ALLAH AL 'ADL
Al-’Adl secara umum dipahami bahwa Allah adalah zat yang maha adil, Allah maha memutuskan yang keputusan-Nya menunjukkan kesempurnaan keadilan-Nya. Oleh karena itu, orang-orang beriman senantuasa
akan merujuk dan memedomani ketentuan dari Rabbnya.
Allah berfirman yang maknanya, Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (Al-Qur’an) kepadamu dengan terperinci. Orang-orang yang telah Kami datangkan kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa Al Quran itu diturunkan dari Tuhanmu dengan sebenarnya. Maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang yang ragu-ragu (Qs. al-An’am: 114).
Keadilan Allah bersifat menyeluruh dalam seluruh tindakan dan keputusan-Nya. Allah memutuskan dan menempatkan segala sesuatu pada tempat, posisi, kondisi, dan kadar ukurannya
sesuai dengan hikmah dan ilmu-Nya yang serba meliputi. Di
samping itu, dengan keadilan-Nya Allah juga memberikan
balasan setimpal kepada seluruh makhluk-Nya di dunia dan
kelak di akhirat, sesuai dengan amal masing-masing sesuai
dengan sunnatullah-Nya. Allah tidak akan menzalimi makhlukNya sedikit pun. Allah berfirman yang maknanya, Sesungguhnya
Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarah….”
(Qs. al-Nisâ`: 40).
Keadilan Allah efektif pada sekecil apapun usaha dan
perbuatan hamba-hamba-Nya. Allah menganugerahkan
kebahagiaan kepada hamba-hamba-Nya yang bersyukur, tetapi
Allah juga memberi ancaman berupa kesengsaraan kepada
siapa saja yang mengingkari karunia-Nya. Allah berfirman yang
maknanya, Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan;
“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah
(nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku),
maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih” (Qs. Ibrahim: 7).
Oleh karenanya di ayat lain juga disebutkan yang maknanya,
Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun,
niscaya dia akan melihat (balasan)-nya. Dan barang siapa yang
mengerjakan kejahatan sebesar zarah pun, niscaya dia akan
melihat (balasan)-nya pula” (Qs. al-Zalzalah: 7-8).
Komentar