Memutus Harapan Dari Makhluk



Syaikh al-Fudhail bin Iyadh rahimahullah berkata,

“والله لو يئست من الخلق
حتى لا تريد منهم شيئا:
لأعطاك الله مولاك كل ما تريد”.

“Demi Allah, Seandainya kamu memutus harapan dari makhluk hingga kamu tidak berharap sesuatupun dari mereka niscaya Allah Pelindungmu akan memberikan kepadamu segala yang kamu inginkan.”

Jami’ Al-Ulum Wal Hikam, hlm. 264


Berharap kepada manusia hanya akan melahirkan kekecewaan .. sebab manusia itu rapuh... Hanya kepada Allah lah harapan tidak akan menjadi sia sia... Karena Allah lah tempat bergantung, Allahush Shamad...

JANGAN HINAKAN DIRI



Imam Ibnu Rojab rahimahullah berkata,

ابن آدم لو عرفت قدر نفسك ما أهنتها بالمعاصي أنت المختار من المخلوقات ولك أعدت الجنة.

“Wahai anak Adam, jikalau engkau mengerti kadar dirimu, niscaya engkau tidak akan menghinakannya dengan berbagai kemaksiatan, engkau adalah pilihan di antara para makhluk. Dan bagimu, Surga telah dipersiapkan.”

Lathoiful-Ma’arif 183

Ketika melakukan dosa, jangan lihat kepada kecilnya maksiat yang dilakukan, tapi lihatlah Siapa yang mengetahu engkau melakukan maksiat, Allah Maha Melihat apa yang kita perbuat... Sungguh malu jika kita ingat, bahwa kita lahir dalam keadaan bersih, namun apakah malu jika kita pulang dengan membawa dosa .....

PEMBATAL-PEMBATAL KEISLAMAN



Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini adanya perkara-perkara yang dapat membatalkan keislaman seseorang. Berikut ini akan kami sebutkan sebagiannya:

1. Menyekutukan Allah (syirik). Yaitu menjadikan sekutu atau menjadikannya sebagai perantara antara dirinya dengan Allah. Misalnya berdo’a, memohon syafa’at, bertawakkal, beristighatsah, bernadzar, menyembelih yang ditujukan kepada selain Allah, seperti menyembelih untuk jin atau untuk penghuni kubur, dengan keyakinan bahwa para sesembahan selain Allah itu dapat menolak bahaya atau dapat mendatangkan manfaat.

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya…” [An-Nisaa’: 48] Dan Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ
“… Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga, dan tempatnya adalah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun.” [Al-Maa-idah: 72]

2. Orang yang membuat perantara antara dirinya dengan Allah, yaitu dengan berdo’a, memohon syafa’at, serta bertawakkal kepada mereka. Perbuatan-perbuatan tersebut termasuk amalan kekufuran menurut ijma’ (kesepakatan para ulama).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُم مِّن دُونِهِ فَلَا يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنكُمْ وَلَا تَحْوِيلًا أُولَٰئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ ۚ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا
“Katakanlah: ‘Panggillah mereka yang kamu anggap (sekutu) selain Allah, maka tidaklah mereka memiliki kekuasaan untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula dapat memindahkannya.’ Yang mereka seru itu mencari sendiri jalan yang lebih dekat menuju Rabb-nya, dan mereka mengharapkan rahmat serta takut akan adzab-Nya. Sesungguhnya adzab Rabb-mu adalah sesuatu yang (harus) ditakuti.” [Al-Israa’: 56-57][2]

3. Tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau meragukan kekafiran mereka, atau membenarkan pendapat me-reka. Yaitu orang yang tidak mengkafirkan orang-orang kafir -baik dari Yahudi, Nasrani maupun Majusi-, orang-orang musyrik, atau orang-orang mulhid (Atheis), atau selain itu dari berbagai macam kekufuran, atau ia meragukan kekufuran mereka, atau ia membenarkan pendapat mereka, maka ia telah kafir.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam…” [Ali ‘Imran: 19][3]

Termasuk juga seseorang yang memilih kepercayaan selain Islam, seperti Yahudi, Nasrani, Majusi, Komunis, sekularisme, Masuni, Ba’ats atau keyakinan (kepercayaan) lainnya yang jelas kufur, maka ia telah kafir.

Juga firman-Nya:

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang rugi.” [Ali ‘Imran: 85]

Hal ini dikarenakan Allah Ta’ala telah mengkafirkan mereka, namun ia menyelisihi Allah dan Rasul-Nya, ia tidak mau mengkafirkan mereka, atau meragukan kekufuran mereka, atau ia membenarkan pendapat mereka, sedangkan kekufuran mereka itu telah menentang Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
“Sesungguhnya orang-orang kafir, yakni Ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke Neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” [Al-Bayyinah: 6]

Yang dimaksud Ahlul Kitab adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani, sedangkan kaum musyrikin adalah orang-orang yang menyembah ilah yang lain bersama Allah.[4]

4. Meyakini adanya petunjuk yang lebih sempurna dari Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang meyakini bahwa ada petunjuk lain yang lebih sempurna dari petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau orang meyakini bahwa ada hukum lain yang lebih baik daripada hukum Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti orang-orang yang lebih memilih hukum-hukum Thaghut daripada hukum Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia telah kafir.

Termasuk juga di dalamnya adalah orang-orang yang meyakini bahwa peraturan dan undang-undang yang dibuat manusia lebih afdhal (utama) daripada sya’riat Islam, atau orang meyakini bahwa hukum Islam tidak relevan (sesuai) lagi untuk diterapkan di zaman sekarang ini, atau orang meyakini bahwa Islam sebagai sebab ketertinggalan ummat. Termasuk juga orang-orang yang berpendapat bahwa pelaksanaan hukum potong tangan bagi pencuri, atau hukum rajam bagi orang yang (sudah menikah lalu) berzina sudah tidak sesuai lagi di zaman sekarang.

