PROFIL DAARUT TAUHID

MAKALAH ILMU KALAM / PROFIL DAARUT TAUHIID
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Ilmu Kalam
Semester I
Dosen Pengampu : Ibu Hj. Ratu Suntiah, M.Ag










DISUSUN OLEH KELOMPOK I



PAI C / SEMESTER I
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
2015


KATA PENGANTAR
Segala Puji bagi Allah, tiada sanjungan dan pujian yang berhak di ucapkan, selain hanya kepada Allah SWT. Zat yang Maha Indah dan Maha Lembut. Yang telah menciptakan laki-laki dan perempuan agar dapat saling mengenal, dan mengalirkan cinta kasih karena Allah SWT. Semata semoga sholawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada teladan kebaikan kita jungjunan nabi Muhammad SAW. tak lupa kepada keluarganya, para sahabatnya dan umat pengikutnya sampai hari kiamat yang memegang teguh risalah Ilahi yang suci dan murni. 
Dalam pembuatan makalah yang berjudul “Profil Daarut Tauhiid” kami merasa bahwa makalah ini tidak akan terwujud tanpa bantuan orang lain. Oleh karena itu, sudah sepantasnyalah penulis haturkan banyak terimakasih kepada:
Ibu Hj. Ratu Suntiah, M.Ag. selaku dosen ilmu kalam yang telah membimbing kami dalam pembuatan makalah.
Bapak Jaja Nugraha dari pihak daarut tauhiid, yang memberikan materi pengenalan daarut tauhiid kepada kami.
Tak ada gading yang tak retak, sebagai manusia tentunya tidak terlepas dari kesalahan. Maka dari itu, dengan segala kerendahan hati, kirik dan saran yang membangun sangat kami harapkan dari para pembaca guna untuk meningkatkan kualitas pembuatan makalah pada tugas berikutnya.


Bandung, 30 Oktober 2015

Penyusun




DAFTAR ISI
Kata Pengantar…………………………………………………………………………………i
Daftar Isi……………………………………………………....................................................ii
Pembukaan…………………………………………………………………………………….1
Latar Belakang………………………………………………………………………...1
Rumusan Masalah……………………………………………………………………..1
Tujuan Makalah……………………………………………………………………….1
Manfaat Makalah……………………………………………………………………...2
Pembahasan (profil Daarut Tauhid).………………………………………………………….2
Letak Geografis Daarut Tauhiid………………………………………………………2
Latar belakang sejarah berdirinya Daarut Tauhid…………………...………………..3
Visi misi Daarut Tauhid…………………………………………………...…………..5
Program-program Daarut Tauhid…………………………………………………..….7
Sarana dan prasarana di Daarut Tauhid……………………………………………….8
Struktur organisasi Daarut Tauhid…………………………………………………….9
Konsep budaya yang digunakan Daarut Tauhiid…………………………………….11
Penutup……………………………………………………………………………………….12
Daftar Pustaka………………………………………………………………………………...iii
Lampiran……………………………………………………………………………………...iv









PENDAHULUAN
Latar Belakang
Misi Rasulullah diutus ke dunia ini adalah untuk memurnikan tauhid disaat zaman masih dilanda kegelapan (zaman jahiliyah). Lalu apa itu tauhid?. Tauhid adalah konsep aqidah islam yang menyatakan keesaan Allah. Mengamalkan tauhid dan menjauhi syirik merupakan konsekuensi dari kalimat syahadat yang telah diikrarkan oleh seorang muslim. 
Bagi mahasiswa mahasiswi fakultas tarbiyah dan keguruan yang dituntut untuk menjadi pribadi yang kritis dalam melihat pendidikan masa kini. Khususnya jurusan pendidikan agama islam, kita dituntut untuk menginternalisasikan nilai-nilai tauhid didalam proses pengajaran. Lalu bagaimanakah penerapan tauhid tersebut?.
Setelah kami amati secara seksama, terdapat sebuah yayasan yang berkecimpung dalam pendidikan islam yang berbasis tauhid. Yayasan ini adalah Pondok Pesantren Daarut Tauhiid. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana penerapan tauhid dalam metode pengajaran dan pembelajaran, kami akan memaparkannya di dalam makalah ini.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam pembuatan makalah ini adalah:
Dimana letak geografis Daarut Tauhiid?
Bagaimana latar belakang sejarah berdirinya Daarut Tauhiid?
Apa visi misi Daarut Tauhiid?
Apa program-program Daarut Tauhiid?
Apa saja sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan belajar di Daarut Tauhiid?
Bagaimana struktur organisasi Daarut Tauhiid?
Apa konsep budaya yang digunakan Daarut Tauhiid? 
Tujuan Makalah
Adapun tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah untuk mengenal Daarut Tauhiid dari sisi:
Untuk mengetahui letak geografis Daarut Tauhiid
Untuk mengetahui latar belakang sejarah berdirinya Daarut Tauhid
Untuk mengetahui visi misi Daarut Tauhiid
Untuk mengetahui program-program Daarut Tauhiid
Untuk mengetahui sarana dan prasarana yang tersedia dalam menunjang kegiatan belajar di Yayasan Daarut Tauhiid
Untuk mengetahui struktur organisasi Daarut Tauhiid
Untuk mengetahui konsep budaya yang digunakan Daarut Tauhiid
Manfaat Makalah
Manfaat yang diperoleh dari pembuatan makalah ini adalah antara lain untuk melakukan penalaahan lebih lanjut terhadap penerapan tauhid direalita, khususya di Ponpes Daarut Tauhiid.
PEMBAHASAN
Profil Daarut Tauhiid
Sebagai sebuah pesantren, Daarut Tauhiid memang terbilang masih muda. Tapi atas karunia Allah, Daarut Tauhiid berkembang begitu pesat. Daarut Tauhiid diharapkan dapat menjadi tempat bagi setiap orang untuk meningkatkan keyakinan kepada Allah Swt, Inilah dasar filosofis pemilihan nama Daarut Tauhiid. Dengan Allah sebagai tujuan hidup, pesantren Daarut Tauhiid mencoba mengembangkan sistem pesantren alternatif, pesantren yang tidak sekedar bericirikan asrama santri, pesantren yang menekankan pada perubahan diri dan pesantren yang berusaha membangun tata nilai yang aplikatif.
Menurut Aa Gym, meskipun Daarut Tauhiid yang sekarang jauh lebih sepi dibanding beberapa tahun lalu ketika beliau masih berjaya sebagai penceramah terkenal yang digandrungi masyarakat, tapi tempat ini sekarang malah justru menjadi “lebih murni”. Karena lebih banyak didatangi oleh orang yang bersungguh-sungguh ingin belajar ilmu agama. Bukan seperti kondisi masa lalu, yang ramai pengunjung tapi dengan hanya dengan kecenderungan untuk sekedar berwisata, foto bersama, melihat sosoknya sebagai orang populer atau malah untuk keperluan bisnis semata.
1. Letak Geografis Daarut Tauhiid
Pesantren Daarut Tauhiid terletak di kawasan Gegerkalong Girang Bandung Utara, Jawa Barat. Bila memasuki kota Kembang dari arah Purwakarta, Subang, dan Lembang, akan melalui jalan setiabudi, tepat selepas kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), berbeloklah ke kanan, disitulah terletak jalan Gegerkalong Girang. 
Namun bila kota Bandung dijadikan patokan, maka tinggal memilih jalur yang menuju kearah Lembang atau terminal Ledeng, jaraknya kilometer kearah utara dari pusat kota. Sebelum melewati kawasan kampus UPI berbeloklah ke kiri dan sekitar 500 meter setelah memasuki jalan Gegerkalong Girang itulah atmosfir khas pesantren Daarut Tauhiid dapat dirasakan. Letaknya cukup strategis karena berada diantara kawasan kota dan pegunungan (jalan yang dilalui sebelum ke Lembang). 

