*Perasaan kurang dalam beribadah selalu menyertai orang-orang shalih; karena mereka mengetahui betapa agungnya Dzat yang mereka sembah, dan bahwa hak Allah atas mereka jauh lebih besar daripada ibadah yang mereka lakukan.*
Bahkan salah seorang dari mereka meyakini bahwa seandainya ia tersungkur sujud kepada Allah sejak lahir hingga meninggal dunia, tetap saja ia belum menunaikan hak ibadah kepada-Nya sebagaimana mestinya.
Karena itu, *setiap kali mereka selesai dari suatu ibadah*, mereka *beristighfar* kepada Allah atas kekurangan mereka, dan *bersyukur* kepada-Nya atas taufik yang diberikan.
Sebagaimana firman Allah ﷻ:
*﴿ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا﴾*
_“Kemudian bertolaklah kalian dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (Arafah), dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Maka apabila kalian telah menyelesaikan ibadah haji kalian, berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana kalian menyebut-nyebut nenek moyang kalian, bahkan berdzikirlah lebih banyak dari itu.”_ (QS. Al-Baqarah: 199-200)
Tentang ayat ini, Syaikh Abdurrahman As-Sa‘di رحمه الله berkata dalam tafsirnya:
*“Allah memerintahkan setelah selesai ibadah tersebut untuk beristighfar dan memperbanyak dzikir kepada-Nya. Istighfar itu untuk menutupi kekurangan yang terjadi dari seorang hamba dalam pelaksanaan ibadahnya dan kelalaiannya di dalamnya. Sedangkan dzikir kepada Allah adalah bentuk syukur kepada-Nya atas nikmat taufik untuk melakukan ibadah yang agung ini dan karunia yang besar tersebut.”*
Demikianlah seharusnya seorang hamba; setiap selesai dari ibadah, ia beristighfar atas kekurangannya dan bersyukur atas taufik Allah. *Bukan seperti orang yang merasa telah menyempurnakan ibadahnya*, lalu merasa berjasa di hadapan Rabbnya dan menganggap dirinya memiliki kedudukan tinggi karena amalnya.
Orang seperti ini lebih pantas mendapat kemurkaan dan tertolaknya amal, sedangkan yang pertama lebih pantas mendapatkan penerimaan dan taufik untuk amal-amal berikutnya.
— _Majalis Al-‘Aqidah | Syaikh Prof. Dr. Shalih Sindi حفظه الله_
_مَثابَة.