suatu kezaliman menjatuhkan siksa kepada-Nya. Inilah yang mereka maksud keadilan itu :
a. Perbuatan manusia. Manusia menurut Mu’tazilah melakukan dan menciptakan perbuatannya sendiri, terlepas dari kehendak dan kekuasaan Tuhan. Manusia benar-benar bebas untuk menentukan pilihannya. Tuhan hanya menyuruh dan menghendaki yang baik. Konsep ini memiliki konsekuensi logis dengan keadilan Tuhan, yaitu apapun yang akan diterima manusia di akhirat merupakan balasan perbuatannya di dunia. 
b. Berbuat baik dan terbaik maksudnya adalah kewajiban Tuhan untuk berbuat baik, bahkan terbaik bagimanusia. Tuhan tidak mungkin jahat atau aniaya karena itu akan menimbulkan persepsi bahwa Tuhan tidak Maha Sempurna. Bahkan menurut Annazam, salah satu tokoh mu’tazilah konsep ini berkaiatan dengan Kebijaksanaaan, Kemurahan dan Kepengasihan Tuhan.
c. Mengutus Rasul. Mengutus Rasul kepada manusia merupakan kewajiaban Tuhan karena alasan berikut ini : 1)Tuhan wajib berbuat baik kepada manusia dan hal itu tidak dapat terwujud kecuali dengan mengutus Rasul kepada mereka.2) Al qur’an secara tegas menyatakan kewajiban Tuhan untuk belas kasih kepada manusia .Cara terbaik untuk maksud tersebut adalah dengan pengutusan rasul.3) Tujuan di ciptakannya manusia adalah untuk beribadah kepadaNya dengan jalan mengutus rasul.
(3) Al-Wa’ad wa al-Wa’id (Janji dan ancaman)
Ajaran ini berisi tentang janji dan ancaman. Tuhan yang Maha Adil tidak akan melanggar janjinya dan perbuatan Tuhan terikat dan di batasi oleh janjinya sendiri. Ini sesuai dengan prinsip keadilan. Ajaran ketiga ini tidak memberi peluang bagi Tuhan selain menunaikan janjinya yaitu memberi pahala orang yang ta’at dan menyiksa orang yang berbuat maksiat, ajaran ini tampaknya bertujuan mendorong manusia berbuat baik dan tidak melakukan perbuatan dosa.
Al-Manzilah bain Al-Manzilatain (tempat diantara kedua tempat)
Inilah ajaran yang mula-mula menyebabkan lahirnya mazhab mu’tazilah. Ajaran ini terkenal dengan status orang mukmin yang melakukan dosa besar, seperti dalam sejarah, khawarij menganggap orang tersebut kafir bahkan musyrik, sedangkan murji’ah berpendapat bahwa orang itu tetap mukmin dan dosanya sepenuhnya di serahkan kepada Tuhan.
Menurut pandangan Mu’tazilah orang islam yang mengerjakan dosa besar yang sampai matinya belum taubat, orang itu di hukumi tidak kafir dan tidak pula mukmin, tetapi diantara keduanya. Mereka itu dinamakan orangg fasiq, jadi mereka di tempatkan di suatu tempat diantara keduanya.
Al Amr bi Al Ma’ruf wa Al Nahi an Al Munkar (Menyuruh kebaikan dan melarang keburukan)
Ajaran ini menekankan keberpihakan kepada kebenaran dan kebaikan. Ini merupakan konsekuensi logis dari keimananan seseorang. Pengakuan keimanan harus dibuktikan dengan perbuatan baik, diantaranya dengan menyuruh orang berbuat baik dan mencegahnya dari kejahatan. Perbedaan mazhab Mu’tazilah dengan mazhab lain mengenai ajaran kelima ini terletak pada tata pelaksanaanya. Menurut Mu’tazilah jika memang diperlukan kekerasan dapat ditempuh untuk mewujudkan ajaran tersebut. Banyak ayat al- Quran yang memuat prinsip ini antara lain ; 
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ  
Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Q.S. Ali Imran 3;104)
يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
Hai anakku, dirikanlah salat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). (Q.S. Lukman 31;17)
Tokoh-tokoh Aliran Mu’tazilah dan pemikirannya
Wasil bin Atha (80-131 H/699-748 M)
Wasil bin Atha’ Al-Ghazal dikenal sebagai seorang pendiri aliran Mu’tazilah, sekaligus sebagai pemimpinya yang paling pertama. Serta dia juga terkenal sebagai orang yang telah menyimpan prinsip pemikiran kaum Mu’tazilah yang rasional.
Orang yang pertama yang meletakan kerangka dasar ajaran kelompok Mu’tazilah. Ajaran pokok yang didengungkannya ada tiga macam yaitu, faham al-Manzilah bain al-Manzilatain, faham aliran Qodariah yang diambil dari tokohnya Ma’bad dan Gailan, serta faham yang ,meniadakan sifat-sifat Tuhan. Dua dari tiga ajaran pokok itu lalu menjadi ajaran Mu’tazilah, yaitu “al-Manzilah bain al-Manzilatain” dan peniadaan sifat-sifat Tuhan
Abu Huzail al-Allaf (135-235 H)
Nama lengkapnya ialah Abdul Huzail Muhammad Abu Al-Huzail Al-Allaf Ia adalah sebagai pemimpin kaum Mu’tazilah yang kedua di kota Basrah. Ia banyak sekali menekuni filsafat bangsa Yunani. Pengetahuanya mengenai filsafat memudahkan utuknya dalam menyusun dasar-dasar ajaran Mu’tazilah dengan teratur. Pengetahuanya berkaitan dengan logika, membuat Ia menjelma menjadi ahli dalam debat. Lawan-lawannya dari kaum zindik dari kelompok majusi, serta Zoroaster, dan atheis tidak mampu membantah argumen yang ia berikan. Menurut suatu riwayat, 3000 orang telah masuk Islam pada tanganya. Puncak kebesaranya itu di raih pada waktu khalifah Al-Makmun, karena khalifah ini pernah menjadi salah seorang muridnya. Ia berguru kepada utsman al -tawil (murid wasil bin ata). Ia hidup pada zaman dimana ilmu pengetahuan seperti filsafat dan ilmu ilmu lain dari yunani telah berkembang pesat di Arab. Ia wafat tahun 235H. Abu huzail merupakan generasi kedua mutazilah yang kemudian mengintroduksi dan menyusun dasar dasar paham mutazilah yang disebut usulul khambah.
Bisyir Al-Mu’tamir (wafat 226 H)
Ia merupakan pemimpin Mu’tazilah di kota Baghdad. Pandanganya yang sangat luas berkenaandengan kesusastraan melahirkan prasangka bahwa ia merupakan orang yang pertama kali menyusun Ilmu Balaghah. Ia juga seorang tokoh aliran kelompok ini yang membahas konsep tawallud (reproduction) yaitu batas-batas pertanggung jawaban manusia atas kelakuaanya. Ia memiliki murid-murid yang sangat besar pengaruhnya dalam penyebaran paham aliran Mu’tazilah, khususnya di Baghdad.
An-Nazzam (183-231 H)
