DOSA SEPENUH BUMI

ALLAH SWT MAHA PENGAMPUN

                                 ﷽

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: قَالَ اللهُ تبارك و تَعَالَى: “يَا ابْنَ آَدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِيْ وَرَجَوْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فيك وَلا أُبَالِيْ، يَا ابْنَ آَدَمَ لَو بَلَغَتْ ذُنُوْبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ و لا أبالي، يَا ابْنَ آَدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لقِيْتَنِيْ لاَتُشْرِكُ بِيْ شَيْئَاً لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغفِرَةً” رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحَيْحٌ.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dia berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allah berfirman: ”Wahai Bani Adam, sesungguhnya jika engkau senantiasa berdoa dan berharap kepada–Ku niscaya Aku akan mengampunimu semua dosa yang ada padamu dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam kalau seandainya dosamu setinggi langit, kemudian engkau memohon ampun kepada– Ku, niscaya aku akan memberikan ampunan kepadamu dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam seandainya engkau menghadap kepada–Ku dengan membawa dosa sepenuh bumi kemudian engkau berjumpa dengan–Ku dalam keadaan tidak menyekutukanKu dengan sesuatu apapun, niscaya Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi pula.” *[H.R. At Tirmidzi, dan dia berkata bahwa hadits ini hasan shahih]*

LANDASAN ILMU

USAHA RAKYAT DALAM BIDANG PENDIDIKAN

USAHA-USAHA RAKYAT DALAM BIDANG PENDIDIKAN
(MUHAMMADIYAH, TAMSIS & PERSIS)

Dalam rangka melengkapi tugas perkuliahan mata kuliah Sejarah Pendidikan Umum

Dosen
Saca Suhendi, M.Ag

Oleh (kelompok 4)

1152020096 Imam Ubaidilah
1152020097 Indah Faridiawati
1152020102 Jahid Ridwan
1152020108 Kristin Wiranata
1152020122 M. Luthfi Iman Muqoddas





PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2016




KATA PENGANTAR

Segala Puji dan Syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT. yang mana karena limpahan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu baik dari segi apapun, sehingga makalah ini berjalan dengan baik. Makalah ini bertujuan untuk memenuhi syarat nilai mata kuliah Sejarah Pendidikan Umum. Penulis menyadari bahwa apa yang disajikan dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan, baik menyangkut isi maupun penulisan. Kekurangan-kekurangan tersebut terutama disebabkan karenakan keterbatasan pengetahuan serta kemampuan penulis. Hanya dengan bantuan dari berbagai pihak untuk memberikan kritik dan saran yang membangun maka kekurangan-kekurangan tersebut dapat lebih baik. Dengan tersusunnya makalah ini penulis berharap kita dapat memahami sejarah mengenai usaha-usaha rakyat di dalam bidang pendidikan sehingga kita lebih menghargai pendidikan.


Bandung, 07 Maret 2016
Penulis










DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN 1
Latar Belakang Masalah 1
Rumusan Masalah 2
Tujuan Penulisan 2
BAB II PEMBAHASAN 3
Muhammadiyah 3
Taman Siswa 9
Persatuan Islam 15
BAB III PENUTUP 19
Lampiran iii
DAFTAR PUSTAKA iv

















BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah
       Pendidikan tidak terlepas dari sejarahnya dan pendidikan ada karena adanya pengorbanan dan perjuangan dalam mewujudkannya. Pendidikan di Indonesia telah melalui beberapa tahapan sejarah yang penuh perjuangan, diawali dengan munculnya sekolah R.A. Kartini, Muhammadiyah, Taman Siswa dsb. Para tokoh tersebut mempunyai kepentingan pendirian untuk bangsa Indonesia secara umum, tanpa melihat ras, suku, daerah, dan agama. Mereka berkeingininan memajukan bangsa melalui pendidikan. Karena suatu bangsa dijajah disebabkan keterbelakangannya, dan kunci kemajuan bangsa adalah pendidikan. Diantara beberapa bentuk perjuangan rakyat dalam bidang pendidikan, penulis akan membahas pendidikan yang dibangun oleh Muhammadiyah, Taman Siswa dan Persatuan Islam.  
Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tahun 1912. Beliau berinisiatif untuk mendirikan sekolah yang berbasis modern namun di dalamnya mencakup ajaran-ajaran islam. Taman Siswa didirikan oleh Ki Hajar Dewantara (1922). Beliau mendirikan Tamsis sebagai salah satu cara untuk meningkatkan derajat rakyat yang ditindas oleh kaum Revolusioner. Dengan pendidikan yang dibangunnya (Tamsis) beliau berusaha untuk membangkitkan rakyat Indonesia sehingga dapat melakukan titik balik pergerakan bangsa. Adapun Persis (Persatuan Islam) didirikan oleh H. Zamzam dan H. Muhammad Yunus. Salah satu tokoh Persis yakni Muhammad Natsir, Beliau sangat prihatin dengan pendidikan yang berada disekitarnya, karena pendidikan umum tidak mencakup pelajaran agama (islam) di dalamnya. Oleh karena itulah, untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan agama beliau mendirikan sekolah berbasis Islam.
Usaha para tokoh diatas dalam memperjuangkan pendidikan di Indonesia, tidaklah mudah, bahkan mereka rela mengorbankan harta, pemikiran, tenaga dan keselamatan. Untuk dapat mengetahui perjuangan mereka maka penulis menyajikan makalah ini dengan judul “Usaha-usaha Rakyat dalam Bidang Pendidikan”.
Rumusan Masalah
Setelah penulis menelusuri sejarah mengenai usaha-usaha rakyat di bidang pendidikan, penulis merumuskan beberapa masalah, diantaranya:
Bagaimanakah sejarah pendidikan Muhammadiyah?
Bagaimanakah sejarah pendidikan Taman Siswa?
Bagaimanakah sejarah pendidikan Persatuan Islam?
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulis membuat makalah ini adalah untuk memenuhi persyaratan mata kuliah Sejarah Pendidikan Umum dan sebagai salah satu langkah penulis untuk dapat memperluas pengetahuan mengenai sejarah pendidikan di Indonesia.


