Juga orang-orang yang menghalalkan hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdasarkan dalil-dalil syar’i yang telah tetap, seperti zina, riba, meminum khamr, dan berhukum dengan selain hukum Allah atau selain itu, maka ia telah kafir berdasarkan ijma’ para ulama. Allah Ta’ala berfirman:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliyyah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” [Al-Maa-idah: 50]

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
“… Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang kafir.” [Al-Maa-idah: 44] Allah Ta’ala berfirman:

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“… Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zhalim.” [Al-Maa-idah: 45] Allah Ta’ala berfirman:

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
“… Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.” [Al-Maa-idah: 47]

5. Tidak senang dan membenci hal-hal yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, meskipun ia melaksanakannya, maka ia telah kafir. Yaitu orang yang marah, murka, atau benci terhadap apa-apa yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, walaupun ia melakukannya, maka ia telah kafir.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ كَفَرُوا فَتَعْسًا لَّهُمْ وَأَضَلَّ أَعْمَالَهُمْ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ
“Dan orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menghapus amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang di-turunkan Allah (Al-Qur-an), lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” [Muhammad: 8-9]

Juga firman-Nya:

إِنَّ الَّذِينَ ارْتَدُّوا عَلَىٰ أَدْبَارِهِم مِّن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَى ۙ الشَّيْطَانُ سَوَّلَ لَهُمْ وَأَمْلَىٰ لَهُمْ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لِلَّذِينَ كَرِهُوا مَا نَزَّلَ اللَّهُ سَنُطِيعُكُمْ فِي بَعْضِ الْأَمْرِ ۖ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِسْرَارَهُمْ فَكَيْفَ إِذَا تَوَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمُ اتَّبَعُوا مَا أَسْخَطَ اللَّهَ وَكَرِهُوا رِضْوَانَهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ
“Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (murtad) setelah jelas petunjuk bagi mereka, syaithan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang Yahudi): ‘Kami akan mematuhimu dalam beberapa urusan,’ sedangkan Allah mengetahui rahasia mereka. Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila Malaikat (maut) mencabut nyawa mereka seraya memukul muka dan punggung mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan (karena) mereka membenci (apa yang menimbulkan) keridhaan-Nya; sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka.” [Muhammad: 25-28]

6. Menghina Islam

Yaitu orang yang mengolok-olok (menghina) Allah dan Rasul-Nya, Al-Qur-an, agama Islam, Malaikat atau para ulama karena ilmu yang mereka miliki. Atau menghina salah satu syi’ar dari syi’ar-syi’ar Islam, seperti shalat, zakat, puasa, haji, thawaf di Ka’bah, wukuf di ‘Arafah atau menghina masjid, adzan, memelihara jenggot atau Sunnah-Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya, dan syi’ar-syi’ar agama Allah pada tempat-tempat yang disucikan dalam keyakinan Islam serta terdapat keberkahan padanya, maka dia telah kafir.

Allah Ta’ala berfirman:

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ۚ إِن نَّعْفُ عَن طَائِفَةٍ مِّنكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ
“… Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) di sebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” [At-Taubah: 65-66]

Dan firman Allah Ta’ala:

وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ ۚ وَإِمَّا يُنسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَىٰ مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ
“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaithan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zhalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” [Al-An’aam: 68]

7. Melakukan Sihir

Yaitu melakukan praktek-praktek sihir, termasuk di dalamnya ash-sharfu dan al-‘athfu. Ash-sharfu adalah perbuatan sihir yang dimaksudkan dengannya untuk merubah keadaan seseorang dari apa yang dicintainya, seperti memalingkan kecintaan seorang suami terhadap isterinya menjadi kebencian terhadapnya.

Adapun al-‘athfu adalah amalan sihir yang dimaksudkan untuk memacu dan mendorong seseorang dari apa yang tidak dicintainya sehingga ia mencintainya dengan cara-cara syaithan. Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ
“…Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir…’” [Al-Baqarah: 102]

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ.
‘Sesungguhnya jampi, jimat dan tiwalah (pelet) adalah perbuatan syirik.’” [5]

8. Memberikan pertolongan kepada orang kafir dan membantu mereka dalam rangka memerangi kaum Muslimin Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin bagimu; sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu yang menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” [Al-Maa-idah: 51][6]

Juga firman Allah Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِّنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاءَ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang yang membuat agamamu menjadi buah ejekan dan permainan sebagai pemimpin, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi Kitab sebelummu dan dari orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertawakkallah kepada Allah jika kamu benar-benar orang yang beriman.” [Al-Maa-idah: 57]

9. Meyakini bahwa manusia bebas keluar dari syari’at Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu orang yang mempunyai keyakinan bahwa sebagian manusia diberikan keleluasaan untuk keluar dari sya’riat (ajaran) Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana Nabi Khidir dibolehkan keluar dari sya’riat Nabi Musa Alaihissallam, maka ia telah kafir.