Latar belakang sejarah berdirinya Daarut Tauhiid
Berawal pada tahun 1987. Ketika seorang pemuda bernama Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) merintis usaha wiraswasta dalam wadah KMIW (Kelompok Mahasiswa Islam Wiraswasta) yang dengan sebagian hasil usahanya digunakan untuk menopang kegiatan pengajian rutin yang dipimpimnya. Setelah selanjutnya menyadari akan keterbatasan pengetahuan, akhirnya Aa Gym memutuskan untuk menambah ilmu khususnya ilmu agama Islam di berbagai pesantren diantaranya K.H. Djunaedi di Garut dan K.H. Khoer Affandi di Tasikmalaya. Diawali dengan perjuangan yang cukup berat, Alhamdulillah Aa Gym dengan ketekunan sedikit demi sedikit hasilnya dapat dinilai. Sejak tahun 1989, wirausaha yang dirintis Aa Gym ini semakin hari semakin berkembang seiring dengan semakin banyaknya jama’ah yang datang ke pengajian rutin asuhannya, sehingga tempat yang ada yaitu di rumah Aa Gym sendiri tidak memungkinkan lagi.
Untuk memfasilitasinya, maka pada tanggal 04 September 1990 berdirilah secara resmi Yayasan Daarut Tauhid (DT) yang beralamat di Jalan Gegerkalong Girang No. 38 Bandung. Saat-saat penuh tantangan bagi DT dalam merintis da’wah adalah ketika menempati lokasi baru tersebut. Lokasi baru ini semula adalah sebuah rumah kontrakan sederhana dengan 20 kamar yang sebelumnya dipakai sebagai tempat pondokan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Bandung. Bagai musafir kehausan di tengah padang, hari demi hari pengajian di lokasi baru ini semakin banyak dihadiri khalayak yang rindu akan siraman penyejuk qalbu. Di tahun 1993 DT terus berupaya mengembangkan organisasinya dengan melakukan pembebasan tanah dan bangunan yang diikuti dengan pembangunan sebuah masjid permanen berlantai tiga.
Masjid DT sering disebut masjid seribu tangan, sebab dibangun secara gotong royong oleh ribuan masyarakat sekitar dan jama’ah DT. Untuk menopang laju dan gerak dakwah islamiyah di DT, tahun selanjutnya (1994) berdiri Koperasi Pondok Pesantren (KOPONTREN DT). Tahun 1995 Aa Gym dapat membebaskan tanah gedung pesantren atas bantuan Bapak Palgunadi T. Setyawan dari Astra Mitra Ventura. Ketika itu Aa Gym berkesempatan untuk memberikan ceramah di PT. Astra Mitra Ventura, saat itu pula Pak Pal merasa tertarik untuk ikut andil dalam pengembangan Pesantren Daarut Tauhiid. Menjelang akhir 1997, sarana dakwah dan perekonomian menjadi semakin lengkap dengan didirikannya gedung KOPONTREN-DT berlantai empat persis diseberang masjid. Gedung yang cukup representatif ini dipergunakan untuk kantor beberapa unit usaha. Bersamaan dengan berkembangnya aktivitas perekonomian, aktivitas pendidikan pun ikut aktif dengan berbagai programnya, diantaranya adalah dengan dimulainya program Pendidikan Santri Beasiswa tahun 1995, dibukanya lembaga Pusat Pendidikan dan Pelatihan (PUSDIKLAT) DT pada tanggal 7 Desember 1997. Diantara programnya adalah kerjasama pendidikan dan pelatihan Manajemen Qalbu (MQ) untuk para eksekutif, staff dan karyawan berbagai perusahaan swasta. Diantara perusahaan yang pernah mengikuti pelatihan MQ ini adalah Bank Muamalat Indonesia Cabang Bandung, PT Telkom Divre III Jabar, PT Telkom Corporate Office, PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bank Indonessia, Bank Bukopin, PLN Persero dan perusahaan lainnya. Berdasarkan data, perkembangan DT Bandung dapat digambarkan sebagai berikut : luas tanah 22.202 M2 dan luas bangunan masjid 587.50 M2.
 Sebagaimana pesantren lain pada umumnya inti aktivitas di Daarut Tauhiid adalah di bidang pendidikan, dakwah dan sosial. Namun sebagai sebuah pesantren, maka pada pesantren Daarut Tauhid terdapat beberapa keunikan atau kekhasan dibandingkan pesantren lain pada umumnya. Salah satu diantaranya adalah tingginya intensitas aktivitas (usaha) ekonomi didalam lingkungan pesantren Daarut Tauhid. Tingginya intensitas aktivitas (usaha) ekonomi tersebut dapat dirasakan baik sejak awal masa pendirian maupun hingga saat ini.
 Setidaknya ada dua faktor atau kondisi yang dapat digunakan untuk menjelaskan keunikan di atas, yaitu semangat wirausaha dan prinsip kemandirian. Semangat wirausaha merupakan sebuah keniscayaan yang melekat pada diri KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) selaku pendiri dan pemimpin sentral di Pesantren Daarut Tauhid. Disejumlah literasi kita dapat menemukan cerita perjalan hidup beliau yang diantaranya diliputi dengan terjadinya proses tumbuh kembang jiwa wirausaha pada diri beliau. Jiwa itulah yang demikian menjelma menjadi sebuah semangat wirausaha yang mewarnai jiwa pesantren Daarut Tauhiid yang beliau pimpin secara langsung. 
Disisi lain, dapat kita pahami pula bahwa semangat kemandirian adalah sebuah cita-cita dan idealisme para pendiri Pesantren Daarut Tauhid agar tumbuh kembang Pesantren Daarut Tauhid dan seluruh aktivitasnya didasarkan kepada kemampuan diri, bukan atas ketergantungan kepada bantuan atau sokongan dari pihak lain. Sehingga diharapkan akan muncul independensi dan keleluasaan dalam berkreasi. Tentu pada idealisme tersebut tidak di nafikan adanya peluang kemitraan dan kerja sama dengan sebanyak banyak nya pihak. Dalam hal ini maka semangat wirausaha dan semangat kemandirian adalah sebuah paket yang saling menunjang satu sama lain. Kemandirian dapat terwujud karena adanya aktivitas wirausaha. Pada giliran selanjutnya aktivitas (usaha) ekonomi ini kemudian dapat pula di pandang sebagai bagian dari atau bahkan nilai tambah bagi garapan pesantren Daarut Tauhiid di bidang pendidikan, dakwah dan sosial yang terelaborasi pada satu konsep tata nilai yang disebut Manajemen Qolbu (MQ). Konsepsi dasar MQ meliputi 4 komponen, yaitu: Maifatulloh, Manajemen Diri, Entrepreneurship, dan Leadership. Tata nilai MQ inilah yang kemudian menjadi dasar dan filosofi bagi organisasi Pesantren Daarut Tauhiid yang di kenal denga rumusan statement “Menuju Generasi Ahli Dzikir, Ahli Fikir dan Ahli Ikhtiar”.
Berangkat dasar pemikiran diatas, maka kelembagaan Pesantren Daarut Tauhiid secara evolutif terus mengalami perubahan dan penataan. Hal tersebut di tandai dengan pendirian Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) DT pada tahun 1994 dan MQ Corporation atau PT Manajemen Qolbu pada tahun 2002. Pendirian kedua badan usaha tersebut menjadikan aktivitas usaha / ekonomi yang semula di lakukan secara langsung oleh Yayasan (secara kelembagaan) maupun oleh sabagian pengelola / karyawan Yayasan (secara perorangan) menjadi lebih tertata.
Sekalipun secara legal formal-sesuai acuan hukum positif yang berlaku-ketiga organisasi diatas (Yayasan DT, Kopontren DT & MQ Comporation) merupakan organisasi yang terpisah, namun antar organisasi tersebut satu sama lain memiliki ikatan / kaitan yang sama yaitu Aa Gym. Sehingga dapat di katakan bahwa sekalipun secara legal-formal terpisah, namun secara kultural dapat di katakana bahwa Kopontren DT dan MQ Corp adalah bagian dari civitas Pesantren Daarut Tauhiid.
Visi misi Daarut Tauhiid
Dengan visi ahli dzikir, ahli fikir dan ahli ikhtiar, pesantren Daarut Tauhiid mencoba untuk menggabungkan ketiga potensi ini untuk menjadikan Daarut Tauhiid menjadi pesantren yang diridhoi Allah, sebagai pusat keilmuan dan selalu berkarya dengan diiringi sikap amar ma’ruf nahi mungkar. 
Visi tersebut hendak diwujudkan dengan beberapa misi:
 Menjadikan konsep manajemen qalbu sebagai konsep perubahan sikap, penyejuk hati, penggelora semangat; pendidikan dan pelatihan serta pembinaan.
Mengarahkan aktifitas organisasi menuju pesantren kota; lingkungan barokah, Bandung bermartabat.
Memajukan perekonomian Daarut Tauhiid dengan menumbuhkankembangkan jiwa entrepreneurship, produk dan jasa, 
Mencetak SDM yang siap berkarya dengan etos kerja yang optimal; menjadi pusat pendidikan dan pelatihan serta pembinaan. 
Pesantren Daarut Tauhiid mempunyai konsep pesantren dengan miniatur realita kehidupan. Pesantren Daarut Tauhiid lebih menekankan aktivitasnya untuk mewujudkan ajaran Islam yang membumi, yang tidak sekedar bahasa teori, namum justru lebih ditekankan pada bukti dan karya nyata, dimana manfaatnya langsung dapat dirasakan umat. 
Dengan ini diharapakan keindahan ajaran Islam, manajemen Islami, profesionalisme Islami dan solusi Islami atas aneka permasalahan aktual umat dalam kehidupan nyata bisa langsung dlihat, dirasakan dan dikaji bersama. Disamping menjalankan program-program kepesantrenan, Daarut Tauhiid juga dirancang sarat dengan aktivitas pendidikan, pelatihan, manajemen diri, seni budaya, perekonomian hingga teknologi. Bidang perekonomian bahkan mendapatkan perhatian tersendiri, karena dari sisi inilah antara lain yang menopang perkembangan Daarut Tauhiid selama ini. Menjadi pesantren virtual yang tidak menutup diri dari masyarakat, yang tidak memiliki batas dengan masyarakat sekitarnya. Pesantren berupaya menjadi bengkel akhlak bagi generasi muda, menjadi motivator umat, bank SDM dan pensinergi aneka kemampuan umat melalui programprogram kegiatan yang dilaksanakan lewat media TV, radio, media cetak, dan pengajian-pengajian.
Daarut Tauhiid sendiri mempunyai sebuah tujuan untuk membentuk manusia yang selalu berupaya memperbaiki diri dan mendekatkan diri dengan Allah. Tujuan ini pun membentuk karakter tersendiri pada pesantren DT yang cenderng mendalami ilmu manajemen hati atau dikenal dengan Manajemen Qolbu. Untuk mencapai tujuan tersebut Daarut Tauhiid melalui DKM Mesjid DT menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang khusus dilaksanakan di Daarut Tauhiid seperti:
a. Kajian Ma’rifatullah: Pengajian yang dilaksanakan kamis malam jum’at ini disebut Kajian Ma’rifatullah karena materi yang diberikan dititikberatkan pada aspek tauhid dan upaya mengenal Allah secara lebih baik lagi.
b. Kajian Ahad Siang.  
c. Program TAUBAH: Program Tahajud dan Muhasabah (TAUBAH) merupakan kegiatan shalat tahajud bersama di Daarut Tauhiid setiap hari Jum’at dan Minggu pukul 02:30-04.00
d. Kajian Ba’da Magrib
e. Program Ihyaul Quran: Program Ihyaul Quran adalah program yang dirancang untuk menghidupkan Quran dengan cara membaca dan atau menghafalnya.
f. MQ Pagi: MQ Pagi merupakan program yang berisi tausiah dari Aa Gym sekaligus tanya jawab permasalahan antara pendengar dengan Aa Gym melalui telepon.
Program-program Daarut Tauhiid
Sebagai pesantren yang mempunyai konsep sebagai miniatur realita kehidupan, pusat aktivitas keislaman dan pesantren virtual. Daarut Tauhiid mempunyai berbagai macam program unggulan diantaranya:
1) Training Manajemen Qolbu (Daarut Tauhiid Training Center)
2) MQ untuk instansi/ perusahaan
3) MQ bunda
4) MQ umum
5) In House Training (Daarut Tauhiid Training Center)
6) Pesantren kilat (sanlat) Liburan Prestatif (Pusat pelatihan anak & remaja)
7) Sanlat khas DT Super Camp (Pelatihan anak & remaja)
8) Santri Siap Guna (SSG), Santri Dauroh Qolbiyah, Dauroh Qur’aniyah, Dauroh Akhir Tahun (lifeskill), Dauroh Ramadhan, Dirosah Islamiyah, Program Akhlak plus Wirausaha (Pendidikan), Program Pesantren Mahasiswa (PPM) 
9) Dana Produktif Ummat dan Sosial (DPU)
10) Klinik Kesehatan (K-Pe Sehat) dan konsultasi
11) MQ on air (MQ FM 102.7 FM)
12) Pengajian rutin kamis malam dan ahad pagi (Dewan Kemakmuran Masjid)
13) Keluarga mahiswa Daarut Tauhiid (Gamada)
14) Majlis Ta’lim Manajemen Qolbu
15) Pelatihan Baby sitter (muslimah center)
16) Bazaar Pengajian (Persaudaraan Pengusaha Muslim)
17) Kelompok bimbingan haji (KBIH)
18) Koperasi pondok pesantren (Kopontren)
19) Baituk mal wa tamwil (BMT)
20) SMM DT
21) Cottage dan Café Daarul Jannah
22) MQ Guest House
23) Dan lain-lain 
Sarana dan prasarana Daarut Tauhiid
Daarul Ilmi 
Adalah salah satu bangunan di lingkungan Daarut Tauhiid yang pada awalnya bangunan ini hanya berupa saung sederhana. Gedung ini dibangun hanya dalam waktu 40 hari (selama Aa Gym pergi melaksanakan ibadah Haji pada bulan april 1999). Hingga saat ini selain digunakan untuk pelatihan manajemen qalbu dan tempat pembelajaran santri mukim APW, juga dibuka untuk masyarakat umum yang ingin menggunakan aula tersebut, dengan beberapa syarat yang telah ditentukan. 
Daarul Hajj
Aula yang letaknya berada persis di sebelah aula Daarul Ilmu ini merupakan hadiah dari santri untuk Aa Gym ketika beliau melaksanakan ibadah Haji tahun 2002. Aula ini digunakan untuk pelatihan-pelatihan, seminar, bedah buku, dan acara-acara lainnya yang
diselenggarakan oleh Daarut Tauhiid. Keberadaan aula ini sangat menunjang terlaksananya berbagai kegiatan Daarut Tauhiid, dan merupakan aula yang sering digunakan santri mukim APW dalam pembelajaran materi manajemen qolbu. 
Aula Daarul Hidayah
Aula ini letaknya di bawah serambi utama masjid Daarut tauhiid, selain tempatnya cukup representatif, aula ini juga dilengkapi sarana multimedia, seperti: televisi yang dihubungkan langsung dengan serambi utama masjid lewat kamera (handy cam/CCTV yang terpasang di serambi utama masjid). Aula ini yang paling sering digunakan santri mukim APW dalam pembelajaran. 
Aula kantor pesantren lantai 3
Aula yang berada di lantai 3 gedung Kopontren ini selain untuk ruang pertemuan para santri karya Daarut Tauhiid juga digunakan untuk pembelajaran santri mukim APW. Kelebihan ruang ini adalah dilengkapi panggung dan juga bebas dari kebisingan yang datang dari luar, karena letaknya di lantai 3 gedung dan tersembunyi. 
Asrama Santri
Asrama santri ini dipisahkan menjadi 2, yaitu asrama ikhwan dan asrama akhwat, seiring dengan perkembangannya, asrama santri sering berpindah tempat. Yang mana pada saat santri mukim APW letak asrama ikhwan di sebelah rumah salah satu asaatidz DT, sedangkan akhwat di belakang kantor sekretariat pesantren. 
Kelas SMK Boarding School Daarut Tauhiid
Adalah kelas milik SMK yang digunkan santri untuk melaksanakan ujian sebelum masuk ke marhalah 3, terletak di sentral V di gedung SMK lantai 3. 
Masjid Daarut Tauhiid
Masjid Daarut Tauhiid adalah tempat yang paling sering digunakan santri, yaitu untuk melaksanakan kegiatan ibadah fardhu, maupun sunnah, adapun pada hari senin dan kamis, santri sering menghabiskan waktu di masjid ini untuk berbuka puasa bersama dan mengikuti pengajian Aa gym dan para asaatidz Daarut Tauhiid.  
Perpustakaan Daarut Tauhiid
Perpustakaan Daarut Tauhiid adalah salah satu sarana bagi santri yang hendak menambah ilmu. Perpustakaan ini memiliki memiliki sekitar 10000 Eksemplar Buku, VCD sekitar 300 Buah dan Kaset 125 Buah, kini memiliki anggota 665 orang (terdiri atas Civitas DT, dan masyarakat umum/ mahasiswa ). 
SMM Daarut Tauhiid
  Tempat santri biasanya membeli kebutuhan sehari-harinya (bersifat fasilitas saja) 
BMT (baitul mal wa ta’mil) Daarut Tauhiid
Tempat santri menabungkan uangnya. Dan berbagai macam sarana dan prasarana lainnya.
Struktur organisasi Daarut Tauhiid
Secara struktural pembina yayasan DT adalah Aa Gym dan H. Engkos koeswara (ayah aa) dengan dibantu dewan asaatidz yang diketuai H.Abdul Wahab, LC. Sedang kesekretariatan DT membawahi: Bagian Adkeu, HUMAS, Litbang dan kelembagaan, TK Kahs DT, Klinik DT. Untuk di ketahui, secara formal kedudukan Aa Gym di Yayasan Daarut Tauhiid adalah sebagai Ketua Pembina. Sedangkan di Kopontren DT sebagai Penasihat, dan di MQ Corp saat ini sebagai salah satu pemegang saham mayoritas dan duduk di Dewankomisaris. Kondisi kelembagaan di atas sebenarnya kerap “membingungkan” publik. Karena pada umumnya pulik kerap mencampur adukan ketiga organisasi di atas sebagai pesantren Daarut Tauhiid secara formal.
Di tubuh organisasi yayasan Daarut Tauhiid sendiri mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka terdapat tiga organ yayasan Daarut Tauhiid yaitu : Pembina, pengawas, dan pengurus. Sedangkan berdasarkan struktur organisasi yayasan Daarut Tauhiid per 18 februari 2008, maka dibawah koordinasi pengurus yayasan Daarut Tauhiid terdapat tujuh lembaga yang terdiri dari :
Pesantren Daarut Tauhiid 
Dewan Assatidz Daarut Tauhiid 
SMK Daarut Tauhiid 
TK Khas Daarut Tauhiid 
DPU Daarut Tauhiid 
Pusbang wakaf Daarut Tauhiid 
DTTC 
Muslimah Center Daarut Tauhiid
KBIH Daarut Tauhiid
Klinik Daarut Tauhiid 
Sekretariat Yayasan Daarut Tauhiid 
Yayasan Daarut Tauhiid cabang Jakarta 
Adapun kelembagaan kopontren DT meliputi : penasihat, dewan pengawas, dan pengurus, yang kesemuanya di angkat dan dipilih oleh anggota melalui mekanisme rapat anggota tahunan (RAT) selaku entitas bisnis maka kompontren bergerak di dua jenis bidang usaha, yaitu jasa dan perdagangan, melalui lima divisi sbb:
Super Mini Market (SMM)
Cottage dan Cafetaria Daarul Jannah 
Baitul Mal wat Tamwil (BMT)
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Ekonomi Syariah (LP2ES)
Global Servis Provider (PT. GSP)
Sedangkan MQ Corporation sebagai sebuah holding company, meliputi beberapa anak perusahaan dan unit usaha yang di kelompokkan 2, yaitu kelompok media dan non media. Kelompok media, diantaranya :
PT. Madinatussalam pengelola MQFM 
PT. Manajemen Qolbu Televisi pengelola rumah produksi dan stasiun TV lokal MQTV
Kelompok nonmedia diantaranya: 
PT. MQ consumer goods perdagangan kebutuhan hidup sehari-hari (contoh: air dalam kemasan MQ jernih)
PT. MQ Tours dan Travel penyedia jasa umroh dan haji.
Konsep budaya Daarut Tauhiid
Selain konsep manajemen qolbu, Daarut Tauhiid mempunyai konsep budaya, yang mana konsep ini merupakan format dakwah yang diciptakan Aa gym agar para santri-santrinya lebih mudah menghafal dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, konsep tersebut yaitu;
Rumus 7 T (Kiat Membentuk Pribadi Sukses): 1) Tenang 2) Terencana 3) Terampil 4) Tertib 5) Tekun 6) Tegar 7) Tawadhu 
Prinsip Kerjasama: 1) Adil 2) Transparent 3) Saling menguntungkan 
Rumus 5 S (Kiat Membentuk Pribadi Simpatik): 1) Senyum 2) Salam 3) Sapa 4) Sopan 5) Santun 
Budaya Tertib Teratur: 1) Pahami prosedur, aturan dan resiko sebelum berbuat 2) Adakan perencanaan yang matang 3) Tidak berbuat sebelum chek dan recheck 4) Untuk aman dan sukses, selalu lakukan sesuai prosedur dan aturan 5) Hindari pelanggaran sekecil apapun 
Lima Kiat Praktis Mengatasi Persoalan Hidup: 1) Siap 2) Ridho 3) Jangan mempersulit diri 4) Evaluasi diri 5) Hanya Allah satu-satunya penolong
3 B+RS (Budaya Kepemilikan): 1) Barakah 2) Bersahaja 3) Bersih 4) Rapi 5) Serasi 
2 S (Manajemen Konflik): 1) Semangat bersaudara 2) Semangat mencari solusi 
3 A (Seni Bergaul dengan Bening Hati): 1) Aku aman bagimu 2) Aku menyenangkan bagimu 3) Aku bermanfaat bagimu 
3 M untuk merubah diri: 1) Mulai dari sendiri 2) Mulai dari hal yang kecil 3) Mulai saat ini 
Lima Pantangan di DT (Daarut Tauhiid): 1) Pantang sia-sia 2) Pantang mengeluh 3) Pantang menjadi beban 4) Pantang berkhianat 5) Pantang kotor hati 
Kredibilitas: 1) Jujur artinya harus terbukti kejujurannya 2) Cakap/ professional 3) Inovatif 4) Istiqomah 
Lima Obat Penentram Jiwa: 1) Cinta al Qur’an 2) Shalat Tahajud 3) Bergabung dengan orang-orang sholeh 4) Walaupun lapar tetapi tidak mengisi perut dengan makanan sampai kenyang 5) Dzikir malam 
5 M (Manajemen Produksi): 1) Mutu terjamin halal 2) Murah harganya 3) Mudah didapat (diperoleh) 4) Mutakhir (teknologi) 5) Multi manfaat dunia akherat 
Konsep Untung: 1) Bila jadi amal sholeh 2) Bila jadi ilmu 3) Bila bermanfaat 4) Bila menambah silaturahmi 5) Bila menguntungkan orang lain 
Konsep Rapih (Bebaskomiba): 1) Berantakan rapikan 2) Basah keringkan 3) Kotor bersihkan 4) Miring luruskan 5) Bahaya amankan 
TSP (Budaya Kebersihan): 1) Tahan dari buang sampah sembarangan 2) Simpan sampah pada tempatnya 3) Pungut sampah, insya Allah sedekah 
Dewasa: 1) Diam aktif 2) Empati 3) Wara’ 4) Amanah 5) Suri Tauladan 6) Adil 
Rahasia Sosialisasi: 1) Suri Tauladan 2) Media yang aman 3) Pendidikan yang unggul 4) Lingkungan yang kondusif 
7 sasaran manajemen qalbu, meredam penyakit hati (TENGIL): 1) Takabur 2) Egois 3) Norak/ Pamer 4) Galak 5) Iri Dengki 6) Licik 
7 B (Kiat Meraih Hidup Sukses): 1) Beribadah dengan benar dan istiqomah 2) Berakhlak baik 3) Belajar tiada henti 4) Bekerja keras, cerdas dan ikhlas 5) Bersahaja dalam hidup 6) Bantu sesama 7) Bersihkan hati selalu 
2 B 2 L: 1) Bijak melihat kekurangan orang lain 2) Berani mengakui kelebihan orang lain 3) Lupakan kebaikan diri pada orang lain 4) Lihat kebaikan orang lain pada diri kita 
6 Cinta (Peningkatan Ruhiah): 1) Cinta masjid 2) Cinta shalat 3) Cinta shaum 4) Cinta Qur’an 5) Cinta shadaqah 6) Cinta dzikir 
5 ‘at (Ma’rifatullah): 1) Tekad yang kuat 2) Perbanyak tobat 3) Jauhi maksiat 4) Tingkatkan taat 5) Tebarkan manfaat 
Penutup
Yayasan Daarut Tauhid adalah yayasan yang mengutamakan penerapan Tauhid dalam pengajarannya. Yayasan ini, merupakan salah satu contoh dari berbagai pesantren yang ada di Indonesia. Dari berbagai penjelasan yang telah kami paparkan di atas, semoga pembaca dapat mengambil hikmah dan ibrah dari Yayasan Daarut Tauhiid. 
Kami mohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam makalah ini. Dan kami harapkan kritik dan saran dari pembaca untuk kedepannya. Semoga Makalah ini dapat bermanfaat.

