ALLAH AL HAKIIM
Bila al-Hakam menunjukkan perbuatan Allah dalam memutuskan segala sesuatu atas makhluk-Nya dan Allah yang
maha menetapkan, maka al-Hakiim selain dipahami bahwa Allah sebagai Subyek yakni sebagai Hakim, juga dipahami
bahwa Allah adalah zat yang maha bijaksana. Dengan demikian, Allah adalah hakim yang bijaksana; seluruh keputusan-Nya merupakan putusan yang bijaksana; seluruh ketetapan Allah merupakan ketetapan yang bijaksana. Kebijaksanaan ini karena Allah maha luas ilmu-Nya, maha luas kekuasaan-Nya, maha luas kedermawanan-Nya dan maha luas sifat-sifat kebaikan-Nya.
Allah sebagai al-Hakiim dapat ditemukan di dalam al-Qur’an. Di antaranya al-Hakiim disebut bergandengan dengan al-’Aziiz
(Allah Maha Perkasa). Allah berfirman yang artinya, Dan Allah adalah ‘Azîz (Maha Perkasa) lagi Hakîm (Maha Bijaksana) (Qs. alBaqarah: 228, Fathir: 2, al-Hadîd: 1, al-Hasyr: 1 dan 24, al-Jumu’ah: 3).
Dari normativitas di atas, Allah ingin menunjukkan bahwa meskipun maha kuat dan perkasa dalam segala hal atas seluruh
makhluk-Nya, Allah tetap maha bijaksana dalam suluruh ketetapan atas makhluk-Nya, jauh dari sikap semena-mena,
terhindar dari perilaku dzalim dan bersih dari ketidakadilan.
Asma al-Hakiim juga disebut beriringan dengan al-Khabiir dan al-’Alim (Allah maha mengetahui), Allah berfirman yang maknanya, dan Dia-lah Allah Yang Hakîm (Maha Bijaksana) lagi Khabîr (Maha
Mengetahui). [Qs. Saba`: 1].
Komentar