Karena seorang Nabi diutus secara khusus kepada kaumnya, maka tidak wajib bagi seluruh menusia untuk mengikutinya. Adapun Nabi kita, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada seluruh manusia secara kaffah (menyeluruh), maka tidak halal bagi manusia untuk menyelisihi dan keluar dari syari’at beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا
“Katakanlah: ‘Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua…’” [Al-A’raaf: 158] Dan Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada ummat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” [Saba’: 28] Juga firman-Nya:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
“Dan tidaklah Kami mengutusmu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” [Al-Anbiyaa’: 107] Allah Ta’ala berfirman:

أَفَغَيْرَ دِينِ اللَّهِ يَبْغُونَ وَلَهُ أَسْلَمَ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُونَ
“Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allah-lah mereka dikembalikan.” [Ali ‘Imran: 83] Dan dalam hadits disebutkan:

وَاللهِ، لَوْ أَنَّ مُوْسَى حَيًّا لَمَا وَسِعَهُ إِلاَّ اتِّبَاعِيْ.
“Demi Allah, jika seandainya Musa q hidup di tengah-tengah kalian, niscaya tidak ada keleluasaan baginya kecuali ia wajib mengikuti syari’atku.”[7]

10. Berpaling dari agama Allah Ta’ala, ia tidak mempelajarinya dan tidak beramal dengannya. Yang dimaksud dari berpaling yang termasuk pembatal dari pembatal-pembatal keislaman adalah berpaling dari mempelajari pokok agama yang seseorang dapat dikatakan Muslim dengannya, meskipun ia jahil (bodoh) terhadap perkara-perkara agama yang sifatnya terperinci. Karena ilmu terhadap agama secara terperinci terkadang tidak ada yang sanggup melaksanakannya kecuali para ulama dan para penuntut ilmu. Firman Allah Ta’ala:

وَالَّذِينَ كَفَرُوا عَمَّا أُنذِرُوا مُعْرِضُونَ
“… Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka.” [Al-Ahqaaf: 3] Firman Allah Ta’ala:

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا ۚ إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنتَقِمُونَ
“Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabb-nya, kemudian ia berpaling daripadanya. Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” [As-Sajdah: 22] Firman Allah Ta’ala:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ
“Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” [Thaahaa: 124]

Yang mulia ‘Allamah asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alusy Syaikh ketika memulai Syarah Nawaaqidhil Islaam, beliau berkata: “Setiap Muslim harus mengetahui bahwa membicarakan pembatal-pembatal keislaman dan hal-hal yang menyebabkan kufur dan kesesatan termasuk dari perkara-perkara yang besar dan penting yang harus dijalani sesuai dengan Al-Qur-an dan As-Sunnah. Tidak boleh berbicara tentang takfir dengan mengikuti hawa nafsu dan syahwat, karena bahayanya yang sangat besar. Sesungguhnya seorang Muslim tidak boleh dikafirkan dan dihukumi sebagai kafir kecuali sesudah ditegakkan dalil syar’i dari Al-Qur-an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebab jika tidak demikian orang akan mudah mengkafirkan manusia, fulan dan fulan, dan menghukuminya dengan kafir atau fasiq dengan mengikuti hawa nafsu dan apa yang diinginkan oleh hatinya. Sesungguhnya yang demikian termasuk perkara yang diharamkan.

Allah berfirman:

فَضْلًا مِّنَ اللَّهِ وَنِعْمَةً ۚ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” [Al-Hujuraat: 8]

Maka, wajib bagi setiap Muslim untuk berhati-hati, tidak boleh melafazhkan ucapan atau menuduh seseorang dengan kafir atau fasiq kecuali apa yang telah ada dalilnya dari Al-Qur-an dan As-Sunnah. Sesungguhnya perkara takfir (menghukumi seseorang sebagai kafir) dan tafsiq (menghukumi seseorang sebagai fasiq) telah banyak membuat orang tergelincir dan mengikuti pemahaman yang sesat. Sesungguhnya ada sebagian hamba Allah yang dengan mudahnya mengkafirkan kaum Muslimin hanya dengan suatu perbuatan dosa yang mereka lakukan atau kesalahan yang mereka terjatuh padanya, maka pemahaman takfir ini telah membuat mereka sesat dan keluar dari jalan yang lurus.” [8]

Imam asy-Syaukani (Muhammad bin ‘Ali asy-Syaukani, hidup tahun 1173-1250 H) rahimahullah berkata: “Menghukumi seorang Muslim keluar dari agama Islam dan masuk dalam kekufuran tidak layak dilakukan oleh seorang Muslim yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, melainkan dengan bukti dan keterangan yang sangat jelas -lebih jelas daripada terangnya sinar matahari di siang hari-. Karena sesungguhnya telah ada hadits-hadits yang shahih yang diriwayatkan dari beberapa Sahabat, bahwa apabila seseorang berkata kepada saudaranya: ‘Wahai kafir,’ maka (ucapan itu) akan kembali kepada salah seorang dari keduanya. Dan pada lafazh lain dalam Shahiihul Bukhari dan Shahiih Muslim dan selain keduanya disebutkan, ‘Barangsiapa yang memanggil seseorang dengan kekufuran, atau berkata musuh Allah padahal ia tidak demikian maka akan kembali kepadanya.’