DAFTAR PUSTAKA

www.tourismbandung.com
http://bio.or.id/biografi-aa-gym-abdullah-gymnastiar/
http://m.kompasiana.com/riri.s/jadi-santri-1-bulan-asik-juga_552c43416ea834a73b8b457c#
Wikipedia:https://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://id.m.wikipedia.org/wiki/Pondok_Pesantren_Daarut_Tauhiid&ved=0CCkQFjAFahUKEwjxpYWSyu7AhVkNqYKHeTlClg&usg=AFQjCNErnJcI5fuTQRpomHzqHNKTNV2Sjg&sig2=HlFdFM_IYorRqq9p88RjtA
Research upi: https://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://a-research.upi.edu/operator/upload/s_sej_043840_bab_i.pdf&ved=0CBkQFjABOApqFQoTCNndq7HK7sgCFUEZpgodCowOPw&usg=AFQjCNEy63g3KCQCxFhhHB0b_ywS_9TYZA&sig2=3vAk_kvbyCvDsk1qXdnMnQ


















LAMPIRAN

     
Aa Gym Pendiri Daarut Tauhiid Masjid Daarut Tauhiid 


kelompok 1 bersama pak Jaja (Narasumber)
NAMA KELOMPOK I
No.
Nama
NIM
No.
Nama
NIM

1
Hayi Fauzih
1152020089
11
Indra Lesmana
1152020100

2
Heriana
1152020090
12
Irfi Nursyamsiah
1152020101

3
Hifni Mannan Nuzula
1152020091
13
Jahid Ridwan
1152020102

4
Iis Aisyah Yusuf
1152020092
14
Jejen Jaenul Millah
1152020103

5
Iis Istiqomah
1152020093
15
Joni Iskandar 
1152020104

6
Ikhsanul Fauzi
1152020094
16
Junaidi Abdullah Bahan
1152020105

7
Imam Ubaidilah
1152020096
17
Khabibatus Shirotun N
1152020106

8
Indah Faridiawati
1152020097
18
Kristin Wiranata
1152020108

9
Indah Syarofa Taqwana
1152020098
19
Laela Nur Saleha
1152020109

10
Indah Tria Amalia
1152020099
20
Laila Hamidah
1152020110



HADITS SEBAGAI SUMBER AJARAN ISLAM






Disusun Oleh:
1152020108 Kristin Wiranata
1152020111 Lalita Nur Alifia
1152020117 Lulu Septiana Putri
1152020126 Ma’la Yu’laby

PAI C / semester I
Tahun Ajaran
2015/2016
UIN Sunan Gunung Djati
Bandung

Kata Pengantar
 Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang berkat kasih sayang-Nya makalah ini dapat kami selesaikan dengan baik. Sholawat serta salam semoga tercurah limpahkan kepada Rasulullah SAW, semoga kita semua berada dalam kasih sayang dan ampunan Allah SWT, serta dalam syafa’at Rasulullah SAW.
 Makalah ini disusun dan dimaksudkan untuk memenuhi tugas mata kuliah “Ulumul Hadits”, karena itu diharapkan para pembaca dapat mengerti dan memahami materi yang akan kita sampaikan yakni “Hadits Sebagai Sumber Ajaran Islam”.
 Kami ucapkan terima kasih kepada Dr.Wahyu Hidayat,MA. Sebagai fasilitator penunjang mata kuliah ulumul hadits, sehingga makalah ini tersusun dengan baik. Tak ada gading yang tak retak, itulah adanya makalah kami.
 Karena tidak lepas dari kekurangan, segala kritik dan saran dari pembaca sangat kami harapkan untuk dapat dijadikan acuan dalam pembuatan makalah kedepannya. Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat khusunya bagi kami dan umumnya kepada pembaca.




Bandung, 11 September 2015

Penyusun









DAFTAR ISI

Kata Pengantar…………………………………………………………………………………i
Daftar Isi……………………………………………………………………….………………ii
Pendahuluan…………………………………………………………………………………...1
Pembahasan……………………………………………………………………………………2
Pengertian Hadits…….....…..…………………………………………………………………2
Istilah-Istilah Hadits…………………………………………………………………………...2
Posisi Hadits dalam Hukum Islam…………………………………………………………….3
Penghimpunan Hadits………………………………………………………………………….9
Fungsi hadis terhadap Al-quran……………………………………………………………….9
Aplikasi Hadits sebagai Sumber Ajaran Agama……………………………………………..10
Golongan yang menolak hadis……………………………………………………………….11
Penutup……………………………………………………………………………………….12
Lampiran……………………………………………………………………………………...iii
Daftar Pustaka…………………………………………………………………………………v



BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Secara bahasa, hadits dapat berarti baru, dekat dan khabar (cerita). Sedangkan dalam tradisi hukum islam, hadits berarti segala perkataan, perbuatan dan keizinan Nabi Muhammad SAW, akan tetapi para ulama Ushul Fiqh membatasi pengertian hadits hanya pada ucapan Nabi Muhammad SAW yang berkaitan dengan hukum. 
Beranjak dari pengertian di atas, menarik dibicarakan tentang kedudukan hadits dalam islam. Seperti yang kita ketahui bahwa Al-Quran merupakan sumber hukum utama dalam islam, akan tetapi dengan realitasnya ada beberapa hal atau perkara yang belum jelas didalam Al-Quran, atau bahkan tidak diperjelas sama sekali dalam Al-Quran.
Oleh karena itu jalan keluar untuk memperjelas dan merinci keseluruhan Al-Quran tersebut, maka diperlukan al-hadits untuk memperjelas dan merincikan keseluruhan Al-Quran. Disinilah peran dan kedudukan hadits sebagai tabiyin atau “penjelas” dari Al-Quran, atau bahkan menjadi sumber hukum yang kedua setelah Al-Quran.

Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas pada makalah ini adalah :
Bagaimana kedudukan hadits sebagai sumber ajaran islam?
Bagaimana fungsi-fungsi hadits sebagai sumber ajaran islam?
Apakah hadits dapat berfungsi menetapkan hukum baru yang belum ditetapkan dalam Al-Qur’an?

Tujuan Makalah
Untuk memenuhi tugas mata perkuliahan ulumul hadits, dan untuk menjelaskan kedudukan hadits sebagai sumber ajaran islam yang kedua.

Manfaat Makalah
Agar dapat mengetahui kedudukan hadits dalam sumber ajaran islam, dan agar bisa menerapkannya kedalam kehidupan sehari-hari.










BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian Hadits
Hadits yang jamaknya ahadits memiliki padanan kata yang cukup beragam. Secara terminologis, hadis dirumuskan dalam pengertian yang berbeda-beda diantara para ulama. Perbedaan-perbedaan itu lebih diakibatkan karena terbatas dan luasnya obyek tinjauan masing-masing. Dari sisi bahasa, hadits dapat diartikan baru sebagai lawan dari kata qadiem (yang berarti lama, abadi dan kekal). Pengistilahan hadits sebagai ucapan, perbuatan, takrir dan hal ihwal tentang Nabi Muhammad SAW, dimaksudkan untuk membedakan hadits dengan al-Quran yang diyakini kaum Ahlusunnah Waljama’ah sebagai firman Allah SWT yang qadim. Bagi kaum Ahlusunnah Waljamaah Al-quran adalah Kalamallah. Karena al-Quran Kalamallah, maka ia adalah sifat Allah. Kelompok teologi ini yakin kalau sifat Allah itu melekat dengan Dzat Allah dan oleh karenannya sifat Allah itu Qadim.

Istilah-Istilah Hadits
Hadits memiliki padanan istilah yang beragam. Istilah atau muradif hadits yang dianggap kaum muhadissun memiliki makna yang sama dengannya adalah sunnah, khabar dan atsar : 
a. sunnah : dari segi bahasa berarti jalan. Arti sunnah ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang mengatakan “Barangsiapa yang membuat sunnah (jalan) kebaikan dalam islam, baginya pahala sunnah itu dan pahala dari orang yang mengikuti sesudahnya tanpa berkurang pahala sedikitpun. Dan barangsiapa yang membuat sunnah (jalan) buruk dalam islam (tidak sesuai dengan syariat agama) maka baginya dosa sunnah itu dan dosa dari orang yang mengikuti sunnahnya sesudahnya tanpa berkurang dosanya sedikit pun1. 
b. khabar : dari segi bahasa berarti berita yang benar. Kata ini merupakan lawan dari kata insya. Insya berarti suatu berita yang mengandung kemungkinan benar dan dusta. Menurut ahli hadits, makna khabar hampir sama dengan atsar dan hadits. Perbedaannya hanya terletak dari sisi pengertian istilah ulama hadits yang membatasi khabar hanya bersumber dari sahabat dan nabi, tidak sampai pada tabi’in. tetapi pemaknaan umum terhadap khabar memiliki makna yang sama. Yakni segala ucapan, perbuatan, taqrier dan hal ihwal tentang nabi, (marfu), sahabat (mauquf) dan tabi’in (maqthu). 
c. atsar : darisegi bahasa berarti “bekas sesuatu”, “sisa sesuatu”, “sisa waktu” atau “sesuatu yang dinukilkan”. Dari segi istilah, atsar berarti segala ucapan, perbuatan, taqrier dan hal ihwal tentang nabi, sahabat dan tabi’in. Atsar cakupannya lebih luas daripada hadits. Sumber rujukan atsar tidak terbatas hanya pada nabi, tetapi sahabat dan tabi’in2.

1. Mustafa Al Siba’i
2 Muhammad al Wiy al Maliki, Al Qowa’id a- ulum al hadits cet. IV Jeddah Maktabah al Ilmiyah 1402 halaman 15.

Hadits dan sinonimnya
sandaran
Aspek dan spesifikasinya
Sifatnya

Hadits
nabi
Perkataan (qauli), perbuatan (fi’li), penetapan
Lebih khusus dan sekalipun dilakukan sekali

Sunnah
Nabi dan para sahabat
Perbuatan (fi’li)
Menjadi tradisi

Khabar
Nabi dan selainnya
Perkataan (qauli), perbuatan
(fi’li)
Lebih umum

Atsar
Sahabat dan tabi’in
Perkataan (qauli), perbuatan (fi’li)
umum



Posisi Hadits dalam Hukum Islam 
Allah SWT, menurunkan kitab-Nya yang penuh dengan hikmah itu sebagai hidayah dan penerang jalan kebahagiaan dan keselamatan bagi manusia didunia dan di akhirat. Dijadikannya sebagai mukjizat yang abadi bagi Rasul-Nya. Muhammad SAW. Untuk mengajak manusia kepada jalan yang benar. Kemudian diberinya sunnah yang merupakan perincian dan penjelasan dari kitab itu.
بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ ۗ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
“(mereka kami Utus) dengan membawa keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan kami turunkan adz-dzikr (al-Quran) kepadamu, agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkan”. QS. An-Nahl’ 44
وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ إِلَّا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
 “dan kami tidak menurunkan kitab (al-Quran) ini kepadamu (Muhammad), melainkan agar engkau dapat menjelaskan mereka apa yang mereka perselisihkan itu, serta menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang beriman”. QS. An-Nahl’ 64
Dua ayat diatas dan ayat-ayat lainnya menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bertugas menjelaskan al-Quran kepada umatnya atau dengan kata lain kedudukan hadits terhadap al-quran adalah sebagai penjelas. Penjelasan termaksud tidak hanya terbatas pada penafsiran, melainkan mencakup banyak aspek. Dan hal inilah yang menjadikan pengalaman sebagian besar al-Quran akan senantiasa membutuhkan sunnah. 
Selain Allah swt memerintahkan umat islam agar percaya kepada Rasul SAW, juga menyerukan agar menaati segala bentuk perundang-undangan dan peraturan yang dibawanya, baik berupa perintah maupun larangan.
Al-Khatib meriwayatkan bahwa Imran bin Hushain RA suatu hari duduk bersama sahabat-sahabatnya tiba-tiba salah seorang dari mereka berkata. “janganlah kamu menceritakan kepada kami selain al-quran”, Maka Imran memanggil, “mendekatlah kemari” orang itu mendekat. Kemudian Imran berkata kepadanya, “tahukah kamu, seandainya kamu dan sahabat-sahabatmu hanya berpegang kepada al-quran saja, maka apakah kamu akan mendapatkan penjelasan darinya bahwa shalat zuhur itu 4 rakaat, shalat ashar itu 4 rakaat, shalat maghrib itu 3 rakaat. Dan kamu mengeraskan bacaan pada dua rakaat pertama saja? Tahukah kamu, seandainya kamu dan sahabat-sahabatmu hanya berpegang kepada al-quran saja, maka apakah kamu akan mendapatkan keterangan darinya bahwa awal mengelilingi baitullah itu 7 kali, begitu pula sa’i antara shafa dan marwah?” selanjutnya berkata, “wahai kaumku ambilah dariku (sunnah Rasulullah), karena sesungguhnya – Demi Allah jika kamu mengabaikannya, niscaya benar-benar kamu akan tersesat”. 
Hadits sering dianggap masyarakat muslim sebagai sumber hukum islam kedua setelah al-quran. Penempatan hadits dalam sumber hukum islam yang demikian itu, akan member implikasi pada terdapatnya hubungan hierarkis antara al-Quran dengan hadits. Disisi yang lainnya, hubungan ini akan berimplikasi pada “terpakainya hadits jika al-quran telah memberikan ketetetapan hukum”. Allah sendiri menyebutkan bahwa “tidak kutinggalkan sesuatu apapun didalam al-quran QS. Al an’am 6;38. Atas dasar ayat ini pula maka kemudian muncul kelompok inkar ahli sunnah. Kelompok ini muncul dengan asumsi bahwa alquran telah menetapkan segala sesuatunya yang berarti ia tidak membutuhkan ketetapan lain selain al-quran. Secara teoritis penolakan kelompok inkar ahli sunnah terhadap hadits dalam rujukan sumber hukum islam memang seperti memperoleh justifikasi (pembenaran). Justifikasi itu terlihat misalnya dari keterangan Allah yang menerangkan bahwa “dan telah kami turunkan kepadamu (Muhammad) kitab (al-quran) sebagai keterangan atas segala sesuatuQS An-Nahl 16;89. Ayat-ayat di atas, menurut Mustofa Al Siba’i telah dijadikan rujukan bagi kaum inkar ahli sunnah untuk menolak menggunakan hadits sebagai sumber tasry’ islam. Menurut Siba’i, Taufiq Sidqie (seorang doktor Timur Tengah) dalam majalah al-manar pimpinan Sayid Rashid ridho, menetapkan dirinya sebagai inkar ahli sunnah. Anggapan Siba’i ini muncul sebagai respon terhadap ungkapan Sidqie yang menyebutkan bahwa keterangan dua ayat tadi merupakan petunjuk paling praktis bahwa aspek-aspek ubudiyat islam telah disempurnakan dalam al-Quran, karena al-Quran telah menempatkan posisinya yang sempurna, maka dalam konteks syar’i, islam tidak lagi membutuhkan apa-apa, termasuk sunnah. Sidqie beranggapan bahwa andaikan Allah membutuhkan penjelasan lain selain al-quran, ia yakin kalau kemudian Allah akan menyebutkan kepentingannya terhadap sunnah. Bahkan di ayat lain, Allah berfirman “sesungguhnya kami telah menurunkan peringatan (al-Quran), dan sesungguhnya kamilah penjaganyaQS al hijr 15;9”. Sidqie menafsirkan ayat tersebut sebagai berikut : “seandainya betul bahwa Allah membolehkan alsunnah dijadikan rujukan tasyri’ islam, Allah harusnya menjaga juga terhadap alsunnah, sama seperti menjaga alquran”3.
3 Mustofa al siba’i hlm 53