BAB II
PEMBAHASAN

Muhammadiyah
Biografi K.H. Ahmad Dahlan
K.H Ahmad Dahlan dilahirkan pada tahun 1868 di Kauman, Yogyakarta, dengan nama kecil Muhammad Darwisyi. K.H. Ahmad Dahlan berasal dari “lingkaran dalam” atau “lingkaran tengah kesultanan Yogyakarta”. Beliau lahir dari keluarga ningrat yang dekat dengan lingkaran kesultanan, meskipun merupakan trah (keturunan langsung) dari sultan. Ayahnya, K.H Abu Bakar bin H. Sulaiman adalah seorang ketip tetap di masjid Agung Kesultanan Yogyakarta, ibunya berasal dari keturunan seorang penghulu bernama H. Ibrahim.
K.H. Ahmad Dahlan tidak pernah mengenyam pendidikan di sekolah sekuler yang diselenggarakan pemerintah Belanda. Ayahnya memberikan pendidikan privat di rumahnya. Melalui ayahnya beliau belajar ilmu-ilmu keagamaan.
Beliau mengembangkan gagasan pembaharuan di dalam masyarakat. Alasan beliau terpanggil untuk melakukan pembaharuan di masyarakat ialah: pertama, alasan religious, yaitu kemunduran umat islam yang disebabkan oleh sinkretisme, mistisime, dan taqlid; kedua, alasan social-budaya. Karena bangsa Indonesia dan umat islam mengalami kemiskinan, kemunduran dan keterbelakangan; ketiga, alasan politik. Karena penjajahan Belanda dan penetrasi Misi Kristen-Katholik dalam masyarakat pribumi.
Sejarah Muhammadiyah
Muhammmadiyah didirikan di Kampung Kauman Yogya Karta, pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 Nopember 1912 oleh seorang yang bernama Muhammad Darwis, kemudian di kenal dengan KHA Dahlan. Persyarikatan ini bergerak di bidang di bidang sosial pendidikan. Padahal K.H.A Dahlan juga berasal dari keluarga bangsawan Jawa. Namun, beliau tidak tertarik pada gerakan jawanisme atau kedjawen dari Boedi Oetomo, K.H.A Dahlan memberikan perhatian besar pada anak yatim piatu dan fakir miskin. Beliau lebih tertarik membuka kesempatan pendidikan nasional dengan tidak mengutamakan salah satu suku jawa saja seperto Boedi Oetomo, dan hanya untuk anak bangsawan.melainkan lebih menekankan pendidikan untuk seluruh strata soaial anak dari Keluarga Muslim.
 K.H.A. Dahlan, beliau adalah pegawai Kesultanan Krato Yogyakarta sebagai seorang khatib dan sebagai pedagang. Melihat keadaan ummat islam pada waktu itu dalam keadaan jumud, beku dan penuh dengan amalan-amalan yang bersifat mistik, beliau tergerak hatinya untuk mengajak mereka kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya berdasarkan Qur’an dan Hadist. Oleh karena itu beliau memberikan pengertian keagamaan di rumahnya di tengah kesibukannya sebagai Khatib dan para pedagang.
Mula-mula ajaran ini ditolak, namun berkat ketekunan dan kesabarannya, akhirnya mendapat sambutan dari keluarga dan teman dekatnya. Profesinya sebagai pedagang sangat mendukung ajakan beliau, sehingga dalam waktu singkat ajakannya menyebar keluar kampung Kauman bahkan sampai keluar daerah dan keluar pulau Jawa. Untuk mengorganisir kegiatan tersebut maka didirikan Persyarikatan Muhammadiyah. Dan kini Muhammadiyah telah ada di seluruh pelosok tanah air.
Disamping memberikan pelajaran (pengetahuannya) kepada laki-laki, beliau juga memberi pelajaran kepada kaum Ibu mudan dan forum pengajian yang di sebut “Sidratul Muntaha”. Pada siang hari pelajaran untuk anak laki-laki dan perempuan. Pada malam hari untuk anak-anak yang telah dewasa.
K.H.A. Dahlan memimpin Muhammadiyah dari tahun 1912 hingga tahun 1922 disana saat itu masi menggunakan sistem permusyawaratan rapat tahunan. Pada rapat tahun ke 11, Pemimpin Muhammadiyah di pegang oleh KH Ibrahim yang kemudian memegang Muhammadiyah hingga tahun 1934. Rapat Tahunan itu sendiri kemudian berubah menjadi Konggres Tahunanpada tahun 1926 yang di kemudian hari berubah menjadi Muktamar tiga tahunan dan seperti saat ini menjadi Muktamar 5 tahunan.
Muhammadiyah memiliki karakteristik tersendiri, yakni pada pembaruan yang dilakukan melalui penataan organisasi yang rapi terencana. Pokok-pokok pemikiran Muhammadiyah di aplikasikan dalam kehidupan sosial yang nyata. Secara umum amal usaha Muhammadiyah difokuskan pada bidang garap, yaitu keagamaan, pendidikan, dan kemasyarakatan.
Dalam bidang keagamaan, berarti ini penemuan kembali ajaran atau prinsip dasar yang berlaku abadi seperti yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah yang karena waktu, lingkungan, situasi dan kondisi, mungkin menyebabkan dasar-dasar tersebut kurang jelas dan tertutp oleh kebiasaan dan pemikiran lain. Dalam masalah akidah, Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya akidah islam yang murni, bebas dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khurafat tanpamengabaikan prinsip-prinsip toleransi menurut ajaran islam. Sedangkan dalam ibadah, Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah sebagaiman yang di tuntunkan oleh Rasulullah SAW. tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
Dalam bidang pendidikan, Muhammadiyah merupakan organisasi massa Islam terdepan dan terbesar di bandingkan dengan organisasi yang lainnya. Bagi Muhammadiyah pendidikan mempunyai arti penting, karena melalui bidang inilah pemahaman tentang ajaran Islam dapat di wariskan dan dapat di tanamkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika program nyata yang paling awak di lakukan oleh Muhammadiyah adalah menggembirakan pendidikan. Dibidang ini, paling tidak ada dua segi yang menjadi sasaran pembaruan, yaitucita-cita dan teknik pengajaran. Dari segi prtama K.H.A. Dahlan menginginkan bahwa cita-cita pendidikan Islam adalah untuk membentuk manusia Muslim yang baik budi, alim, dan agama, luas dalam pandangan dan paham masalah ilmu keduniaan serta bersedia berjuang untuk kemajuan masyarakatnya. Sdangkan pembaruan segi kedua berkaitan dengan cara penyelenggaraan pengajaran. Dengan mengambil unsur-unsur yang baik dari sistem pendidikan Barat dan sistem pendidikan tradisional,Muhammadiyah berhasil membangun sistem pendidikan sendiri seperti sekolah model Barat, tetapi di masukkan materi pelajaran agama di dalamnya,, proses belajar mengajar tidak lagi diadakan di masjid atau langgar, tapi di gedung yang khusus, yang di lengkapi dengan meja, kursi dan papan tulis, sehingga tidak lagi duduk dilantai.
Dalam bidang kemasyarakatan, usaha yang dilakukan oleh Muahammadiyah yaitu dengan mendirikan berbagai rumah sakit, poliklinik, rumah yatim piatu, yang di kelola melalui lembaga-lembaga, bukan secara individual sebagaimana yang dilakukan orang pada umumnya di dalam memelihara anak yatim piatu. Usaha dlam bidang pembruan soseial kemasyarakatan ini di tandai dengan didirikannya Pertolonga Kesengsaraan Oemoem (PKO) pada tahun 1923. Ide dibalik pengembangunan dalam bidang ini karena banyak diantara orang Islam yang mengalami kesengsaraan. Hal ini merupakan kesempatan kaum Muslimin untuk saling menolong.
Sampai saat ini Muhammadiyah mengelola lebih dari 10.000 lembaga pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan Perguruan Tinggi (Perguruan Tinggi Muhammadiyah sendiri sudah mencapai 117), 25 rumah sakit, ratusan poli klinik dan BKIA, ratusan rumah sakit yatim piatu dan ratusan usaha koperasi. Dari amal usaha yang begitu besar dan luas, perkembangan usaha Muhammadiyah tidak ada tanda-tanda untuk surut.
Muhammadiyah mempunyai usaha lain untuk mencapai maksud dan tujuan.
Mengadakan dakwah Islam
Memajukan pendidikan dan pengajaran
Menghidup-suburkan masyarakat tolong-menolong
Mendirikan dan memelihara tempat ibadah dan wakaf
Mendidik dan mengasuh anak-anak dan pemuda-pemuda, supaya kelak menjadi orang Islam yang berarti
Berusaha kearah kebaikan penghidupan dan kehidupan yang sesuai dengan ajaran Islam
Berusaha dengan segala kebijaksanaan, supaya kehendak dan peraturan Islam berlaku dalam masyarakat. (Anggaran Dasar Muhammadiyah Desember 1950).
Muhammadiyah mulai diluaskan pada tahun 1917. Dalam tahun 1927 Muhammadiyah mendirikan cabang-cabang di Bengkulu, Banjarmasin, dan Amuntai. Pada tahun 1929 pengaruhnya tersebar ke Aceh dan Makassar. Dalam tahun 1925 organisasi ini telah mempunyai 29 cabang-cabang dengan 4.000 orang anggota, sedangkan kegiatan-kegiatannya dalam bidang pendidikan meliputi delapan Hollands Inlandse School, sebuah sekolah guru di Yigyakarta, 32 sekolahh dasar lima tahun, sebuah Schakelschool, 14 madarasah, seluruhnya dengan 119 orang guru dan 4.000 murid. Dalam bidang sosial, ia mencatat dua buah klinik di Yigyakarta dan Surabaya dimana 12.000 pasien memperoleh pengobatan; sebuah rumah miskin dan dua buah rumah yatim piatu. Dalam tahun 1929 peserta-peserta dari kongres tahunnya berasal dari hampir pulau-pulau besar Indonesia (kecuali Kalimantan). Kongres ini mencatat 19.000 anggota Muhammadiyah, sedangkan dalam publikasi dari Muhammadiyah telah menerbitkan sejumlah 700.000 buah buku dan brosur. Cabang organisasi ini di Solo telah membuka sebuah klinik mata dan di Malang sebuah klinik lain. Kongres tahun 1930 yang yang diadakan di Bukittinggi, tempat pertama kongres di luar Jawa, mencatat 112 cabang-cabang dengan 24.000 orang anggota. Keanggotaan ini bertambah menjadi 43.000 pada tahun 1935,tersebar pada 710 cabang-cabang termasuk 316 di Jawa, 286 di Sumatera, di Sulawesi dan 29 di Kalimantan. Pada tahun 2938 terdapat 852 cabang-cabang serta 898 kelompok (yang belum berstatus cabang), seluruhnya dengan 250.000 anggota. Aiapun memelihara 834 mesjid dan langgar, 31 perpustakaan umum dan 1.774 sekolah.disamping itu terdaftar pula propagandis Muhammadiyah sebanyak 5.516 laki-laki dan 2.114 wanita.
Diantara sekolah-sekolah Muhammadiyah yang tertua dan besar jasanya ialah:
Kweekschool Muhammadiyah Yogyakarta.
Mu’alimin Muhammadiyah, Solo, Jakarta.
Mu’alimat Muhammadiyah, Yogyakarta.
Zu’amaZa’imat, Yogyakarta.
Kuliyah Mubaligin/Mubaligat, Padang Panjang (Sumatera Tengah)
Tabligschool, Yogyakarta.
HIK Muhammadiyah Yogyakarta.
Pada masa Indonesia merdeka, Muhammadiyah mendirikan sekolah-sekolah / madrasah-madrasah berlipat ganda banyaknya dari masa penjajahan Belanda dahulu. Menurut siaran Muhammadiyah (Edisi Oktober 1957) jumlah sekolah agama / madrasah Muhammadiyah adalah sebagai berikut:
Madrasah Ibtidaiyah 412 buah
Madrasah Tsanawiyah 40 buah
Madrasah Diniyah (Awalyah) 82 buah
Madrasah Mu’alimin 73 buah
Madrasah Pendidikan Guru Agama 75 buah
Lain daripada itu banyak sekolah-sekolah umum Muhammadiyah seperti di bawah ini :
Sekolah Rakyat ................................................................. 445 buah
SMP ................................................................................... 230 buah
SMA.................................................................................... 30 buah 
Sekolah Taman Knak-kanak .............................................. 66 buah
SGB .................................................................................... 69 buah
SGA..................................................................................... 16 buah
Sekolah Kepandaian Putri ................................................... 9 buah
Sekolah Menengah Ekonomi Pertama ............................. 3 buah
Sekolah Guru Taman Kanak-kanak ................................. 2 buah
Sekolah Ekonomi Atas .................................................... 1 buah
Sekolah Guru Kepandaian Putri ...................................... 1 buah
Sekolah Guru Pendidikan Jasmani .................................. 1 buah
Sekolah Pendidikan Kemasyarakatan ............................. 1 buah
Sekolah Putri A’isyiyah .................................................. 1 buah
Fakultas Hukum dan Filsafat .......................................... 1 buah
Perguruan Tinggi Pendidikan Guru ................................ 1 buah
Taman Siswa
Biografi Ki Hajar Dewantara
Nama asli Ki hajar Dewantara adalah Raden Mas Suwardi Suryaningrat putra dari Sasradiningrat dan cucu dari Raden Mas Nataningrat Raden Paku Alam ke-4 dari Yogyakarta, Beliau lahir pada tanggal 2 Mei 1889.
Setelah tamat dari ELS (Europesche Lagere School) sekolah dasar Belanda, beliau meneruskan pendidikannya ke sekolah guru namun tidak sampai lulus, beliau juga pernah sekolah di STOVIA, namun juga tidak sampai tamat karena beasiswanya di cabut setelah beliau menyelesaikan ujian kenaikan tingkat, tapi putus sekolah tidak membuat beliau patah semangat, ia yang telah aktif dalam pergerakan nasional menyalurkan ekspresi perjuangannya melalui tulisan-tulisannya. Berbagai tulisannya dimuat dalam berbagai media penerbitan, diantaranya dua tulisannya yang berani mengkeritisi pemerintahan Belanda di beri judul Als Ik Een Nederlander Was (seandainya aku seorang Belanda) dan Een Voor Allen Maar Ook Allen Voor Een (satu untuk semua, namun semua untuk satu juga) selain menulis beliau bekerja di Apotek Rathkamp, Yogyakarta.
Ki Hajar juga aktif berorganisasi. Ia memasuki Budi Utomo dan berada dalam devisi propoganda. Bersama dengan Danudrija Setyabudi dan Ciptomangunkusumo, mereka mendirikan Indische Partij (IP) di Bandung. Karena aktifitas politik mereka yang menantang pemerintahan kolonial Belanda mereka di asingkan ke Belanda selama 6 tahun. Di Belanda Ki hajar memanfaatkan waktunya untuk belajar ilmu pendidikan hingga akhirnya mendapatkan Europeesche Akte (Akte Guru Eropa).
Sepulang dari pengasingannya, Ki Hajar menjadi guru di sekolah yang didirikan Suryopronoto dan pada tanggal 3 juli 1922 beliau mendirikan sekolah yang di beri nama Onderwijs Instituut Tamansiswa (Perguruan Nasional Tamansiswa) beliau juga di tunjuk menjadi anggota PUTERA ( Pusat Tenaga Rakyat) ketika masa pendudukan jepang ketokohannya mengenai pendidikan membuatnya terpilih sebagai menteri pengajaran dalam kabinet pertama Republik Indonesia yang di bentuk pada tanggal 2 September 1945.
Bapak pendidikan ini terus berkiprah dalam dunia pendidikan hingga wafat pada tanggal 26 april 1959 di Yogyakarta dan di makamkan di pemakaman Wijayabrata. Pemerintah indonesia menganugrahi Ki Hajar dewantara selaku pahlawan pergerkan nasional pada tahun 1959.
Sejarah Taman Siswa
Sejarah Taman Siswa adalah sejarah kebangsaan Indonesia. Kelahirannya pada tanggal 3 juli 1992 dinilai oleh seorang penulis sejarah Indonesia sebagai titik balik dalam pergerakan Indonesia. Karena kaum revolusioner yang mencoba menggerakkan rakyat dengan semboyan-semboyan asing dan ajaran-ajaran marxis terpaksa memberikan tempat untuk ajaran-ajaran baru, yang benar-benar berasas kebangsaaan dan berifat non kooperatif dengan pemerintah jajahan.
Bapak gerakan inilah R.M. Suwardi Surjaningrat atau yang kemudian dikenal Ki Hadjar Dewantara. Karena ke anggotaannya dalam Indische Partij dan aktifitasnya menentang usaha-usaha perayaan 100 tahun kemerdekaan Belanda atas jajahan Francis Navoleon, maka ia dibuang ke negeri Belanda bersama dengan Dr. Tjipto Mangunkusumo dan E.F.E Douwes Dekker (Danudirdjo Setyabudhi), 1913 – September 1919. Dalam masa pembuangan itu ia memakai kesempatan untuk mempelajari masalah-masalah pendidikan dan berhasil merumuskan pernyataan azas pengajaran nasional.