Ia merupakan murid dari Abul Huzail Al-Allaf. Ia juga banyak bergaul dengan ahli filsafat. Pendapatnya itu banyak yang tidak sama dengan aliran Mu’tazilah lainya. Dia mempunyai ketajaman dalam berfikir yang sungguh luar biasa, antara lain tentang metode keraguan serta metode empirika yang merupakan cikal bakal lahirnya renainssance (pembaharuan) Eropa.
Al-Jahiz Abu Usman bin Bahar (w. 869)
Dia merupakan pencetus aliran naturalisme atau kepercayaan pada hukum alam yang oleh paham Mu’tazilah dinamakan sunnah Allah.dia diantaranya menerangkan bahwa perbuatan-perbuatan manusia itu tidaklah bisa semuanya diwujudkan manusia itu sendiri, melainkan adanya pengaruh hukum alam.
Al-Jubba’i (w. 303 H)
Nama asli Al-Jubba’I di ambil dari nama kota kelahiranya, yaitu dari daerah yang bernama Jubba, di provinsi Chuzestan-Iran. Dia merupakan guru imam Abu Hasan al-Asy’ari, pendiri kelompok Asy’ariyah. Pada saat Al-Asy’ari keluar dari barisan Mu’tazilah serta menyerang pendapatnya, Ia membalas serangan dari Asy’ari tersebut. Pikirannya tentang tafsiran al-Qur’an banyak di ambil oleh Az-Zamakhsyari. Dia dan anaknya yaitu Abu Hasyim Al-Jubba’I memperlihatkan akhir kejayaan menurut aliran Mu’tazilah. Abu ali muhammad bin abdul wahab, Gurunya al syahham.
Pendapatnya yang mashur yaitu mengenai kalam Allah SWT, sifat Allah SWT, kewajiban seorang manusia,serta daya ingat . Mengenai kalam Allah SWT, ia sependapat sama dengan an-Nazzam. Mengenai Sifat Allah SWT, ia menjelaskan bahwa Tuhan tidak memiliki sifat, kalau disebutkan Tuhan berkuasa, atau berkehendak, dan mengetahui berarti Dia berkuasa, juga berkehendak, dan mengetahui melalui esensi-Nya, bukan dengan sifat-Nya itu. Tentang kewajiban umat manusia, ia membaginya kedalam dua kelompok yaitu kewajiban-kewajiban yang pahami oleh manusia dengan akalnya (wajibah ‘aqliyah) dan kewajiban-kewajiban manusia melalui ajaran-ajaran yang dibawa para rasul serta para nabi (wajibah syar’iah). Sementara itu, daya akal menurut pendapat al-Jubba’i sangatlah besar. melalui akalnya, manusia bisa mengetahui adanya Tuhan serta kewajibanuntuk bersyukur kepada-Nya. Akal manusia seterusnyan dapat mengenal apa-apa yang baik dan yang buruk serta mengetahui kewajiban berbuat baik serta meninggalkan yang buruk. Pendapat ini menjadi bagian dari ajaran Mu’tazilah yang penting.
Mu’ammar bin Abbad
Dia merupakan pendiri Mu’tazilah aliran kota Baghdad. Pendapatnya yang penting yaitu mengenai kepercayaan pada hukum alam, sama seperti pendapat al-Jahiz. Ia menyatakan bahwa Tuhan hanya menjadikan benda-benda materi saja , sementara al-‘arad atau accidents (sesuatu yang datang pada benda-benda) itu adalah hasil dari hukum alam itu. Contohnya, seperti jika sebuah batu dilempar kedalam air, maka gelombang yang dihasilkannya oleh lemparan batu itu merupakan hasil atau kreasi dari batu itu, bukan hasil ciptaan dari Tuhan.
Abu Musa al-Mudrar (w. 226 H)
Dia dianggap sebagai pemimpin Mu’tazilah yang sangat ekstrim karena pendapatnya yanggampang mengkafirkan orang lain. Menurut Syahrastani, menuduh kafir semua orang yang meyakini keqadiman al-Quran. Mu'tazilah berpendapat bahwa al-quran itu baru (diciptakan); al-quran adalah manifestasi kalam tuhan ; al-quran terdiri atas rantaian huruf, kata dan bahasa yang satunya mendahului yang lainnya. Tuhan satu-satunya yang esa, yang unik dan tak ada satupun yang menyamainya. Oleh karena itu, hanya dialah yang qadim. Bila ada yang qodim lebih dari satu, maka telah terjadi ta'addud al qudama ( berbilangnya zat yang tak berpemulaannya) . Ia juga membantah pendapat bahwa Allah SWT bisa dilihat dengan mata kepala akhirat.
Hisyam bin Amr al-Fuwati
Dia berpendapat bahwa apa yang disebut surga dan neraka hanyalah ilusi semata, belum ada wujudnya pada saat ini. Alasannya yang dikemukakan adalah tidak ada manfaat menciptakan surga serta neraka sekarang karena belum saatnya orang memasuki surga dan neraka.
Sumamah bin Asyras (w. 213 H)
Dia berpendapat bahwa manusia sendirilah yang melahirkan perbuatan-perbuatannya karena dalam dirinya sudah tersedia daya untuk berbuat. Tentang daya akal, ia berkesimpulan bahwa akal manusia sebelum datangnya wahyu bisa tahu adanya Tuhan serta mengenal perbuatan yang baik dan perbuatan buruk, wahyu hanya turun untuk memberikan konfirmasi.
Abu al-Hussain al-Khayyat (w. 300 H)
Dia mengatakan penafsiran yang berbeda dengan para pemuka Mu’tazilah lainnya mengenai peniadaan sifat-sifat Tuhan. Ia berpendapat bahwa seandainya Tuhan disebut berkehendak, maka keinginan Tuhan itu bukanlah sifat yang melekat pada zat Tuhan dan tidak pula diwujudkan melalui zat-Nya. Jadi, kehendak Tuhan itu bukanlah zat-Nya, melainkan diinterpretasikan oleh Tuhan mengetahui serta berkuasa mewujudkan perbuatan-Nya selaras dengan Pengetahuan-Nya
Al-Qadhi Abdul Jabbar (w. 1024 H)
Diangkat sebagi hakim oleh Ibnu Abad. Diantara bagian karyanya yang besar ialah tentang ulasan pokok-pokok ajaran Mu’tazilah. Karangan itu demikian luas dan amat sangat mendalam yang ia sebut Al-Mughni. Kitab ini begitu besar, satu kitab yang terdiri lebih dari lima belas jilid. Dia tergolong tokoh yang hidup pada jaman kemunduran aliran Mu’tazilah namun Ia bisa berprestasi baik dalam bidang keilmuan maupun pada jabatan kenegaraan.
Az-Zamakhsyari (467-538 H)
Dia dilahirkan di desa Zamakhsyar, Khawarizm, negara Iran. Sebutan Jarullah artinya ialah tetangga Allah, karena memang beliau lama hidup di kota mekah, dekat Ka’bah. Ia terkenal sebagai tokoh dalam Ilmu Tafsir, serta nahwu, dan paramasastra. Dalam karanganya Ia secara terang-terangan memperlihatkan faham Mu’tazilah. Seperti misalnya dalam kitab tafsir Al-Kassyaf, ia berusaha menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an berdasarkan ajaran-ajaran Mu’tazilah, terutama lima prinsip ajaranya. Selain itu kitab Al-Kassyaf dijelaskan dalam ilmu Balaghah yang tinggi, sehingga para mufassirin banyak yang memakainya hingga saat ini.
PENUTUP