Selain tiga ayat al-quran tadi, Sidqie yang dalam tulisan ini dijadikan rujukan kelompok inkar al-sunnah juga melihat tradisi nabi yang melarang sahabat-sahabatnya untuk menuliskan sesuatu selain al-quran merupakan petunjuk paling akurat bahwa nabi sendiri tidak menghendaki al sunnah sebagai sumber tasyri’ islam. Andaikan nabi menghendaki bahwa sunnah itu jadi rujukan hukum islam, maka niscaya nabi akan menyuruh sahabatnya untuk mengabadikan hadits itu sama seperti al-quran. Namun disebagian masyarakat muslim lainnya muncul suatu anggapan yang cukup diametral dengan pendapat yang pertama. Kelompok kedua ini beranggapan bahwa jangankan melakukan penolakan terhadap sunnah. Sekedar mendudukan al sunnah dalam hubungan hierarki saja cukup keberatan. Bagi kelompok kedua ini, keterkaitan antara al-quran dan al sunnah berhubungan secara horizontal. Artinya antara keduanya tidak dalam hubungan hierarki sebagaimana dimaksud di atas. 
Tetapi antara keduanya memiliki hubungan horizontal dimana hadits ditempatkan sejajar dengan al-quran. Antara hadits dan al-Quran saling melengkapi. Dari anggapan yang kedua ini akan berimplikasi kepada : 
pentingnya penelaahan terhadap hadits itu sama dengan pentingnya penelaahan terhadap al-quran dalam menetapkan hukum islam. 
sulit kiranya menerima anggapan bahwa hadits tidak dipandang perlu dalam penetapan hukum islam. 
Kelompok kedua ini beranggapan bahwa sekalipun al-Qur’an menetapkan kesempurnannya, hadits tetap penting dalam penetapan hukum islam. Kelompok kedua ini, memang mendapat dukungan heumeneutik al-Quran dan sabda nabi sendiri, bahkan dalam tradisi al khulafa al rasyidun, justifikasinya cukup kuat. Kelompok ini juga merupakan kelompok mayoritas dalam islam. Al-quran misalnya menyebutkan bahwa “dan tidaklah apa yang disampaikan Muhammad itu nafsu, melainkan wahyu Allah juga”. Selain ayat al-quran itu, nabi juga sendiri bersabda “sungguh telah ku tinggalkan dua perkara bagi kamu yang kamu tidak akan tersesat selamanya apabila kamu semua berpegang teguh kepada keduanya”. Dua perkara itu adalah kitab Allah dan sunnah Rasulullah. Atau misalnya hasil reportase salah seorang Ummul Mukmin Aisyah binti Abu Bakar ketika ia ditanya tentang bagaimanakah akhlak Rasulullah. Aisyah menjawab bahwa akhlak Rasulullah itu adalah al-quran4 . 
Kelompok kedua ini sesungguhnya tetap menggunakan hadits setidaknya dalam perilaku dan amaliyah keagamaan yang tidak memperoleh perintah praktis dalam al-quran. Kelompok kedua, secara aplikatif tetap menempatkan hadits sebagai rujukan dalam menetapkan hukum islam. Sehingga wajar kalau Nurcholis majid beranggapan bahwa setiap kaum muslimin dimanapun berada selalu akan menyadari pentingnya al sunnah (istilah lain dari nama hadits) dalam sistem keagamaanya.
4 ibid 
Sulit untuk mengatakan adanya sebagian kaum muslim yang tidak mengakui eksistensi hadits sebagai rujukan hukum islam. Pengikut mahdzab mu’tazilah sekalipun yang sering dianggap sebagai menolak hadits dalam menetapkan hukum islam, sebenarnya ia menerima hadits meskipun terbatas dalam hadits-hadits yang mutawwir saja5.. Pendapat Nurcholis itu mungkin benar. Sebab bagaimana mungkin orang dapat melaksanakan sholat misalnya tanpa ada contoh fi’li nabi dalam melakukan shalat. Fi’li nabi adalah salah satu bentuk dari hadits. Al-quran memang sering memerintahkan shalat. Tetapi shalat seperti apa yang dimaksud dalam al-quran itu, tidak mungkin dapat diketahui tanpa nabi memberikan contoh. Makanya wajar kalau kemudian nabi bersabda “sholatlah kamu sebagaimana aku melaksanakannya”. 
Belum lagi kalau berbicara kepada hal-hal yang umum dan makro baik dalam tataran spiritual maupun dalam tataran sosial. Pengabaian terhadap sumber yang berasal dari nabi itu, dengan demikian selain memang melanggar semangat agama, juga sangat mustahil terjadi di kalangan umat islam.
Namun wacana ini memang akan terus berkembang. Apalagi dalam kenyatannya, kemudian banyak yang memanfaatkan isu ini sebagai penolakan atau paling tidak berupaya untuk mengeliminir perkembangan pemikiran atau mahdzab teologi tertentu. 
Disini kami penulis tidak sedang hendak membangun kontroversi dikalangan masyarakat muslim. Yang hendak dibangun penulis justru sebaliknya. Yakni bagaimana kita secara jujur mengetahui adanya realitas perbedaan dalam memahami hadits. Bagaimana pula sikap keterbukaan dimasing-masing kutub dimaksud dapat dibangun. Sebab nabi kaum sunni dan syi’i sama, yakni Nabi Muhammad SAW. Persoalan diterima atau ditolaknya sebagaian hadits dengan berbagai argumentasinya, itu tidak lebih dari persoalan fiqhi nya, kalau bukan keharusan sejarah itu sendiri.
Banyak  ayat Al Qur'an dan hadits yang memberikan pengertian bahwa bahwa hadits itu merupakan argumen (hujjah) selain Al Qur'an yang wajib diikuti, baik dalam bentuk perintah maupun larangannya 6. Uraian di bawah ini merupakan paparan tentang kedudukan Hadits sebagai argument dasar dalam hukum Islam setelah Al Qur'an dengan melihat beberapa dalil, baik naqli maupun aqli. 1.        Dalil Al Qur'an
Banyak ayat Al Qur'an yang menjelaskan tentang kewajiban memepercayai dan menerima segala yang disampaikan Rasulullah Muhammad SAW baik berupa perintah maupun larangan, khabar nikmat surga dan tentang siksa neraka.
Allah SWT berfirman dalam surat An nur ayat 54
5 Nurcholis hal ix
6 Drs. Munzier Suparta, M.Ag, Ilmu Hadits, (Jakarta: PT Grafindo Persada, 2008) Hal. 49 

Artinya:  Katakanlah: "Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling Maka Sesungguhnya kewajiban Rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. dan tidak lain kewajiban Rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang".QS. An Nur (24): 54
Kemudian dalam ayat lain, Allah SWT juga berfirman: Artinya: Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. (QS. Al Hsyr (59): 7) dan juga dalam firman-Nya yang lain , Allah berfirman, Artinya:  Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul-(Nya) dan berhati-hatilah. (QS. Al Maidah (5): 92)
Dari tiga ayat diatas tergambar bahwa setiap ada perintah taat kepada Allah SWT dalam Al Qur'an selalu diiringi dengan perintah taat kepada Rasul-Nya. Demikian pula peringatan (ancaman) karena durhaka kepada Allah SWT, sering disejajarkan dengan ancaman karena durhaka kepada Rasul SAW 7 .
2.        Dalil Hadits
Dalam salah satu pesan Rasulullah SAW berkenaan dengan keharusan menjadikan Hadits sebagai pedoman hidup, di samping Al Qur'an sebagai pedoman utamanya, beliau bersabda:
تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّـهِ (رواه مالك)
Artinya: Aku tinggalkan dua pusaka untukmu sekalian, yang kalian tidak akan tersesat selagi kamu berpegang teguh pada keduanya, yaitu kitab Allah SWT (Al Qur'an) dan Sunnah Rasul-Nya (Hadits). (HR. Malik)
Hadits tersebut di atas, menunjukkan kepada kita bahwa berpegang teguh kepada Hadits atau menjadikan Hadits sebagai pegangan dan pedoman hidup itu adalah wajib, sebagaimana wajibnya perpegang teguh terhadap Al Qur'an
3.        Kesepakatan Ulama (Ijma')
Para ulama telah sepakat menjadikan hadits sebagai salah satu dasar hukum berama, karena sesuai dengan yang di kehendaki oleh Allah SWT. Penerimaan mereka terhadap Hadits sama seperti penerimaan mereka terhadap Al Qur'an, karena keduanya sama-sama dijadikan sebagai sumber hukum Islam 8.
7 Munzier hlm 53
8 Munzier hlm 54
Kesepakatan umat muslimin dalam memepercayai, menerima dan mengamalkan segala ketentuan yang terkandung dalam Hadits ternyata sejak Rasulullah SAW masih hidup. Sepeninggal beliau, semenjak masa Khulafaaur Rasyidid hingga masa-masa selanjutnya, tidak ada yang mengingkarinya.banyak diantara mereka yang tidak hanya memahami dan mengamalkan isi kandungannya, akan tetapi bahakan mereka menghafal, memelihara dan menyebarluaskan kepada generasi-generasi selanjutnya.
Banyak peristiwa yang menunjukkan adanya kesepakatan menggunakan Hadits sebagai sumber hukum Islam, diantaranya adalah:
a)       Ketika Abu Bakar di bai'at menjadi khalifah, ia pernah berkata: “saya tidak meninggalkan sedikitpun sesuatu yang diamalkan/dilaksanakan oleh Rasulullah, sesunggunya saya takut tersesat bila meninggalkan perintahnya”.
b)       Saat Umar bin Khattab berada didepan hajar aswad ia berkata: “saya tahu bahwa engkau adalah batu. Seandainya saya tidak melihat Rasulullah menciummu, maka saya tidak akan menciummu” 9.
c)       Pernah ditanya kepada Abdullah bin Umar tenteng ketentuan shalat safar dalam Al-Qur'an. Ibnu Umar menjawab: “Allah SWT telah mengutus Nabi Muhammad  SAW kepada kita dan kita tidak mengetahui sesuatu. Maka sesungguhnya kami berbuat sebagaimana duduknya Rasulullah SAW, saya makan sebagaimana makannya Rasulullah dan saya shalat sebagaimana shalatnya Rasul” 10.
d)     Diceritakan dari sa'id bin musayyab bahwa Utsman bin Afwan berkata: “saya duduk sebagaimana duduknya Rasulullah, saya makan sebagaimana makanya rasulullah dan saya shalat sebagaimana shalatnya Rasulullah” 11.
Persoalan yang diperselisihkan tentang hadis sebagai sumber hukum ajaran islam yang kedua adalah apakah hadis atau sunnah dapat berfungsi menetapkan hukum dari yang belum ditetapkan dalam al-quran?
Kelompok yang menyetujui, sesungguhnya berdasarkan pendapatnya kepada ishmah (keterpeliharaan nabi dari dosa dan kesalahan, kekhususannya dalam bidang syari’at). Apalagi terdapat sekian banyak ayat yang menunjukkan adanya wewenang kemandirian nabi saw untuk di taati. 
Adapun kelompok yang menolak, sesungguhnya berpendapat bahwa sumber hukum hanya Allah, in al-hukmu illa billah, sehingga rasul-Nya pun harus merujuk kepada Allah swt (dalam hal ini al-quran), ketika hendak menetapkan hukum.   
9 Abu Abdillah Ahmad juz I hlm 194 | 10 Abu Abdillah Ahmad juz VIII hlm 67 
11 Abu Abdillah Ahmad juz I hlm 378  
Kalau persoalannya terbatas seperti apa yang dikemukakan diatas, jalan keluarnya mungkin tidak terlalu sulit jika fungsi sunnah terhadap al-quran didefinisikan sebagai Bayan Muraad Allah (penjelasan tentang maksud Allah) sehingga apakah ini merupakan penjelasan penguat atua perinci, pembatas dan bahkan tambahan, semuanya bersumber dari Allah swt. Ketika Rasul SAW melarang seorang suami memadu istrinya dengan bibi dari pihak ibu atau bapak sang istri, yang pada lahirnya berbeda dengan nash an-nisa’ 24, maka pada hakikatnya penambahan tersebut adalah penjelasan dari apa yang dimaksud Allah swt dalam firman tersebut.
Penghimpunan Hadits
Adapun penghimpunan hadis secara resmi yakni atas dasar kebijaksanaan pemerintah, barulah terjadi pada zaman khalifah Umar bin Abdul Aziz. Khalifah melihat, penghimpunan hadits perlu segera dilakukan, karena ulama ahli hadits telah banyak meninggal dunia. Apabila penghimpunan hadits tidak segera dilakukan, niscaya umat islam pada masa mendatang akan banyak menjumpai kesulitan untuk mengenal dan mempelajari hadits nabi. Karenanya, khalifah lalu menginstruksikan kepada para gubernurnya dan ulama ahli hadits untuk segera menghimpunkan seluruh hadits nabi.
Dalam perjalanan waktu yang cukup panjang. Akhirnya berhasil juga ulama hadits menghimpunkan seluruh hadits nabi tersebut. Dalam kegiatan penghimpunan hadits itu tidak dibentuk tim. Kegiatan penghimpunan hadits dilakukan secara mandiri oleh masing-masing ulama ahli hadits. Sekiranya penghimpunan hadits harus dilakukan oleh sebuah tim, niscaya tim itu akan banyak menjumpai kesulitan, karena jumlah periwayatan hadits sangat banyak dan tempat tinggal mereka tersebar di berbagai daerah islam yang cukup berjauhan. 