Dengan mendirikan Taman Siswa yang pertama, maka pada masa itu berarti ia mengesampingkan pendapatan politik. Tetapi ternyata ia dapat mewujudkan keinginan bangsanya, karena usaha untuk mendidik angkatan muda dalam jiwa kebangsaan Indonesia merupakan bagian penting dari pergerakan Indonesia dan dianggap merupakan dasar perjuangan meninggikan derajat rakyat. Banyak perkumpulan partai-partai memasukkan hal itu dalam programnya.
Pernyataan azas Taman Siswa tahun 1922 berisi 7 pasal yang secara singkat dapat diuraikan sebagai berikut : pasal kesatu dan kedua mengandung dasar kemerdekaan bagi tiap-tiap orang untuk mengatur dirinya sendiri. Bila ditetapkan pada pelaksanaan pengajaran, maka hal itu merupakan usaha mendidik murid-murid supaya dapat berperasaan, berpikiran dan bekerja merdeka didalam batas-batas tujuan mencapai tertib-damainya hidup bersama. Didalam pasal satu termasuk juga dasar kodrat alam, yang diterangkan perlunya, agar kemajuan sejati dapat diperoleh dalam perkembangan kodrati.
Pada tahun 1930 pemerintah Hindia Belanda mencatat bahwa di jawa terdapat pusat-pusat kegiatan pemeliharaan kesejahteraan penduduk yang diusahakan oleh bangsa Indonesia sendiri, yaitu yang diusahakan oleh Muhammadiyah, Indonesische Studieclub Surabaya dan Taman Siswa.
Mengenai Taman Siswa penerbitan pemerintah Belanda itu menyuarakan sebagai berikut :
“Semula didirikan pada tahun 1922 di Yogyakarta, sekarang ini perguruan Taman Siswa meliputi 40 cabang, 3 diantaranya di Sumatra Timur dan 4 di Keresidenan Kalimantan Selatan dan Timur, dengan jumlah murid 5.140 orang. Ibu Pwiyatan di Yogyakarta terdiri dari sebuah MULO dengan 238 murid, sekolah rendah dengan 362 murid dan schakelschool dengan 97 murid. Sejak tahun 1925, pada waktu sekolah rendah untuk pertama kali meluluskan muridnya, rata-rata 70% dari mereka telah lulus ujian pegawai negeri rendah dan ujian masuk MULO atau sekolah teknik. Banyak diantaranya yang melanjutkan pelajaran ke MULO atau ke kweekschool, yang didirikan pada tahun 1924”.
Dari lulusan MULO pada tahun 1928, 5 diantara 9, dan pada tahun 1929, 6 diantara 14 telah lulus ujian AMS atau berarti rata-rata 45%. Sedangkan 24 lulusan Taman Guru (MULO + 1 tahun teori + 1 tahun pendidikan praktek) sekarang semua bekerja sebagai guru pada Taman Siswa atau pendidikan partikelir lainnya. Pada tahun 1929 yang mencatatkan diri sebagai murid MULO begitu besar, sehingga banyak yang ditolak. Tentang Taman Siswa yang di Yogyakarta para ahli telah memberikan penilaiannya yang baik. Kesuksesan juga dialami oleh sekolah-sekolah di Surabaya, Jakarta, Tegal dan Malang. Di kota tersebut pertama itu terdapat sekolah Taman Siswa di keranggan, dan di Tumenggungan yaitu Taman Indriya dengan 7 guru dan 420 murid, sekolah rendah di pacarkeling dengan 1 guru dan 32 murid. Tetapi disini sistem Yogyakarta tak dapat dilaksanakan karena anak-anak tidak tinggal menetap di sekolah, orang mulai mengajar dengan bahasa Belanda, pengajaran musik dan nyanyian harus berbeda dengan apa yang dapat terlaksana di pusat budaya Jawa itu banyak yang mementingkan Taman Indriya sebagai regenerasi anak-anak kota karena hasil pengajarannya baik.
Di Batavia terdapat taman anak-anak dengan 60 murid di Kemayoran dan sekolah rendah dengan 200 murid di Jati Baru. Mulai tanggal 1 Juli sekolah rendah yang kedua didirikan di kebon jeruk. Sebuah asrama didirikan di Jati Baru.
Mr. A. Jonkama yang telah mengunjungi sekolah menengah Taman Siswa di Bandung yang dipimpin oleh Sosrokartono, kakak dari R. A. Kartini yang guru-gurunya adalah I. R. Soekarno dan Mr. Sunaryo. Sekolah itu bercorak Nasional Indonesia. Selanjutnya nampak sekolah itu mengikuti MULO pemerintah. Bahasa Belanda merupakan bahasa pengantar. Diduga Mr. Sunaryo yang memberi pelajaran tatanegara sejarah, akan menitikberatkan kepada corak Insonesia. Direktur Sosrokartono menyukai suatu AMS dengan bahasa-bahasa Timur klasik dan memikirkan sebagai kelanjutan sebuah fakultas sastra Timur.
Kedudukan sastra Timur dalam program pendidikan sudah tidak asing dikalangan Taman Siswa, namun dalam pemikiran dan penerapannya ternyata berbeda menurut lingkungannya. Demikian juga dikalangangan Taman Siswa Jakarta pada tahun 1933 mendirikan Taman Dewasa Raya sebagai lanjutan Taman Dewasa atau SMP dengan program yang disebut “literer-ekonomis”. Sarmidi Mangun Sarkoro, waktu itu sebagai pemimpin perguruan, menjelaskan program itu dalam karangannya sebagai berikut :
Mengapa literer-ekonomis ? sifat kesusastraan (sastra timur) menyatakan cita-cita pembangunan kebudayaan sendiri. Program ekonomis itu timbul dalampandangan, bahwa kalau tidak adanya pengetahuan ekonomi bangsa Insonesia tidak dapat bertahan dalam perputaran rumah tangga dunia yang besar itu dengan sadar Taman Dewasa Raya bertujuan mendidik pekerja untuk pergaulan hidup yang akan datang berjiwakan cinta yang besar kepada bangsa dan tanah air.
Dari gambaran mengenai keadaan beberapa cabang Taman Siswa di atas, nyatalah bahwa sekolah sebagai alat ideologi yang begitu populer di masa itu, segi praktisnya dihindari dari Taman Siswa dan program kegiatannya lebih menekankan Nasionalisme Kebudayaan. Nasionalisme Kebudayaan dalam Taman Siswa dijelaskan. Telah menjadi kepercayaan luhur, menjadi aliran jiwa (Ki Hadjar Dewantara) yang bercorak religi.
Dalam Kongres Permufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI) di Surabaya pada tahun 1928, Suwardi (Ki Hajar Dewantara) diminta untuk memberikan prasaran yang berjudul “pengajaran dan penghidupan Rakyat” dan di terima oleh Kongres. Ki Hajar dewantara kemudian menjabat menjadi komisi pengajaran PPPKI. Dengan ini, sekolah-sekolah partikelir mendapat landasan untuk meneruskan usaha meninggikan derajat rakyat melalui pengajaran sendiri.
Sejak itu timbul rumusan Ki Hajar Dewantara tentang hubungan gerakan politik dan sekolah-sekolah bangsa sendiri, “Tanam Siswa dan segala usaha sosial lainnya merupakan ladang dan sawah, dimana orang-orang memupuk apa yang perlu bagi melindungi hidupnya. Gerakan politik merupakan pagar, yang melindungi ladang dari gangguan binatang-binatang buas yang akan memakan dan menginjak-injak tunas-tunas tanaman”. Pelaksanaan pernyataan azas itu didalam praktek pengajaran yang di tujukan untuk dapat mencapai tujuan pendidikan Taman Siswa, yaitu terwujudnya masyarakat tata-tenterem atau tertib-damai. Metode pendidikan yang ditempuh adalah:
a. Pada tahun-tahun pertama permulaan peserta didik sebanyak mungkin dibiasakan dengan suasana rumah serta lingkunganya sendiri. Dasar-dasar bahasa dan alam pikiran sendiri ditanam sekuat-kuatnya melalui nyanyian dan permainan anak-anak, sebelum peserta didik mendapat pengajaran dalam bahasa asing.
b. Pendidikan diberikan untuk menyiapkan rasa kebebasan dan tanggungjawab, agar anak-anak berkembang merdeka dan menjadi orang yang serasi, terikat erat dengan milik budaya sendiri dan dengan demikian dan terhindar dari pengaruh tidak baik dan tekanan hubungan kolonial, sepertiumpamany rendah diri, ketakutan, kebencin, keseganan dan tiruan yang membuta. Lain dari pada itu anak-anak di didik dengan partiotismeimdomesia yang memilik rasapengabdian tinggi bagi nusa dan bangsa.
c. untuk memantapkan dasar-dasar itu, maka pada pertamanya perlu di kembangkan sistem pondok Indonesia. Murid-murid lelaki dan perempuan tinggal bersama guru-guru pria dan wanita dalam satu asrama. Tiap bagian perguruan harus diketuai oleh guru yang telah berkeluarga, yang bertugas untuk tetap memelihara suasana kekeluargaan. Pusat dari perguruan, yang merupakan masyarakat kecil itu, ialah guru (dan pada awal perkembangan perguruan Taman Siswa ialah Ki Hajar Dewantara sendiri), kepada siapa saja baik itu guru atau murid dapat mengemukakan kesulitan yang di hadapinya.
d. murid-murid yang telah dewasa disamping mempuanyai kebebasan atas dirinya mereka juga di berikan tanggung jawab sesuai tugasnya masing-masing. Di terapkan sistem ko-edukasi, yang di harapkan memberi pengaruh baik bagi anak laki-laki dengan hadirnya anak-anak perempuan di dalam kelas dan lingkunganya.
e. untuk anak-anak, maka pengajaran dengan ko-edukasi di laksanakan dengan sempurna, sedangkan untuk orang dewasa di adakan pengawasan dan pembatasan dengan penuh kebijaksanaan. Kepada gadis-gadis diterangkan, bahwa tugas mereka di masa depan sebagai calon ibu akan berbeda dengan anak laki-laki, dan oleh karena itu mereka harusmengembangkan bakat-bakat sendiri secara serasi.
Persatuan Islam
Sejarah Persis
Tampilnya Persatuan Islam (Persis) dalam pentas sejarah Islam di Indonesia pada awal abad ke-20 telah memberikan corak dan warna baru dalam gerakan pembaruan pemikiran Islam.Gerakan pembaruan pemikiran Islam di Indonesia pada awal abad ke-20 ditandai dengan munculnya berbagai organisasi yang dikelola oleh tokoh modernis Islam di antaranya: Al-Jam’iyyah Al-Khairiyah (JamiatKhair) di Jakarta yang berdiri pada tanggal 17 Juli 1905; Muhammadiyah yang berdiri di Yogyakarta pada tanggal 12 Nopember 1912; dan Persis pada tanggal 12 September 1923 di Bandung.
Ide pendirian organisasi persis berasal dari pertemuan (tadarusan) yang diadakan secara berkala di rumah salah seorang anggota kelompok yang berasal dari Sumatera. Orang Sumatera ini ialah H. Zamzam dan H. Muhammad Yunus, mereka mempunyai banyak pengetahuan. Keduanya sebenarnya adalah pedagang, tetapi mereka mempunyai kesempatan dan waktu untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang Islam.
Zamzam (1894-1952), ia menghabiskan tiga setengah tahun di Mekah, ia belajar di lembaga Darul Ulum. Sekembali dari Mekah ia menjadi guru di Darul Muta’allimin, sebuah sekolah agama di Bandung (1910). Adapun Muhammad Yunus, memperoleh pendidikan agama secara tradisional dan menguasai bahasa Arab, ia tidak pernah mengajar dan hanya berdagang, tetapi minatnya tidak hilang untuk mempelajari agama. 
Perhatian persis yang utama ialah bagaimana menyebarkan cita-cita dan pemikirannya. Ini dilakukan dengan mengadakan pertemuan umum, tabligh, khotbah-khotbah, kelompok-kelompok studi, mendirikan sekolah-sekolah dan menyebarkan pamflet-pamflet, majalah-majalah dan kitab-kitab. Dengan penerbitan inilah yang terutama menyebarluaskan daerah penyebaran pemikirannya.
Persis mendapat dukungan dari Ahmad Hassan, ia dianggap sebagai guru persis. Ia lahir di Singapura tahun 1887 berasal dari keluarga campuran India dan Indonesia. Ayahnya merupakan ahli agama islam. Tokoh lain dari persis diantaranya ialah Muhammad Natsir (1908). Ia lahir di Alahan Panjang Sumatera Barat. Pada tahun 1927 ia pergi ke Bandung untuk melanjutkan studi pada AMS (Algeme Middlebare School). Turut sertanya secara teratur di dalam siding Jumat (persis), menyebabkan ia memiliki hubungan yang erat dengan tokoh-tokoh persis. Dan beliau pun sering memikirkan pendidikan di kalangan anak muslim. 
Sebagaimana halnya dengan organisasi Islam lainnya, persis memberikan perhatian yang besar pada kegiatan-kegiatan pendidikan, tablig serta publikasi. Dalam pendidikan, persis mendirikan sebuah madrasah yang mulanya dikhususkan untuk anak-anak dari anggota persis, tetapi kemudian madrasah ini diluaskan untuk dapat menerima anak-anak lain. Hassan dan Zamzam mengajar mereka dengan pembahasan soal-soal iman serta ibadah dengan menolak segala kebiasaan bid’ah. Sebuah kegiatan lain yang penting dalam rangka kegiatan pendidikan persis ini adalah lembaga-lembaga pendidikan islam, diantaranya kelas pendidikan aqidah dan ibadah bagi orang dewasa (1924) dan sebuah proyek yang diluncurkan oleh Natsir seperti TK (1930), HIS (1930), MULO (1931), dan sebuah sekolah guru (1932). Inisiatif ini dikemukakannya setelah ia melihat berdirinya beberapa sekolah swasta di Bandung yang tidak memberikan pelajaran agama didalamnya. Menjelang tahun 1942 kira-kira 50 orang siswa telah menyelesaikan studinya di MULO dan 30-40 orang di sekolah guru. Para lulusan ini umumnya kembali ke tempat asal mereka, dan membuka sekolah-sekolah baru atau bergabung dengan sekolah-sekolah yang telah ada.
Di samping pendidikan Islam, Persis mendirikan sebuah pesantren (disebut Pesantren Persis) di Bandung pada bulan Maret 1936 untuk membentuk kader-kader yang mempunyai keinginan untuk menyebarkan agama. Usaha ini merupakan inisiatif Hassan. Pesantren ini dipindahkan ke Bangil, Jawa Timur, ketika Hassan pindah kesana dengan membawa 25 dari 40 siswanya. Setelah pesantren dibuka di Bangil, maka murid-murid pun bertambah.
Pada bulan Desember 1941 terjadi Perang Dunia II.Sebagian murid-murid pulang ke kampung masing-masing. Ketika tentara Jepang mendarat di Pulau Jawa, di pesantren tinggal beberapa orang anak laki-laki yang tak dapat pulang, pada saat itu, pesantren terpaksa di tutup. Tetapi 1 Muharram 1371 (3 Oktober 1951) dibuka kembali dengan resmi. Sampai sekarang masih tetap ramai dikunjungi para santri dari berbagai daerah di Indonesia untuk menuntut ilmu pengetahuan agama dan umum.
Pendidikan Persis
Tingkat Ibtidaiyah
Lama studi 6 tahun, terdiri atas kelas Tahdiri (persiapan) untuk 2 tahun pertama (kelas A dan B); setelah itu baru menjadi kelas I-II-III dan diakhri dengan kelas IV. Setelah pelajaran agama diberikan di kelas-kelas rendah sebanyak 75%; sedangkan pengetahuan umum hanya 25%, maka di kelas III dan IV pelajaran agama dan pengetahuan umum menjadi seimbang (50%-50%) dan setelah hampir masak pengetahuan agama pada murid-murid, ilmu umum ditambah menjadi 75%. Mulai kelas IV bahasa pengantar menggunakan bahasa Arab.
Tingkat Tajhiziyah
Menampung lulusan SD untuk menyiapkan diri selama 2 tahun supaya dapat ikut memasuki Tsanawiyah. Di sini 100% dimatangkan agama dan bahasa Arab.
Tingkat Tsanawiyah
Pada tingkat Tsanawiyah memakan waktu 4 tahun, yang memasukinya ialah lulusan Ibtidaiyah dan Tajhiziah. Muatan agama diberikan lebih banyak, sedangkan pelajaran umum hanya yang penting-penting saja, diantaranya ilmu mengajar dan perbandingan agama. Di samping memperdalam bahasa Arab, diberikan juga bahasa Inggris.
Tingkat Mu’allimin
Yang berhak masuk tingkat Mu’allimin ialah tamatan Tsanawiyah dengan lama belajar 2 tahun. Di samping mempelajari bidang ilmiah, praktek kemasyarakatan menjadi tugas pokok. Kecuali praktek mengajar, diberikan pula kepemimpinan dan praktek tabligh.
Tingkat Aliyah
Bertujuan memantapkan ilmu pengetahuan dengan menerima lulusan Mu’allimin. Lama belajar 3 tahun.