Hadits-hadits tersebut menunjukkan tentang besarnya ancaman dan nasihat yang besar, agar kita tidak terburu-buru dalam masalah kafir mengkafirkan.” [9]

Pembatal-pembatal keislaman yang disebutkan di atas adalah hukum yang bersifat umum. Maka, tidak diperbolehkan bagi seseorang tergesa-gesa dalam menetapkan bahwa orang yang melakukannya langsung keluar dari Islam. Sebagaimana Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Sesungguhnya pengkafiran secara umum sama dengan ancaman secara umum. Wajib bagi kita untuk berpegang kepada kemutlakan dan keumumannya. Adapun hukum kepada orang tertentu bahwa ia kafir atau dia masuk Neraka, maka harus diketahui dalil yang jelas atas orang tersebut, karena dalam menghukumi seseorang harus terpenuhi dahulu syarat-syaratnya serta tidak adanya penghalang.” [10]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Syarat-syarat seseorang dapat dihukumi sebagai kafir adalah:

1. Mengetahui (dengan jelas),
2. Dilakukan dengan sengaja, dan
3. Tidak ada paksaan.

Sedangkan intifaa-ul mawaani’ (penghalang-penghalang yang menjadikan seseorang dihukumi kafir ) yaitu kebalikan dari syarat tersebut di atas: (1) Tidak mengetahui, (2) tidak disengaja, dan (3) karena dipaksa. [11]


MATA YANG BUTA

mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah)’; maknanya adalah mereka yang telah Allah jadikan penghuni Jahannam mempunyai hati yang tidak digunakan untuk memikirkan ayat-ayat Allah, tidak mentadaburi dalil-dalil yang menunjukkan ke-Esa-an-Nya, dan tidak mengambil pelajaran dengannya dari hujjah-hujjah Rasul sehingga mereka mengetahui tauhid Rabb mereka dan mengetahui hakekat kenabian nabi-nabi mereka. Maka Rabb kita ‘azza wa jalla mensifati mereka dengan : ‘tidak dipergunakan hatinya untuk memahami (ayat-ayat Allah)’, dikarenakan berpalingnya mereka dari kebenaran dan meninggalkan mentadaburi kebenaran kenabian para Rasul., serta karena lamanya mereka berada dalam kekafiran. Begitu juga dengan firman-Nya ‘dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihatnya’, yaitu : mereka mempunyai mata yang tidak dipergunakan untuk melihat ayat-ayat Allah dan dalil-dalil-Nya, sehingga mereka dapat merenungkan dan memikirkannya (ayat-ayat Allah dan dalil-dalil-Nya), mengetahui kebenaran dakwah para Rasul kepada mereka, rusaknya perbuatan mereka berupa kesyirikan kepada Allah dan pendustaan terhadap rasul-rasul-Nya. Maka Allah mensifati mereka tidak dapat melihat, karena mereka tidak mempergunakan mata mereka untuk melihat kebenaran.

MUNAJAT (DOA) DALAM KITAB AL-HIKAM





Dari Ibnu’Atha’illah semoga Allah senantiasa meridhainya berkata:



1
“Tuhanku, akulah yang fakir di dalam kekayaanku, maka bagaimana tidak akan merasakan kefakiran dalam kefakiranku?.”



2
“Tuhanku, akulah hamba yang bodoh dalam ilmu pengetahuanku, maka bagaimana tak akan lebih bodoh lagi dalam hal-hal yang aku masih bodoh tidak mengetahuinya?.”



3
“Tuhanku, perubahanperubahan aturan-Mu (tadbir) dan cepat tibanya takdir-Mu, telah menahan hamba-hamba-Mu yang ‘arif dari penyadaran pemberian atau putusasa dari pada-Mu selama dalam ujian.”



4
“Tuhanku, akan muncul apa-apa yang layak dengan kerendahan, kekurangan dan sifat kebodohanku, dan dari-Mu pasti akan muncul segala hal yang layak dengan Kemuliaan-Mu.”



5
“Tuhanku, Engkau telah menyifati diri-Mu dengan sifat belas kasih terhadapku, dari mulai sebelum adanya kelemahan (bentuk)ku ini; maka, apakah kemudiann Engkau akan menolakku dari kedua sifat-Mu setelah adanya kelemahanku?.”



6
“Tuhanku, apabila amal kebaikan (al-mahasin) muncul dariku, maka itu adalah semata-mata karena karunia-Mu dan itu adalah hak-Mu untuk memberkatiku. Dan apabila kejahatan (al-masawi) muncul dariku, maka itu adalah semata-mata karena keadilan-Mu: itu adalah hak-Mu untuk menuntutku.”



7
“Tuhanku, bagaimana dapat Engkau tinggalkan aku untuk mengurusi diriku sendiri, padahal Engkau-lah Yang menjamin aku? Dan bagaimana aku dapat dalam bahaya, padahal Engkau-lah Temanku? Atau, bagaimana ku dapat kecewa dengan-Mu, pdahal Engkau-lah Penghiburku? Inilah aku yang sedang beusaha mendekat kepada-Mu dengan melalui kefakiranku kepada-Mu.

Bagaimana aku dapat mendekat kepada-Mu dengan melalui sesuatu yang mustahil akan dapat sampai kepada-Mu? Bagaimana aku dapat mengadu kepada-Mu tentang keadaanku, padahal aku tidak tersembunyi daripada-Mu? Atau bagaimana aku nyatakan kepada-Mu dengan kata-kataku, padahal kata-kata itu datang dan kembali kepada-Mu? Atau bagaimana harapanku dapat hancur, padahal telah datang menghadap-Mu? Atau bagaimana keadaanku tidak akan menjadi baik, padahal ia berasal dari-Mu dan kembali kepada-Mu?



8
“Tuhanku, betapa lunaknya Engkau terhadapku, padahal aku begitu dungu, dan alangkah besar-Nya rahmat-Mu kepadaku, padahal sangat jelek perbuatanku.”



9
“Tuhanku, betapa dekatnya Engkau kepadaku, dan alangkah jauhnya aku dari-Mu.”



10
“Tuhanku, betapa kasih-Mu kepadaku, maka apakah yang telah menutupiku dari-Mu?"



11
“Tuhanku, aku telah mengerti dengan perubahan keadaan dan pergantian-pergantian masa, bahwa tujuan-Mu dariku adalah untuk memperkenalkan kekuasaan-Mu kepadaku, dalam segala keadaan dan masa, sehingga aku tidak melupakan-Mu dalam segala apa-pun.”