Fungsi hadis terhadap Al-quran
Secara umum adalah untuk menjelaskan makna kandungan al-quran yang sangat dalam dan global atau al bayan (menjelaskan).
Bayan taqrir
Posisi hadis sebagai penguat (taqrir) atau memperkuat keterangan al-quran (ta’kid). Sebagian ulama menyebutkan bayan ta’kid atau bayan taqrir. Artinya hadis menjelaskan apa yang sudah dijelaskan al-quran, misalnya hadis tentang shalat, zakat, puasa dan haji, menjelaskan ayat-ayat al-quran tentang hal itu juga.

Bayan tafsir
Hadis sebagai penjelas (tafsir) terhadap al-quran dan fungsi inilah yang terbanyak pada umumnya. Penjelasan yang diberikan ada tiga macam : 
Tafshil al mujmal
Hadis memberi penjelasan secara terperinci pada ayat-ayat al-quran yang bersifat global (tafshil al mujmal=memperinci yang global), baik menyangkut masalah ibadah maupun hukum, sebagian ulama menyebutkan bayan tafshil atau bayan tafsir. Misalnya perintah sholat pada beberapa ayat dalam al-quran hanya diterangkan secara global, yaitu dirikanlah sholat, tanpa disertai petunjuk bagaimana pelaksanannya;berapa kali sehari semalam, berapa rakaat, kapan waktunya, rukun-rukunnya, dan lain sebagainya. Perincian itu terdapat dalam hadis nabi.
Takhshish al amin
hadis mengkhususkan ayat-ayat yang umum. Sebagian ulama menyebut bayan takhshish. Misalnya ayat-ayat tentang waris dalam surah an-nisa 4;11 . kandungan ayat diatas menjelaskan pembagian harta pusaka terhadap ahli waris, baik anak laki-laki, anak perempuan, satu atau banyak, orangtua (bapak ibu) jika ada anak atau tidak ada anak, jika ada saudara atau tidak,dst. Ayat harta warisan ini bersifat umum, kemudian dikhususkan (takhshish) dengan hadis nabi yang melarang mewarisi harta peninggalan para nabi, berlainan agama, dan pembunuh. 
Taqyid al-muthlaq
Hadis membatasi kemutlakan ayat-ayat al-quran. Dalam artian bahwa keterangan yang ada dalam al-quran yang bersifat mutlaq, kemudian di takhshish dengan keterangan al hadis yang khusus. Misalnya yang tercantum dalam firman Allah dalam surah al maidah 5;38. Artinya laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah kedua tangannya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. 
Bayan an nasakh 
Hadis menghapus atau naskhi hukum yang diterangkan dalam alquran. Menurut ulama Hanafiyah dengan syarat hadis mutawatir atau mashyur12. Misalnya kewajiban wasiat yang diterangkan dalam surat al baqarah 2;180 .
Bayan tasyri’i
Hadis menciptakan hukum syari’at (tasyri’i) yang belum dijelaskan oleh al-Quran. Para ulama berbeda pendapat tentang fungsi sunnah sebagai dalil pada sesuatu hal yang tidak disebutkan dalam al-quran. Mayoritas mereka berpendapat bahwa sunnah berdiri sendiri sebagai dalil hukum dan yang lain berpendapat bahwa sunnah menyatakan dalil yang terkandung atau tersirat secara implisit dalam teks al-quran.

Aplikasi Hadits sebagai Sumber Ajaran Agama
Hadits sebagai penjelas atau penegas 
Hadits sebagai penjelas atau penegas ialah menetapkan hukum-hukum atau aturan-aturan yang sudah terdapat di dalam al-quran, aturan-aturan itu di pertegas kembali dengan hadits.

12 Mustofa as Saba’i hlm 359
Hadits sebagai penafsir 
Hadits memberian perincian dan penafsiran ayat-ayat al-Quran yang masih mujmal, memberikan taqyied (persyaratan). Ayat-ayat al-Quran yang masih mutlak memberikan penentuan khusus ayat-ayat al-Quran yang masih umum. Misalnya, di dalam al-quran menjelaskan tentang membayar zakat,tetapi hal itu tidak di tentukan nisab-nisab zakat. Kemudian hadits menafsirkan semua yang terkandung di dalam al-Quran.
Hadits sebagai sumber hukum yang berdiri sendiri 
Hukum islam ada syariat yang berhubungan dengan perbuatan orang mukhallaf yang mengandung tuntutan, membolehkan sesuatu atau menjadikan sesuatu sebagai syarat adanya yang lain. Syariat juga adalah hukum yang di tetapkan Allah SWT untuk para hambanya dengan perantara Rasulullah SAW supaya hambanya melaksanakan dengan dasar iman baik hukum itu mengenaai amaliah lahiriah, maupun mengenai akhlak dan akidah yang bersifat batiniah. Menurut ushul fiqh, hukum adalah syariat al-quran dan hadits baik berupa al-wujub, al-mandub, al-hurmah, al- karahah,dan al-ibahah.

Golongan yang menolak hadis
Golongan yang menolak hadis secara keseluruhan menggunakan alasan-alasan sebagai berikut:
Al-quran itu adalah kitab suci yang berbahasa arab yang sudah tentu menggunakan gaya bahasa yang biasa dipergunakan oleh bangsa arab. Kalau seseorang telah mengenal bahasa arab maka akan mampu memahami al-quran tanpa memerlukan penjelasan hadis atau sunnah dan penjelasan lainnya.
Al-quran sendiri telah menyatakan bahawa ia telah mencakup segala hal yang dibutuhkan oleh manusia mengenai segala aspek kehidupannya. Sebagaimana firman Allah : “…dan kami turunkan kepadamu al-kitab (al-quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri”. (QS. An-Nahl 16;89)
Menurut imam Syafi’i, golongan yang menolak hadis itu dapat menimbulkan konsekuensi yang berat sekali karena kalau kita mengikuti pendapat mereka, maka kita tidak akan mengerti cara-cara sholat, puasa, zakat dan haji dsb di dalam al-quran disebutkan secara global saja. Sedangkan kita dapat mengamalkan ibadah tersebut berdasarkan penjelasan dari nabi atau hadis 13.

13 Imam Syafi’i, t.t, VII:250-367







BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dari pembahasan tersebut, dapat kami simpulkan, bahwa:
Hadis merupakan salah satu sumber hukum dan sumber ajaran islam, yang menduduki urutan kedua setelah al-quran.
Al-Quran dan hadis sebagai pedoman hidup, sumber hukum dan ajaran dalam islam. Antara al-quran dan hadis, keduanya tidak dapat terpisahkan satu sama lain.
Fungsi hadis terhadap al-quran adalah :
Bayan al-taqrir (penjelasan dan memperkuat apa yang telah ditetapkan dalam al-quran)
Bayan al-tafsir (memperjelas dan mentafsirkan ayat-ayat yang terdapat dalam al-quran)
Bayan al-tasyri’ (mewujudkan suatu hukum atau ajaran-ajaran yang tidak didapati dalam al-quran)
Bayan al-nasakh (menghapus, menghilangkan dan mengganti ketentuan yang terdapat dalam al-quran)
Saran 
Setelah mempelajari sumber-sumber hukum ajaran islam, dan fungsi hadis diharapkan tidak lagi salah penafsiran terhadap semua hal tersebut. Karena itu, sudah seharusnya kita memperdalam pengetahuan kita tentang hadis dengan cara membaca buku dari berbagai macam referrensi dan membandingkannya supaya kita mampu memahami semua syari’at islam. Dan juga kami selaku penyusun makalah berharap, pembaca bisa melihat dari segi perspektif kognitif, dan kenyataannya dikehidupan. Agar bisa memadukan perspektif kognitif dari makalah ini dan dari buku referensi yang lain dengan realitas. 
 
















LAMPIRAN


   

   

    


















Sisipan kata-kata :

تر كت فيكم امر ين, لن تضلوا ما تمسكتم بهما كتا ب الله وسنة رسوله. (رواه ما لك) 
“aku tinggalkan untukmu dua hal. Kalian tidak akan sesat selama berpegang teguh dengan keduanya : kitab Allah (al-quran) dan sunnah Rasul nya”. (H.R. maliki) imam jalal al-din Abdurrahman ibn abu bakar al-suyuthi, al-jami al-shagir I, ope.cit; hal 505
Saat Rasulullah Shallalla hu'alaihi wasallam mengutus Mu'adz ke Yaman, beliau bersabda:
Apa yg akan kau lakukan bila terjadi perkara yg harus kau hukumi? Ia Mu'adz menjawab; Aku menghukumi berdasarkan yg ada dalam kitab Allah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Bila didalam kitab Allah tak ada, apa yg akan kau lakukan bila terjadi perkara yg harus kau hukumi?  Ia Mu'adz menjawab; Dengan sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Bila tak ada dalam sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam?  Ia Mu'adz menjawab; Saya berijtihad degan pendapatku, & saya tak mengabaikannya. Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menepuk dadaku & bersabda: Segala puji bagi Allah yg memberi pertolongan pada utusan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk sesuatu yg membuatnya ridha. [HR. Ahmad No.21000]
Dari hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa sumber hukum islam ada 3 yaitu : 1. Al-Quran 2. Al-hadits 3. Akal fikiran manusia yang memenuhi syarat untuk berjihad.














DAFTAR PUSTAKA

2010. Ulumul hadis sohari sahrani . Bogor : Ghalia Indonesia
A Hafiz Jalaludin Assayuti. 1985 M. Proses Lahirnya Sebuah Hadis. Bandung : Pustaka 
Dr. H. Abdul Majid Khon M.Ag. 2013. Ulumul hadis. Jakarta : Amzah 

Dr.H. Munzier Suparta M.A. 2010. ilmu hadis. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Dr.Nuruddin ‘itr . 2012. Ulumul hadis. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Dr. M syuhudi Ismail. 2005. Kaidah keshohihan sanad hadis. Jakarta : PT Bulan Bintang
Drs. H. Mudasir. 1999. Ilmu Hadis . Bandung : CV Pustaka Setia
Drs. Maslani M.Ag, Ratu Suntiah M.Ag. 2010. Ikhtisar ulumul hadis. Bandung : Sega Arsy 
Drs. Yusuf Saefullah. M.Ag, Drs. Cecep Sumarna, M.Ag. 2004. Pengantar Ilmu hadis. Bandung : Pustaka Bani Quraisy
Prof. Dr. H. Endang Soetari Ad, M.si. 2008. Ilmu hadis. Bandung : CV Mimbar Pustaka
Prof. Drs. Asjmuni Abdurrahman. 1996. pengembangan pemikiran terhadap hadis. LPPI Universitas Muhammadiyah
Prof. H Mohammad Daud Ali, S.H. 2013. hukum islam . Jakarta : PT Raja Grafindo Persada 
http://ainuly90.blogspot.co.id/2012/04/hadits-sebagai-sumber-ajaran-agama.html

http://hendrajs94.blogspot.co.id/2015/02/hadits-sebagai-sumber-ajaran-agama.html

http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2014/10/hadis-atau-sunnah-sebagai-sumber-hukum.html

http://mbkyuni.blogspot.co.id/2013/12/al-hadits-sebagai-sumber-ajaran-islam.html

http://murtaqomwr.blogspot.co.id/2013/03/hadits-sebagai-sumber-ajaran-islam.html

http://Pustakafirdausy.blogspot.com

http://uinkediri.blogspot.co.id/2014/12/contoh-makalah-kedudukan-hadits-sebagai.html



BIOTEKNOLOGI MENURUT ISLAM

BIOTEKNOLOGI
 MAKALAH

Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Ilmu Alamiah Dasar

Dosen Pengampu: Ibu Suci Maryam Azmi L,S.Si., M.Pd










Disusun oleh :

Iis Aisyah Yusuf (NIM 1152020092) 
Junaidi Abdullah Bahan (NIM 1152020105)
Kristin Wiranata (NIM 1152020108)
M. Zamzam (NIM 1152020124)





















JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2015/2016


KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang masih memberikan nafas kehidupan, sehingga kami dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini dengan judul “Bioteknologi”.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ilmu Alamiah Dasar. Dalam makalah ini membahas tentang pengertian bioteknologi, macam-macam bioteknologi, contoh bioteknologi, dampak bioteknologi dan bioteknologi dalam pandangan islam. Akhirnya kami sampaikan terima kasih atas perhatian Ibu Suci Maryam Azmi L, S.Si., M.Pd. terhadap makalah ini, dan kami sebagai penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi diri kami khususnya dan pembaca pada umumnya. Tak ada gading yang tak retak, begitulah adanya makalah ini.
Dengan segala kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang konstruktif sangat kami harapkan dari para pembaca guna peningkatan pembuatan makalah pada tugas yang lain dan pada waktu mendatang.



Bandung, 26 Nopember 2015
        
Penyusun


DAFTAR ISI

Kata Pengantar i
Daftar Isi ii
BAB I
Latar Belakang Masalah 1
Rumusan Masalah 1
Tujuan Makalah 1
Manfaat Makalah 2
BAB II
Sejarah dan Pengertian Bioteknologi 3
Jenis-jenis Bioteknologi 3
Penerapan Bioteknologi pada Beberapa Bidang 7
Pandangan Islam mengenai bioteknologi 15
Dampak Bioteknologi 21
BAB III
Kesimpulan 23
Penutup 23
Daftar Pustaka iii






BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Hobbelink (1988) menyatakan bahwa bioteknologi sebagai suatu teknologi sebenarnya bukanlah hal baru.Bioteknologi secara sederhana sudah dikenal oleh manusia sejak ribuan tahun yang lalu. Sebagai contoh, di bidang teknologi pangan adalah pembuatan bir, roti, maupun keju yang sudah dikenal sejak abad ke-19. Prinsip dasar upaya pembuatan makanan tersebut pada umumnya sama, yaitu sejumlah bahan dasar didedahkan (exposure) ke jasad renik tertentu yang akan mentransformasikan bahan dasar (anggur, barley, susu atau gandum) menjadi produk yang diinginkan.
Pada masa ini, bioteknologi berkembang sangat pesat, terutama dinegara-negara maju. Kemajuan ditendai dengan ditemukannya berbagai macam teknologi, misalnya teknologi yang berkaitan dengan rekayasa genetika, kultur jaringan, rekombinan DNA, pengembang biakan sel induk dan kloning.
Agar kita dapat memanfaatkan, mengeksplor dan melestarikan kekayaan Sumber Daya Alam di Indonesia ini kita perlu belajar bioteknologi.Sebagai rangka memenuhi kebutuhan dan kepuasan manusia dan supaya tidak tertinggal oleh pesatnya perkembangan IPTEK di dunia ini.Untuk itulah makalah ini dibuat adanya.

Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas, masalah-masalah yang ingin kami jelaskan dan sampaikan adalah:
Apa yang dimaksud dengan bioteknologi?
Bagaimana sejarah Bioteknologi?
Apa saja penerapan bioteknologi pada beberapa bidang?
Bagaimana pandangan Islam terhadap bioteknologi?
Dampak apa saja yang ditimbulkan dari penerapan bioteknologi ?


Tujuan Makalah
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
Mengetahui apa itu bioteknologi.
Mengetahui sejarah bioteknologi.
Mengetahui penerapan bioteknologi dalam berbagai bidang.
Mengetahui pandangan islam terhadap bioteknologi.
Mengetahui dampak dari penerapan bioteknologi.

Manfaat Makalah
Manfaat yang diperoleh dari pembuatan makalah ini adalah antara lain untuk memenuhi rasa keingintahuan tentang bioteknologi yang kelak akan dijadikan acuan dalam bereksperimen.



