BAB III
PENUTUP

       Demikianlah “Usaha-usaha rakyat di dalam bidang pendidikan” yang mana setiap jengkal dari tulisan penulis dapat di ambil ibrah dan dapat di tarik benang merah yang menjadi permasalahan ataupun pertanyaan kita. Penulis yakin di dalam makalah ini terdapat banyak kekurangan baik dalam segi materil ataupun yang lainnya. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun atas kekurangan yang terdapat pada makalah ini. Semoga ilmu yang telah di rangkai dalam makalah ini dapat bermanfaat bagi kehidupan kita sehari-hari. Aamiiin.





















LAMPIRAN

    









DAFTAR PUSTAKA

Afifuddin, dkk. 2013. Sejarah Pendidikan. Bandung: Prospect 
Ahmad Mansur Suryanegara, dkk. 2009. Api Sejarah. Bandung: PT. Grafindo Media Pratama
Bambang Sokawati. 1989. Ki Hadjar Dewantara. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Irfan Safrudin. 2008. Ulama-ulama Perintis. Bandung: MUI Bandung
M. Yunan Yusuf. 2005. Ensiklopedi Muhammadiyah. Jakarta : PT. Raja Grafindo
Poesponegoro, Marwati Djoened. 1993. Sejarah Nasional. Jakarta: Balai Pustaka
Shiddieq Amien, dkk. 2007. Panduan Hidup Berjama’ah dalam Jam’iyyah Persis.
Universitas Muhammadiyah. Agenda U.NI.R.E.S.
Zuhairini, dkk. 2013. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara

TANGGUNG JAWAB KEPEMIMPINAN

TANGGUNG JAWAB KEPEMIMPINAN
(HADITS I)

Dalam rangka melengkapi tugas perkuliahan mata kuliah Hadits I dan pembelajarannya

Dosen
Dr. H. Maslani, M.Ag







Disusun oleh kelompok 7

1152020093 Iis Istiqomah
1152020104 Joni Iskandar
1152020108 Kristin Wiranata











JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2016

KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT. yang mana karena limpahan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu baik dari segi apapun, sehingga makalah ini dapat tersusun. Makalah ini bertujuan untuk memenuhi syarat nilai mata kuliah Hadits I dan pembelajarannya. Penulis menyadari bahwa apa yang disajikan dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan, baik menyangkut isi maupun penulisan. Kekurangan-kekurangan tersebut terutama disebabkan karenakan keterbatasan pengetahuan serta kemampuan penulis. Hanya dengan bantuan dari berbagai pihak untuk memberikan kritik dan saran yang membangun maka kekurangan-kekurangan tersebut dapat berubah menjadi lebih baik. Dengan tersusunnya makalah ini penulis berharap kita dapat memahami bagaimana tanggung jawab kepemimpinan, agar saat menjadi pemimpin (dalam cakupan luas), kita dapat memahami apa tugas seorang pemimpin yang patut dipertanggungjawabkan, sehingga kita dapat menjadi pemimpin yang amanah.
Bandung, 04 Mei 2016
         Penulis













DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN 1
Latar Belakang Masalah 1
Rumusan Masalah 1
BAB II PEMBAHASAN 3
Pengertian Tanggung Jawab Kepemimpinan 3
Setiap Manusia adalah pemimpin 5
Menjadi Pemimpin yang Bertanggung Jawab 8
Batas Ketaatan kepada Pemimpin 17
Kriteria Pemimpin 19
BAB III PENUTUP 26
Simpulan 26
Saran 27
DAFTAR PUSTAKA 28















BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah
       Setiap manusia pada hakikatnya adalah pemimpin, dan setiap manusia kelak akan mempertanggungjawabkan kepemimpinannya tersebut di hadapan Allah swt. Adapun pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas segala perbuatan dan kebijakannya. Baik dalam skala kecil maupun besar, seorang pemimpin haruslah bertanggung jawab terhadap amanah yang diembannya. 
       Pemimpin rakyat ialah Ulil Amri, yang mana kita wajib taati perintahnya selama ia tidak berbuat dzalim. Namun, jika kita lihat pada realita kehidupan, tidak semua pemimpin bersikap amanah, di samping itu kita akan menemui beberapa pemimpin yang dzalim dan tidak bertanggung jawab. Hal ini tentu mengakibatkan timbulnya berbagai permasalahan dalam tatanan pemerintahan. Jika pemerintahannya kacau, maka bagaimana dengan keadaan rakyatnya?. 
Sebagaimana kita ketahui, di dalam Al-Qur’an Allah swt. menciptakan manusia ke dunia ini ialah untuk menjadi khalifah di muka bumi. Al-Qur’an mencakup berbagai hukum yang dapat dijadikan pedoman bagi manusia, salah satunya dalam hal kepemimpinan. Salah satu contoh bab kepemimpinan yang termaktub dalam al-Qur’an adalah kriteria seorang pemimpin, bahwa pemimpin haruslah beragama islam (bukan Yahudi ataupun Nasrani). Selain di dalam al-Quran, Rasulullah pun mengajarkan kepemimpinan yang baik dan benar. Kepemimpinan yang patut di contoh ini dapat kita temui di dalam hadits-hadits Rasulullah saw.
Beranjak dari kesadaran penulis, bahwa perlunya memahami kepemimpinan yang benar menurut islam yang sesuai dengan al-Qur’an dan hadits. Karena itulah penulis mengangkat suatu kajian mengenai konteks tanggung jawab kepemimpinan.



Rumusan Masalah
Setelah menelusuri beberapa sumber buku dan artikel yang terkait dengan tanggung jawab kepemimpinan, penulis menarik beberapa rumusan masalah, diantaraya.
Apa yang dimaksud dengan tanggung jawab kepemimpinan?
Mengapa tanggung jawab kepemimpinan ini penting untuk dibahas?
Bagaimana karakteristik pemimpin yang bertanggung jawab?
























BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian Tanggung Jawab kepemimpinan
        Pengertian tanggung jawab menurut KBBI (kamus besar bahasa Indonesia) ialah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (dalam artian jika terjadi sesuatu hal, boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan dsb). Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Tanggung jawab bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani tanggung jawab.
       Secara etimologi kepemimpinan (imamah) berasal dari kata اَمَّ - يَؤُمُّ - اِمَامًا -اِمَامَةً (memimpin, pemimpin, dan kepemimpinan). Secara terminologi imamah sebagaimana dikemukakan al-Mawardi “Imamah ialah suatu kedudukan atau jabatan yang diadakan untuk mengganti tugas kenabian dalam memelihara agama dan mengendalikan dunia”. Adapun dalam konteks ilmu pemerintahan arti kepemimpinan secara etimologi dapat diartikan sebagai berikut:
Berasal dari kata dasar “pimpin” (dalam Bahasa Inggris lead) berarti bimbing atau tuntun, dengan begitu di dalamnya ada dua pihak yaitu yang dipimpin (umat) dan yang memimpin (imam).
Setelah ditambah awalan “pe” menjadi “pemimpin” berarti orang yang memengaruhi pihak lain melalui proses kewibawaan komunikasi sehingga orang lain tersebut bertindak sesuatu dalam mencapai tujuan tertentu.
Apabila di tambah akhiran “an” menjadi “pimpinan” artinya orang yang mengepalai. Antara pemimpin dengan pimpinan dapat dibedakan, yaitu pimpinan (kepala) cenderung lebih otokratis, sedangkan pemimpin (ketua) cenderung lebih demokratis.
Setelah dilengkapi dengan awalan “ke” menjadi “kepemimpinan” berarti kemampuan dan kepribadian seseorang dalam memengaruhi serta membujuk pihak lain agar melakukan tindakan pencapaian tujuan bersama, sehingga yang bersangkutan menjadi awal struktur dan pusat proses kelompok.
Adapun, pengertian kepemimpinan dalam terminologi, penulis kutipkan sebagai berikut.
C.N. Cooley (1902)
Pemimpin itu selalu merupakan titik pusat dari suatu kecenderungan dan pada kesempatan lain, semua gerakan sosial kalau diamati secara cermat akan ditemukan kecenderungan yang memiliki titik pusat.
Ordway Tead (1929)
Kepemimpinan sebagai perpaduan perangai yang memungkinkan seseorang mempu mendorong pihak lain menyelesaikan tugasnya.
G.U. Cleeton dan C.W. Mason (1934)
Kepemimpinan menujukkan kemampuan memengaruhi orang-orang dan mencapai hasil melalui imbauan emosional dan ini lebih baik dibandingkan dengan melalui penggunaan kekuasaan.
P. Pigors (1935)
Kepemimpinan adalah suatu proses saling mendorong melalui keberhasilan interaksi dari perbedaan-perbedaan individu, mengontrol daya manusia dalam mengejar tujuan bersama.
       Setelah diketahui pengertian kata “tanggung jawab” dan “kepemimpinan” berdasarkan paparan diatas, penulis mengambil kesimpulan bahwa, tanggung jawab kepemimpinan adalah sikap dari suatu imam atau pemimpin yang menyadari berbagai tugas dan amanah yang diembannya, sehingga ia melaksanakan berbagai kewajiban serta berorientasi menjaga dan memberikan kemaslahatan umat di dunia dan di akhirat.



Setiap Manusia Adalah pemimpin 
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ﴿ رواه مسلم ﴾
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Laits. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rumh telah menceritakan kepada kami Laits dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: “Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang pemimpin yang memimpin manusia akan bertanggung jawab atas rakyatnya, seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya, dan dia bertanggung jawab atas mereka semua, seorang wanita juga pemimpin atas rumah suaminya dan anak-anaknya, dan dia bertanggung jawab atas mereka semua, seorang budak adalah pemimpin atas harta tuannya, dan dia bertanggung jawab atas harta tersebut. Setiap kalian adalah pemimpin dan akan bertanggung jawab atas kepemimpinannya.” (H.R. Muslim No.3408)
Tanggung jawab kepemimpinan ialah suatu hal yang penting dan perlu dibahas, karena setiap dari kita merupakan pemimpin dan perlulah memahami konteks kepemimpinan yang sesuai dengan posisinya. Dalam Hadits di atas sangat jelas menerangkan tentang kepemimpinan setiap orang muslim dalam berbagai posisi dan tingkatannya. Mulai dari tingkatan pemimpin rakyat sampai tingkatan penggembala, bahkan sebenarnya tersirat sampai tingkatan memimpin diri sendiri. Semua orang pasti memiliki tanggung jawab dan akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah SWT. atas kepemimpinanya kelak di akhirat.
Dengan demikian, setiap orang Islam harus berusaha untuk menjadi pemimpin yang paling baik dan segala tindakanya tanpa didasari kepentingan pribadi atau kepentingan golongan tertentu. Akan tetapi, pemimpin yang adil dan betul-betul memperhatikan dan berbuat sesuai dengan aspirasi rakyatnya. Sebagaimana diperintahkan oleh Allah SWT. Dalam Al-qur’an
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإحْسَانِ ﴿ النحل: ٩٠ ﴾
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan (Q.S. an-Nahl: 90)
وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ ﴿ الحجرات: ٩ ﴾
Berlaku adillah kamu. Sungguh Allah mencintai orang yang adil. (Q.S. Al-Hujurat: 9)
Ayat di atas jelas sekali memerintahkan untuk berbuat adil kepada setiap pemimpin apa saja dan di mana saja. Seorang raja misalnya, harus berusaha berbuat seadil-adilnya dan sebijaksana mungkin sesuai dengan perintah Allah SWT. Dalam memimpin rakyatnya sehingga rakyatnya hidup sejahtera.
Sebaliknya, apabila raja berlaku semena-mena, selalu bertindak sesuai kemauannya, bukan didasarkan peraturan yang ada, rakyat akan sengsara. Dengan kata lain, pemimpin harus menciptakan keharmonisan antara dirinya dengan rakyatanya sehingga ada timbal balik di antara keduanya. Itulah pemimpin paling baik sebagaimana sabda Rasulullah SAW. yang berbunyi:
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْحَنْظَلِيُّ أَخْبَرَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ يَزِيدَ بْنِ يَزِيدَ بْنِ جَابِرٍ عَنْ رُزَيْقِ بْنِ حَيَّانَ عَنْ مُسْلِمِ بْنِ قَرَظَةَ عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خِيَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ لَا مَا أَقَامُوا فِيكُمْ الصَّلَاةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلَاتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلَا تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ ﴿ رواه مسلم ﴾
Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim Al Handlali telah mengabarkan kepada kami Isa bin Yunus telah menceritakan kepada kami Al Auza'i dari Yazid bin Yazid bin Jabir dari Ruzaiq bin Hayyan dari Muslim bin Qaradlah dari 'Auf bin Malik dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah mereka mencintai kalian dan kalian mencintai mereka, mereka mendo'akan kalian dan kalian mendo'akan mereka. Dan sejelek-jelek pemimpin kalian adalah mereka yang membenci kalian dan kalian membenci mereka, mereka mengutuk kalian dan kalian mengutuk mereka.” Beliau ditanya, “Wahai Rasulullah, tidakkah kita memerangi mereka?” maka beliau bersabda: “Tidak, selagi mereka mendirikan shalat bersama kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang tidak baik maka bencilah tindakannya, dan janganlah kalian melepas dari ketaatan kepada mereka.” (H.R. Muslim No. 3447)
Begitu pula suami, isteri, pengembala, dan siapa saja yang memiliki tanggung jawab dalam memimpin harus berusaha untuk berlaku adil dalam kepemimpinannya sehingga ia mendapat kemuliaan sebagaimana janji Allah SWT. yang disebutkan dalam salah satu hadits Nabi Muhammad SAW. Bahwa para pemimpin seperti itu (yang adil) termasuk salah satu golongan dari tujuh golongan yang akan memperoleh naungan, kecuali Arasy di hari kiamat, yakni pada hari yang tidak ada naungan kecuali atas izin Allah SWT.
Dengan demikian, kebahagiaan dan pahala yang besar menunggu para pemimpin yang adil, baik di dunia dan terutama kelak di akhirat, sebagaimana dinyatakan dalam sebuah hadis:
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَابْنُ نُمَيْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَمْرٍو يَعْنِي ابْنَ دِينَارٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَوْسٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ ابْنُ نُمَيْرٍ وَأَبُو بَكْرٍ يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي حَدِيثِ زُهَيْرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللَّهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا ﴿ رواه مسلم ﴾
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Zuhair bin Harb dan Ibnu Numair mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari 'Amru -yaitu Ibnu Dinar- dari 'Amru bin Aus dari Abdullah bin 'Amru, -dan Ibnu Numair dan Abu Bakar mengatakan sesuatu yang sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dalam haditsnya Zuhair- dia berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Orang-orang yang berlaku adil berada di sisi Allah di atas mimbar (panggung) yang terbuat dari cahaya, di sebelah kanan Ar Rahman 'azza wajalla -sedangkan kedua tangan Allah adalah kanan semua-, yaitu orang-orang yang berlaku adil dalam hukum, adil dalam keluarga dan adil dalam melaksanakan tugas yang di bebankan kepada mereka.” (H.R. Muslim No. 3406)
Sebaliknya para pemimpin yang tidak adil akan memperoleh kehancuran dan ketidaktertiban di dunia dan baginya siksa yang berat di akhirat kelak, apabila di dunia, ia luput dari siksaan-Nya.
Semua orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap kepemimpinannya, baik pemimpin negara, pemimpin keluarga, pemimpin rumah suami dan anak-anak, penggembala, dan siapa saja yang memiliki tanggung jawab, termasuk pemimpin dirinya sendiri. Semuanya akan diminta pertanggungjawabannya.