12
“Tuhanku, kapan saja dosa-dosa ku membungkamku, maka kemurahan-Mu membuatku berbicara, dan kapan saja sifat-sifatku membuatku putus asa, maka karunia-Mu memberiku setitik harapan.”


13
“Tuhanku, Jika dalam kebaikan seseorang masih banyak kemaksiatan (kesalahan). Maka bagaimanakah tidak akan menjadi kemaksiatan itu sebagai dosa? Dan jika semua ilmu dan pengertian seseorang itu sekedar pengakuan belaka, maka bagaimana tidak akan menjadi semua pengakuannya itu kepalsuan belaka?.” (Kebajikan-kebajikan yanng diklaim orang untuk dirinya sendiri adalah suatu kesalahan karena terdapat unsur egisentrisme.

Demikian juga dengan melakukan kebenaran demi karunia spiritual (ilham), dan juga ego yang mengakui sebagai miliknya sendiri. Kalau begitu, ia tengah mengatakan, jika kebajikan-kebajikan dan amal kebaikan belum bersih dari individualisme, maka bagaimana dengan dosa-dosa dan pengakuan-pengakuan sebanyak itu?).



14
“Tuhanku, hukum putusan-Mu yang pasti terlaksana dan kehendak-Mu yang memaksa, keduanya itu tidak memberi kesempurnaan bagi orang yang pandai berkata-kata, atau bagi orang yang mempunyai kesaktian untuk melaksanakan kesaktiannya.”



15
“Tuhanku, berapa banyak amal taat yang telah ku lakukan dan keadaan yang telah kuperbaiki, tiba-tiba harapanku terhadapnya digagalkan oleh keadilan-Mu, namun aku telah dibebaskan oleh karunia-Mu dari bergantung nasib pada amal perbuatan lahir batin itu.”



16
“Tuhanku, Engkau mengetahui bahwa meskipun ketaatan itu tidak terus-menerus dalam praktiknya, tapi ia tetap terus (langgeng) dalam perasaan cinta dan niatku pada amal perbuatan tersebut.”



17
“Tuhanku, bagaimana aku akan dapt memutuskan, padahal Engkau-lah Yang Maha Menentukan (al-Qahir) dan bagaimana aku tidak akan dapat memutuskan, padahal Engkau-lah Yang Maha Memerintahkan (al-Amir).?”



18
“Tuhanku, hlir mudikku pada alam benda ini menyebabkan jauhnya perjalanan, karena itu dekatkanlah aku kepada-Mu dengan sesuatu amal yang segera dapat menyampaikanku kepada-Mu.”



19
“Tuhanku, Bagaimana dapat dijadikan alasan (dalil) untuk menunjukkan kepada-Mu, sesuatu yang bergantung kepada-Mu? Adakah sesuatu selain-Mu yang dapat mewujudkan apa-apa yang tidak Engkau miliki, sehingga ia dapat menjadi pencinta-Mu? Bilakah Engkau gaib, sehingga diperlulan petunjuk yang dapat menunjukkan kepada-Mu? Dan bilakah Engkau jauh sehingga alam ini sendiri yang menunjukkan (mendekatkan) kami kepada-Mu?”.

(Sebagaimana terlihat, ini hampir sama dengan hikmah No.29. Ia mengatakan bahwa Tuhan adalah lebih “Nyata” (Zhahir) daripada makhluk-Nya. Adalah Tuhan Yang membuktikannya, bukan mereka yang membuktikan Tuhan).



20
“Tuhanku, sungguh buta mata yang tidak melihat pengawasan-Mu (raqib) dan sungguh sia-sia (rugi) dagangan seorang hamba yang tidak dapat bagian cinta-Mu.”



21
“Tuhanku,, Engkau telah memerintahkan aku untuk kembali ke alam ini, maka kembalikanlah aku padanya dengan diliputi pancaran cahaya dan petunjuk penglihatan batin (al-istibar), sehingga aku bisa kembali kepada-Mu dari alam ini sebagaimna ketika aku masuk ke dalamnya, dengan keberadaan batinku (as-sirr) yang terpelihara dari memperhatikannya dan semangatku (al-himmah) yang enggan bersandar padanya. Sungguh Engkau berkuasa atas segala sesuatu.”



22
“Tuhanku, inilah kehinanku yang nyata di depan-Mu, dan inilah keadaanku yang tidak tersembunyi dari-Mu. Dari-Mu aku memohon agar sampai kepada-Mu dengan melalui cahaya-Mu dan tegakkanlah aku dihadapan-Mu dengan melalui kesungguhan dan pengabdian!,”



23
“Tuhanku, Ajarilah aku dengan ilmu-Mu yang masih tersimpan, dan lindungilah aku dengan rahasia nama-Mu yang senantiasa terpelihara.”



24
“Tuhanku, jadikanlah aku memahami tingkat hakikat dari orang-orang muqarrabin, dan jadikanlah aku berjalan di jalan orang-orang mujdzab (ahlul-jadzb), yang merupakan orang-orang yang Engkau kasihi yang tertarik langsung kepada-Mu.”



25
“Tuhanku, melalui aturan-Mu (at-tadbir) buatlah aku puas dengannya daripada dengan aturanku sendiri, dan dengan pilihan-Mu daripada pilihanku sendiri, serta dudukkanlah aku di tempat-tempat kebutuhanku yang sungguh-sungguh.”