BAB II
PEMBAHASAN

Sejarah dan Pengertian Bioteknologi 
Dalam bukunya yang terkenal The Third Wave (Gelombang Ketiga) Alvin Toffler mengatakan bahwa menjelang akhir abad XX dan memasuki abad XXI umat manusia akan menghadapi suatu revolusi baru dibidang teknologi, yaitu revolusi informasi dan telekomunikasi. Revolusi ini merupakan revolusi ketiga setelah revolusi hijau dan revolusi industri.Revolusi ketiga ditandai dengan perubahan teknologi, terutama di bidang mikroelektronika, teknologi energy alternative, aeronautika (kedirgantaraan), dan bioteknologi.
Bioteknologi sebenarnya bukan suatu hal yang baru karena jauh sebelum perkembangan paradaban Barat telah dipraktikan oleh masyarakat Babilonia (di wilayah Irak sekarang) atau Mesir Kuno (6000 tahun SM), bahkan pada tahun 500 SM di Mesopotamia ditemukan catatan pada tanah liat, tentang pembuatan minuman anggur dan bir sebagai pekerjaan tetap sejak ribuan tahun.
Adapun pengertiannya, secara bahasa bioteknologi berasal dari dua kata, yaitu “bio” yang berarti makhuk hidup dan “teknologi” yang berarti cara untuk memproduksi barang atau jasa. Dari paduan dua kata tersebut European Federation of Biotechnology (1989) mendefinisikan bioteknologi sebagai perpaduan dari ilmu pengetahuan alam dan ilmu rekayasa yang bertujuan meningkatkan aplikasi organisme hidup, sel, bagian dari organisme hidup, dan analog molekuler untuk menghasilkan produk dan jasa.
Bioteknologi merupakan teknologi yang memanfaatkan organisme atau bagian-bagiannya untuk mendapatkan barang dan jasa. Dalam perkembangan lebih lanjut, bioteknologi didefinisikan sebagai pemanfaatan prinsip-prinsip dan rekayasa terhadap organisme, sistem atau proses biologis untuk menghasilkan atau meningkatkan potensi organisme maupun menghasilkan produk dan jasa bagi kepentingan hidup manusia.

Jenis-jenis Bioteknologi
Bioteknologi konvensional
Bioteknologi konvensional merupakan bioteknologi sederhana yang menerapkan ilmu biologi, biokimia.Rekayasa yang terjadi masih dalam tingkat yang terbatas.Bioteknologi konvensional menggunakan jasad hidup secara utuh. Proses biokimia dan proses genetik terjadi secara alami. Manipulasi yang dilakukan dalam bioteknologi ini hanya sebatas manipulasi pada lingkungan dan media tumbuh serta tidak sampai pada tahap rekayasa genetika.Seandainya ada, rekayasa yang berlangsung bersifat sederhana dan perubahan yang terjadi tidak tepat sasaran.Bioteknologi konvensional tidak dipakai untuk pembuatan produk secara mahal dan menggunakan biaya yang relatif rendah, selain itu ilmu yang digunakan pun biasanya diwariskan secara turun-temurun.
No.
Bahan Pangan
Mikroorganisme
Golongan
Produk

1
Susu


Lactobacillus bulgaricus
Streptococcus termophillus
Streptococcus lactis
Panicillium requiforti
Propioni bacterium
Lactobacillus casei
Bakteri
Bakteri
Bakteri
Jamur
Bakteri
Bakteri
Yoghurt
Yoghurt
Mentega
Keju
Keju Swiss
Susu asam

2
Kedelai
Rhizopus oligosporus
Rhizopus stoloniferus
Rhizopus oryzae
Aspergillus oryzae
Jamur
Jamur
Jamur
Jamur
Tempe
Tempe
Tempe
Kecap

3
Kacang tanah
Neurospora sitophyla
Jamur
Oncom

4
Beras
Saccharomyces cereviseae
Endomycopsis fibulegera
Jamur
Jamur
Tape Ketan

5
Singkong
Saccharomyces elipsoides
Endomycopsis fibulegera
Jamur
Jamur
Tape singkong

6
Air kelapa
Acetobacter xylinum
Bakteri
Nata de coco

7
Tepung gandum
Saccharomyces elipsoides
Jamur
Roti

8
Kubis
Enterobacter sp.
Bakteri
Asinan

9
Padi-padian atau umbi-umbian
Saccharomyces cereviseae
Saccharomyces caelsbergensis
Jamur
Minuman beralkohol

10
Mikroorganisme
Spirulina
Chlorella
Alga bersel satu
Protein sel tunggal


Bioteknologi Modern
Bioteknologi modern telah menggunakan teknik rekayasa tingkat tinggi dan terarah sehingga hasilnya dapat dikendalikan dengan baik.Teknik yang sering digunakan adalah dengan melakukan manipulasi genetik pada suatu jasad hidup secara terarah sehingga diperoleh hasil sesuai dengan yang diinginkan.
Teknik yang digunakan dalam bioteknologi modern adalah teknik manipulasi bahan genetik (DNA) secara in vitro, yaitu proses biologi yang berlangsung di luar sel atau organisme, misalnya dalam tabung percobaan. Oleh karena itu, bioteknologi modern juga dikenal dengan rekayasa genetika, yaitu proses yang ditujukan untuk menghasilkan organisme transgenik. Organisme transgenik adalah organisme yang urutan informasi genetik dalam kromosomnya telah diubah sehingga mempunyai sifat menguntungkan yang dikehendaki.   
Berbeda dengan bioteknologi konvensional,bioteknologi modern sudah memanfaatkan metode-metode mutakhir, yaitu :
Kultur Jaringan Tumbuhan
Kultur jaringan tumbuhan merupakan teknik menumbuhkembangakan bagian tanaman, baik berupa sel, jaringan, atau organ dalam kondisi aseptik secara in vitro.Kultur jaringan dapat dilakukan karena adanya sifat totipotensi, yaitu kemampuan setiap sel tanaman untuk tumbuh menjadi individu baru bila berada dalam lingkungan yang sesuai.Teori ini pertama kali dikemukakan oleh G. Haberlandt (ahli fisiologi Jerman pada tahun 1898). Teori kemudian diuji ulang oleh F.C. Steward pada tahun 1969 dengan menggunakan satu sel emplur wortel. Dalam percobaannya, Steward dapat menumbuhkan satu sel empulur tersebut menjadi satu individu wortel.
Dalam kultur jaringan, tanaman yang akan dikulturkan sebaiknya berupa jaringan muda yang sedang tumbuh, misalnya akar, daun muda, dan tunas. Bagian tumbuhan yang akan dikultur disebut sebagai eksplan.
Rekayasa Genetika
Rekayasa genetika adalah suatu proses perubahan gen-gen dalam tubuh makhluk hidup.Ini bisa di capai dengan mengawinkan (plicing) beberapa DNA dari sumber-sumber yang sama sekali berbeda, untuk kemudian membentuk molekul hybrid (baskar). Proses demikian kemudian dikenal dengan istilah rekayasa genetika (genetic engeenering). 
Dengan teknik rekayasa genetika melalui pembangunan gen (gene splicing) atau rekombinan DNA.Industri bioteknologi telah memproduksi dan memasarkan hormon insulin manusia (1982), hormon pertumbuhan manusia (HDH, 1985), interferon alfa (1985), dan vaksin rekombivac HB untuk mencegah inveksi hepatitis B. Keempat produk tersebut di butuhkan masyarakat luas.Sebagai contoh adalah bahwa virus hepatitis B dapat menyebabkan radang hati kronis, yang tidak bisa disembuhkan dan sebangian berakibat fatal dengan timbulnya kanker hati.
Melalui proses rekayasa genetika telah pula dihasilkan produk-produk di bidang pertanian/peternakan, seperti vaksin untuk penyakit virus pada penyakit ternak babi dengan vaksin omnivac – PRN. Vaksin ini mampu mencegah timbulnya pseudorabies setiap tahunnya menyerang tidak kurang dari 10% jumlah ternak babi (yang berjumlah sekitar 54 juta ekor) dan menimbulkan kerugian sampai 60 juta dolar setahun. Vaksin ini mengandung virus pseudorabies yang tidak hanya sekedar dilemahkan, tetapi diubah DNA nya (komponen kimiawi pembawa sifat dalam selnya), antara lain dengan menghilangkan bagian yang mampu membuat enzim untuk melipat gandakan diri. Seperti diketahui, vaksin ini bersipat seperti vaksin-vaksin lainnya: akan mendorong terbentuknya zat antibodi (pelindung tubuh), sehingga hewan mampu melindungi dirinya sendiri. Dengan teknik ini, juga telah dihasilkan bibit-bibit unggul ternak, seperti ayam broiler yang dalam tempo dua bulan bisa mencapai berat 2 kilogram, ayam petelur yang mampu bertelur 280 butir per tahun produksi, dan lain-lain. 
Berbagai teknik rekayasa genetika berkembang dimungkinkan karena ditemukannya :
Enzim restriksi endonuklease yang dapat memotong benang DNA.
Enzim ligase yang dapat menyambung kembali benang DNA.
Plasmid yang dapat digunakan sbagai wahana memindahkan potongan benang DNA tertentu ke dalam sel mikroorganisme.
Teknik rekayasa genetika  dapat dilakukan melalui :
Rekombinasi DNA
Rekombinasi DNA adalah proses penyambung dua DNA dari organisme yang berbeda. Hasil penggabungan DNA dari individu yang tidak sama ini disebut dengan DNA rekombinan. Gen dari satu individu yang disisipi atau digabungkan pada gen individu yang lain disebut transgen, individunya disebut transgenik. Rekombinasi DNA dapat terjadi secara alami dan buatan.Contoh rekombinasi DNA pada bakteri adalah pada pembuatan insulin oleh bakteri E. coli.
Teknik Hibridoma/Fusi Sel
Teknik hibridoma adalah penggabungan dua sel dari organisme berbeda ataupun sama (fusi sel) sehingga menghasilkan sel tunggal berupa sel hybrid (hibridoma) yang memiliki kombinasi sifat dari kedua sel tersebut. Proses penggabungan sel menggunakan tenaga listrik, sehingga prosesnya disebut elektrofusi. Teknik hibridoma dapat dimanfaatkan untuk pembuatan produk penting, misalnya antibodi monoklonal, pembentukan spesies baru, dan pemetaan kromosom.
Kloning
Kloning berasal dari bahasa inggris clonning yang berarti suatu usaha untuk menciptakan duplikat suatu organisme melalui proses aseksual. Tujuan utama kloning adalah untuk mengisolasi gen yang diinginkan dari seluruh gen yang ada (kromosom) pada organisme donor. Untuk mencapai tujuan tersebut, kloning dapat dilakukan dengan kloning embrio dan transfer inti.Kloning embrio dilakukan dengan fertilisasi in vitro, misalnya kloning pada sapi yang secara genetik identik untuk memproduksi hewan ternak.
Sedangkan kloning dengan transfer inti yaitu pemindahan inti sel yang satu ke sel lain sehingga diperoleh individu baru yang memiliki sifat baru sesuai inti yang diterimanya. Kloning dengan transfer inti dilakukan dengan menggunakan sel somatis sebagai sumber gen. Contoh kloning dengan transfer inti adalah domba Dolly.
Penerapan Bioteknologi pada Beberapa Bidang
Penerapan Bioteknologi dalam Bidang Medis dan Kesehatan
Penerapan ini disebut sebagai bioteknologi merah, diawali dengan tahap analisa atau diagnosa suatu penyakit dan pengobatan sebuah penyakit. Beberapa contoh bioteknologi di bidang medis dan kesahatan misalnya penggunaan mikroorganisme pada antibiotik atau vaksin, penggunaan mikroorganisme pada hormon pada penyakit diabetes mellitus, bayi tabung, Antibodi Monoklonal, penggunaan sel induk untuk pengibatan penyakit sroke, dan terapi gen untuk penyembuhan penyakit genetis.
Pembuatan antibodi monoclonal
Antibodi monoklonal adalah antibodi yang diperoleh dari suatu sumber tunggal. Manfaat antibodi monoklonal, antara lain:
untuk mendeteksi kandungan hormon korionik gonadotropin dalam urine wanita hamil
mengikat racun dan menonaktifkannya
mencegah penolakan tubuh terhadap hasil transplantasi jaringan lain.
Pembuatan vaksin
Vaksin digunakan untuk mencegah serangan penyakit terhadap tubuh yang berasal dari mikroorganisme. Vaksin didapat dari virus dan bakteri yang telah dilemahkan atau racun yang diambil dari mikroorganisme tersebut.
Pembuatan antibiotika
Antibiotika adalah suatu zat yang dihasilkan oleh organisme tertentu dan berfungsi untuk menghambat pertumbuhan organisme lain yang ada di sekitarnya. Antibiotika dapat diperoleh dari jamur atau bakteri yang diproses dengan cara tertentu. Zat antibiotika telah mulai diproduksi secara besar-besaran pada Perang Dunia II oleh para ahli dari Amerika Serikat dan Inggris.
Pembuatan hormon
Dengan rekayasa DNA, dewasa ini telah digunakan mikroorganisme untuk memproduksi hormon.Hormon-hormon yang telah diproduksi, misalnya insulin, hormon pertumbuhan, kortison, dan testosteron.
Tabel beberapa protein manusia yang telah disintesis dari gena yang diklon pada bakteri, sel eukariot, dan dengan pharming
Biofarmasetik
Indikasi
Tahun dikenalkan