Cara Menjadi Pemimpin yang Bertanggung Jawab
Menjalankan amanah dengan baik
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَشْهَبِ عَنْ الْحَسَنِ أَنَّ عُبَيْدَ اللَّهِ بْنَ زِيَادٍ عَادَ مَعْقِلَ بْنَ يَسَارٍ فِي مَرَضِهِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ فَقَالَ لَهُ مَعْقِلٌ إِنِّي مُحَدِّثُكَ حَدِيثًا سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ عَبْدٍ اسْتَرْعَاهُ اللَّهُ رَعِيَّةً فَلَمْ يَحُطْهَا بِنَصِيحَةٍ إِلَّا لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ﴿ رواه البخاري ﴾
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Abul Asyhab dari Al Hasan, bahwasanya Abdullah bin Ziyad mengunjungi Ma'qil bin yasar ketika sakitnya yang menjadikan kematiannya, lantas Ma'qil mengatakan kepadanya; 'Saya sampaikan hadist kepadamu yang aku dengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; “Tidaklah seorang hamba yang Allah beri amanat kepemimpinan, namun dia tidak menindaklanjutinya dengan baik, selain tak bakalan mendapat bau surga.” (H.R. Bukhari No. 6617)
Selain dari hadits di atas, terdapat juga perintah untuk menyampaikan amanat di dalam al-Qur’an, yang berbunyi.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ (٢٧)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. (Q.S. Al-Anfal : 27)
       Amanah berasal dari kata amina-ya’manu-amnaa-amanah yang berarti sesuatu yang harus ditepati atau titipan yang harus ditunaikan. Jadi amanah adalah mempercayakan suatu urusan kepada sesorang sehingga mereka yang memberikan amanah itu merasa aman dan nyaman. Dengan demikian seorang yang diberi amanah wajib hukumnya membuat aman dan nyaman mereka yang mempercayakan amanah itu kepadanya. Amanah yang diembankan kepada kita dalam bentuk apapun, baik harta, keluarga, jabatan, lebih sebagai tanggung jawab daripada nikmat. Amanah sebagai tanggung jawab akan membuat kita lebih berhati-hati terhadap segala sesuatu yang dipercayakan kepada kita. Karena kita sadar bahwa semuanya akan dimintakan pertanggungjawabannya kelak di hadapan Allah. Mereka yang menyadari bahwa jabatan, harta atau anak adalah amanah akan sangat hati-hati menerimanya. Abu Bakar Ash-Shiddik ketika menerima jabatan khalifah mengucapkan “Inna lillahi wa inna ilaihi raaji’un”, karena jabatan itu dianggapnya sebagai musibah.  
       Rasulullah S.A.W. bersabda, “Siapa yang diamanati Allah mengatur kepentingan kaum muslimin, (tetapi dia masa bodoh dari hajat kepentingan itu), maka Allah akan menolak hajat kepentingan dan kebutuhannya pada hari kiamat”. (H.R. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Salah satu contoh pemimpin yang amanah adalah Umar bin Abdul Aziz. Ia dikenal sebagai pemimpin yang amanah baik di pemerintahan dan keluarga. Dalam kisah dituliskan, pada suatu malam Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz sedang tekun bekerja di bilik istananya. Di tengah keseriusannya, beliau dikagetkan dengan kedatangan putranya yang ingin curhat. “Urusan kerajaankah? Atau urusan keluarga yang hendak kamu bincangkan?” tanya Amirul Mukminin. “Urusan keluarga, ayahanda,” jawab putranya. Mendengar itu, Amirul Mukminin segera menghampiri putranya. Sambil berjalan, dia memadamkan lampu yang terletak di mejanya yang digunakan untuk menerangi bilik kerjanya itu. Melihat sikap ayahnya itu, putranya justru merasa heran. “Kenapa ayah padamkan lampu itu?” tanya putranya. “Benar kata kau wahai anakku, tetapi kau harus ingat lampu yang sedang ayah gunakan untuk bekerja ini kepunyaan kerajaan. Minyak yang digunakan itu dibeli dengan menggunakan wang kerajaan, sedang perkara yang hendak anakanda perbincangkan dengan ayahanda adalah perkara keluarga,” jawab Amirul Mukminin. Lantas Umar bin Abdul Aziz meminta pembantunya membawa lampu dari bilik dalam. “Sekarang lampu yang baru kita nyalakan ini adalah kepunyaan keluarga kita, minyak pun kita beli dengan wang kita sendiri.”
       Dalam pandangan islam, seorang pemimpin adalah orang yang diberi amanat oleh Allah SWT. untuk memimpin rakyat (amanahnya), yang di akhirat kelak akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah. Walaupun demikian, seorang pemimpin tersebut bisa saja meloloskan diri dari tanggung jawabnya, namun apabila ia ingat akan posisinya dan amanah yang diembannya serta memiliki iman yang kuat, maka tidak mungkin ia dapat meloloskan dirinya. Maka perteballah iman dan perluaslah ilmu kita, agar kita sebagai khalifah di muka bumi ini dapat menjalankan amanah yang Allah berikan sesuai dengan tempatnya.
Tidak menerima hadiah atau korupsi
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ عُرْوَةَ أَخْبَرَنَا أَبُو حُمَيْدٍ السَّاعِدِيُّ قَالَ اسْتَعْمَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مِنْ بَنِي أَسْدٍ يُقَالُ لَهُ ابْنُ الْأُتَبِيَّةِ عَلَى صَدَقَةٍ فَلَمَّا قَدِمَ قَالَ هَذَا لَكُمْ وَهَذَا أُهْدِيَ لِي فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمِنْبَرِ قَالَ سُفْيَانُ أَيْضًا فَصَعِدَ الْمِنْبَرَ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ مَا بَالُ الْعَامِلِ نَبْعَثُهُ فَيَأْتِي يَقُولُ هَذَا لَكَ وَهَذَا لِي فَهَلَّا جَلَسَ فِي بَيْتِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ فَيَنْظُرُ أَيُهْدَى لَهُ أَمْ لَا وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يَأْتِي بِشَيْءٍ إِلَّا جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى رَقَبَتِهِ إِنْ كَانَ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ أَوْ شَاةً تَيْعَرُ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى رَأَيْنَا عُفْرَتَيْ إِبْطَيْهِ أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ ثَلَاثًا قَالَ سُفْيَانُ قَصَّهُ عَلَيْنَا الزُّهْرِيُّ وَزَادَ هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي حُمَيْدٍ قَالَ سَمِعَ أُذُنَايَ وَأَبْصَرَتْهُ عَيْنِي وَسَلُوا زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ فَإِنَّهُ سَمِعَهُ مَعِي وَلَمْ يَقُلْ الزُّهْرِيُّ سَمِعَ أُذُنِي { خُوَارٌ } صَوْتٌ وَالْجُؤَارُ مِنْ { تَجْأَرُونَ } كَصَوْتِ الْبَقَرَةِ ﴿ رواه البخاري ﴾
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Az Zuhri, ia mendengar 'Urwah telah mengabarkan kepada kami, Abu Humaid assa'idi mengtakan, Pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempekerjakan seseorang dari bani Asad yang namanya Ibnul Utbiyah untuk menggalang dana sedekah. Orang itu datang sambil mengatakan; “Ini bagimu, dan ini hadiah bagiku.” Secara spontan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri diatas minbar -sedang Sufyan mengatakan dengan redaksi; 'naik minbar-, beliau memuja dan memuji Allah kemudian bersabda; “ada apa dengan seorang amil zakat yang kami utus, lalu ia datang dengan mengatakan; ini untukmu dan ini hadiah untukku! Cabalah ia duduk saja di rumah ayahnya atau rumah ibunya, dan cermatilah, apakah ia menerima hadiah ataukah tidak? Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-NYA, tidaklah seorang amil zakat membawa sesuatu dari harta zakat, selain ia memikulnya pada hari kiamat diatas tengkuknya, jikalau unta, maka unta itu mendengus, dan jika sapi, ia melenguh, dan jika kambing, ia mengembik,” kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sehingga kami melihat putih kedua ketiaknya seraya mengatakan: “ketahuilah, bukankah telah kusampaikan” (beliau mengulang-ulanginya tiga kali). Sedang Sufyan mengatakan; Az Zuhri telah mengisahkannya kepada kami, dan Hisyam menambahkan dari ayahnya dari Abu Humaid mengatakan; 'kedua telingaku mendengar dan mataku melihatnya, ' dan mereka menanyakan kepada Zaid bin Tsabit bahwasanya ia mendengarnya bersamaku, sedang Az Zuhri tidak mengatakan; 'telingaku mendengar lenguh'. (H.R. Bukhari No. 6639)
       Rasulullah S.A.W. menjelaskan dalam sabdanya diatas, bahwa para petugas tidak boleh menerima hadiah dari siapapun. Hadiah yang diterima itu adalah haram dan merupakan pengkhianatan karena dia berkhianat terhadap kekuasaan yang diberikan kepadanya dan terhadap amanah yang diberikan kepadanya. Rasulullah S.A.W. menjelaskan dalam sabdanya ini, bahwa sebab haramnya hadiah atas petugas itu, yaitu sebab kekuasaan yang ada pada tangannya. Adapun memberi hadiah kepada sesama manusia (bukan karena jabatannya) adalah sangat dianjurkan. 
Larangan korupsi juga terdapat di dalam al-Qur’an, sebagaimana termaktub dalam ayat berikut.
وَلا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ (١٨٨)
Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, Padahal kamu mengetahui. 
(Q.S. Al-Baqarah 188)
An Nawawy berkata: “Sesuatu yang diterima oleh petugas dengan nama hadiah, haruslah dikembalikan kepada yang menghadiahkannya. Jika tidak mungkin dikembalikan lagi kepada yang menghadiahkannya, maka diserahkan kepada Baitul Mal”.
Tidak jarang kita menemukan pemimpin yang terjerat korupsi di negeri ini, kita sebagai publik hanya dapat menunggu dan melihat apa yang akan terjadi dengan banyaknya kasus korupsi yang terjadi tak akan membawa keuntungan dan kemaslahatan bagi rakyat. Justru hanya akan membuat rakyat semakin sengsara. Karena memang uang mereka yang seharusnya digunakan untuk upaya peningkatan kesejahteraan mereka harus masuk ke saku pribadi dan hanya untuk kepentingan pribadi atau golongan saja. Padahal para pelaku tindak korupsi ini sejatinya orang yang memegang amanah rakyat untuk dapat mengurusi segala urusan mereka.
Perlu kita sadari dan renungkan, apapun kegiatan dan pekerjaan kita, jangan sampai kita merugikan pihak lain dan jangan mengutamakan kepentingan pribadi dengan menyingkirkan rasa belas kasihan sehingga dengan sesuka hati kita bersenang-senang di atas penderitaan orang lain. Karena sekecil apapun perbuatan kita kelak akan dipintai pertanggungjawabannya.

Menjadi perisai bagi rakyatnya
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ عَنْ مُسْلِمٍ حَدَّثَنِى زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ حَدَّثَنِي وَرْقَاءُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدَلَ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ وَإِنْ يَأْمُرْ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ ﴿ رواه مسلم ﴾
Telah menceritakan kepada kami Ibrahim dari Muslim telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Syababah telah menceritakan kepadaku Warqa' dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang imam itu ibarat perisai, seseorang berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya. Jika seorang imam (pemimpin) memerintahkan supaya takwa kepada Allah 'azza wajalla dan berlaku adil, maka dia (imam) akan mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia (imam) memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa." (H.R. Muslim No. 3428)
Pemimpin adalah perisai rakyatnya, yakni sebagai pelindung, penjamin, dan pelaksana pemenuhan hak-hak rakyatnya. Jika terdapat suatu konflik, pemimpin harus berada di posisi terdepan, jangan sampai menyuruh bawahannya untuk mengatasi konflik sementara ia sendiri bersembunyi dan enggan berkutik. Karena pemimpin merupakan perisai bagi rakyatnya, maka pemimpin harus memiliki jiwa pemberani dan tidak ada sedikit pun kekhawatiran (ketakutan) dalam hatinya, ia yakin Allah selalu bersamanya. Sebagaimana termaktub dalam ayat berikut.
أَلا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ (٦٢)
Ingatlah, Sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Q.S. Yunus: 62)
       Rasulullah adalah sosok pemimpin yang sempurna dan mampu menjadi perisai bagi ummatnya. Ali r.a. berkata, “Apabila kondisi mencekam dan mata memerah, kami berlindung kepada Rasulullah. Tak ada seorang pun yang lebih dekat dengan musuh darinya. Perang Badar telah memperlihatkan kepadaku, ketika kami berlindung kepada Rasulullah, sementara beliau yang paling dekat dengan musuh”.
       Dengan memahami teks di atas, maka hendaknya seorang pemimpin menjadi perisai bagi kaumnya. Pemimpin haruslah dapat menjadi perisai yang baik dan kuat, sehingga kaum dapat terlindungi dari berbagai marabahaya.
Mendamaikan perpecahan yang terjadi di antara ummat
حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ حَدَّثَنَا أَبُو حَازِمٍ الْمَدَنِيُّ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِيِّ قَالَ كَانَ قِتَالٌ بَيْنَ بَنِي عَمْرٍو فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ أَتَاهُمْ يُصْلِحُ بَيْنَهُمْ…. ﴿ رواه البخاري ﴾
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'man telah menceritakan kepada kami Hammad telah menceritakan kepada kami Abu Hazim Al Madani dari Sahal bin Sa'd As Sa'idi mengatakan; ketika terjadi peperangan antara bani 'Amru, berita ini sampai kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, maka beliau shalat zhuhur kemudian mendatangi mereka untuk mendamaikan sesama mereka…. (H.R. Bukhari No. 6653)
Pemimpin haruslah peka terhadap keadaan rakyatnya, jika terjadi perpecahan maka wajiblah dia mengatasinya sedini mungkin, sebab jika disintegritas dibiarkan, ia akan menyebabkan suatu permasalahan besar sehingga timbul perpecahan yang akan mengancam keutuhan kesatuan-persatuan bangsa. Bagaimana mungkin suatu negara maju, jika diantara rakyatnya tidak tertanam rasa persatuan dan kesatuan?
 Rasulullah S.A.W. memberikan contoh yang tepat dalam mengatasi permasalahan. Ketika terdapat suatu permasalahan maka Rasulullah segera bertindak cepat dan tepat. Bahkan Rasulullah dapat mencegah permasalahan sedini mungkin. Hal ini diperlukan agar dapat menjadi pemimpin yang amanah. Dan untuk mewujudkannya diperlukan kebijaksanaan, ketegasan, dan mampu memprediksi secara tepat.


