Fiqh dan Tasawuf Selalu Bersama




Dalam pandangan Imam Syafi'i, ulama itu terdiri atas tiga golongan‎ yaitu seorang ahli fiqh saja (fakih), seorang ahli tasawuf saja (sufi), dan seorang ahli fiqh tetapi juga ahli tasawuf (fakih-sufi).

Oleh karena itu, dalam konteks ini, Imam Syafi'i menasihati

seorang ahli fiqh agar juga menjadi seorang yang ahli tasawuf. Hal ini sebagaimana yang ia jelaskan dalam bait-bait syair berikut:

فَقِيْهًا وَصُوْفِيًا فَكُنْ لَيْسَ وَاحِدًا فَإِنِّي وَحَقِّ اللهِ إيَّاكَ أَنْصَحُ
فَذٰلِكَ قَاسٍ لَمْ يَذُقْ قَلْبُهُ تُقَى وَهَذَا جَهُوْلٌ كَيْفَ ذُوْ الْجَهْلِ يَصْلُحُ؟
Jadilah ahli fiqh dan sufi, jangan menjadi salah satunya.

Demi Allah, aku menasihatimu

Sebab, ahli fiqh itu kejam, hatinya tidak bertakwa.

Sedangkan, sufi itu bodoh, lalu bagaimana seorang yang bodoh

itu bisa mengubah sesuatu menjadi lebih baik?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HAFALAN QUR'AN HILANG KARENA MAKSIAT

PERTANYAAN DI PADANG MAHSYAR

EMPAT UNSUR TAWAKKAL