Hormon

Insulin Follitropin
Diabetes melitus
1982

Alfa dan Beta Chariogonado
Kegagalan ovulasi
1982

Tropin alfa
Fertilitas
2000

Teriparatida
Osteoporosis
2002

Enzim

Alteplase
Infrak miokardinal akut
1987

Ebtifibatid
Sindrom koroner akut
1998

Rasburicase
Hiperurikemia
2002

Laronidase
Mukopolisakharoi dasis I
2003

Faktor pertumbuhan

Epoetin alfa
Anemia karena ginjal
1989

Filgrastin
Neurotropenia
1991

Darbepoentinj alfa
Kanker
2002

Antibodi

Muromonab-CD3
Penolakan transplantasi ginjal
1986

Trastuzumad
Kanker payudara
1998

Bevacizumab
Kanker rektal
2004

Interferon-interleukin
Interferon alfa

2a dan 2b
Leukemia
1986

IL-2
Carcinoma renal metastase
1992

IL-11
Trobositopenia
1997

PEG-Interferon 2b
Hepatitis C
2001


Penerapan Bioteknologi dalam Bidang Pertanian dan Peternakan
Bioteknologi ini disebut bioteknologi hijau, dilakukan dengan memodifikasi genetik dan rekayasa genetika untuk memperoleh varietas unggul, produksi tinggi, kandungan gizi tinggi, tahan hama, patogen, dan herbisida. Hal ini memberikan sumbangan besar terhadap kemajuan ilmu pemuliaan tanaman (plant breeding) dan kehidupan manusia bahkan berdampak pada kemajuan ekonomi manusia itu sendiri.
Bioteknologi bidang pertanian
Dewasa ini perkembangan industri maju dengan pesat.Akibatnya, banyak lahan pertanian yang tergeser, lebih-lebih di daerah sekitar perkotaan. Di sisi lain kebutuhan akan hasil pertanian harus ditingkatkan seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk. Untuk mendukung hal tersebut, dewasa ini telah dikembangkan bioteknologi di bidang pertanian.Beberapa penerapan bioteknologi pertanian sebagai berikut:
Pembuatan tumbuhan yang mampu mengikat nitrogen 
  Nitrogen () merupakan unsur esensial dari protein DNA dan RNA.Pada tumbuhan polong-polongan sering ditemukan nodul pada akarnya.Di dalam nodul tersebut terdapat bakteri Rhizobium yang dapat mengikat nitrogen bebas dari udara, sehingga tumbuhan polong-polongan dapat mencukupi kebutuhan nitrogennya sendiri.Dengan bioteknologi, para peneliti mencoba mengembangkan agar bakteri Rhizobium dapat hidup di dalam akar selain tumbuhan polong-polongan.Di samping, itu juga berupaya meningkatkan kemampuan bakteri dalam mengikat nitrogen dengan teknik rekombinasi gen.
  Kedua upaya di atas dilakukan untuk mengurangi atau meniadakan penggunaan pupuk nitrogen yang dewasa ini banyak digunakan di lahan pertanian dan menimbulkan efek samping yang merugikan.
Pembuatan tumbuhan tahan hama
Tanaman yang tahan hama dapat dibuat melalui rekayasa genetika dengan rekombinasi gen dan kultur sel. Contohnya, untuk mendapatkan tanaman kentang yang kebal penyakit maka diperlukan gen yang menentukan sifat kebal penyakit. Gen tersebut, kemudian disisipkan pada sel tanaman kentang. Sel tanaman kentang tersebut, kemudian ditumbuhkan menjadi tanaman kentang yang tahan penyakit.Selanjutnya tanaman kentang tersebut dapat diperbanyak dan disebarluaskan.
Bioteknologi bidang peternakan
Dengan bioteknologi dapat dikembangkan produk-produk peternakan.Produk tersebut, misalnya berupa hormon pertumbuhan yang dapat merangsang pertumbuhan hewan ternak.Dengan rekayasa genetika dapat diciptakan hormon pertumbuhan hewan buatan atau BST (Bovin Somatotropin Hormon). Hormon tersebut direkayasa dari bakteri yang, jika diinfeksikan pada hewan dapat mendorong pertumbuhan dan menaikkan produksi susu sampai 20%. 
Penerapan Bioteknologi dalam bidang sumber energi
Bioteknologi ini disebut dengan bioteknologi abu-abu, digunakan untuk meningkatkan kualitas produk dan pengelolaan sumber energi. Sebagai contoh adalah proses degradasi minyak maupun logam berat di dalam air limbah dengan bantuan mikroorganisme, sehingga limbah menjadi aman jika dibuang ke lautan bebas, atau pencairan sumber minyak atau mineral dengan bantuan mikroba. Alternatif bahan bakar masa depan untuk menggantikan minyak, antara lain adalah biogas dan gasohol. Biogas dibuat dalam fase anaerob dalam fermentasi limbah kotoran makhluk hidup. Pada fase anaerob akan dihasilkan gas metana yang dibakar dan digunakan untuk bahan bakar.
Di negara Cina, dan India terdapat beberapa kelompok masyarakat yang hidup di desa yang telah menerapkan teknologi fermenter gasbio untuk menghasilkan metana. Bahan baku teknologi fermenter tersebut adalah feses hewan, daun-daunan, kertas, dan lain-lain yang akan diuraikan oleh bakteri dalam fermenter. Sedangkan teknologi gasohol telah dikembangkan oleh negara Brazil sejak harga minyak meningkat sekitar tahun 1970. Gasohol dihasilkan dari fermentasi kapang terhadap gula tebu yang melimpah. Gasohol bersifat murah, dapat diperbarui dan tidak menimbulkan polusi.
Penerapan Bioteknologi dalam bidang pangan
Beberapa contoh Bioteknologi tradisional di bidang pangan misalnya, tempe dibuat dari kedelai menggunakan jamur Rhizopus, tape dibuat dari ketela pohon atau pisang dengan menggunakan Khamir Saccharomyces cereviceae, keju dan yoghurt dibuat dari susu sapi dengan menggunakan bakteri Lactobacillus.
Aplikasi Bioteknologi pada Yoghurt
Yoghurt merupakan minuman hasil fermentasi susu menggunakan bakteri Lactobacillus substilis atau Lactobacillus bulgaricus. Bakteri yang di manfaatkan mampu mendegradasi protein dalam susu menjadi asam laktat. Proses degradasi ini disebut fermentasi asam laktat dan hasil akhirnya dinamakan yoghurt.
Aplikasi Bioteknologi pada Keju
Keju merupakan contoh produk bioteknologi yang cukup terkenal. Keju dibuat dengan bantuan bakteri pada susu. Bakteri tersebut dikenal sebagai bakteri asam laktat atau Lactobacillus. Bakteri Lactobacillus mengubah laktosa menjadi asam laktat dan menyebabkan susu menggumpal. Pada pembuatan keju, kondisi pH harus rendah. Kondisi pH yang rendah membuat susu mengental. Akibatnya protein pada susu berubah menjadi semi solid yang disebut curd. Proses ini dibantu dengan menambahkan enzim renin. Enzim renin dapat diekstrak dari perut anak sapi.Namun, saat ini enzim renin dapat diproduksi dalam skala besar dengan menggunakan teknik rekayasa genetika.
Setelah susu berubah menjadi curd, garam ditambahkan. Garam ini selain untuk menambahkan rasa, berfungsi juga sebagai bahan pengawet. Bakteri kemudian ditambahkan sesuai dengan tipe keju yang akan dibuat. Bakteri yang ditambahkan ini disebut bakteri pematang.Bakteri pematang berguna memecah protein dan lemak yang terdapat dalam keju. Beberapa jenis keju mempunyai karakteristik tertentu dengan ditambahkan mikroba lain, seperti jamur. Contohnya terdapat pada keju biru, yang mempunyai karakteristik berwarna biru karena ditambahkan jamur pada curd kejunya.Untuk mempercepat produksi keju, dapat ditambahkan enzim bakteri selain bakteri pematang itu sendiri.
Aplikasi Bioteknologi pada Tempe
Tempe adalah makanan khas Indonesia.Tempe merupakan makanan yang terkenal di Asia Tenggara dan juga merupakan salah satu contoh produk hasil bioteknologi.Tempe terbuat dari kacang kedelai. Karena terbuat dari kacang kedelai yang merupakan sumber protein tinggi, tempe juga merupakan makanan yang mempunyai nilai gizi tinggi.
Tempe dibuat dari kacang kedelai dengan dibantu oleh aktivitas jamur Rhizopus oryzae. Proses pembuatan tempe cukup sederhana dan mudah dilakukan. Kacang kedelai dicuci bersih, lalu direbus hingga setengah matang. Kemudian, kacang kedelai setengah matang direndam dalam air selama kurang lebih 12 jam (semalaman). Dengan direndamnya kacang kedelai, dapat menciptakan kondisi asam sehingga mikroba yang biasanya membusukkan makanan dapat dicegah.Setelah direndam, kacang kedelai kembali dicuci bersih dan direbus kembali hingga matang.
Kacang kedelai yang telah matang tersebut lalu didinginkan dan setelah dingin ditambahkan ragi tempe. Ragi tempe adalah jamur Rhizopus oryzae. Kacang kedelai yang telah dicampur dengan ragi tempe, lalu dibungkus oleh daun pisang atau plastik yang dilubangi. Setelah dibungkus, lalu diperam (difermentasi) selama satu malam. Akhirnya diperoleh tempe sebagai produk bioteknologi.
Aplikasi Bioteknologi pada Tahu
Tahu juga merupakan salah satu contoh produk bioteknologi.Tahu, seperti juga tempe, terbuat dari kacang kedelai. Tahu dibuat dengan cara mencuci kacang kedelai hingga bersih dan merendamnya selama satu malam. Setelah lunak, kacang kedelai digiling menjadi seperti bubur, lalu dididihkan. Setelah dididihkan, bubur kedelai disaring dan ditambahkan kultur bakteri yang dapat menciptakan kondisi asam. Beberapa jenis bakteri yang sering digunakan dalam pembuatan tahu ini adalah bakteri asam laktat. Bubur tahu yang telah ditambahkan bakteri asam laktat ini lalu dicetak, dibumbui, dan diberi garam agar tahan lama.
Aplikasi Bioteknologi Modern pada Makanan
Penerapan bioteknologi pada makanan secara modern, diawali pada 1992. Saat itu sebuah perusahaan Amerika, Calgene, mendapatkan izin untuk memasarkan OHMG yang disebut Flavrsavr. OHMG ini adalah tomat yang dibuat lebih tahan hama dan tidak dapat membusuk. Secara umum, penerapan bioteknologi modern pada makanan tidak dapat dipisahkan dengan bioteknologi modern pada bidang pertanian.Produk-produk makanan yang dihasilkan dari OHMG, seperti tanaman pertanian, hewan, atau mikroorganisme, disebut makanan hasil modifikasi genetik.
OHMG lebih banyak dilakukan pada tanaman pertanian.Contohnya, jagung tahan lama, kedelai tahan herbisida, kentang tahan virus, padi dengan zat dan vitamin yang ditingkatkan (golden rice), gandum dengan protein yang tinggi bagi ternak, dan banyak hasil pertanian lainnya.Perkembangan selanjutnya dari penerapan bioteknologi modern semakin beraneka ragam.Sekarang, para ilmuwan dapat membuat makanan yang mengandung obat, pisang yang menghasilkan vaksin hepatitis B, ikan yang lebih cepat dewasa, dan tanaman buah yang berbuah lebih cepat.