Adil terhadap semua golongan
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي خُبَيْبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ تَعَالَى فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ إِمَامٌ عَدْلٌ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ ﴿ رواه البخاري ﴾
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari 'Ubaidullah berkata, telah menceritakan kepada saya Khubaib bin 'Abdurrahman dari Hafsh bin 'Ashim dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: “Ada tujuh (golongan orang beriman) yang akan mendapat naungan (perlindungan) dari Allah dibawah naunganNya (pada hari qiyamat) yang ketika tidak ada naungan kecuali naunganNya. Yaitu; Pemimpin yang adil, seorang pemuda yang menyibukkan dirinya dengan 'ibadah kepada Rabnya, seorang laki-laki yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang laki-laki yang saling mencintai karena Allah, keduanya bertemu karena Allah dan berpisah karena Allah, seorang laki-laki yang diajak berbuat maksiat oleh seorang wanita kaya lagi cantik lalu dia berkata, “aku takut kepada Allah”, seorang yang bersedekah dengan menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfaqkan oleh tangan kanannya, dan seorang laki-laki yang berdzikir kepada Allah dengan mengasingkan diri sendirian hingga kedua matanya basah karena menangis". (H.R. Bukhari No. 1334)
Berdasarkan hadits di atas, keutamaan pemimpin yang adil disebutkan terlebih dahulu, karena banyaknya kebaikan dan kemaslahatan yang terkait dengannya. Di dalam al-Quran terdapat banyak perintah untuk berbuat adil, salah satunya di dalam ayat berikut.
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإحْسَانِ ﴿ النحل: ٩٠ ﴾
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan (Q.S. an-Nahl: 90)
Adil bukan berarti menyetarakan semua hal, namun menempatkan sesuatu hal sesuai pada tempatnya. Adapun untuk melihat sejauh mana seorang pemimpin itu berlaku adil adalah dengan mencermati berbagai keputusan dan kebijakan yang dikeluarkannya. Bila seorang pemimpin menerapkan hukum tanpa pandang bulu, secara merata terhadap semua golongan, maka dapat dikatakanlah seorang pemimpin tersebut adil.
Tidak bersikap birokratis
 رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي بَيْتِي هَذَا اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا ابْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ عَنْ حَرْمَلَةَ الْمِصْرِيِّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ شِمَاسَةَ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ ﴿ رواه مسلم ﴾
Aisyah r.a berkata : saya telah mendengar Rasulullah berdo'a ketika berada di rumahku ini: "Ya Allah, siapa yang menjabat suatu jabatan dalam pemerintahan ummatku lalu dia mempersulit urusan mereka, maka persulitlah dia. Dan siapa yang menjabat suatu jabatan dalam pemerintahan ummatku lalu dia berusaha menolong mereka, maka tolong pulalah dia." Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim telah menceritakan kepada kami Ibnu Mahdi telah menceritakan kepada kami Jarir bin Hazim dari Harmalah Al Mishri dari Abdurrahman bin Syimasaah dari 'Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas." (H.R. Muslim No. 3407)
Hadits ini menerangkan tentang larangan seorang pemimpin untuk bersikap arogan, elitis, represif dan birokratis atau mempersulit urusan-urusan rakyatnya. Seorang pemimpin harus memberikan pelayanan yang maksimal. Bila seorang pemimpin mempersulit urusan rakyatnya, maka niscaya Allah akan mempersulit segala urusan dia baik di dunia lebih-lebih di akhirat nanti.



Batas Ketaatan kepada Pemimpin
Menaati pemerintah selama tidak menyuruh kemungkaran
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا (٥٩)
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Q.S. An-Nisaa: 59)
       Berdasarkan arti dari konteks ayat al-Quran di atas, wajib hukumnya seorang rakyat menaati pemimpin (Ulil Amri). Namun tidak selamanya rakyat harus patuh kepada ulil amri, rakyat boleh tidak patuh terhadap pemimpin jika pemimpinnya dzalim. Rasulullah saw. bersabda
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ حَدَّثَنِي نَافِعٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ ﴿ رواه البخاري ﴾
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari 'Ubaidullah Telah menceritakan kepadaku Nafi' dari Abdullah radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "mendengar dan taat adalah wajib bagi setiap muslim, baik yang ia sukai maupun yang tidak ia sukai, selama ia tidak diperintahkan melakukan kemaksiatan, adapun jika ia diperintahkan melakukan maksiat, maka tidak ada hak mendengar dan menaati." (H.R. Bukhari No.6611)
       Hadits di atas menunjukkan kepada kita bahwa kepatuhan seorang rakyat terhadap pemimpin tidaklah mutlak. Ada batasan-batasan tertentu, kapan saat rakyat patuh dan kapan saat rakyat boleh tidak patuh. Adapun maksiat yang dimaksud dalam hadits ini adalah bentuk pendurhakaan atau pembangkangan kepada Allah. Oleh karena itu, jika kita menjadi rakyat, maka haruslah cerdas dan mengetahui ilmu-ilmu yang luas, sebab, bilamana penguasa berbuat maksiat (dzalim), maka kita dapat menghindar untuk ikut terjerumus kedalam kemaksiatan tersebut.
Larangan OPORTUNIS
 حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا عَاصِمُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ أُنَاسٌ لِابْنِ عُمَرَ إِنَّا نَدْخُلُ عَلَى سُلْطَانِنَا فَنَقُولُ لَهُمْ خِلَافَ مَا نَتَكَلَّمُ إِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِهِمْ قَالَ كُنَّا نَعُدُّهَا نِفَاقًا ﴿ رواه البخاري ﴾
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami 'Ashim bin Muhammad bin Zaid bin Abdullah bin Umar dari ayahnya, Beberapa orang berkata kepada Ibnu Umar; 'dahulu jika kami menemui penguasa kami, kami mengatakan sesuatu yang menyelisihi pembicaraan kami ketika kami telah meninggalkannya.' Maka Ibnu Umar berkata; "yang demikian kami anggap suatu kemunafikan." (H.R. Bukhari No. 6642)
Dalam hadits lain, Rasulullah bersabda
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ عِرَاكٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ شَرَّ النَّاسِ ذُو الْوَجْهَيْنِ الَّذِي يَأْتِي هَؤُلَاءِ بِوَجْهٍ وَهَؤُلَاءِ بِوَجْهٍ ﴿ رواه البخاري ﴾
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yazid bin Abu Hubaib dari Irak dari Abu Hurairah, ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Manusia yang paling buruk adalah yang bermuka dua (OPORTUNIS), yang mendatangi kaum dengan muka tertentu dan mendatangi lainnya dengan muka yang lain." (H.R. Bukhari No. 6643)
       Rasulullah menjelaskan bahwa rakyat yang ingin menemui penguasa dalam rangka memuliakannya maka senantiasa dia mendapat jaminan dari Allah swt. namun ketika di belakang penguasa tersebut, dia menghinanya, maka ia adalah OPORTUNIS (bermuka dua). Hal ini sangat di larang oleh agama, bagaimana pun, orang yang bermuka dua atau munafik, lebih buruk daripada orang kafir. Seperti di dalam sejarah, beberapa perang islam jika terdapat orang munafik yang terdapat dalam suatu pasukan, maka hancurlah pasukan tersebut dikarenakan hasutan orang munafik. Perbuatan orang munafik sangatlah membahayakan ummat, terlebih-lebih penguasa. Oleh karena itu, jadilah rakyat yang jujur, yang bersikap sama ketika berhadapan dengan pemimpinnya ataupun ketika tidak berhadapan dengannya.
Melawan pemimpin yang dzalim
 حَدَّثَنَا الْقَاسِمُ بْنُ دِينَارٍ الْكُوفِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مُصْعَبٍ أَبُو يَزِيدَ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جُحَادَةَ عَنْ عَطِيَّةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ الْجِهَادِ كَلِمَةَ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ قَالَ أَبُو عِيسَى وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي أُمَامَةَ وَهَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ ﴿ رواه الترمذى ﴾
Telah menceritakan kepada kami Al Qasim bin Dinar Al Kufi; telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin Mush'ab Abu Yazid; telah menceritakan kepada kami Isra'il dari Muhammad bin Juhadah dari 'Athiyyah dari Abu Sa'id Al Khudri bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya jihad yang paling agung adalah ungkapan yang adil (benar) yang disampaikan di hadapan penguasa yang zhalim." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Umamah. Dan ini adalah hadits hasan gharib ditinjau dari jalur ini. )H.R Tirmidzi No.2100)
Salah satu bentuk jihad adalah ungkapan seorang rakyat yang benar di hadapan pemimpin yang dzalim. Ia berusaha untuk memperjuangkan nasib rakyat, dan menyadarkan pemimpin yang dzalim. Untuk melakukan hal ini, diperlukan keberanian yang besar dan tidak lupa argumen kuat yang dapat dipertanggungjawabkan.
 