26
“Tuhanku, keluarkanlah aku dari kerendahan diriku (nafsuku) dan bersihkanlah aku dari keraguan dan syirik sebelum masuk ke liang kuburku. Aku memohon pertolongan-Mu, maka tolonglah aku kepada-Mu aku berserah, maka jangan serahi aku dengan sesuatu yang lain kepada-Mu aku memohon, maka janganlah kecewakan aku pada karunia-Mu aku berharap, maka jangan tolak diriku kepada-Mu aku mendekat, maka jangan jauhkan aku dan pada pintu-Mu aku berdiri, maka jangan campakkan aku.”



27
“Tuhanku, Mahasuci keridhaan-Mu itu akan tergantung pada sesuatu sebab dari pada-Mu, maka bagaimana akan bersebab dari padaku? Sedang Engkau Dzat Yang terkaya daripada sampainya sesuatu kemanfaatan dari Diri-Mu Sendiri, maka baaimana mungkin akn membutuhkan sesuatu dari padaku, padahal akulah hamba ciptaan-Mu ya Allah?.”



28
“Tuhanku, sesungguhnya takdir dan putusan-Mu telah menguasaiku, dan hawa nafsu telah menjadikanku tawanan. Jadilah Penolongku sehingga menolongku dan juga Penolong bagi yang lainnya melalui diriku. Kayakanlah aku dengan karunia-Mu sehingga puas dengan Diri-Mu daripada aku meminta-minta.

Engkau Dzat Yang menjadikan cahaya-cahaya bersinar di dalam hati par Wali-Mu sehingga mereka mengenal-Mu dan menegaskan keesaan-Mu. Engkau-lah Dzat Ynag menjadikan dunia ini hilang dari hati para pencinta-Mu sehingga mereka tidak mencintai sesutu selain-Mu dan menolak sesuatu selan-Mu.

Engkau-ah Dzat yangmelindungi mereka ketika dunia menjadikan mereka jemu. Engkau-lah Dzat Yang menunjukkan mereka hingga tanda-tndan petunjuk menjadi jelas bagi mereka. Orang-orang yang kehilangan=Mu apa yang telah ia temukan? Orang yang telah menemukan-Mu apa yang hilang darinya? Barangsiapa menjadikan sesuatu selain-Mu sebagai pengganti, maka pasti akan kecewa, dan barangsiapa hendak menyimpang dari-Mu, maka pasti akan rugi.”



29
“Tuhanku, bagaimana aku akan dapat berharap pada sesuatu selain-Mu, padahal Engkau tidak pernah memutuskan pertolongan-Mu? Dan bagaimana akan dapat meminta sesuatu kepada selain-Mu, padahal Engkau tidak pernah mengganti kebiasaan-kebiasaan dalam memberikan anugerah? Wahai Dzat Yang menjadikan teman tercinta-Nya merasakan manisnya bermunajat kepada-Nya sehingga mereka dapat berdiri di hadapan-Nya dengan suka cita.

Ya Tuhan Yang memakaikan pada para wali-Nya dengan pakaian kebesaran (takwa) sehingga mereka dapat berbangga dengan kemulian-Nya – Engkau-lah Dzat Yang berdzikir (adz-dzikr) sebelum orang-orang berdzikir. Engkaulah Dzat Yang Permulaan (al-Badi’) yang memberi bantuan pertolongan kebaikan sebelum para ahli ibadat menghadap-Mu.

Engkau-lah Dzat Pemurah (al-Jawwad) di dalam memberi sebelum orang-orang meminta, dan Engkau-lah Dzat Yang Maha Pemberi (al-wahhab), kemudian terhadap apa yang telah Engkau berikan itu. Engkau pinjam (untuk dibayar berlipat ganda).”



30
“Tuhanku, dekatkanlah aku dengan Rahmat-Mu sehingga aku bisa mencapai-Mu, dan tariklah aku dengan karunia-Mu sehingga aku bisa menghadap kepada-Mu.”



31
“Tuhanku, harapanku tidak putus dari pada-Mu, meskipun aku telah berbuat dosa maksiat, demikian pula rasa takutku kepada-Mu tidak hilang meskipun aku telah berbaut taat kepada-Mu.”



32
“Tuhanku, Dunia (materi) ini telah mendorongku untuk pergi menghadap-Mu, dan pengetahuanku akan kemurahan-Mu telah membuatku berdiri di depan pintu-Mu.”



33
“Tuhanku, bagaimana aku akan dapat kecewa padahal Engkau-lah harapanku, atau bagaimana aku akan dapat terhina padahal kepada-Mu-lah aku bersandar dan berserah diri?”



34
“Tuhanku, bagaimana aku akan dapat menganggap diriku ini mulia padahal Engkau telah menempatkanku dalam kehinaan, atau bagaimana aku tidak akan dapat menganggap diriku ini mulia padahal Engkau telah menisbahkan diriku dengan Diri-Mu?

Bagaimana aku tidak akan berhajat kepada-Mu, sementara engkau telah menempatkanku dalam kemiskinan, tetapi bagaimana aku akan miskin padahal Engkau telah mencukupiku dengan kemurahn-Mu?

Engkaulah Tuhan, tiada Tuhan selain Engkau, engkau telah memperkenalkan diri pada tiap sesuatu, sehingga tiada sesuatu pun yang yang tidak mengenal-Mu. Dan Engkau-lah Yang telah memperkenalkan diri-Mu kepadaku dalam seala sesuatu; dengan begitu aku telah melihat-Mu jelas pada tiap sesuatu, dan Engkau-lah Yang Zhahir pada tiap sesuatu.