Kesimpulan
Seorang ulama lain syekh ali mustafa al-ghurabi guru besar di fakultas syari’ah di mekkah menulis :
“dari uraian ringkas ini; dapat diketahui ajaran dasar kaum mu’tazilah dalam lapangan teologi islam. Jika sekiranya tidak ditakdirkan Tuhan bahwa kaum mu’tazillah bangkit untuk membela islam, ‘Ilm al Kalam dengan kekayaannya yang besar itu tidak muncul; dan kita tidak akan sanggup, membela islam dari serangan-serangan orang luar. Terhadap usaha-usaha kaum mu’tazillah yang patut disyukuri itu, kita hanya dapat berdoa semoga Allah SWT memberi mereka upah atas jasa-jasa mereka terhadap islam, dan selanjutnya semoga Allah memaafkan kesalahan-kesalaahan (al-zalat) yang mereka lakukan. Penuh harapan saya agar alim ulama yang mempunyai keikhlasan terhadap agama islam, berusaha menimbulkan kembali peninggalan-peninggalan berharga dari goongan umat islam yang telah dilupakan ini” tarikh al firaq hlm 263

Penutup
 Demikianlah makalah yang kami susun adanya. Kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Kami mohon saran agar menjadi bimbingan dalam pembuatan makalah yang kedepan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat. Aamiin.













DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Hanafi. 2001. Teologi Islam. Jakarta : PT bulan bintang 

Dr. Abdul Rozak M.Ag. Dr. Rosihon Anwar M.Ag. 2006. Ilmu kalam. Bandung : CV Pustaka Setia
Drs.H. Muhammad Ahmad. 1998. Tauhid ilmu kalam. Bandung : Pustaka Setia 
Drs. Hamdani Ma. Drs Maslani. Ratu Suntiah M.Ag. 2010. Ilmu kalam. Bandung : sega arsy 
Drs. Hasan Basri M.Ag. Drs. Murif Yahya M.Pd. Tedi Priatna M.Ag. 2007. Ilmu kalam sejarah dan pokok pikiran aliran-aliran. Bandung : azkia pustaka utama 
Harun Nasution. 2008. Teologi Islam. Jakarta : UI Press 

http://ilinsolehudin.blogspot.co.id/2013/04/pengertian-mutazilah.html?m=1
http://quranirabbani.blogspot.co.id/2013/12/makalah-mutazilah_18.html
http://sumber-ilmu-islam.blogspot.com/2014/01/makalah-mutazilah-pengertian-asal-usul.html?m=1 
http://www.huzaeniridwan.blogspot.co.id/2013/04/tokoh-tokoh-mutazilah-dan-pemikirannya.html?m=1


Komentar

Postingan populer dari blog ini

HAFALAN QUR'AN HILANG KARENA MAKSIAT

PERTANYAAN DI PADANG MAHSYAR

EMPAT UNSUR TAWAKKAL