Kriteria Pemimpin
Kriteria yang boleh dijadikan seorang pemimpin
Dalam Islam istilah pemimpin disebut dengan berbagai macam istilah, seperti: Imam, Wali, Ulil Amri, Amirul mu’minin, Amir, Khalifah dan Ro’i dsb. Adapun syarat-syarat seorang itu dapat disebut sebagai pemimpin dalam Islam, sebagai berikut.
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ (٥٥)
Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). (Q.S. Al-Maidah: 55)
أَلا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ (٦٢)
Ingatlah, Sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Q.S. Yunus: 62)
قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ وَاللَّهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (٢٤٧)
"Sesungguhnya Allah telah memilih Thalut menjadi pemimpinmu (malik) dan menganugerahinya rajamu ilmu yang luas dan tubuh yang kuat." Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha mengetahui. (Q.S. Al-Baqarah : 247)
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الأمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا (٥٨)
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat. (Q.S. An-Nisa: 58)
Dari keempat ayat di atas jelaslah bagi kita persyaratan seorang boleh diangkat menjadi pemimpin adalah sebagai berikut:
Beriman dalam artian beragama islam. Karena bagaimana pun juga islam adalah agama yang merupakan rahmatan lil ‘alamin, buka hanya sekedar rahmat yang meliputi orang islam. Sehingga patutlah kita memilih orang yang beriman sebagai pemimpin. Karena seorang pemimpin yang muslim mengerti cara memimpin yang baik, baik terhadap rakyatnya yang muslim dan yang non muslim, sebagaimana yang telah dicontohkan Rasulullah SAW.
Menegakkan shalat dalam artian menegakkan shalat seperti yang dicontohkan Rasulullah. Seperti shalat berjamaah ke masjid, shalat awal waktu, bersih hati dan fisik serta mengikuti rukun-rukunnya, etrmasuk kekhusyu’annya.
Menunaikan zakat yang merupakan lambang mengasihi sesama.
Senantiasa tawadhu sehingga tahan dan mau mendengarkan kritik dan saran.
Tidak penakut, baik kepada syetan, takut masalah (perihal) duniawi, takut miskin sehingga korupsi, dsb.
Tahan dan tegar ketika dihadapi berbagai ujian, baik berupa kesenangan maupun kesengsaraan hidup.
Berilmu luas, dengan demikia keputusan dan tindakan yang diambilnya bersifat adil, luwes dan bijaksana.
Fisiknya kuat, sehingga memungkinkan dia dapat menjalankan tugasya dengan sebaik-baiknya sehingga dapat menjadi suri teladan bagi ummatnya dan bawahannya.
Ahli dan memang berbakat untuk jabatannya, sehingga setiap permasalahnan dapat diatasi dengan baik.
Amanah, dalam pengertian mau menjalankan tugas yang diembankan kepadanya dengan sekuat kemapuannya.
Adil dalam menetapkan segala sesuatu (hukum) di antara manusia. Sekalipun merugikan diri sendiri dia tidak khawatir kalau memang harus demikian.
Sebelas pernyataan di atas, haruslah dipenuhi oleh seorang yang ingin atau diamanahi menjadi pemimpin. Bagaimana pun aturan yang dibuat oleh pemerintah, rakyat haruslah menaatinya, terkecuali dalam hal kemungkaran.
Kriteria yang tidak boleh dijadikan pemimpin
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (٥١)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu Termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (Q.S. Al-Maidah: 51)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا آبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الإيمَانِ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (٢٣)
Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapa-bapa dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim. (Q.S. At-Taubah: 23)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاءَ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (٥٧)
 Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil Jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu Jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman. (Q.S. Al-maidah:57)
 لا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ (٢٨)
Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. dan hanya kepada Allah kembali (mu). (Q.S. Ali Imran: 28)
وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً فَلا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ أَوْلِيَاءَ حَتَّى يُهَاجِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَخُذُوهُمْ وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَلا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ وَلِيًّا وَلا نَصِيرًا (٨٩)
Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong, (Q.S. An-Nisa: 89)
وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلائِكَةِ اسْجُدُوا لآدَمَ فَسَجَدُوا إِلا إِبْلِيسَ كَانَ مِنَ الْجِنِّ فَفَسَقَ عَنْ أَمْرِ رَبِّهِ أَفَتَتَّخِذُونَهُ وَذُرِّيَّتَهُ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِي وَهُمْ لَكُمْ عَدُوٌّ بِئْسَ لِلظَّالِمِينَ بَدَلا (٥٠)
Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada Para Malaikat: "Sujudlah kamu kepada Adam, Maka sujudlah mereka kecuali iblis. Dia adalah dari golongan jin, Maka ia mendurhakai perintah Tuhannya. Patutkah kamu mengambil Dia dan turunan-turunannya sebagai pemimpin selain daripada-Ku, sedang mereka adalah musuhmu? Amat buruklah iblis itu sebagai pengganti (dari Allah) bagi orang-orang yang zalim. (Q.S. Al-Kahfi: 50)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَنْ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ رَبِّكُمْ إِنْ كُنْتُمْ خَرَجْتُمْ جِهَادًا فِي سَبِيلِي وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِي تُسِرُّونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَأَنَا أَعْلَمُ بِمَا أَخْفَيْتُمْ وَمَا أَعْلَنْتُمْ وَمَنْ يَفْعَلْهُ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ (١)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; Padahal Sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad di jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. dan Barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, Maka Sesungguhnya Dia telah tersesat dari jalan yang lurus. (Q.S. Al-Mumtahanah: 1)
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ بُرَيْدٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا وَرَجُلَانِ مِنْ قَوْمِي فَقَالَ أَحَدُ الرَّجُلَيْنِ أَمِّرْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَقَالَ الْآخَرُ مِثْلَهُ فَقَالَ إِنَّا لَا نُوَلِّي هَذَا مَنْ سَأَلَهُ وَلَا مَنْ حَرَصَ عَلَيْهِ ﴿ رواه البخاري ﴾
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al 'Ala' telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Buraid dari Abu Burdah dari Abu Musa radliallahu 'anhu mengatakan; aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama dua orang kaumku, lantas satu diantara kedua orang itu mengatakan; 'Jadikanlah kami pejabat ya Rasulullah? ' orang kedua juga mengatakan yang sama. Secara spontan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Kami tidak akan memberikan jabatan ini kepada orang yang memintanya, tidak juga kepada orang yang ambisi terhadapnya." (H.R. Bukhari No. 6616)
Berdasarkan beberapa ayat al-Quran dan sebuah hadits di atas, penulis menyimpulkan bahwa seseorang yang dilarang atau tidak layak untuk dijadikan pemimpin, diantaranya.
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak boleh dijadikan pemimpin. Sebab, Barangsiapa yang mengambil mereka menjadi pemimpin, maka akan termasuk golongan mereka. Seorang pemimpin haruslah beragama islam (mu’min).
Seseorang yang mengutamakan kekafiran daripada keimanan tidak boleh dijadikan sebagai seorang pemimpin. Sekalipun itu saudara kita sendiri.
Pemimpin yang kafir dan merupakan budak syetan tidak boleh dijadikan sebagai seorang pemimpin. Karena, tidaklah selayaknya orang-orang beriman mengikuti suatu pemimpin yang mengikuti (tabiat) syetan.
Pemimpin yang dzalim.
Musuh-musuh Allah swt.
Ambisi terhadap jabatan dan kekuasaan. (meminta jabatan tersebut)
Berikut alasan yang paling jelas, mengapa umat islam tidak boleh menjadikan orang kafir sebagai pemimpin.
الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَيَبْتَغُونَ عِنْدَهُمُ الْعِزَّةَ فَإِنَّ الْعِزَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا (١٣٩)
(yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir sebagai pemimpin dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka Sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah. (Q.S. An-Nisa : 139)
Setelah memahami beberapa kriteria manusia yang tidak boleh dijadikan pemimpin, membuat kita lebih hati-hati dalam mengangkat atau menentukan pemimpin. Karena pemimpin yang dzalim adalah cerminan dari rakyat yang dzalim pula, yang mana pemimpin yang dzalim tersebut terkadang dipilih dengan cara yang dzalim (suap-menyuap atau curang). Na’udzubillahi mindzalik. 

















BAB III
PENUTUP

Simpulan
Pengertian tanggung jawab kepemimpinan
Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (dalam artian jika terjadi sesuatu hal, boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan dsb). [KBBI]
Secara etimologi kepemimpinan (imamah) berasal dari kata اَمَّ - يَؤُمُّ - اِمَامًا -اِمَامَةً (memimpin, pemimpin, dan kepemimpinan). Secara terminologi imamah sebagaimana dikemukakan al-Mawardi “Imamah ialah suatu kedudukan atau jabatan yang diadakan untuk mengganti tugas kenabian dalam memelihara agama dan mengendalikan dunia”.
Tanggung jawab kepemimpinan adalah sikap dari suatu imam atau pemimpin yang menyadari berbagai tugas dan amanah yang diembannya, sehingga ia melaksanakan berbagai kewajiban serta berorientasi menjaga dan memberikan kemaslahatan umat di dunia dan di akhirat.
Setiap manusia adalah pemimpin, dan bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang pemimpin yang memimpin manusia akan bertanggung jawab atas rakyatnya, seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya, dan dia bertanggung jawab atas mereka semua, seorang wanita juga pemimpin atas rumah suaminya dan anak-anaknya, dan dia bertanggung jawab atas mereka semua, seorang budak adalah pemimpin atas harta tuannya, dan dia bertanggung jawab atas harta tersebut. Setiap manusia adalah pemimpin dan akan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Oleh karena itulah, tanggung jawab kepemimpinan penting untuk dibahas.
Kriteria seorang pemimpin:
Beriman dalam artian beragama islam. Karena bagaimana pun juga islam adalah agama yang merupakan rahmatan lil ‘alamin, buka hanya sekedar rahmat yang meliputi orang islam. Sehingga patutlah kita memilih orang yang beriman sebagai pemimpin. Karena seorang pemimpin yang muslim mengerti cara memimpin yang baik, baik terhadap rakyatnya yang muslim dan yang non muslim, sebagaimana yang telah dicontohkan Rasulullah SAW.
Menegakkan shalat dalam artian menegakkan shalat seperti yang dicontohkan Rasulullah. Seperti shalat berjamaah ke masjid, shalat awal waktu, bersih hati dan fisik serta mengikuti rukun-rukunnya, etrmasuk kekhusyu’annya.
Tidak penakut, baik kepada syetan, takut masalah (perihal) duniawi, takut miskin sehingga korupsi, dsb.
Tahan dan tegar ketika dihadapi berbagai ujian, baik berupa kesenangan maupun kesengsaraan hidup.
Berilmu luas, dengan demikia keputusan dan tindakan yang diambilnya bersifat adil, luwes dan bijaksana.
Ahli dan memang berbakat untuk jabatannya, sehingga setiap permasalahnan dapat diatasi dengan baik.
Amanah, dalam pengertian mau menjalankan tugas yang diembankan kepadanya dengan sekuat kemapuannya.
Adil dalam menetapkan segala sesuatu (hukum) di antara manusia. Sekalipun merugikan diri sendiri, dia tidak khawatir kalau memang harus demikian
Saran
Setelah membaca makalah tanggung jawab kepemimpinan, diharapkan pembaca yang budiman dapat merenungkannya dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat lebih bermanfaat.
Demikian paparan mengenai tanggung jawab kepemimpinan yang dapat penulis paparkan. Mohon maaf apabila terdapat kesalahan dan terdapat kata-kata yang tidak berkenan. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat.



DAFTAR PUSTAKA

Abu Abdullah Muhammad bin Ismail al-Bukhari. 2011. Ensiklopedia Hadits 1; Shahih al-Bukhari 1. Diterjemahkan oleh Masyhar dan Muhammad Suhadi. Jakarta Timur: Almahira
_______. 2012. Ensiklopedia Hadits 2; Shahih al-Bukhari 2. Diterjemahkan oleh Subhan Abdullah dkk. Jakarta Timur: Almahira
Ahmad Muhammad Yusuf. 2009. Ensiklopedi Tematis Ayat al-Qur’an dan Hadits. Jakarta: Widya Cahaya
Ahmad Ratib Armush. 2005. Qiyadah al-Rasulullah; wa al-‘Askariyah. Diterjemahkan oleh Ahmad Khotib. Jakarta: Bening Publishing
Ash Shiddieqy Hasby. 2002 Mutiara Hadits jilid ke enam. Jakarta: Bulan Bintang
Departemen Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahannya
Inu Kencana Syafiie. 2013. Ilmu Pemerintahan. Jakarta: Bumi Aksara
Rachmat Syafe’i. 2000. Al-Hadis (Aqidah, Akhlaq, Sosial, dan Hukum). Bandung: Pustaka Setia
Tim Darul Ilmi. 2010. Buku Panduan Agama Islam. Jakarta: QultumMedia
Tim Pustaka Phoenix. 2009. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Media Pustaka Phoenix
Utsman As-Salam. 2008. Dengar dan Taati Pemerintah Kalian. Bandung: Akmal Press
Yan Orgianus. 2011. Nilai-nilai Islam dalam Kepemimpinan. Bandung: CV Cipta Dea Pustaka
Zaki Al-Din ‘Abd Al-Azhim Al-Mundziri. 2009. Ringkasan Shahih Muslim. Diterjemahkan oleh Syinqithy Djamaluddin dan H.M. Mochtar Zoemi. Bandung: PT Mizan Pustaka





Internet
https://islamiclogic.wordpress.com/kumpulan-hadits-shahih/40-hadits-tentang-pemimpin-dan-penjelasannya/. Diakses pada tanggal 16 Maret 2016 pada pukul 17:36 WIB
http://www.anneahira.com/contoh-korupsi.htm diakses pada tanggal 4 Mei 2016 pada pukul 14.20
http://www.merdeka.com/ramadan/inilah-umar-bin-abdul-aziz-sosok-pemimpin-amanah.html diakses tanggal 5 Mei 2016 pukul 13.39
http://zaysscrmeemo.blogspot.co.id/2012/06/pengertian-tanggungjawab.html?=1. Diakses tanggal 16 Maret 2016 jam 12.01 WIB. Social Edition. Zainuddin al-Farisi

melatih diri dari perkara mubah menjadi sunnah

Sesungguhnya setiap amal perbuatan harus disertai niat dan setiap sesuatu itu sangat tergantung pada niatnya. " (HR. Bukhari dan Mu...