Wahai Tuhan Yang menembunyikan diri di atas Arasy-Nya beserta Sifat Rahmaniah-Nya, sehingga Arasy itu lenyap di dalam rahmaniah-Nya, sebagaimana alam semesta lenyap di dalam Arasy-Nya Engkau telah melenyapkan makhluk, dan melenyapkan yang lainnya dengan kepungan pancaran cahaya!

Wahai Tuhan, Yang di balik kemuliaan-Nya, tertutup dari pandangan, Wahai Tuhan Yang selalu bersinar dalam kesempurnaan keindahan-Nya dan Yang kebesaran-Nya dimengerti oleh batin orang-orang ‘arif, bagaimana Engkau akan dapat lenyap padahal Engkau-lah Dzat Yang Zhahir (azh-zhahir)? Atau bagaimana Engkau akan dapat gaib, padahal Engkaulah Dzat Yang selalu hadir dan mengawasi.”

Dan Allah Yang memberi Taufik (al-Muwafiq), dan kepada-Nya aku berharap bantuan pertolongan.




JANGAN RAGU DALAM BERDOA

Sekalipun dilakukan doa secara rutin, tapi jika ada kelambatan waktu pemenuhan doa (al-‘atha), maka janganlah engkau putus harapan, sebab Allah menjamin untuk mengabulkan dia dalam apa yang Dia kehendaki untukmu, dan bukan menurut apa yang engkau kehendaki, dan waktunya adalah sesuai dengan kehendak-Nya, bukan sesuai dengan kehendakmu. (Pemberian (al-‘atha) adalah respon surga terhadap faqir, tanda bahwa ia tengah menuju Allah).

Jika apa yang dijanjikan (Allah) kepadamu belum turun, padahal waktunya telah tiba, maka janganlah engkau sampai meragukan janji tersebut. Jika tidak demikian, maka pandangan mata hatimu akan menjadi kabur dan pancaran cahanya (sarirah) akan redup dan padam.

Pedoman bagi Para Dai


Dakwah merupakan aktivitas yang sangat mulia dengan kebaikan dan keutamaan yang tiada tara. Tiada perkataan yang lebih baik selain dakwah sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’alaberfirman dalam Al Qur’anul Karim

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلاً مِّمَّن دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحاً وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushilat: 33)

Seorang Da’I yang ideal harus memiliki empat kredibilitas (misdaqiyah) untuk menunjang proses dakwah yang Ia lakukan. Empat kredibilitas tersebut adalah Misdaqiyah Ar ruhiyah(Kredibilitas Ruhani), Misdaqiyah Al Ilmiyah(Kredibilitas Keilmuan), Misdaqiyah As Syabiyah (Kredibilitas Sosial) dan Misdaqiyah Al Akhlaqiyah (Kredibilitas Akhlaq).

1. Misdaqiyah Ar ruhiyah (Kredibilitas Ruhani)

Ruhiyah merupakan sebuah kondisi yang menggambarkan tingkat kedekatan seorang hamba kepada Rabb-Nya. Sebuah kata yang mewakili seberapa besar tercurahkannya pikiran seorang hamba kepada pencipta-Nya. Ruhiyah adalah bekal terbaik bagi setiap muslim, terutama bagi seseorang yang telah mengazzamkan dirinya sebagai seorang dai. Ruhiyah bagi seorang muslim berperan sebagai motivator, penggerak, dan evaluator dari setiap perbuatan yang dilakukan oleh dirinya. Jika ruhiyah bagus kemauan dan kesadarannya berputar pada hal yang positif dan sebaliknya jika ruhiyahnya jelek maka kemauan dan kesadarannya akan berputar pada hal yang negatif.

Sebagai seorang Da’I kita harus senantiasa menjaga ketajaman ruhiyahnya sekaligus meningkatkan ruhiyah kita. “Barangsiapa yang memperbaiki bathinnya”, Kata Amirul Mukminin Umar bin Khaththab, “maka Allah akan memperbaiki lahirnya”

Seorang Da’I yang mempunyai Ruhiyah yang bagus, maka ia akan memancarkan aura kebaikan bagi sekitarnya. Seperti kisah seorang Tabi’in masyhur Imam Hasan Al Basri ketika masuk pasar, orang satu pasar menangis melihat beliau dikarenakan ingat kepada Akhirat. Pernah suatu hari pula, ada sepasang suami istri yang sedang ribut bertengkar dan tidak mengetahui bagaimana agar bisa damai kembali, atas dasar rekomendasi tetangganya pergi ke rumah Imam Hasan Al Basri untuk meminta nasehat. Akan tetapi, Imam Hasan Al Basri baru buka pintu saja pasangan suami istri tersebut sudah langsung berdamai. Hal ini bisa terjadinya karena Imam Hasan Al Basri memiliki Ruhiyah yang sungguh luar biasa bagusnya sehingga memancarkan aura kebaikan yang berefek positif terhadap orang lain.

Imam Ahmad bin Hambal, seperti yang diceritakan oleh Imam Dzahabi, ketika wafat satu juta mengitarinya. Enam ribu wanita mengantarnya karena daya tarik ruhiyahnya, padahal hukum wanita mengantar jenazah di kalangan ulama masih khilafiyah antara makruh dan haram. Ada yang memakruhkan secara makruh Tanziq seperti imam An Nawawi dan ada yang mengharamkan seperti kalangan addzhohiriyyah misalnya Imam Daud dan Imam Ibnu Hajm. Kemudian yang luar biasa, dua ribu orang masuk islam pada saat Imam Ahmad bin Hambal meninggal. Begitulah orang yang shaleh yang ruhiyahnya bagus, meninggalnya saja membawa manfaat apalagi hidupnya. Subhanallah.