Penerapan Bioteknologi dalam bidang pengolahan limbah (Biromediasi)
Kaleng, kertas bekas, dan sisa makanan, sisa aktivitas pertanian atau industri merupakan bahan yang biasanya sudah tak dikehendaki oleh manusia.Bahan-bahan tersebut dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan bakar. Kelebihan bahan bakar hasil proses ini adalah rendahnya kandungan sulfur, sehingga cukup mengurangi tingkat pencemaran. Bahan hasil perombakan zat-zat makroorganik (dari hewan, tumbuhan, manusia ataupun gabungannya) secara biologiskimiawi dengan bantuan mikroorganisme (misalnya bakteri, jamur) serta oleh hewan-hewan kecil disebut kompos. Adapun contoh pengolahan limbah antara lain:
Pengolahan Limbah Cair
Limbah cair organik dapat diuraikan oleh bakteri anaerob menghasilkan bahan bakar alternatif (biogas).Limbah cair yang mengandung protein, lemak, dan karbohidrat difermentasikan oleh metanobakterium secara anaerob sehingga mampu menghasilkan biogas.
Pengolahan Sampah/Limbah padat
Pengolahan sampah dengan bantuan mikroba adalah dengan cara pengomposan sampah-sampah organik. Pengomposan dapat dilakukan dengan aerobik maupun anaerobik.
Plastik Biodegradable
Salah satu usaha untuk mengurangi limbah plastik yang menimbulkan pencemaran adalah dengan cara memproduksi plastik yang mudah terurai (biodegradable) melalui bioteknologi. Mikroba yang mampu membuat plastik biodegradable antara lain Alxaligenes eutrophus. Plastik biodegradable lainnya adalah pululan yang diproduksi oleh Aureobasidium pullulans.
Pengolahan Limbah Minyak
Mikroorganisme yang berperan dalam mengatasi limbah minyak, yaitu :
Pseudomonas hasil rekayasa genetika oleh Dr. Chakrabartymampu membersihkan senyawa hodrokarbon dalam tumpahan minyak bumi dengan cara memecah ikatan hidrokarbon minyak.
Acinetobacter calcoacetinius mampu memproduksi emulsan yang menyebabkan minyak bercampur dengan air sehinggga dapat dipecah oleh mikroba.
Zhantomonas campestris dapat mengumpulkan tumpahan minyak setelah sebelumnya minyak diberi gum xanthan untuk mengentalkan.
Penerapan Bioteknologi dalam bidang pertambangan (biometalurgi)
Di bidang pertambangan berkembang bioteknologi untuk memisahkan logam dari bijihnya yaitu dengan pemanfaatan bakteri Thiobacillus ferroxidans.Bakteri ini merupakan bakteri kemolitotrof yang mampu memisahkan logam dari bijihnya.Energi yang digunakan Thiobacillus ferroxidans dalam memisahkan logam dari bijihnya berasal dari hasil oksidasi senyawa anorganik khususnya senyawa besi dan belerang.Asam sulfat dari besi sulfat melarutkan logam dari bijihnya.
Pandangan Islam mengenai bioteknologi
Allah SWT telah  mengutus Nabi Muhammad SAW kepada seluruh umat manusia dengan membawa risalah  islam yang sempurna dan mampu menjawab setiap masalah yang muncul dalam  kehidupan manusia hingga hari kiamat. Sebagaimana firman-Nya: 
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينً
 “…pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu….” (QS. Al-Maidah: 3). 
Dan firman-Nya :
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ (٨٩)
“…dan Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri”. (QS. An-Nahl: 89)
Penemuan-penemuan ilmiah meskipun merupakan hasil  eksperimen ilmiah yang bersifat universal tidak didasarkan pada pandangan hidup  (aqidah) tertentu, tetapi penggunaan dan pengambilannya  tetap akan didasarkan pada pandangan hidup  tertentu. Para ilmuwan sekuler yang  berazaskan manfaat semata tidak akan memperhitungkan aspek apapun kecuali bahwa  penemuan itu akan mendatangkan nilai materi yaitu kemanfaatan. Mereka tidak akan mempertimbangkan lagi  apakah penemuan itu sesuai atau tidak dengan nilai-nilai rohani, akhlaq, dan  kemanusiaan, sebab nilai-nilai tersebut memang bukan standar perbuatan  mereka.  Sebaliknya ilmuwan muslim yang  menjadikan standar hidupnya halal dan haram, hanya akan melakukan penelitian  pada apa-apa yang dihalalkan oleh Allah SWT, dan tidak akan melakukan  penelitian pada apa-apa yang telah Alloh haramkan meskipun ada unsur manfaat,  karena justru manfaat itu ada pada pelaksanaan hukum syara. 
Hukum syara terhadap aplikasi bioteknologi pada  tanaman  dan hewan
Aplikasi  bioteknologi yang diterapkan pada tanaman dan hewan dengan tujuan untuk  meningkatkan kuantitas, kualitas, produktifitasnya atau usaha untuk mencari  obat alami bagi banyak penyakit manusia untuk menggantikan obat-obat kimia yang  sering menimbulkan efek samping pada kesehatan, hukumnya boleh (ja’iz) selama tidak ada dalil yang mengharamkannya,  sesuai dengan kaidah:
Al-ashlu  fil asyyaai al-ibaahah maa lam yarid daliilut tahriim
“Hukum asal dari sesuatu itu halal (mubah) sebelum ada dalil yang  mengharamkannya“
Jika pengembangan teknologi tersebut dalam upaya mencari obat-obatan untuk  mengobati penyakit manusia hukumnya sunnah,  mengikuti hukum berobat, Rosulullah SAW bersabda : 
إِنَّ اللَّهَ حَيْثُ خَلَقَ الدَّاءَ ، خَلَقَ الدَّوَاءَ ، فَتَدَاوَوْا 
“Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla setiap kali menciptakan penyakit, Dia menciptakan pula obatnya. Maka berobatlah kalian.” (Hadis Riwayat Imam Ahmad dari Anas bin Malik)
Bahkan pada kondisi umat  manusia sangat memerlukan teknologi tersebut yang tidak bisa ditangani secara  konvensional dan menyangkut kelangsungan hidup manusia hukumnya dapat menjadi fardlu kifayah.
Adapun bioteknologi dalam al-Quran sendiri pun sudah tercantum, sebagaimana proses kloning dengan memotong telinga hewan ternak.:
 وَلأضِلَّنَّهُمْ وَلأمَنِّيَنَّهُمْ وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الأنْعَامِ وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِينًا (١١٩)
“setan berkata: Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya. Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, Maka Sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (QS. An-Nisa: 119)
Contoh kloning dengan memotong telinga ternak salah satunya menurut laporan Reuters pada tanggal 1 Mei 2002, Jose Visintin, seorang dokter hewan melakukan penelitian di University of Sao Paolo di Brasil, menghasilkan embrio kloning untuk pertama kalinya di negara itu dengan menggunakan sel-sel yang diambil dari telinga seekor sapi dewasa.
Berbagai aplikasi bioteknologi pada tanaman dan  hewan disamping mendatangkan manfaat yang besar, diduga membawa pula konsekuensi yang merugikan/membahayakan. Bahaya atau kerugian yang terjadi  dapat berupa ancaman terhadap eksistensi tanaman atau hewan tersebut,  lingkungan meliputi manusia, alam dan ekosistem hewani di sekitarnya. Sebagai  contoh HEMATECH LLC, perusahaan bioteknologi dari Sioux Falls, South Dakota,  Iowa, Amerika Serikat, berkerjasama dengan Kirin Brewery dari Jepang berupaya  memproduksi antibodi manusia lewat sapi. Mereka mengkloning sapi dengan cara  menyintesis rangkaian gen yang bisa memproduksi antibodi manusia di  laboratorium dan menyambungkannya ke sel kulit sapi. Sel kulit sapi itu kemudian  digabungkan ke sel telur sapi yang telah diambil intinya. Hasil penggabungan  dirangsang untuk tumbuh sebagai embrio, lantas diimplantasikan ke rahim induk  sapi. Diharapkan, gen manusia akan aktif di tubuh sapi kloning dan memproduksi  antibodi yang diperlukan saat sapi diinfeksi dengan sejumlah virus dan bakteri.
Kenyataannya, produksi antibodi sangat minim karena tidak banyak gen manusia  yang aktif dalam sel sapi. Upaya Hematech dianggap sebagai suatu terobosan.  Tahap selanjutnya, mereka mengupayakan agar gen manusia menjadi aktif dengan  menekan sistem kekebalan tubuh sapi. Upaya ini perlu waktu tiga sampai empat tahun sebelum dilakukan uji klinis.  Meski bertujuan mulia, upaya itu tak lepas dari tantangan. Utamanya dari para  aktivis penyayang binatang. Menurut mereka, kloning tidak berperikemanusiaan.  Kegagalan kloning pada binatang cukup tinggi. Dari 672 embrio yang dibuat,  hanya enam anak sapi yang lahir hidup. Dari jumlah itupun, dua ekor mati dalam  tempo 48 jam setelah lahir. Kekhawatiran lainnya adalah, bisa saja antibodi  yang diproduksi lewat sapi tercemar penyakit sapi gila. Selain itu, ada juga  masalah etika yaitu adanya pencampuran gen manusia ke sapi dinilai mengaburkan  batasan antar spesies makhluk hidup, khususnya antara manusia dengan binatang. 
Oleh karena alasan adanya bahaya negatif seperti  tersebut, pengembangan bioteknologi harus selalu diawasi dan diuji secara  seksama sebelum dilepas ke masyarakat luas.   Jika terbukti akan mendatangkan bahaya kepada manusia atau lingkungan  maka hukumnya menjadi haram berdasarkan kaidah ushul. Demikian pula pengembangan bioteknologi pada tanaman  dan hewan hukumnya haram jika materi  yang digunakan adalah materi yang diharamkan oleh Allah, seperti babi dan anjing. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. Bahwa Nabi SAW bersabda:
“Allah telah melaknat orang  Yahudi, telah diharamkan kepada mereka lemak (syuhum), tetapi mereka menjualnya  dan memakan hasil penjualannya.Sesungguhnya Allah jika telah mengharamkan atas  suatu kaum untuk memakan sesuatu maka diharamkan pula bagi mereka harganya”.
Hukum syara pada proses dan produk bioteknologi pada  manusia
Kloning pada manusia dilihat dari bentuknya ada  dua, yaitu : 
Kloning embrio (perbanyakan embrio identik)
Kloning  manusia (dalam pengertian kloning yang berasal dari sel somatik manusia)  
Hukum syara dari kedua jenis kloning  tersebut adalah sebagai berikut:
Kloning embrio
Kloning embrio adalah proses penggandaan pada fase  sel zigot (sel telur yang telah dibuahi) untuk mendapatkan anak kembar  identik.   Dr. Martin Nijs, ketua team  peneliti kedokteran Belgia, tanggal 9 Maret 1997 telah mengumumkan bahwa  teamnya telah mengklon anak kembar pada empat tahun sebelumya dan klon tersebut  tumbuh baik sampai saat dilaporkan. Kloning embrio ini dibolehkan oleh syara’, apabila sel sperma yang membuahi berasal  dari suami yang sah dan masih hidup, dan sel telur yang dibuahi juga berasal  dari isteri yang sah, dan klon yang dihasilkan harus ditanam kembali untuk  ditumbuhkan ke dalam rahim isteri pemilik sel telur tersebut.  Tetapi jika klon embrio yang dihasilkan  tersebut ditanamkan pada rahim wanita lain (ibu pengganti), atau sperma dan sel  telurnya bukan dari pasangan suami isteri yang sah, atau klon embrio di  tanamkan pada rahim isteri setelah suaminya meninggal, maka semuanya itu  hukumnya haram, karena telah  mencampur adukan dan menghilangkan nasab, dan gugurnya pernikahan atas orang  yang sudah meninggal. Diriwayatkan dari Abu Hurairoh bahwa dia telah mendengar  Rasululloh SAW bersabda ketika turun ayat li’an:
“Siapa  saja perempuan yang memasukkan nasab (seseorang) kepada suatu kaum yang bukan  dari mereka, maka dia tidak akan mendapatkan apa pun dari Alloh dan Alloh tidak  akan pernah memasukkannya ke dalam surga.   Dan siapa saja laki-laki yang mengingkari anaknya padahal dia melihat  (kemiripannya), maka Alloh akan tertutup darinya dan Alloh akan membeberkan perbuatannya  itu dihadapan orang-orang terdahulu dan kemudian (pada hari kiamat nanti).” (HR. Ad-Darimi).
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra., dia mengatakan  bahwa Rosululloh SAW bersabda:
 “Siapa saja yang menghubungkan nasab kepada  orang yang bukan ayahnya, atau seorang budak bertuan kepada selain tuannya,  maka dia akan mendapat laknat dari Alloh, para malaikat dan seluruh umat  manusia” (HR. Ibnu  Majah).
Kloning sel somatik
Kloning manusia adalah upaya membuat keturunan dengan  kode genetik yang sama dengan tetuanya.   Hal ini dilakukan dengan cara mengambil sel somatik dari tubuh tetua,  kemudian diambil inti selnya (nukleusnya), dan selanjutnya digabungkan pada sel  telur (ovum) wanita yang telah dihilangkan intinya dengan bantuan cairan kimia  dan kejutan listrik.  Setelah proses  penggabungan (fusi) ini terjadi, sel telur yang telah berisi inti sel tetua  ditransfer ke dalam rahim seorang perempuan agar sel tersebut membelah secara  mitosis, berkembang, berdiferensiasi dan berubah menjadi janin sempurna.  Janin tersebut akan dilahirkan secara alami  dan memiliki kode genetik yang sama persis dengan tetuanya. Kloning manusia apapun  tujuannya akan menjadi bencana dan sumber kerusakan bagi dunia.  Kloning manusia menurut hukum islam haram dilakukan, dan dalil-dalil  keharamannya menurut Abdul Qodim Zallum, adalah sebagai berikut: Anak-anak produk  kloning dihasilkan melalui cara yang tidak alami sesuai fitrah manusia.  Padahal Alloh telah menetapkan cara pembuahan  yang alami yaitu melalui pembuahan sel sperma suami pada sel telur istri yang  sah.   Alloh berfirman:
وَأَنَّهُ خَلَقَ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالأنْثَى (٤٥) مِنْ نُطْفَةٍ إِذَا تُمْنَى (٤٦)
“dan bahwasanya  Dialah  yang menciptakan  berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan, dari air mani apabila dipancarkan  …”(QS. An-Najm: 45-46).
Anak-anak produk  kloning dari tetua perempuan tidak akan mempunyai ayah.  Dan jika inti sel dari tetua perempuan  kemudian ditransfer ke dalam rahim perempuan lainnya juga tidak akan punya  ibu.  Ini merupakan tindakan  menyia-nyiakan manusia, sebab dalam kondisi seperti ini tidak terdapat ayah dan  ibu.  
Kloning yang  bertujuan memproduksi manusia unggul dalam hal kecerdasan, kekuatan fisik,  kesehatan, kecantikan, dsb..jelas mengharuskan adanya seleksi terhadap  orang-orang yang memiliki sifat-sifat tersebut, tanpa mempertimbangkan apakah  suami-istri atau bukan, sudah menikah atau belum.  Inti sel somatik yang akan diklon diambil  dari orang yang memiliki sifat-sifat yang diinginkan, dan sel telur akan  diambil dari perempuan yang terpilih, dan diletakkan pada rahim perempuan yang  terpilih juga.  Semua ini jelas akan  mengakibatkan hilangnya nasab dan bercampur aduknya nasab.
Menjadikan manusia  sebagai bahan penelitian merupakan pelecehan terhadap nilai kemuliaan manusia.  Seperti telah diuraikan diatas teknologi kloning memiliki tingkat keberhasilan  sangat rendah, seperti percobaan pada sapi, dari 672 embrio yang dibuat hanya  empat anak sapi yang lahir hidup. Dapat dibayangkan ratusan, ribuan atau jutaan  embrio/janin atau bahkan sudah berupa bayi manusia dibuang sebagai sampah sisa  percobaan. Naudzubillahi min dzalik.
Adapun salah satu contoh kebijaksanaan pemerintah dalam penyusunan kode etik bioteknologi modern, seperti di Malaysia yang membatasi ilmuwan dalam melakukan bioteknologi harus mempertimbangkan dan merujuk konsensus seperti:
Hal ini diperbolehkan oleh syariah untuk menggunakan kloning teknik dan rekayasa genetika di bidang mikrobiologi , botani dan zoologi dalam batas-batas yang ditentukan oleh syariat , agar untuk melayani kepentingan umum.
Barang , makanan dan minuman yang diproses bioteknologi dan mengandung babi (apapun zat yang haram), ini sangat bertentangan dengan syara yang dilarang . Menggunakan DNA babi dalam bioteknologi untuk memproduksi barang , makanan dan minuman (industri) hukumnya haram karena belum mencapai tingkat darurat disebabkan masih banyak banyak alternatif lain.
Dampak Bioteknologi
Dampak positif bioteknologi.
Beberapa dampak positif dari adanya bioteknologi, adalah :
Meningkatnya sifat resistensi tanaman terhadap hama dan penyakit tanaman, misalnya tanaman transgenik kebal hama.
Meningkatnya produk-produk (baik kualitas maupun kuantitas) pertanian, perkebunan, peternakan maupun perikanan. Dengan temuan bibit unggul.
Meningkatnya nilai tambah bahan makanan. Pengolahan bahan makanan tertentu, seperti air susu menjadi yoghurt, mentega, keju.
Membantu proses pemurnian logam dari bijihnya pada pertambangan logam (biohidrometalurgi)
Membantu manusia mengatasi masalah-masalah pencemaran lingkungan, Seperti : bacteri pemakan plastik dan parafin, bacteri penghasil bahan plastik biodegradable,
Membantu manusia mengatasi masalah sumber daya energi. Misalnya : bioethanol, biogas
Membantu dunia kedokteran dan medis mengatasi penyakit-penyakit tertentu. Misalnya : penyakit kelainan genetis dengan terapi gen, hormon insulin, antibiotik, antibodi monoklonal, vaksin.
Mengatasi masalah pelestarian species langka dan hampir punah. Dengan teknologi transplantasi nukleus, hewan / tumbuhan langka bisa dilestarikan dan lain sebagainya.
Dampak negatif bioteknologi.
Beberapa dampak negatif akibat timbulnya bioteknologi, adalah :
Munculnya pencemaran biologis, berupa penyebaran organisme transgenik yang tak terkendali.
Gangguan keseimbangan ekosistem akibat perubahan dinamika populasi.
Kerusakan tatanan sosial masyarakat , ketika kloning pada manusia tidak terkendali.
Tersingkirnya berbagai plasma nutfah alami / lokal. Flora dan fauna lokal "terdesak" oleh kehadiran flora dan fauna transgenik.
Menimbulkan pertentangan berkepanjangan antara tokoh ilmuwan bioteknologi dengan tokoh-tokoh kemanusiaan dan agama.
Timbulnya reaksi alergi pada manusia yang mengkonsumsi tanaman / hewan transgenik
Munculnya penyakit-penyakit baru dan kerentanan terhadap penyakit akibat pemanfaatan tanaman / hewan transgenik.
 Berpotensi digunakan sebagai alat perang. Beberapa orang mungkin dengan sengaja menciptakan kombinasi gen-gen baru untuk kepentingan perang (semacam senjata kimia dan senjata biologi).













BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan diatas maka dapat disimpulkan bahwa, Bioteknologi adalah usaha terpadu dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan, seperti Mikrobiologi, Genetika, Biokimia, Sitologi, dan Biologi Molekuler untuk mengolah bahan baku dengan bantuan mikroorganisme, sel, atau komponen selulernya yang diproleh dari tumbuhan atau hewan sehingga menghasilkan barang dan jasa.
Bioteknologi dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu : bioteknologi konvensional (tradisional) dan bioteknologi modern. Bioteknologi dipakai dalam berbagai bidang, antara lain dalam bidang pangan, dalam bidang pertanian dan perkebunan, dalam bidang peternakan, dalam bidang kedokteran dan farmasi, dalam bidang lingkungan (bioremediasi), dan dalam bidang pertambangan (biometalurgi). Pengembangan bioteknologi harus selalu diawasi dan diuji secara  seksama sebelum dilepas ke masyarakat luas. Ilmuwan muslim yang  menjadikan standar hidupnya halal dan haram, hanya akan melakukan penelitian  pada apa-apa yang dihalalkan oleh Allah SWT, dan tidak akan melakukan  penelitian pada apa-apa yang telah Allah haramkan meskipun ada unsur manfaat,  karena justru manfaat itu ada pada pelaksanaan hukum syara. 
Penutup
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai Bioteknologi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.  Semoga makalah ini berguna bagi kami selaku penyusun pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.

DAFTAR PUSTAKA

Hariwijaya Soewandi. Estu Sinduningrum. 2011. Ilmu kealamiahan Dasar. Bogor: Ghalia Indonesia
Prof. Drs. Sudjadi, Apt., MS., Ph.D. 2008. Bioteknologi Kesehatan. Yogyakarta: Kasinus
pdf Islamic Ethics in Governing Modern Biotechnology in Malaysia
http://dyahrahayusetyaningsih.blogspot.com/2014/07/materi-ipa-kelas-12-bab-bioteknologi.html
http://www.academia.edu/7374529/Bioteknologi_dalam_perspektif_islam#signup/sentFb
http://www.eramuslim.com/peradaban/quran-sunnah/kloning-makhluk-hidup.htm#.VlldztKqqko
http://ardjaka.blogspot.co.id/2012/11/sejarah-dan-perkembangan-bioteknologi.html
http://apprillio.blogspot.co.id/2014/10/makalah-bioteknologi.html
http://badaruddincls.blogspot.co.id/2014/12/makalah-ilmu-alamiah-dasar.html
http://muhsinhar.staff.umy.ac.id/kontroversi-tentang-kloning-manusia/

melatih diri dari perkara mubah menjadi sunnah

Sesungguhnya setiap amal perbuatan harus disertai niat dan setiap sesuatu itu sangat tergantung pada niatnya. " (HR. Bukhari dan Mu...