2. Misdaqiyah Al Ilmiyah (Kredibilitas Keilmuan)

Seorang Da’i haruslah memiliki kredibilitas dalam keilmuan dan ini merupakan bekal yang sangat utama. Hujjah Al Balighoh (Argumen yang kuat dan mendalam) merupakan salah satu parameter dari da’I yang memiliki misdaqiyah al ilmiyah.

Seorang da’I yang berkewajiban menyampaikan ayat-ayatnya, mengajarkan manusia tentang Islam, menyampaikan manusia tentang halal dan haram haruslah kita faham tentang ilmunya terlebih dahulu. Sebagaimana sebuah peribahasa Arab mengatakan Faaqidu asy-syai’i laa yu’ti syai’a yang memiliki arti orang yang tidak mempunyai apa-apa tidak akan mampu memberikan apa-apa.

Suatu hari seorang wanita menghadap Khalifah Umar bin Khattab dan melapor bahwa ia telah diperkosa. Sebagai bukti, wanita ini membawa dan memperlihatkan selimut yang dalam pengakuan sang wanita adalah sperma laki-laki yang memperkosanya. Khalifah Umar bin Khattab kemudian memanggil Ali bin Abi Thalib untuk menganalisis apakah sang wanita jujur atau tidak. Ali bin Abi Thalib kemudian menyiram selimut itu dengan air panas dan tidak lama kemudian bercak sperma tersebut menggumpal. Ali bin Abi Thalib lau berkata bahwa sang wanita telah berbohong karena itu adalah bercak putih telur. Begitulah profil seorang da’I ia haruslah memiliki wawasan dan keilmuan yang cukup untuk mengatasi permasalahan masyarakat yang ada.

3. Misdaqiyah As Syabiyah (Kredibilitas Sosial)

Seorang mu’min tidaklah cukup dengan menjadi shalih atau baik untuk dirinya sendiri saja. Namun, seorang mu’min haruslah menjadi mushlih atau menshalihkan orang lain sebagai salah bentuk dakwah yang kita lakukan.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallambersabda: “Orang mu’min yang bergaul dengan manusia dan sabar menghadapi gangguan mereka, lebih baik daripada orang yang tidak mau bergaul dengan mereka dan tak sabar menghadapi gangguan mereka”. (HR. Imam Bukhari dalam Adabul Al Mufrad, Imam At Tirmidzy, dan Imam Ahmad)

Hadits diatas menegaskan peran seorang mu’min untuk senantiasa bergaul dengan masyarakat, sehingga interaksi seorang da’i dengan masyarakat dalam kehidupan sosial adalah sebuah keniscayaan. Sebuah kisah masyhuryang seringkali kita dengar mengenai amalan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang menyuapi seorang tua yang buta beragama yahudi setiap harinya dengan kelembutan dan kesabaran. Lalu Abu bakar ash shidiq pun berusaha untuk mengamalkannya sepeninggalan beliau.

Serta-merta orang tua tunanetra ini kaget karena merasa “sentuhan” suapannya berbeda. Abu Bakar pun menjelaskan bahwa yang biasa menyuapinya adalah Rasulullah yang telah tiada. Hingga akhirnya orang tua tersebut masuk islam karena Orang ini tidak menyadari bahwa yang menyuapi dirinya adalah seorang Nabi yang selalu diejek, dicaci maki, dan dibencinya. Ini merupakan contoh langsung dari Rasulullah kepada kita, agar senantiasa bergaul dengan masyarakat. Oleh karena itu setiap mu’min hendaknya mempunyai kredibilatas sosial untuk menunjang amal sya’bi kita.

4. Misdaqiyah Al Akhlaqiyah (Kredibilitas Akhlaq)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam diutus oleh Allah Ta’ala dalam rangka untuk menyempurnakan Akhlaq manusia sebagaimana beliau bersabda

إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ)وَفِي رِوَايَةٍ صَالِحَ(الأَخْلاَقِ
“Sesungguhnya aku (Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam) diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia (dalam riwayat yang lain dengan lafadz untuk memperbaiki akhlak)” (HR Bukhari)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sendiri langsung mencontohkan kepada kita bagaimana keagungan akhlaknya sehingga diabadikan oleh Allah Ta’ala di dalam Al Qur’an sesuai firman-Nya

وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ۬
“Dan sesungguhnya kamu benar-benar memiliki akhlaq yang agung”. (QS. al-Qalam [68]:4).

Begitupun juga sebagai Da’I saat kita ingin melakukan amar ma’ruf nahi munkar, mengajarkan kebaikan kepada setiap insan, mengajak mereka mengagungkan asmaNya, beribadah kepadaNya, dan memperbaiki akhlaq manusia, kita terlebih dahulu harus memiliki alkhlaqul mahmudah atau akhlak yang terpuji untuk kita semaikan kepada umat.

Seringkali Da’wah bil hal (dakwah dengan contoh perbuatan yang terpuji) seringkali lebih efektif untuk mengajak manusia kepada lingkaran kebaikan dibandingkan dengan da’wah bil lisan(dakwah dengan perkataan) semata, menimbulkan kesan dan memberikan efek magnetis. Begitu banyak kaum Quraisy yang masuk islam karena terkesan dengan akhlaq Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang begitu mulia.

Saat seorang da’I memiliki empat kredibilitas ini, maka InsyaAllah dakwah yang kita lakukan akan efektif dan optimal.


melatih diri dari perkara mubah menjadi sunnah

Sesungguhnya setiap amal perbuatan harus disertai niat dan setiap sesuatu itu sangat tergantung pada niatnya. " (HR. Bukhari dan Mu...